Lebong, KabarViral79.Com –Pemerintah Desa Payambik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong bersama DP3AP2KB dan Puskesmas Sukau Rajo melaksanakan rembuk stunting, Rabu (17/09/2025).
Rembuk stunting adalah proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak di tingkat Desa Payambik untuk membahas dan merumuskan rencana aksi pencegahan serta penanganan stunting, dengan tujuan menyepakati komitmen bersama menurunkan angka stunting melalui intervensi yang terintegrasi.
Kegiatan ini mencakup identifikasi kasus, evaluasi program yang sudah ada, penyusunan rencana aksi, alokasi anggaran, hingga penetapan komitmen dari seluruh pihak terkait seperti pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat.
Acara rembuk tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Payambik, Sekdes, seluruh jajaran pemerintah Desa Payambik, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping kecamatan, serta seluruh kader Desa Payambik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Payambik menyampaikan tujuan utama rembuk stunting, yaitu:
Mengidentifikasi anak-anak yang mengalami stunting di desa serta menganalisis situasi dan penyebab stunting berdasarkan data yang dikumpulkan KPM.
Melakukan diskusi dengan peserta untuk membahas permasalahan stunting secara mendalam dan merumuskan solusi yang tepat.
Menentukan dan mengalokasikan anggaran desa (APBDes) untuk program-program penanganan stunting.
Menyusun rancangan kegiatan intervensi gizi terintegrasi yang disepakati bersama.
“Dengan rembuk ini, diharapkan seluruh pihak bisa bergerak bersama dalam menekan angka stunting di Desa Payambik,” jelas Kepala Desa Payambik.
(Red/Yudi)