-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPH Banten Bersama Muspika Kecamatan Bayah Pasang Portal Akses Pengangkut Batu Bara di Kawasan Perhutani KRPH Bayah Selatan

By On Senin, Desember 01, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna mencegah ilegal maining/penambangan batu bara ilegal di wilayah Perum Perhutani wilayah KRPH Bayah Selatan, KPH Banten, petugas Perhutani dari KPH Banten dan jajaran bersama Muspika Kecamatan Bayah melakukan pemasangan portal secara permanen.

Hal tersebut dilakukan untuk menutup seluruh akses jalan yang selama ini menjadi akses pengangkut batu bara yang berada di kawasan Perhutani wilayah KRPH Bayah Selatan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Danru KPH Banten Iip Fauzi mengatakan bahwa atas perintah pimpinan, pemasangan portal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya ilegal maining di kawasan Perum Perhutani.

“Pemasangan portal ini dilakukan dengan cara permanen untuk mencegah adanya ilegal maining/penambangan/batu bara di kawasan Perum Perhutani wilayah KRPH Bayah Selatan,” kata Iip Fauzi, Senin 1 Desember 2025.

Iip Fauzi menambahkan bahwa hari Selasa 2 Desember 2025 besok, rencana akan melakukan pemasangan portal secara permanen/penutupan kembali di daerah Cisujen untuk meneruskan kegiatan yang kemarin,” terangnya.

Terpisah, Asper Bayah Lukcyta Sakagiri saat dikonfirmasi awak media ini di Kantor Perhutani Bayah mengatakan bahwa pemasangan portal tersebut agar tidak ada lagi kendaraan pengangkut batu bara yang menggunakan jalan di kawasan Perhutani.

“Iya kami bersama dari KPH Banten bersama Muspika Kecamatan Bayah telah memasang portal secara permanen di depan Karang Bokor dan Pamubulan,” kata Luckyta Sakagiri.

Dan rencana, lanjut Asper Bayah Lucyta Sakagiri, pihak Perhutani juga akan melakukan kegiatan yang serupa di akses-akses jalan yang berada di kawasan milik Perum Perhutani,” pungkasnya.

(Cup/Tim)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »