-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Kartu Liputan Wartawan Dicabut Istana, Ini Respons Mensesneg

By On Senin, September 29, 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menanggapi terkait adanya pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Indonesia TV.

Menurutnya, pihaknya juga akan mencari jalan keluar yang terbaik.

“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Dia mengaku telah menyampaikan kepada Biro Pers Media Istana (BPMI) agar persoalan tersebut dikomunikasikan. Dia ingin komunikasi bersama dibangun.

“Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers.

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana


(*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »