-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

By On Rabu, Mei 13, 2026

Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung remang-remang yang berada di Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. 

Hal itu disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa malam, 12 Mei 2026. 

Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin. 

Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan, pihaknya berada di pihak masyarakat. 

Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga. 

"Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada. 

Indra Waspada juga mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. 

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. 

Indra Waspada menegaskan, pihak Kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »