-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Lelang Limbah B3 di PT Cemindo Gemilang Tbk, Tokoh Darmasari dan Pamubulan Ikut Angkat Bicara

By On Jumat, Oktober 31, 2025

 

Ahmad Yani alias Elod, Tokoh Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Diduga tidak transparannya proses lelang limbah B3 dan non-B3 di PT Cemindo Gemilang Tbk yang disinyalir “disetir” atau diatur pihak luar, memantik reaksi sejumlah tokoh dari Desa Darmasari dan Desa Pamubulan. Mereka menilai adanya dugaan pengaturan siapa yang lolos dan siapa yang tidak dalam proses lelang tersebut, yang diduga dilakukan oleh pihak APDESI, terlihat cukup jelas.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah satu tokoh Desa Darmasari, Ahmad Yani yang akrab disapa Elod.

Ahmad Yani, mantan Kepala Desa Darmasari sekaligus tokoh sentral di wilayah tersebut, saat ditemui awak media mengatakan bahwa fungsi APDESI hanyalah sebagai organisasi untuk koordinasi dan komunikasi antar desa, bukan sebagai organisasi usaha, seperti yang terjadi saat ini.

Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Platform seperti SPEED KLHK memungkinkan publik mengakses data pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan pengawasan dan deteksi dini potensi pelanggaran,” kata Ahmad Yani (Elod).

Ia juga mempertanyakan apakah manfaat keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 tersebut sudah benar-benar dijalankan, termasuk soal surat pemberitahuan kepada desa-desa dan dinas terkait.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat memberi masyarakat akses terhadap pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan.

Beberapa manfaat keterbukaan informasi publik di antaranya:

Meningkatkan Akuntabilitas: Perusahaan dan pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai regulasi.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Limbah: Transparansi mendorong efisiensi dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi: Keterbukaan informasi publik dapat memacu perusahaan dan pemerintah mematuhi aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam praktiknya, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan melalui:

Pelaporan Elektronik: Pengelolaan limbah B3 secara elektronik melalui platform seperti SPEED KLHK.

Pengumuman Publik: Publikasi hasil pengawasan dan kegiatan pengelolaan limbah.

Akses Informasi: Masyarakat dapat mengakses informasi melalui platform daring atau kantor pemerintah.

“Kami sebagai masyarakat belum mendapatkan akses tersebut. Jangan semena-mena, kami juga punya hak terhadap lingkungan sekitar perusahaan sesuai aturan, bukan mengedepankan kelompok atau organisasinya saja,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan, “Saya siap turun ke jalan lagi untuk melakukan aksi menghadang kegiatan tersebut karena telah mengabaikan hak-hak masyarakat Desa Darmasari dan Desa Pamubulan. Kami siap menutup akses perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan, Tomi Miharja, saat dikonfirmasi awak media juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan perusahaan.

“Kami dari perwakilan pemuda sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk yang justru mengedepankan APDESI dalam mengatur siapa pemenang lelang limbah di perusahaan itu,” ujarnya.

Tomi menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Jangan sampai terkesan dimonopoli oleh organisasi pemerintahan desa yang bukan organisasi usaha. Di desa itu ada BUMDes dan KopDes, kenapa tidak menggunakan itu? Kenapa juga tidak melibatkan masyarakat luas, sehingga informasi pun terkesan tersendat,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihak perusahaan harus melaksanakan ketentuan UU dan peraturan pemerintah terkait keterlibatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat di sekitar perusahaan.

“Dari proses itu seharusnya masyarakat bisa menjadi lebih makmur dan sejahtera, bukan malah dijadikan bancakan pribadi,” tutup Tomi.

(Tim/Red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »