![]() |
| Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat memimpin rilis akhir tahun, di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025. |
SERANG, KabarViral79.Com - Polresta Serang Kota mengklaim kepolisian di seluruh tingkatan telah menangani 386 kasus kriminal sepanjang 2025.
Sebanyak 250, sudah naik proses ke Kejaksaan Negeri.
Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2025, yang digelar di Mapolresta Kota Serang, Senin, 29 Desember 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menyebut, persentase penanganan perkara itu ada yang naik dan turun.
Berikut rinciannya:
Satreskrim, 41% di tahun 2024, naik 57% di tahun 2025
Polsek Serang, 81% di tahun 2024, naik 90% di tahun 2025
Polsek Cipocok Jaya, 77% di tahun 2024, naik 108% di tahun 2025
Polsek Taktakan, 129% di tahun 2024, turun 81% di tahun 2025
Polsek Curug, 150% di tahun 2024, turun 60% di tahun 2025
Polsek Walantaka, 26% di tahun 2024, naik 71% di tahun 2025
Polsek Baros, 43% di tahun 2024, naik 73% di tahun 2025
Polsek Kasemen, 50% di tahun 2024, naik 123% di tahun 2025
Polsek Kramatwatu, 27% di tahun 2024, naik 82% di tahun 2025
Polsek Waringin Kurung, 43% di tahun 2024, naik 86% di tahun 2025
Polsek Pabuaran, 55% di tahun 2024, turun 13% di tahun 2025
Polsek Ciomas, 25% di tahun 2024, naik 67% di tahun 2025
Polsek Padarincang, 8% di tahun 2024, naik 64% di tahun 2025
Sementara, jenis perkara yang ditangani Reskrim Polresta Serang Kota dan Polsek jajaran, di antaranya pembunuhan, aniaya, berat, curi keras, curi berat, curi ranmor R2, curi ranmor R4, curi biasa, pemerasan, perjudian, migas atau BBM.
Lalu, ada penipuan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, perkosaan, tindak pidana korupsi, senjata tajam, perbuatan cabul, penghinaan, perzinahan, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan, fidusia, perdagangan anak, kebakaran, dan lain-lain. (*/red)
