-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Fokus Pada Program Bang Andra, Pemprov Acuh Pada Jalan Provinsi Panimbang Munjul

By On Sabtu, November 07, 2026




Pandeglang - KabarVilar79.com - Pemerintah Provinsi Banten masa kepemimpinan Andra - Dimyati hanya fokus pada program pembangunan Jalan Desa yang dinamai Program Bang Andra, Sabtu, 7/11/2026


Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah


Namun, Pemprov Banten Acuh pada Jalan yang kewenangan nya milik Provinsi, salah satunya Jalan Provinsi Panimbang - Munjul sepanjang ± 12 Km,


Hal ini membuat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Aktivis Peduli Lingkungan dan Pemerhati Kebijakan Pemerintah (APLPKP), Adon, SE


Sebagaimana yang disampaikan Adon, SE, saat ditemui di sekretariat APLPKP di Jalan Raya Panimbang Munjul, Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, bahwa menurut pandangan pribadinya, Pemprov Banten hanya Fokus Pada Program jalan Bang Andra saja, tetapi jalan provinsi dibiarkan saja


"Ada beberapa jalan milik kewenangan provinsi banten yang sudah tidak layak dilalui, diantaranya, di sepanjang jalan Panimbang Munjul, Km 8, tepatnya di Jembatan Kp Karangsari dan Kp Curug Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi, kedua jembatan tersebut pun tidak layak dilalui, lalu, di Kp Babakan Karet Desa Angsana Kecamatan Angsana, Kp Limushaseum Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana yang kondisi tektur tanah nya labil sehingga membuat ambruk sebagian bahu jalan nya dan masih banyak lagi" ujarnya


Selain itu juga, lebih lanjut menurut Adon, daripada fokus pada program jalan yang notabene nya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, lebih baik Pemprov Fokus pada insfraktuktur yang kewenangan milik pemprov


Adon juga menjelaskan, selain dampak rusaknya jalan akibat tektur tanah yang labil, kendaraan Roda 8 atau biasa disebut kendaraan sumbu 3 indek 24 ton pun kerap melalui jalan Provinsi Panimbang Munjul dengan membawa matrial dari salah satu tambang yang ada di wilayah Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang dan kurang nya pemeliharaan yang dilakukan Pemprov Banten terhadap aset tersebut


Sementara itu, media belum mendapatkan Hak Jawab dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR Provinsi Banten terkait adanya keluhan tersebut (Yo-Q87)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »