CILEGON, KabarViral79.Com – Investor Kafu Wahana, area bermain anak di Kota Cilegon, Huang Yong Guo alias Alex, buka suara terkait pengelolaan usaha yang dijalankan PT Kafu International Trading. Perusahaan tersebut diketahui berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
Alex mengaku menanamkan modal senilai Rp690 juta dalam bisnis tersebut, namun hingga kini tidak menerima bagi hasil sesuai komitmen awal. Ia menuturkan adanya dugaan penyimpangan dalam mekanisme transaksi keuangan yang berpotensi merugikan negara.
“Rekening pribadi atas nama translator perusahaan ditempel di loket tiket. Diduga pembelian non tunai dialihkan ke rekening tersebut,” kata Alex, Jumat (26/9/2025).
Alex menilai praktik itu berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam proses administrasi legal perusahaan, meski hal itu belum dapat dipastikan.
Menanggapi hal tersebut, Humas PPPKRI Sat Bela Negara (BN), M. Toha, meminta Wali Kota Cilegon bersikap tegas.
“Sesuai Perda Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pajak hiburan termasuk rekreasi wajib disetor ke kas daerah. Jika transaksi melalui rekening pribadi, pencatatan keuangan bisa tidak resmi dan menyulitkan pelaporan pajak,” ujarnya.
Humas Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Fegan, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan detail soal izin tinggal pemilik PT Kafu International Trading.
“Jenis izin tinggal berbeda-beda sesuai kepentingan. Semua WNA kami awasi, tetapi detail hanya bisa dibuka jika diminta aparat penegak hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup DLH Cilegon, Asep Faturohman, menyebut hingga kini belum ada informasi mengenai dokumen UKL-UPL Kafu Wahana. Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dokumen izin, sementara Camat Cibeber, Sofan Maksudi, mengatakan perizinan tidak melalui kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Kafu International Trading belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan.
Mau saya siapkan juga varian judul alternatif yang lebih kuat kritik ke pemerintah tapi tetap aman hukum (misalnya: “Dokumen Kafu Wahana Masih Kabur, Pemkot Diminta Tidak Tutup Mata”)?