-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tanpa Mengantongi Izin PBG, PT Kaishun Terus Membangun Pabrik

By On Rabu, Desember 10, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Pembangunan pabrik PT Kaishun Industries Indonesia di jalan jeruk tipis Desa Beberan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang di duga belum mengantongi izin persetujuan bangun gedung (PBG)

Pada Selasa 09 Desember 2025, bersama warga kecamatan ciruas dan warga kecamatan Lebak wangi kunjungi pabrik PT Kaishun dalam kawasan wilayah desa beberan

Menurut, Johadi ketua padepokan belut putih kecamatan ciruas, perlu ketegasan dari pemerintahan Daerah kabupaten serang

"Persoalan RTRW wilayah, perlunya di lakukan penertiban dalam letak wilayah tata ruang bila lokasi tersebut bukan untuk peruntukannya dan bila perlu kepala daerah patut menegur pengusahanya," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Abdullah warga sipil peduli Desa Tirem sampaikan dengan kritis persoalan tata letak wilayah terhadap perusahaan PT Kaishun yang tengah di persoalkan.

"Bila belum mengantongi izin PBG seharusnya ada penindakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk di lakukan penertiban terhadap aktifitas PT Kaishun," ujarnya. 

Abdulloh mengaku prihatin akan ketahanan pangan, dirinya akan menyurati pemerintahan kabupaten serang di waktu dekat ini. 

"Ini tidak bisa dibiarkan, bagai mana bisa ketahanan pangan dapat bertahan bila sawah-sawah kami perlahan habis di bangun pabrik-pabrik tanpa ada pengalihan lahan," ujarnya.

"Insya Allah di waktu dekat ini kami atas warga sipil peduli akan menyurati kepada daerah bupati kabupaten Serang," pungkasnya. (welfendri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »