Lebak, KabarViral79.Com – Ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang berlokasi di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di Blok Awi Lega Kampung Patat, Desa Sogong, yang semakin marak, mendapat perhatian serius dari pihak Kecamatan Panggarangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lebak dan juga Satpol PP Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan langsung oleh Usep Herdiana kepada sejumlah awak media pada Rabu, 18 Juni 2025. Ia menyatakan, “Menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait maraknya lubang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sogong Kecamatan Panggarangan, khususnya di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan Blok Awi Lega Kampung Patat, saya akan segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Lebak dan Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.”
Usep Herdiana juga menerangkan bahwa sebelumnya pihak Kecamatan telah memberikan teguran melalui surat edaran kepada masing-masing desa agar tidak melakukan aktivitas pertambangan, baik itu tambang emas, pasir, maupun tambang batu bara.
(Tim/Red)