SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Andra Soni menekankan peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Menurut Andra Soni, Sekda dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini,” ujarnya.
Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.
“Posisi Sekda memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ucapnya.
Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. (*/red)