![]() |
| Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB. |
JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai aksi penagih utang atau debt collector (DC) pinjaman online (Pinjol) yang membuat orderan fiktif ambulans hingga pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur, harus diproses hukum.
Menurutnya, hal tersebut sudah berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Bahkan, sempat viral DC yang menipu layanan ambulans di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pemadam kebakaran (damkar) di Semarang, Jawa Tengah, untuk mendatangi rumah debitur.
“DC tersebut harus dipidanakan karena telah membahayakan nyawa banyak orang,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.
Abdullah mengatakan, upaya memanggil ambulans secara fiktif dapat menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.
Begitu juga dengan damkar, kata Abdullah, tim damkar sangat berperan penting dalam merespons kebakaran dan menyelamatkan jiwa.
"Ini jelas bahwa DC tersebut telah bermain-main dengan keselamatan dan nyawa masyarakat dengan menipu ambulans dan damkar untuk menagih utang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan terus berulang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Abdullah, pihaknya mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus terkait DC nakal tersebut.
Dia mendorong, identitas pelaku serta pihak yang mempekerjakan mereka juga harus diusut.
“Tujuannya, selain menindak pidana atau memberikan sanksi tegas kepada DC, juga agar pihak ambulans dan damkar dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang mempekerjakannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelanggaran dalam praktik penagihan utang oleh DC masih terus berulang, baik itu intimidasi, kekerasan, hingga penarikan paksa kendaraan di jalan.
Dengan masih maraknya perilaku nakal DC, ia juga menilai tata kelola sistem penagihan utang oleh pihak ketiga yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berjalan efektif.
“OJK seakan membiarkan kondisi ini, tidak menghentikan praktik DC, tetapi juga belum mampu mencegah pelanggaran penagihan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, salah satu layanan ambulans di Yogyakarta menjadi korban order fiktif untuk menjemput pasien di daerah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Orang yang melakukan permintaan fiktif ini diduga dari pinjaman online (pinjol).
Video kejadian ambulans mendapatkan order fiktif diduga dari pinjaman online ini diunggah di media sosial.
Dalam video yang diunggah di media sosial, sopir ambulans sempat menghubungi nomor orang yang telah order fiktif.
Kejadian serupa juga menumpa pemadam kebakaran (Damkar) di Semarang, Jawa Tengah.
Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Damkar juga meminta pihak pelapor minta maaf dengan datang langsung ke kantor pemadam kebakaran. (*/red)
