![]() |
| Aktivis Banten Selatan Deni Ismayadi |
LEBAK,Kabarviral79.Net – Aktivis Banten Selatan, Deni Ismayadi, menyoroti langkah jajaran Polda Banten yang melakukan penertiban dan penangkapan terduga pelaku tambang ilegal (illegal mining) di wilayah Bayah dan Cihara pada Rabu, 2 September 2026.
Deni menilai penindakan hukum tersebut menyisakan kejanggalan dan terkesan diskriminatif.
"Menurut informasi yang kami terima, penyegelan garis polisi (police line) di stockpile hingga penahanan sejumlah orang ini terasa janggal karena terkesan tebang pilih," ujar Deni Ismayadi kepada media, Kamis (3/9/2026).
Demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, Deni mendesak Divisi Propam Mabes Polri, Komisi III DPR-RI, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memanggil Kapolri guna mengevaluasi penanganan kasus tambang batu bara di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan menyapu bersih seluruh aktivitas ilegal tanpa pandang bulu.
"Jika penegakan hukum ingin berjalan adil, siapapun pelaku illegal mining batu bara harus ditindak tanpa pengecualian. Jangan sampai ada kesan pelaku dengan jenis usaha yang sama justru tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan penegakan hukum kita?" pungkas Deni.
(Tim/Red)
