-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Reka Ulang Kasus Badut Mojokerto, Dua Kali Gauli Istri Sebelum Bunuh Ibu Mertua

By On Jumat, Mei 22, 2026

Satuan (43), pelaku pembunuhan ibu mertua dan melukai istrinya di Mojokerto. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Polres Mojokerto melakukan reka ulang kasus Badut Mojokerto, Satuan (43) yang membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. 

Bapak tiga anak ini ternyata sempat dua kali menyetubuhi istrinya di kamar dan dapur rumah kontrakan. 

Satuan memeragakan adegan pertama di depan rumah kontrakan, Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto. 

Saat itu, ia datang ke kontrakan karena diminta istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) menjemput putranya yang berusia 3,5 tahun. 

Pagi itu sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan lebih dulu tiba di kontrakan. Sedangkan Yuni bersama anak keduanya datang sekitar 30 menit kemudian. 

Ketika anak mereka di dalam rumah, Satuan dan Yuni bercumbu di depan kamar mandi. Lokasinya di tempat terbuka belakang kontrakan. 

"Biasanya kalau kangen, suaminya memberi uang dan meminta hubungan suami istri. Awalnya di belakang rumah bercumbu," kata Pengacara Satuan, Kholil Askohar kepada wartawan di lokasi, Jumat, 22 Mei 2026. 

Hubungan suami istri Satuan dan Yuni sempat terhenti beberapa kali gegara anak mereka. 

Kemudian berlanjut setelah anak sulung mereka berangkat sekolah. 

Sedangkan anak kedua mereka berada di rumah ibu kandung Yuni, Siti Arofah (53) yang hanya sekitar 15 meter sebelah utara kontrakan. 

"Sempat berhubungan, lokasinya di dalam kamar," ujar Kholil. 

Ketika kontrakan sepi, Satuan dan Yuni melanjutkan persetubuhan di dapur. 

Hubungan suami istri yang kedua kalinya ini kembali terhenti di tengah jalan karena keduanya cek-cok. Pasalnya, di tengah permainan, Satuan mengungkit masalah rumah tangga. 

Keributan suami istri ini berakhir pada kekerasan. Satuan menganiaya Yuni di dapur sampai wajahnya babak belur. 

Bapak tiga anak ini juga mencekik istrinya dari belakang menggunakan kain lap. 

Saat itulah ibu mertuanya masuk dengan mendobrak pintu belakang rumah. 

"Kekerasan terjadi saat mereka berhubungan suami istri. Satuan membenturkan wajah istrinya ke dinding maupun lantai. Korban juga dicekik," ujar Kholil. 

Satuan tiga kali menusuk perut ibu mertuanya, Siti Arofah (53) dengan pisau dapur. 

Tidak hanya itu, tersangka juga dua kali menggorok leher korban. Siti pun tewas bersimbah darah di depan pintu kamar nomor satu rumah kontrakan. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto  AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hubungan suami istri Satuan dengan Yuni sebelum terjadinya pembunuhan. 

Begitu pula ihwal niat Satuan menganiaya istrinya untuk menghabisi atau sebatas melukai. 

"Nanti kami dalami. Kegiatan hari ini rekonstruksi dulu. Kemudian kami koordinasi dengan teman-teman Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," pungkasnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »