-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tata Ruang Bireuen di Titik Kritis, RDTR Baru Disusun saat Persoalan Sudah Telanjur Menumpuk

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten setempat, Selasa, 01 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan. 

Namun, langkah tersebut datang ketika wajah kawasan perkotaan Bireuen dinilai sejumlah warga sudah menghadapi persoalan tata ruang yang cukup kompleks. 

Di satu sisi, pemerintah ingin menjadikan RDTR sebagai "kompas" pembangunan agar Bireuen tumbuh tertib, aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh. 

Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan berbagai persoalan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dan terus berkembang. 

Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima, persoalan parkir, pembangunan pertokoan yang dinilai tumpang tindih, hingga munculnya deretan kios dan lapak di sejumlah lokasi yang bersinggungan dengan badan jalan maupun saluran irigasi. 

Sejumlah warga Bireuen menilai, penataan tata ruang idealnya sudah dilakukan jauh hari, sebelum perkembangan kawasan perkotaan semakin sulit dikendalikan. 

"RDTR memang penting, tetapi kenapa baru sekarang? Persoalan tata ruang di Bireuen sudah terlihat sejak lama dan semakin hari semakin kompleks," ujar sejumlah warga. 

Kondisi tersebut terlihat dari tumbuhnya bangunan dan aktivitas perdagangan yang tidak selalu sejalan dengan fungsi ruang. Di sejumlah kawasan, keberadaan kios dan lapak bahkan terus bertambah di atas atau di sekitar saluran irigasi. 

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah parkir dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat serta mengganggu fungsi jalan dan saluran. 

Belum lagi persoalan legalitas bangunan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh bangunan pertokoan dan tempat usaha yang berkembang di kawasan perkotaan Bireuen telah memenuhi ketentuan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 

Pertanyaan itu menjadi penting karena RDTR nantinya justru diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian mengenai ruang mana yang dapat dibangun, jenis kegiatan yang diperbolehkan, intensitas pembangunan, hingga kawasan yang harus dilindungi. 

Dengan demikian, tantangan Pemkab Bireuen bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi juga bagaimana menjadikan aturan tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sudah terlanjur terjadi di lapangan. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa, 01 September 2026 mengatakan, perkembangan Bireuen yang semakin pesat harus diikuti dengan perencanaan tata ruang yang jelas. 

"RDTR ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Bireuen untuk 20 tahun ke depan," kata Mukhlis. 

Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman dalam menentukan kawasan permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan hingga berbagai kegiatan lainnya, termasuk ketentuan pemanfaatan dan intensitas ruang. 

Pertumbuhan aktivitas perdagangan, permukiman, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, kata Mukhlis, harus diarahkan agar pembangunan berlangsung tertib, aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi, terlebih dokumen tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. 

Namun, pekerjaan rumah Bireuen tidak berhenti pada penyusunan peta dan aturan. 

Pemerintah juga dituntut berani mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang yang sudah terlanjur berkembang. 

Sebab, akan menjadi ironi apabila RDTR dirancang untuk menciptakan kota yang tertib dalam 20 tahun ke depan, sementara persoalan yang terjadi hari ini dibiarkan terus tumbuh. 

Mukhlis juga menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Perlindungan lahan pertanian produktif, lingkungan hidup, sungai, kawasan pesisir, ruang terbuka hijau serta kawasan rawan bencana harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR. 

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin Bireuen menjadi kawasan perkotaan yang aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh,” tegasnya. 

Karena itu, konsultasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Masukan masyarakat harus benar-benar menjadi bagian dari dokumen akhir, terutama masukan yang berangkat dari persoalan tata ruang yang selama ini mereka lihat dan rasakan secara langsung. 

Sebab, tantangan terbesar RDTR Bireuen bukan hanya merencanakan wajah kota untuk 20 tahun mendatang, tetapi membenahi wajah kota hari ini yang sudah telanjur menghadapi berbagai persoalan tata ruang. 

Jika tidak disertai pengawasan, penertiban dan konsistensi dalam pelaksanaannya, RDTR dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen bagus di atas kertas, sementara wajah perkotaan Bireuen tetap berjalan tanpa arah. (Joniful Bahri)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »