-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Warga Kadu Agung Sweeping Warung Remang-remang di Area Puspemkab Tangerang, Dianggap Bikin Resah

By On Rabu, Mei 13, 2026

Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung rem ang-remang yang berada di Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 


TANGERANG, KabarViral79.Com - Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung rem ang-remang yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

‎Informasi yang didapat dari warga setempat, aksi yang dilakukan sekira pukul 22.11 Wib itu karena warga sudah resah dengan keberadaan sejumlah warung remang-remang tersebut. 

‎"Sweeping masih berlangsung,sampai malam ini. Kerumunan massa tampak menuju salah satu warung remang-remang Sopo Sanggar," ujar salah satu warga Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya. 

‎Sementara itu, Penggiat Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Primitif mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian warga masyarakat Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, atas dampak dari menjamurnya warung remang-remang yang sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pemangku kebijakan di wilayah tersebut. 

‎Menurut Hendra, sikap warga tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan marwah kawasan Pusat Pemerintahan sebagai simbol pelayanan publik dan pusat pemerintahan daerah. 

‎“Langkah warga patut diapresiasi karena memiliki kepedulian terhadap ketertiban lingkungan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa memiliki aturan sendiri dan mengabaikan ketentuan yang berlaku di wilayah pusat pemerintahan,” tegas. 

‎Ia juga meminta aparat terkait serta OPD yang memiliki kewenangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. 

‎Hendra menambahkan, aturan daerah harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan kenyamanan masyarakat sekitar. 

‎“Kalau masyarakat saja peduli terhadap ketertiban umum, maka instansi terkait juga harus hadir dan membuktikan ketegasannya. Jangan sampai masyarakat bertanya, yang punya aturan sendiri sebenarnya ke mana," pungkasnya. 

‎Sampai berita ini ditulis, aksi sweeping masih berlangsung dan kerumunan massa semakin bertambah banyak. (Reno)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »