-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

BERJALAN MAJU DI ATAS KEMUNDURAN BERINTEGRITAS

By On Kamis, Mei 28, 2026

     


Potret Kebijakan Banten yang Menabrak Logika dan Aturan

 

Oleh: Iwan Hermawan (Adung Lee)

Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik

 

Ada satu gambaran ganjil namun sangat nyata yang sedang kita saksikan dalam perjalanan pemerintahan Provinsi Banten hari ini: seolah-olah pemimpin dan jajarannya sedang berlari kencang ke depan membangun fisik, namun di saat yang sama, mereka justru berjalan mundur perlahan namun pasti dalam hal kepatuhan hukum, etika pemerintahan, dan integritas. Berjalan maju di atas kemunduran berintegritas, itulah frasa yang paling pas dan mewakili apa yang sedang terjadi di bawah kepemimpinan Andra Soni.

 

Indikasi keanehan dan kebusukan sistem ini sebenarnya sudah tercium sejak awal, tepatnya ketika pucuk pimpinan memutuskan untuk mempertahankan jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Hukum Setda Banten. Ini bukan sekadar soal urusan administrasi pejabat biasa, melainkan sebuah skandal besar yang dampaknya bisa mengguncang seluruh sendi kebijakan.

 

Bagaimana mungkin Biro Hukum—tempat di mana seluruh aturan diperiksa, diverifikasi, dan dijamin keabsahannya—justru dipimpin oleh pejabat yang secara hukum tidak memiliki wewenang penuh? Pejabat tersebut telah menjabat bertahun-tahun, melewati batas waktu maksimal pelantikan PLT, bahkan usianya pun sudah melampaui batas pensiun. Hingga akhir bulan Mei 2026 ini, orang yang sama masih menduduki kursi itu, seolah aturan negara tidak berlaku baginya.

 

Pertahankan jabatan yang melanggar aturan ini adalah bom waktu. Seluruh produk hukum, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, hingga keputusan penting yang lahir di bawah koordinasi pejabat tak berwenang tersebut, status hukumnya sangat dipertanyakan, berpotensi cacat prosedur, dan batal demi hukum.

 

Namun, alih-alih berhenti sejenak dan membereskan masalah fundamental yang berisiko fatal ini, arah kebijakan justru terus melaju kencang memaksakan berbagai program. Saran sederhana kami: jangan bicara masa depan dulu. Bereskan dulu masalah yang dampak hukumnya sudah nyata mengancam segala hal yang sudah dibangun.

 

Di tengah pondasi hukum yang keropos itu, kita melihat ambisi besar lewat program Bangun Jalan Desa Sejahtera, atau yang dikenal luas sebagai program Bang Andra. Di permukaan, program ini terdengar sangat mulia dan populis, siapa yang menolak pembangunan jalan? Namun jika ditelisik lebih dalam, ada hal yang sangat janggal dan tidak etis di sana.

 

Pembangunan jalan desa sejatinya adalah ranah, kewenangan, dan tanggung jawab mutlak pemerintah Kabupaten dan Kota. Provinsi memiliki urusan strategis yang jauh lebih luas. Walaupun dicari-cari celah dasar hukum untuk membenarkan tindakan ini, tetap saja tindakan menggelontorkan dana miliaran ke urusan yang bukan ranahnya adalah bentuk intervensi yang tidak seharusnya dilakukan.

 

Lebih parah lagi, program ini telah masuk ke dalam daftar Temuan BPK RI Tahun 2025. Lembaga pengawas negara sudah memberikan catatan, menegur, dan menunjukkan ketidaksesuaian aturan. Namun apa respons pemerintah? Alih-alih dievaluasi, diperbaiki, atau diarahkan kembali ke koridor yang benar, program ini malah "digas" terus dengan semangat berlebihan. Ada apa sebenarnya? Mengapa temuan audit negara dianggap angin lalu, sementara ambisi politik dijadikan panglima?

 

Kebijakan yang penuh anomali ini semakin lengkap jika kita menengok nasib proyek raksasa Sport Center. Sejak mula proyek ini dikerjakan, kisahnya tak pernah lepas dari masalah: tender bermasalah, nilai anggaran membengkak, hingga manfaat yang dipertanyakan.

 

Ironi pun memuncak ketika negara menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan penghematan besar-besaran di seluruh lini pemerintahan. Di saat daerah lain memotong anggaran, mengurangi proyek tidak mendesak, dan fokus pada pelayanan dasar, Pemprov Banten justru nekat menganggarkan dana fantastis Rp 24 Miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk Sport Center ini.

 

Padahal secara fungsi, manfaat, dan jangkauan, fasilitas ini tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Banten. Hanya segelintir kalangan yang bisa merasakannya, hanya satu titik lokasi yang menjadi pusatnya, namun seluruh rakyat Banten dari ujung utara hingga selatan menanggung beban biayanya. Di mana logika efisiensinya? Di mana rasa keadilan peruntukan uang rakyat?

 

Kita perlu mengingatkan satu hal yang sering dilupakan: Kemajuan Banten tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik, betapa megahnya gedung, atau seberapa mulus jalan yang dibangun. Kemajuan sejati adalah ketika pembangunan itu berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum, tata kelola yang bersih, dan pelayanan yang merata.

 

Jangan pula kita lupa pada fakta yang sangat mahal harganya. Kami perlu ingatkan bahwa untuk mendapatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hari ini, biaya yang dikeluarkan hampir mencapai setengah triliun rupiah. Angka yang luar biasa besar, nilai yang seharusnya bisa menjadi jaminan kualitas kepemimpinan kelas dunia.

 

Tentu saja publik berharap ada keseimbangan. Uang sebesar itu digelontorkan, maka hasilnya pun harus sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan hari ini. Namun apa yang kita lihat? Justru kebijakan yang penuh tanda tanya.

 

Maka dari itu, munculah sebuah pertanyaan yang terdengar nyeleneh, aneh, namun sangat mendasar dan mengusik nurani publik: "Sebenarnya siapa sih yang memilih Gubernur Banten ini?"

 

Apakah yang memilih adalah rakyat Banten yang mendambakan perubahan, keteraturan, dan kesejahteraan? Atau justru pihak-pihak yang menggelontorkan dana triliunan rupiah tersebut, sehingga pemimpin merasa berutang budi kepada penyandang dana, bukan berutang janji kepada rakyat yang memilih? Pertanyaan ini pantas diajukan, mengingat arah kebijakan yang terasa jauh dari aspirasi publik namun sangat akomodatif terhadap kepentingan tertentu.

 

Kekacauan manajemen ini akhirnya sampai ke titik yang sangat memalukan, di mana pejabat sendiri yang membuka rahasia kekacauan itu. Sebagaimana diakui secara jujur oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dengan kalimat yang sangat nyeleneh namun faktual: "Kegiatan dimulai duluan, uangnya menyusul belakangan."

 

Kalimat itu adalah rangkuman sempurna dari gaya pemerintahan saat ini: asal jalan dulu, aturan menyusul belakangan; asal proyek selesai dulu, dampak hukum dipikir nanti.

 

Semua fakta ini merangkai satu kesimpulan pahit: Banten sedang dibangun megah ke atas, namun pondasinya sedang ambruk ke bawah. Berjalan maju di atas kemunduran berintegritas adalah gambaran paling jujur dari era kepemimpinan ini. Maju secara fisik, namun mundur jauh tertinggal dalam hal kepatuhan, etika, dan harga diri sebuah pemerintahan.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »