![]() |
| Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I, M.Pd, yang juga Ketua Fraksi PKB. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Bireuen yang digelar pada Oktober 2025 lalu kini menuai sorotan tajam.
Alih-alih menjadi ajang menampilkan capaian pembangunan daerah, kegiatan tersebut justru memunculkan dugaan penyalahgunaan dana publik dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran.
Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I, M.Pd, yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menilai, penggunaan dana untuk kegiatan tersebut tumpang tindih dan tidak terbuka kepada publik.
“Banyak sumber dana yang terlibat, mulai dari APBK Bireuen, kontribusi SKPK dan para Camat di 17 Kecamatan, bantuan CSR perbankan, hingga sumbangan sponsor dan donatur. Namun hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Nanda Rizka atau sering disapa Abi Nanda kepada wartawan, Jumat, 07 November 2025.
Menurutnya, indikasi penyimpangan semakin kuat karena pengelolaan acara diduga melibatkan pihak keluarga pejabat daerah, yakni istri Bupati dan adik kandung Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.
“Informasi dari sejumlah sumber internal menyebutkan adanya klaim ganda dari beberapa Dinas dan Kecamatan. Hal ini membuka peluang terjadinya pengalihan dana untuk kepentingan nonresmi,” tegasnya.
Sorotan Etika dan Pelanggaran Syariat
Selain persoalan dana, Nanda Rizka juga menyoroti konten dan bentuk perayaan yang dianggap tidak mencerminkan nilai Syariat Islam.
Ia menyebut, salah satu tayangan dalam acara tersebut menampilkan video pribadi Bupati Mukhlis saat berburu babi di kawasan hutan Bireuen.
“Ini tidak pantas ditampilkan pada acara resmi pemerintah. Bukan saja tidak beretika, tapi juga menyinggung nilai-nilai keislaman, karena babi adalah hewan yang diharamkan,” ungkap Abi Nanda.
Tak hanya itu, pelaksanaan konser musik di lapangan terbuka juga dinilai bertentangan dengan hasil kesepakatan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen bersama sejumlah unsur masyarakat, yang sebelumnya menyatakan pelarangan kegiatan konser di wilayah tersebut.
“Pemkab Bireuen justru menggelar konser dengan laki-laki dan perempuan bercampur hingga larut malam. Ini bertentangan dengan komitmen penerapan Syariat Islam di daerah,” tambah politisi muda itu.
Tuntutan Audit dan Transparansi
DPRK Bireuen mendesak Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana perayaan HUT ke-26, termasuk kontribusi pihak ketiga dan sponsor.
“Dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan penyimpangan, ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi juga pelanggaran etika dan hukum,” tegas Nanda Rizka.
Sementara itu, pengamat tata kelola pemerintahan lokal menilai, kurangnya transparansi dalam kegiatan publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Acara publik yang dibiayai APBK wajib memiliki laporan keuangan rinci. Ketika dana digunakan tidak sesuai tujuan, maka integritas pemerintah dipertaruhkan,” ujarnya.
Ujian Integritas Pemerintah Daerah
Perayaan HUT ke-26 Bireuen yang seharusnya menjadi refleksi capaian pembangunan, kini justru berubah menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap hasil audit nantinya tidak sekadar formalitas, tetapi mampu mengungkap dugaan penyalahgunaan dana secara konkret.
“Ini momentum ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen — apakah mereka serius membangun kepercayaan publik atau sekadar menutupi pengelolaan dana yang kontroversial,” pungkas Nanda Rizka. (Joniful Bahri)
