-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Disdikbud Bireuen Larang Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah

By On Kamis, April 23, 2026

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melaksanakan wisuda, study tour, serta pungutan kepada siswa. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/744 tentang Larangan Melakukan Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, pada Kamis  23 April 2026. 

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Bireuen. 

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan dikeluarkan sehubungan dengan berakhirnya tahun pelajaran 2025/2026 serta kondisi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh. 

Adapun sejumlah poin yang ditegaskan dalam edaran tersebut, yakni sekolah tidak diperkenankan melaksanakan acara wisuda dalam bentuk apa pun. 

Selain itu, sekolah juga dilarang mengadakan study tour ke luar daerah. 

Disdikbud turut menegaskan larangan melakukan pungutan biaya kepada siswa dalam bentuk apa pun, termasuk menahan ijazah maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dengan alasan apa saja. 

Sekolah juga tidak diperbolehkan menggelar acara perpisahan di hotel atau fasilitas sejenisnya. 

Namun demikian, acara perpisahan tetap diperbolehkan dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana dan tanpa membebani wali murid. 

Contohnya, sekolah tidak boleh mewajibkan pembuatan pakaian seragam khusus maupun kegiatan lain yang menambah beban biaya orang tua siswa. 

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, menegaskan pihak sekolah yang tidak mematuhi surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh satuan pendidikan demi menjaga kesederhanaan, meringankan beban orang tua, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »