TANGERANG, KabarViral79.Com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang Nomor 400.10.2/Kep/Kep.128-Huk/2025 tentang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tigaraksa mewakili Bupati Tangerang melantik BPD se-Kecamatan Tigaraksa Periode 2019-2027.
Pada saat pelantikan, ada hal unik yang terlihat, semua peserta maupun perangkat kecamatan mengunakan pakaian adat Banten serta atribut petani. Pelaksanaan peresmian tersebut pun dilaksanakan di pinggir sawah, Kebun Kacida, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kamis, 05 Juni 2025.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, pihaknya melantik serta meresmikan BPD se-Kecamatan Tigaraksa untuk Periode 2019-2027, dan langsung memberikan SK Bupati Tangerang kepada BPD di 12 desa.
Menurutnya, masa jabatan BPD yang tadinya enam tahun, sekarang menjadi delapan tahun, jadi ada penambahan dua tahun masa jabatan.
“Dengan ditambahkan masa jabatan BPD selama dua tahun, semoga penyelenggara desa bisa lebih efektif dan maju lagi dalam segi pembangunan, pemberdayaan, serta lainnya,” tutupnya. (Reno)