-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

By On Kamis, Juni 26, 2025

Tersangka berinisial HB yang berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 6.395,15 gram. 

BIREUEN, KabarViral.79.Com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram dan mengamankan seorang tersangka berinisial HB (51).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam keterangan persnya, Kamis, 26 Juni 2025, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, HB ditangkap bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan di rumah tempat kejadian perkara.

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar AKBP Tuschad.


Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M Khalil langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, satu dompet kulit.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

AKBP Tuschad juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyebut, kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »