Lebak, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan, Pengungkapan Kasus Narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu, (9/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kp. Ciwaru RT , Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Dari hasil ungkap tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Shabu,” ujar AKP Cepi, Selasa (23/9/2025).
“Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa: 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merek Hinomaru, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna gold,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cepi menjelaskan, “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MRR di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” terang Cepi.
“Pasal yang Disangkakan Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.
“Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah hukum Polres Lebak tentunya perlu dukungan dari Seluruh Komponen Masyarakat, Untuk itu kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Lebak.
(Cup/Humas)