Mukomuko, Bengkulu — Bau tak sedap dari pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini datang dari Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, yang diduga menjadi “panggung permainan” oknum pejabat desa bersama pihak legislatif.
Proyek normalisasi saluran (siring) dengan anggaran Rp61 juta dari Dana Desa 2026 kini menjadi sorotan panas. Alih-alih menjadi solusi bagi masyarakat, proyek tersebut justru diduga kuat “dibelokkan” untuk kepentingan pribadi.
Lebih mengejutkan lagi, hasil penelusuran mengungkap dugaan bahwa:
• Proyek menggunakan alat milik pribadi oknum DPRD
• Kepala desa memiliki hubungan darah (ayah kandung) dengan oknum tersebut
• Saluran yang dibangun diduga mengarah langsung ke lahan pribadi
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi—ini bisa masuk kategori kolusi terang-terangan.
“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah seperti proyek keluarga yang dibiayai uang rakyat,” ungkap sumber yang mengetahui detail internal proyek.
⚠️ Diduga Sarat Permainan: Dari Alat Hingga Arah Proyek
Keanehan mulai terlihat dari penggunaan alat kerja. Bukannya menggunakan aset desa atau penyedia resmi, proyek justru diduga memakai alat milik pribadi pihak tertentu.
Lebih parah lagi, arah pembangunan saluran yang seharusnya untuk kepentingan umum, justru menguntungkan lahan pribadi.
Publik pun bertanya: 👉 Apakah Dana Desa kini bisa diarahkan sesuka hati?
👉 Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?
🚨 Indikasi Kuat Pelanggaran Hukum
Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi mengarah pada:
• Penyalahgunaan wewenang
• Konflik kepentingan serius
• Dugaan korupsi Dana Desa
• Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi
Ini bukan sekadar masalah desa — ini ancaman nyata terhadap integritas pengelolaan keuangan negara di tingkat akar rumput.
❗ Pemerintah Desa Bungkam
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa. Diamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
🔍 APH Diminta Turun Tangan
Masyarakat mendesak:
• Inspektorat segera audit total
• BPKP lakukan investigasi
• Aparat penegak hukum buka penyelidikan
Jika tidak ditindak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk:
Dana Desa berubah fungsi dari alat pembangunan menjadi alat kepentingan pribadi.
