![]() |
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK usai mendapatkan Amnesti dari pemerintah. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapatkan Amnesti dari pemerintah.
Hasto resmi keluar dari Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 01 Agustus 2025, sekira pukul 21.22 WIB, tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol.
Hasto terlihat mengenakan pakaian berwarna merah dengan dibalut jaket warna gelap.
Hasto juga sempat melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya dan mengepalkan tangannya.
Saat keluar dari Rutan, beberapa Tim Hukum Hasto, seperti Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Arman Hanis sudah siap menyambut.
Diketahui, dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan Undang-Undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
Selain Hasto, Tom Lembong juba bebas setelah menerima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (*/red)