-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hutan Perhutani Lebak Selatan Dijarah Tambang Ilegal, PPWI Desak PLN dan Aparat Bertindak

By On Minggu, Maret 01, 2026

 

Salah satu tambang batubara ilegal di lahan pergutani wilayah RPH Panyaungan Timur Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, dilaporkan semakin menjamur. Meski beroperasi di atas lahan milik negara, kegiatan tanpa izin ini terus meluas di sejumlah titik di Desa Karangkamulyan dan Desa Panyaungan tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan praktik penggalian batubara terbuka yang merusak ekosistem hutan secara signifikan.Selain kerusakan lingkungan, tim di lapangan juga menemukan bentangan kabel listrik yang semrawut di setiap lubang tambang.

Kabel-kabel tersebut diduga kuat merupakan aliran listrik resmi dari PLN yang disalahgunakan sebagai sumber energi utama operasional tambang bawah tanah. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran dari oknum petugas, mengingat aktivitas tetap berlangsung meskipun pihak RPH Panyaungan Timur sebelumnya telah melakukan operasi gabungan dan memasang plang larangan.

Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Ketua Simpul Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan, Ucup Supriadi, mendesak tindakan nyata dari instansi terkait.

“Kami meminta pihak Perum Perhutani dan PLN untuk segera turun ke lokasi di setiap titik wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur, baik yang masuk wilayah Desa Panyaungan maupun Desa Karangkamulyan. Harus ada penertiban secara tegas dan menyeluruh,” tegas Ucup pada Minggu (1/3/2026).

Ucup juga menyoroti risiko fatal dari penggunaan listrik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan. Menurutnya, selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan kerja yang mengancam nyawa.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar aset negara tidak terus dirusak oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Tanpa langkah reklamasi dan pengawasan ketat, wilayah hutan tersebut kini membayangi ancaman kerusakan lingkungan permanen yang akan merugikan masyarakat luas di masa depan.

(Tim/Red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »