-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

By On Rabu, Agustus 06, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anaknya yang sedang sakit untuk dirawat inap. Pasien bernama Alya Nissa Dzakiyah, anak perempuan berusia 7 tahun, hingga kini masih mengalami demam dan batuk yang tak kunjung membaik.

Orang tua pasien, Mad Sari, menyampaikan bahwa ia membawa anaknya ke RS Hermina Cilegon pada Jumat (6/8/2025), setelah sebelumnya mendapat perawatan awal di Puskesmas Jombang. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak permintaan rawat inap dengan alasan seluruh kamar penuh.

“Diduga semua kamar penuh, tidak ada ruang inap yang kosong,” ujarnya kepada media, Selasa (5/8/2025).

Mad Sari mengatakan bahwa ia telah membawa kartu BPJS Kesehatan dan melakukan pendaftaran di bagian pelayanan RS Hermina Cilegon. Namun, permintaan untuk mendapatkan kamar rawat inap tidak dapat dipenuhi.

“Saya ke bagian pendaftaran untuk mendaftar melalui BPJS sekaligus menanyakan kamar inap, tapi katanya ruangan penuh,dan tidak di kasih opsi sampai ada ruangan kosong “ jelasnya.

Alya mulai mengalami gejala demam dan batuk sejak Kamis (5/8/2025) sepulang sekolah. Kondisinya tidak membaik meski telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bahkan, menurut orang tuanya, Alya sempat mengalami mimisan saat demamnya semakin tinggi.

Saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon, pasien disebut hanya mendapatkan pemeriksaan tanpa ada nya penangangan atau pemberian obat obatan.

“Anak saya hanya dibaringkan dan diperiksa sekilas,tidak di beri obat obatan atau tindakan yyang serius di karenakan demam yang tinggi dan wajah mulai memucat” kata Mad Sari.

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem dan memberikan surat pernyataan apabila keluarga pasien ingin menarik pulang anaknya. Menurut Mad Sari, rumah sakit tidak memberikan opsi untuk menunggu ketersediaan kamar atau perawatan lebih lanjut di IGD.

Karena kondisi kesehatan Alya terus menurun, orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke RSUD Cilegon pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Pihak RSUD menerima pasien dan segera memberikan penanganan.

“Saya bingung, masa warga sekitar RS malah ditolak? Apa tidak dicek ulang dulu bagian Front Office-nya? Bukannya diberikan penanganan aau obat obatan sambil di arahkan menunggu ruangan kosong jika ada , malah langsung diarahkan untuk cari rumah sakit lain,” keluh Mad Sari.

Ia juga menilai bahwa dugaan penolakan ini bertentangan dengan komitmen pelayanan kesehatan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, di mana seluruh pasien, termasuk pengguna BPJS, harus mendapatkan pelayanan yang layak.

Menanggapi kejadian ini, media mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen RS Hermina Cilegon. Salah satu perwakilan bernama Jimmy, memberikan keterangan singkat.

“Mohon izin, Bang. Keluhannya sudah kami sampaikan ke bagian perawatan dan saat ini sedang ditelusuri agar bisa diketahui di mana letak miss-nya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan manajemen RS Hermina Cilegon terkait dugaan penolakan pasien tersebut. Media masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak rumah sakit.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »