![]() |
Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH., MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025.
Program ini menjadi wujud kontribusi Kejaksaan dalam percepatan penanganan stunting, dengan menyasar balita usia 6–24 bulan dan ibu hamil penderita Kekurangan Energi Kronik (KEK).
“Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tapi juga mendukung pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk penanggulangan stunting,” ujar Yudi dalam sambutannya.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting berdasarkan Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021 dan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019.
Sejak 2022, Kejati Aceh juga telah menjalankan sejumlah inisiatif seperti pendirian Klinik Pratama.
![]() |
Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. |
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen akan mendampingi pengelolaan Dana Desa untuk mendukung rumah gizi dan Posyandu.
Program ini akan berlangsung selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025, dengan pemantauan rutin oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas PMG, BKKBN, hingga para Camat.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menurunkan angka stunting, termasuk melalui intervensi gizi seperti pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
“Peluncuran program ditandai dengan penyerahan simbolis paket intervensi serta pemeriksaan kesehatan, penimbangan, dan pengukuran balita di lokasi kegiatan,” katanya. (Joniful Bahri)