JAKARTA, KabarViral79.Com – Dedi Mulyadi, mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.
Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Dedi mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp 4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.
Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta. (*/red)