LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi keresahan masyarakat terkait viralnya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, melalui Kasihumas Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap akun-akun dan aktivitas di dalam grup tersebut.
“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah interaksi sesama jenis. Tim kami sedang melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pemilik akun serta konten-konten yang dibagikan di dalamnya,” ujar Moestafa pada Jumat (17/04/2026).
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam aktivitas grup tersebut. Penyelidikan difokuskan pada potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun norma hukum lainnya.
“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika bukti-bukti terpenuhi, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan tindakan preventif dan hukum, Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di dunia maya, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 (bebas pulsa),” tutup Moestafa.
(Cup)
