-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Serang Deklarasikan Satgas Pungli Tenaga Kerja

By On Selasa, Juni 10, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang, di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa, 10 Juni 2025.

Satgas Pungli merupakan salah satu Program Prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas Periode 2025-2030.

Deklarasi dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Turut hadir, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kemudian Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Perwakilan dari PT Nikomas Gemilang, Perwakilan Forum HRD Kawasan Modern Cikande, Camat Kibin Babay Barmawi dan para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kibin.

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan atas pembentukan Satgas Pungli Ketenagarkerjaan di wilayah Kabupaten Serang.

“(Deklarasi Satgas Pungli) Dalam rangka banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungli yang ada di dunia industri. Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri,” tegasnya kepada wartawan usai deklarasi.

Ratu Zakiyah mengatakan, untuk memudahkan implementasinya maka pihaknya melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum, Cecep Azhar dan lainnya. 

“Namun yang jelas kita butuhkan semua berkolaborasi, sehingga Satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi. Sehingga nanti kita mau semuanya itu memberikan hal yang baik, terutama pengaduan-penagduan kepada kami dengan masif,” ujarnya.

“Dalam Satgas Pungli Ketenagakerjaan ini ada penanggung jawab, karena pemberantasan pungli ini bukan hanya di dunia industri, tapi juga ada di berbagai unsur yang lainnya,” sambungnya.

Ratu Zakiyah memastikan, pihaknya akan melindungi para korban pungli dari sisi hukum yang sudah dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.

Maka, kata dia, bagi para korban untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban kepada Satgas Pungli Ketenagakerjaan.

Ratu Zakiyah juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan.

Konsepnya, kata dia, akan dibuat lebih baik lagi, baik melalui para Kepala Desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada masyarakat.

“Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri, terutama Kabupaten Serang. Insya Allah, saya mohon doanya. Semoga ini bisa kita bekerja lebih baik lebih cepat,” ucapnya. 

“Insya Allah bantuan doa dari semuanya, cuma kita kan ga bisa simsalabim, tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Jadi saya mohon ini akan kami lakukan sebaik mungkin, sehingga semuanya bisa merasa terlayani,” tutupnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »