-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

By On Sabtu, Februari 28, 2026

 


Banten, KabarViral79.ComForum Guru Banten merasa kecewa dengan terabaikannya surat silaturahmi dan audensi yang ditujukan pada Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Forum Guru Banten menilai Pemerintah dan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Banten seolah tutup mata tutup telinga kaitan dengan persoalan Guru di Banten.

Septian Pengurus Forum Guru Banten menuturkan bahwa Forum guru sudah dua kali bersurat kepada Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten keduanya nihil respon.

“Kami dari forum guru sudah dua kali bersurat untuk silaturahmi dan audensi mengingat persoalan guru di Banten kami dari forum guru merasa sangat pelik. Pengiriman surat pertama tahun lalu dan terakhir tiga minggu lalu. Kami menunggu sampai saat ini tidak ada respon atau agenda pertemuan baik dari Gubernur dan ketua DPRD,” ungkap Septian kepada awak media, Jumat (27/02/2026).

Septian menambahkan bahwa Forum Guru Banten ingin bersilaturahmi dan audensi bukan tanpa sebab. “Kami ingin Gubernur Banten dan Ketua DPRD mendengar apa yang menjadi keresahan guru. Soal guru paruh waktu, soal guru honorer, dan lain-lain yang tentu menjadi keluh kesah Guru di Banten. Kami sangat menyayangkan ingin bersilaturahmi saja susah, tidak responsif,” lanjutnya.

Ditempat terpisah Koordinator Forum Guru Banten Dadang Hidayat mengungkapkan bahwa, “ Harusnya sebagai Pemerintah dan DPRD Provinsi dalam hal ini ketua DPRD bisa memberikan teladan. Menjadi role model tidak abai terhadap ajakan silaturahmi dan audiensi. Harus terbuka dan membuka diri,” pungkas Dadang.

Dadang kembali menuturkan, “Mungkin semua sedang sibuk banyak kegiatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada respon, ajakan silaturahmi dan audiensi kami tidak terkatung-katung sehingga apa yang menjadi keresahan para guru bisa tersampaikan, dan harapannya di akomodir,” ungkap Dadang.

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah, Setahun Kepemimpinan Responsif dan Terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

By On Sabtu, Februari 14, 2026

 


Banten, KabarViral79.Com – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, Tito Istianto, SE, M.Si menilai Gubernur Banten Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten. Sikap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat disebut menjadi poin plus utama dalam kepemimpinannya.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Tito Istianto, SE, M.Si pada, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung gubernur di tengah masyarakat mampu membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kebutuhan riil masyarakat dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tito menilai, langkah tersebut dapat mengakselerasi terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan yang paling mendesak agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, program prioritas Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dinilai menjadi pembeda dibanding kepala daerah lain. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menggodok kebijakan sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah.

Bahkan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mencapai beberapa pencapaian signifikan dalam satu tahun kepemimpinannya. Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan antara lain:

- Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra): Program ini fokus pada pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat pedesaan.

- Desa Tangguh: Program ini memberikan bantuan dana Rp 300 juta per desa untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi lokal.

- Sekolah Gratis: Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.

- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Program-program Andra Soni telah membantu meningkatkan IPM Banten menjadi 77,25, masuk kategori tinggi.

Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan komitmen Andra Soni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

By On Kamis, Februari 12, 2026

 


Banten, KabarViral79.Com – Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten yang diklaim sebagai Rawa Enang diduga sangat keliru. Pasalnya, lahan tersebut berada di wilayah sungai strategis nasional (WS C3) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, pengembalian lahan tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai lintas negara, wilayah sungai lintas provinsi, dan wilayah sungai strategis nasional menjadi wewenang dan tanggung jawab Menteri.

Untuk membuktikan bahwa Rawa Enang termasuk kewenangan pusat, Iwan menjelaskan bahwa caranya sangat sederhana. “Tinggal buka hape android, klik situs SIP SDA (Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air) Kementerian PUPR, dan masukan titik koordinat Rawa Enang, maka hasilnya bahwa Rawa Enang termasuk kewenangan pusat karena berada di wilayah sungai strategis nasional (WS C3),” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembalian lahan 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita seharusnya, kalaupun mau dikembalikan, tentunya ke pusat, bukan ke Pemprov Banten. “Sehingga muncul penafsiran diduga ada motif penyelamatan karena pada tahun 2022 Dinas PUPR Provinsi Banten lewat Bidang Sumber Daya Air ada anggaran yang sudah digelontorkan untuk pengurusan kelengkapan administrasi Rawa Enang dan ini masuk ranah tipikor,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah sebenarnya Gubernur mengetahui atau tidak terkait pengembalian lahan 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita ke Pemprov Banten yang diklaim sebagai Rawa Enang. Untuk itu, secara resmi pihaknya telah meminta klarifikasi dan koreksi melalui surat kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, Inspektorat, serta kepada Gubernur atas nama Pemprov Banten atas tindakan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Iwan Hermawan menyatakan bahwa dirinya siap dikonfrontir dengan Gubernur Banten dengan data dan fakta yang dimiliki melalui investigasi lapangan, pengumpulan data, dan hasil wawancara sebagai perwujudan Banten Maju adil dan merata, tidak korupsi, bukan hanya isapan jempol belaka.

Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

By On Jumat, Desember 19, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang diperingati pada 19 Oktober, dengan tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, menjadi momen penting untuk menegaskan kembali bahwa kemajuan bangsa tidak pernah lahir dari keadaan yang serba mudah. Indonesia bertumbuh karena daya tahan warganya yang ditopang oleh kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan kolektif dalam menghadapi perubahan zaman yang kian cepat dan tak selalu pasti.

Kita hidup dalam lanskap global yang berlapis tantangan. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi digital, hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi membentuk wajah ancaman baru yang tidak selalu kasatmata. Ancaman terhadap negara tidak lagi hadir semata dalam bentuk konfrontasi fisik, melainkan menjelma sebagai serangan siber, radikalisme, polarisasi sosial, serta bencana alam yang semakin sering terjadi. Dalam situasi demikian, bela negara menuntut pemaknaan yang lebih luas dan kontekstual.

Hari Bela Negara tahun ini juga bertepatan dengan ujian kemanusiaan yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wilayah-wilayah ini memiliki jejak sejarah penting dalam perjalanan Republik. Aceh, misalnya, sejak masa awal kemerdekaan dikenal sebagai Daerah Modal yang menopang perjuangan bangsa melalui dukungan nyata rakyatnya. Sejarah ini mengingatkan kita bahwa ketahanan nasional selalu bertumpu pada solidaritas dan kesediaan untuk saling menopang di saat krisis.

Dalam pidatonya pada Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata membantu sesama yang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing. Penegasan ini relevan dengan tantangan kebangsaan hari ini, ketika bela negara tidak lagi cukup dimaknai secara simbolik, melainkan harus hadir dalam praktik keseharian warga negara.

Di era digital, peran media dan warga digital menjadi semakin strategis. Media pers tetap memegang peran penting sebagai penopang demokrasi dan penjaga nalar publik. Namun, pada saat yang sama, masyarakat luas termasuk konten kreator dan pengguna media sosial telah menjadi aktor utama dalam ekosistem informasi. Setiap konten yang diproduksi dan dibagikan membawa konsekuensi sosial, ia dapat memperkuat kohesi kebangsaan atau sebaliknya memperlebar jurang perpecahan.

Karena itu, bela negara hari ini juga berarti menjaga ruang publik digital tetap sehat dan bertanggung jawab. Literasi informasi, etika bermedia, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap unggahan menjadi bagian tak terpisahkan dari ketahanan nasional. Di sinilah bela negara menemukan relevansinya yang paling aktual bukan sebagai slogan, melainkan sebagai sikap hidup.

Meneguhkan bela negara pada akhirnya adalah meneguhkan optimisme kebangsaan. Indonesia memiliki modal sejarah, sumber daya manusia, dan nilai gotong royong yang kuat untuk melangkah maju. Selama semangat kebersamaan dijaga dan peran setiap warga dijalankan dengan penuh tanggung jawab, Indonesia akan tetap mampu berdiri tegak, bergerak maju, dan bangkit menghadapi setiap tantangan zaman.

Penulis Tundra Meliala adalah Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan alumnus Lemhannas RI PPRA 51.

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

By On Kamis, Desember 18, 2025

 


BANTEN, KabarViral79.Com – Aksi oknum mata elang (matel) yang menarik kendaraan secara paksa di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Satgas DPP Terumbu Banten menilai, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Banyak kasus penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak, tanpa dokumen resmi, tanpa putusan pengadilan, bahkan disertai intimidasi.

Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum.

“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.

Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.

“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.

Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Ekonomi Indonesia Makin Menjanjikan dan Muncul Optimisme

By On Selasa, November 04, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Memasuki satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perekonomian Indonesia bergerak ke arah yang semakin positif dan menjanjikan, meskipun dunia tengah dihadapkan pada ketidakpastian global. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar di Graha Bhasvara Icchana, Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dalam forum strategis yang mempertemukan para pemimpin ekonomi nasional tersebut, Presiden Prabowo merespons pemaparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Gubernur Bank Indonesia yang menyingkap data komprehensif mengenai penguatan ekonomi nasional selama satu tahun terakhir.

“Tadi paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan paparan dari Saudara Gubernur BI, saya kira secara objektif, secara jujur bisa kita terima sebagai dua paparan yang sangat komprehensif, sangat lengkap, sangat detail, dan mencerminkan, dan memberi kepada kita gambaran kondisi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya cukup menjanjikan, cukup menenangkan di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian,” tegas Presiden.

Presiden menegaskan bahwa tren positif ekonomi tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi besar seluruh pemangku kebijakan ekonomi, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta lembaga keuangan dan sektor strategis.

“Saya katakan Ini adalah tadi sinergi dan kerja sama yang cukup baik di antara pengelola-pengelola perekonomian kita. Saya merasa sangat dibantu oleh tokoh-tokoh kunci dalam pengelolaan ekonomi kita, saya terima kasih saya mendapat suatu takdir yang baik, saya dibantu oleh orang-orang yang hebat yang membantu Saya sehingga yang kita capai ini adalah hasil kita semua,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian positif ekonomi merupakan bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan adil, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas tertinggi.

“Saya terima kasih kepada Menko Perekonomian, saya terima kasih kepada Menteri Keuangan, saya terima kasih kepada Gubernur BI, saya terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, kepada Menko-Menko, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Investasi, Danantara, Ketua DEN, Saya merasa hasil kerja sama kita sudah membuktikan kepada rakyat,” tuturnya.

PTBI 2025 resmi ditutup dengan optimisme bahwa Indonesia siap melangkah menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, lebih merata, dan lebih berkelanjutan di tahun mendatang.

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Masyarakat Banten Tunjukkan Dukungan Nyata

By On Selasa, November 04, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Masyarakat Banten menunjukkan dukungan kuat terhadap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui berbagai aksi nyata serta apresiasi terhadap program-program yang telah berjalan.

Berbagai elemen masyarakat di Banten menyampaikan dukungan dan respons positif tersebut dalam beragam bentuk. Dari kalangan mahasiswa, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Banten menggelar diskusi publik sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah, khususnya kebijakan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pemuda.

Dukungan juga datang dari paguyuban lokal. Paguyuban Budak Banten merayakan satu tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden dengan menggelar kegiatan bakti sosial di Kota Serang. Kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan rakyat di tingkat akar rumput terhadap arah kepemimpinan nasional.

Selain itu, dampak program nyata turut dirasakan masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten melalui Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa masyarakat Banten telah merasakan manfaat langsung dari sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta perbaikan layanan kesehatan.

Secara nasional, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan juga menunjukkan angka yang positif. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik sebesar 77,7 persen, sementara Poltracking Indonesia mencatat angka 78,1 persen pada periode Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Banten pun terus memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah dengan visi Asta Cita pemerintah pusat guna memastikan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Banten.

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

By On Jumat, Oktober 31, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Ketua LSM Karat menegaskan bahwa pengaturan batasan tonase truk di jalan provinsi sangat penting untuk menjaga keselamatan dan infrastruktur jalan. “Pembatasan operasional tanpa memperhatikan batasan tonase hanya akan berdampak parsial,” ujarnya, Jum’at (31/10/2025).

Menurutnya, regulasi yang komprehensif, termasuk pengaturan tonase, sangat diperlukan untuk melindungi infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Dalam pembuatan peraturan, sebaiknya melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk pengusaha angkutan dan masyarakat, karena sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan,” tambah Ketua LSM Karat.

Mengingat banyaknya truk yang melintas di jalan raya Banten dengan over kapasitas dan modifikasi untuk menambah tonase, Ketua LSM Karat menekankan pentingnya instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk menindak tegas pelanggaran over tonase. “Dengan demikian, umur panjang jalan yang dibangun dengan anggaran dari hasil pajak rakyat dapat terjaga,” ujarnya.

Permintaan kepada instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran over tonase sangat tepat dan perlu diapresiasi. Semoga langkah ini dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi kerusakan jalan di Provinsi Banten.

Dasar hukum yang relevan untuk mendukung pembuatan peraturan tentang pengawasan muatan angkutan barang antara lain:

- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbang Kendaraan Bermotor di Jalan.

- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 53 tentang uji kelayakan kendaraan bermotor dan Pasal 138 tentang jam kerja pengemudi kendaraan umum. Hal ini sangat penting, terutama dengan pemberlakuan jam operasional truk di Banten dari jam 22:00-05:00, untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kelelahan pengemudi.

- Peraturan Menteri PUPR No. 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan, yang memberikan pedoman tentang penetapan golongan jalan berdasarkan karakteristik fisik dan kapasitas jalan.

Dengan mengacu pada peraturan dan pasal di atas, diharapkan instansi terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah truk over tonase di Provinsi Banten.

Pemerintah harus peka terhadap persoalan - persoalan yang dampaknya merugikan masyarakat jangan sampai nunggu reaktif dulu dari masyarakat baru bertindak,” tutup Adung Lee ketua LSM karat.

Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

By On Sabtu, Oktober 25, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Paguyuban Budak Banten (PBB) bersama elemen masyarakat menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap semangat pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat nilai gotong royong, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama, sekaligus menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Banten.

Ketua Umum Paguyuban Budak Banten (PBB), Sihabudin, mengatakan bahwa melalui kegiatan baksos ini para peserta turut menyalurkan bantuan sembako di sejumlah titik pemukiman warga. Tidak hanya sekadar berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran yang telah menaruh perhatian besar pada kemandirian pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter dan berdaya saing.

Bakti sosial ini diselenggarakan dengan semangat “Bersatu untuk Indonesia Maju”, yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan lintas golongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kampung Kaduberuk, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

“Partisipasi aktif masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan juga pada keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujar Sihabudin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kepemimpinan Prabowo–Gibran yang tegas, visioner, dan berorientasi pada rakyat dapat terus memperoleh dukungan moral dari masyarakat. Satu tahun kepemimpinan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kedaulatan ekonomi, kemajuan teknologi, serta kesejahteraan sosial yang merata di seluruh pelosok Indonesia.

Bakti sosial ini bukan hanya menjadi simbol dukungan, melainkan bukti nyata bahwa rakyat siap berjalan seiring dengan pemerintah dalam membangun Indonesia yang kuat, adil, dan berdaulat. Kegiatan ditutup dengan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar bersama masyarakat setempat.

Bunda Ros Resmi Pimpin DPW FRN Banten, Gantikan Habibi

By On Sabtu, September 27, 2025



Banten, KabarViral79.Com – Kepemimpinan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Banten Counter Polri resmi berganti. Melalui Surat Keputusan Ketua Umum PW FRN, Bunda Ros (Roslina) ditetapkan sebagai Ketua DPW FRN Banten menggantikan Habibi, yang sebelumnya menjabat, Sabtu, 27 September 2025.

Pergantian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi di wilayah Banten. Dengan mandat baru ini, Bunda Ros diharapkan mampu membawa semangat segar untuk membesarkan FRN bersama jajaran pengurus dan anggota.

Dalam sambutannya, Bunda Ros menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Umum PW FRN, Sekjen, serta seluruh jajaran yang telah memberikan amanah ini. Mari kita bersama-sama membesarkan FRN dengan semangat kebersamaan dan loyalitas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi di tengah dinamika yang ada.

“Jika ada hal yang kurang dipahami atau kurang berkenan, mohon jangan langsung menghakimi. Kita semua butuh komunikasi yang harmonis agar tidak terjadi salah paham. Mari kita bangun kebersamaan demi kejayaan FRN,” tegasnya.

Sebagai Ketua baru, Bunda Ros menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai amanah organisasi, membentuk kepengurusan yang solid, serta memperkuat koordinasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat di Banten.

LSM KARAT Dukung KPK Tangkap Pelaku Korupsi di Banten, sekalipun Gubernur Terlibat

By On Rabu, September 24, 2025

 

Ilustrasi

Banten, KabarViral79.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KARAT menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Banten. Dukungan ini diberikan tanpa terkecuali, bahkan jika dugaan korupsi melibatkan Gubernur Banten sekalipun.

Ketua LSM KARAT menegaskan, sikap ini menunjukkan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten. Ia mengingatkan agar slogan “Tidak Korupsi” yang kerap dikumandangkan Gubernur Andra Soni tidak justru berbalik arah kepada dirinya sendiri.

“Visi dan misi Gubernur Banten untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika Gubernur ingin mewujudkan visi tersebut, ia harus memberi teladan yang baik dengan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Seperti pepatah tua: ‘Rusak kepala, rusak semua’,” tegas Ketua LSM KARAT.

Ia menambahkan, Gubernur Banten wajib memastikan dirinya dan seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, masyarakat Banten dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten pernah mendapatkan rapor merah pada sektor pengadaan barang dan jasa. Hal itu dinilai wajar karena pengadaan barang dan jasa merupakan pintu terbesar pengeluaran keuangan negara. Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan anggaran, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik.

“Untuk menjaga marwah pengadaan barang/jasa, Kepala Biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni sekaligus membantu Gubernur Banten memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain pada sektor ini,” ujarnya.

LSM KARAT juga mendorong KPK agar tetap tegas dan independen dalam menangani kasus korupsi di Banten, tanpa terpengaruh suap maupun intervensi pihak mana pun.

“KPK harus menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten,” imbuh Ketua LSM KARAT.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak main-main dengan Tanah Jawara.

 “Hargai dan hormati budaya serta nilai-nilai yang terkandung di Tanah Jawara. Rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” tutupnya.

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

By On Minggu, Agustus 31, 2025



Banten, KabarViral79.Com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten kembali mencuat. Berdasarkan hasil kajian, ditemukan adanya indikasi kuat praktik markup biaya perjalanan dinas, duplikasi kegiatan, hingga potensi kegiatan fiktif yang dinilai merugikan keuangan negara, Minggu, (31/8/2025).

Program yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tercatat dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (Rpk) Tahun Anggaran 2024. Hasil telaah sejumlah elemen masyarakat sipil menyebutkan adanya biaya transportasi yang dihitung berulang kali, pengadaan barang yang tidak transparan, serta laporan kegiatan yang tidak didukung bukti fisik.

Ketua Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB), Adi Muhdi, menyatakan bahwa indikasi korupsi ini tidak bisa dibiarkan. “Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran dengan berbagai modus, mulai dari markup, perjalanan dinas berulang, hingga potensi kegiatan fiktif. Hal ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sekretaris KSRB, Fitra Riyadi, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan aksi massa sebagai bentuk tekanan publik. “Dalam waktu dekat KSRB akan melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar dilakukan penyelidikan mendalam. Selain itu, kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) sebagai wujud protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Adi Muhdi menilai, jika persoalan ini tidak segera ditangani aparat penegak hukum, maka akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Mereka mendesak agar Kejati Banten segera turun tangan melakukan audit investigatif serta memproses secara hukum jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

“Ini bukan sekadar soal laporan keuangan, tetapi soal amanah rakyat. Setiap rupiah dari anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu,” pungkas Adi Muhdi. (*/red)

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon dengan Tema Ekowisata Terlaksana dengan Baik

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan, Taman Nasional Ujung Kulon mengadakan acara media trip pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di Pulau Peucang. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun radio.

Turut hadir sebagai undangan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke beserta pengurus DPC PPWI Kabupaten Pandeglang serta kru Radio Ujung Kulon FM.

Dedi Juherdi, S.Hut., M.H., selaku Kepala Seksi PTN Wilayah I/Taman Jaya menjelaskan bahwa kegiatan media trip Taman Nasional Ujung Kulon memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik, salah satunya adalah mengenalkan dan mengedukasi publik terkait jenis pariwisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Dedi Juherdi memaparkan bahwa ekowisata bertujuan untuk:

Melestarikan lingkungan serta melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dan keunikan lingkungan alam.

Mendukung serta memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kegiatan pariwisata.

Mengedukasi wisatawan tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon.

Lokasi-lokasi ekowisata di Taman Nasional Ujung Kulon seperti Pulau Peucang, Pulau Handeuleum, dan Kepulauan Panaitan memiliki wisata alam yang indah. Harapannya, lokasi-lokasi ini semakin maju dan dapat dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun internasional. Karena, ekowisata dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Nuryahman selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) mengatakan bahwa acara media trip Taman Nasional Ujung Kulon sangat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang ekowisata di kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, para peserta juga disambut baik oleh Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang diwakili oleh Kepala Seksi Wilayah II/Legon Pakis. Mereka mendapatkan materi serta melakukan peninjauan ke area perkantoran JRSCA+K9.

Nuryahman menambahkan, yang sangat mengesankan dan memanjakan mata peserta undangan adalah saat perjalanan laut menuju lokasi kegiatan di Pulau Peucang. Sepanjang perjalanan disajikan pemandangan alam yang sangat eksotis dan indah. Kegiatan di Pulau Peucang pun dipandu langsung oleh Kepala Seksi Wilayah I Taman Jaya dan Kepala Resort Pulau Peucang yang memberikan penjelasan tentang ekowisata TNUK.

Menurutnya, Taman Nasional Ujung Kulon tidak hanya sebagai habitat satu-satunya Badak Bercula Satu di dunia, tetapi juga memiliki wisata alam flora dan fauna yang sangat indah dan alami. Para pengunjung juga dapat melihat langsung berbagai jenis burung dan hewan liar lainnya.

(Red)

My Day or My Die?

By On Kamis, Juni 19, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Setiap 1 Mei, kita diajak merayakan Hari Buruh Internasional. Tapi bagaimana mungkin kami merayakan, ketika hingga hari ini, 14 buruh masih menjadi tersangka pasca aksi damai di Jakarta? Alih-alih merdeka bersuara, mereka justru ditarik ke ruang-ruang hukum yang membuat demokrasi tampak seperti hiasan kosong.

Penetapan 14 buruh sebagai tersangka usai aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada 1 Mei 2025 menuai kecaman luas.

Aksi damai. Bukan perusakan. Bukan kekerasan. Tapi hingga hari ini, mereka harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan mengintimidasi. Negara kembali menunjukkan wajahnya yang represif terhadap suara rakyat.

Sebagai mahasiswa, saya merasa terpanggil menyuarakan ketidakadilan ini. Aksi yang dilakukan oleh para buruh adalah bentuk penyampaian pendapat yang sah dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun nyatanya, suara mereka dibungkam dengan ancaman pidana.

Alih-alih berdialog, negara memilih represif. Penetapan tersangka terhadap para buruh menunjukkan wajah hukum yang tidak netral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menyebut proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat.

Penetapan 14 buruh sebagai tersangka menciptakan ketakutan baru di tengah publik, terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan kritik atau aspirasi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka ia akan menjadi preseden yang membahayakan masa depan demokrasi di Indonesia.

Harus ada langkah nyata untuk mencabut semua tuduhan yang menyesatkan ini dan menghentikan praktek serupa di masa mendatang. Kita semua, mahasiswa, pekerja, hingga rakyat biasa, wajib bersolidaritas agar suara buruh bukan sekadar slogan, dan agar hari buruh yang kita rayakan kelak benar-benar bermakna.

Karena diam adalah pengkhianatan, dan keberanian dimulai dari suara yang tidak disenyapkan.

Oleh: Siti Saffa Al-Diya, Mahasiswa Administrasi Publik Untirta

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

By On Selasa, Juni 10, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat diukur melalui berbagai pendekatan, seperti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan kompetensi guru. Namun, pencapaian indikator ini menjadi tanda tanya besar ketika kita mencermati hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten tahun 2024 terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Banten—belum lagi jika kita menengok kembali LHP tahun-tahun sebelumnya yang juga menjadi perhatian serius Gubernur Banten.

Dari rincian penyerapan dana BOS tahun 2024, diketahui bahwa sekitar 99,53% dana digunakan untuk belanja pengadaan barang/jasa dan belanja modal. Hal ini mengindikasikan minimnya alokasi anggaran untuk program peningkatan mutu siswa dan kompetensi guru. Padahal, setiap tahunnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut memverifikasi ARKAS atau DPA sekolah sebagai prasyarat pencairan dana BOS. Artinya, semestinya terdapat ruang untuk mengarahkan sekolah agar tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya, melainkan menyusun perencanaan yang proporsional dan terarah, dengan porsi anggaran yang memadai untuk pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan mutu pendidikan.

Perlu ada penguatan pada pembinaan verifikator BOS yang ditunjuk, agar proses monitoring, revisi, dan verifikasi dapat berjalan optimal. Dari sinilah awal peningkatan mutu pendidikan dapat dimulai. Tanpa perbaikan menyeluruh di proses ini, maka kesalahan yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Salah satu sorotan penting dalam LHP BPK RI 2024 adalah minimnya pemahaman terhadap juklak dan juknis BOS, seperti yang ditemukan di SMAN 2 Kota Serang, di mana hampir separuh dana BOS digunakan untuk konsumsi. Di sekolah lain, ditemukan praktik yang menyimpang, seperti peminjaman perusahaan oleh kepala sekolah dan penetapan harga tanpa mengacu pada SSHBJ. Meski BPK dalam laporannya menyarankan agar Dindikbud mengusulkan SSH khusus untuk belanja BOS, hal ini sebenarnya tidak akan menjadi masalah jika pengelolaan dana BOS dilakukan secara wajar dan sesuai aturan.

Kita tidak boleh hanya berfokus pada fakta bahwa kerugian daerah telah dikembalikan ke kas negara. Perlu dilihat lebih dalam—apa motifnya? Apakah betul dana miliaran rupiah, yang kabarnya lebih dari Rp10 miliar dalam NHP dan LHP, benar-benar telah dikembalikan seluruhnya? Masih ada satuan pendidikan yang belum menyelesaikan pengembalian tersebut.

Persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh kelalaian kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri, melainkan juga terkait dengan manajemen dana BOS di tingkat Dindikbud Banten. Instansi ini seharusnya menjadi pembimbing sekaligus pengarah agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat berdampak pada kerugian keuangan daerah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebaiknya Gubernur Banten segera memerintahkan kepala dinas, atau Plt. Kepala dinas, bahkan menetapkan kepala dinas definitif, untuk segera melakukan langkah-langkah evaluatif sebagai berikut:

* Pilih SDM manajemen BOS di level Dindikbud Banten yang punya karakter perbaikan ke arah yang lebih baik, kompeten, dan mempunyai kualifikasi serta track record positif.

* Evaluasi dengan mendalam, bila perlu lakukan audit investigatif, Riksus terhadap sekolah2 yang ada dalam LHP BPK 2024 dan tambah sample sekolahnya di audit tersebut.

* Evaluasi juga manajemen BOS pada Dindikbud Banten dengan hal yang serupa seperti di sekolah.

* Fungsikan KCD sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Banten pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwilayah kota dan kabupaten yang selama ini seakan akan tidak jelas tupoksi dengan cara supervisi kembali oleh kepala dinas secara mendalam dan melekat supaya kebijakan dan keputusannya tidak over laping jangan sampai urusan remeh temeh kepala sekolah urusan surat keterangan yang sifatnya administratif saja harus kedinas .jadikan KPA untuk Bos.

* Evaluasi MKKS karena legal standingnya tidak ada dipermendikbud dan kegiatannya salah kaprah terkadang dimeriahkan tidak berujung pada mutu hanya sebatas komunitas ditatanan sekolah lebih baik mengedepankan organisasi yang legal standingnya jelas yaitu Musyawarah Guru Mutu Pelajaran (MGMP) harusnya MKKS mendorong kegiatan kegiatan MGMP secara kualitatif dengan cara salah satunya guru untuk ikut kompetensi.

Saran dan masukan ini tentu jauh dari kata sempurna, tapi paling tidak; sebagai warga Banten tentu punya mimpi dan harapan agar Banten menjadi Provinsi Maju, selaras dengan Visi Misi dan Tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Banten [Bang Andra & Mr. Dim] “*Banten Adil Merata tidak Korupsi*”

Penulis: Adung Lee, Ketua LSM Karat

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

By On Selasa, Mei 27, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mendesak Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, untuk meminta maaf setelah dinilai menggiring Muhammadiyah secara organisatoris membela kepentingan mafia tanah.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator AMM, Rimbo Bugis, yang menilai tindakan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis, tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.

Rimbo juga mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kami juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah,” lanjutnya.

Kritik terhadap manuver Gufroni juga disampaikan oleh warga Muhammadiyah, Paman Nurlette, yang merupakan mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM. Ia menyebut Gufroni telah melakukan kesalahan fatal karena gegabah membawa nama Muhammadiyah untuk membela pihak yang terlibat kasus pemalsuan surat tanah.

“Gufroni membawa Muhammadiyah membela Charlie Candra tanpa memahami kasus sebenarnya. Ini bukan sengketa lahan melawan PIK2, tetapi pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra, berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak tahun 1993, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Nurlette menambahkan bahwa kasus Charlie Candra telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak etis jika masih dikomentari atau dibela.

“Kalau Gufroni ingin membela kaum marjinal, seharusnya ia mengadvokasi hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra, bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah untuk membela anaknya, Charlie Candra, yang merupakan mafia tanah,” pungkasnya. (*/red)

Tagar #WeWork Ramaikan Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda

By On Jumat, Mei 23, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tampak kompak menggunakan tagar #WeWork di status media sosial mereka. Tagar ini disertai logo berwarna biru dengan latar hitam, dan kini mulai ramai digunakan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Inisiatif penggunaan tagar tersebut pertama kali muncul dari Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, yang mengunggahnya melalui akun media sosial pribadinya. Tak lama kemudian, sejumlah pegawai Pemprov Banten turut mengikuti langkah tersebut.

Deden menjelaskan, tagar #WeWork bukan sekadar simbol, melainkan bentuk motivasi dan semangat kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov.

“Karena kami melihat Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang bekerja tak kenal lelah. Bahkan, semalam kami rapat sampai pukul 23.30 WIB, tapi tadi pagi Pak Gubernur sudah berangkat ke Surabaya,” ungkap Deden saat ditemui pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurutnya, semangat kerja yang ditunjukkan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A. Dimyati harus menjadi teladan bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa ASN harus bekerja sesuai aturan dan menjalankan arahan pimpinan dengan serius.

“Kinerja ASN Pemprov Banten tidak boleh kendor. Justru harus semakin kuat dan disiplin, apalagi melihat semangat para pimpinan daerah yang luar biasa. Ini saatnya kita menyamakan energi dan komitmen,” tambah Deden.

Ia berharap, penggunaan tagar #WeWork menjadi simbol pengingat bagi semua pegawai agar bekerja secara sungguh-sungguh demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika seluruh ASN bekerja maksimal, maka pelayanan publik akan berjalan optimal,” tutupnya. (*/red)

Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN

By On Jumat, Mei 23, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kini menjadi perhatian publik setelah munculnya data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 28 April 2025. Dalam daftar Rekomendasi Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya melalui Manajemen Talenta Nasional, terdapat enam nama kandidat Sekda Banten berdasarkan urutan nilai tertinggi. Namun, yang mengundang polemik tajam adalah posisi Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si yang justru menempati peringkat terakhir alias ranking ke-6, tetapi kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda dan disebut-sebut sebagai calon kuat Sekda definitif.

Kondisi ini memantik reaksi dari Ketua Umum Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (KAWAN), Kamaludin, SE, yang menyatakan bahwa proses seleksi tersebut wajib dijalankan secara transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi. Prinsip merit ini adalah mandat utama dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Keduanya menegaskan bahwa pengangkatan jabatan tinggi harus mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan politik atau loyalitas personal.

Lebih jelas diuraikan Kamaludin, adapun daftar kandidat berdasarkan dokumen resmi BKN adalah sebagai berikut:

1. Dr. Nana Supiana

2. Dr. Komarudin, M.A.P

3. Dr. Hj. Rina Dewi Yanti, SE., M.Si

4. Dr. Ir. Agus M. Tauchid S., M.Si

5. Dr. Dra. Siti Ma’Ani Nina, M.Si

6. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si

Dijelaskan Kamaludin, penting dicatat bahwa Dr. Ir. Agus M. Tauchid S., M.Si yang menempati peringkat ke-4, tidak memenuhi persyaratan usia maksimal pengangkatan, yakni 58 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat (2) huruf c Perpres 17/2020. Namun pelanggaran paling serius justru akan terjadi jika Gubernur Banten tetap mengangkat Deden yang berada di posisi terakhir dan tidak memiliki keunggulan kompetitif berdasarkan sistem manajemen talenta nasional.

“Jika keputusan akhir mengabaikan urutan ranking BKN tanpa alasan objektif dan dokumentasi akuntabel, maka ini merupakan preseden buruk yang mencederai prinsip keadilan dan profesionalisme birokrasi. Pengangkatan pejabat tinggi tidak boleh didasarkan pada status Plh. Atau faktor politis semata, melainkan harus diputuskan berdasarkan integritas proses seleksi dan rekam jejak kompetensi yang sahih,”tegas Kamaludin.

Kamaludin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, bahkan siap membawa persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, dan lembaga penegak hukum jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau indikasi jual beli jabatan. “Kami tak ingin masyarakat Banten kembali dikhianati oleh praktik kolusi yang dibungkus dengan birokrasi formal,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Kamaludin, sebagai ujung tombak reformasi birokrasi, Gubernur Banten, Andrasoni, diingatkan untuk tidak gegabah dalam menetapkan Sekda definitif. Jika keputusan yang diambil tidak berpijak pada data obyektif dan nilai-nilai meritokrasi, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah akan terkikis.

Lebih lanjut dikatakan Kamaludin, DPRD Provinsi Banten didesak untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan serius. Tidak boleh ada pembiaran dalam proses seleksi strategis seperti ini. Jabatan Sekda bukan posisi simbolik, melainkan kunci dalam pengelolaan pemerintahan yang efisien dan berintegritas. Karena itu, pemilihannya harus menjadi cerminan kepemimpinan yang bijak dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan pada kalkulasi kekuasaan.

Rakyat Banten layak mendapatkan birokrasi yang profesional dan transparan. Jika meritokrasi dikhianati, maka apa arti dari reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan? Saatnya publik bersuara dan menolak keputusan yang mencederai akal sehat dan keadilan administratif. Gubernur Banten harus menjawab pertanyaan publik: mengapa ranking terakhir yang hendak diangkat? Demikian ditegaskan Kamaludin. (*/red)

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

By On Jumat, Mei 09, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten Menggerudug Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Terdapat beberapa temuan dalam audit probity terkait proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa di Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Berikut adalah ringkasan temuan:

1. Ketidakselarasan antara DPA dan RENJA: Terdapat perbedaan capaian output jumlah perlengkapan jalan di jalan provinsi yang tersedia pada DPA dan RENJA. DPA menyebutkan 1060 unit, sedangkan RENJA menyebutkan 9 unit, sehingga terjadi ketidakselarasan sebesar 1051 unit.

2. Pengadaan barang/jasa tidak tercantum dalam RKBMD: Terdapat 11 lokasi pekerjaan ruas jalan provinsi yang tidak tercantum dalam RKBMD tahun anggaran 2024, yaitu pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN di WKP III dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.517.396.000,00.

Temuan ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan untuk memastikan integritas, kebenaran, dan kejujuran dalam proses pengadaan barang/jasa.

Terdapat temuan bahwa pembangunan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN pada ruas jalan provinsi di WKP III belum didukung dengan usulan titik lokasi dari masyarakat/pemerintah daerah setempat.

Hal ini berarti bahwa rencana pembangunan tersebut belum melalui proses konsultasi atau pengusulan dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat terakomodasi dengan baik.

Berdasarkan hasil audit, terdapat beberapa lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN yang tidak sesuai dengan hasil kajian perencanaan pengembangan jalan di WKP III tahun 2020 dan tidak didukung dengan usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Tujuh lokasi yang tidak sesuai adalah:

1. Ruas jalan raya Labuan kabupaten Pandeglang

2. Ruas jalan sumur-Taman Jaya kabupaten Pandeglang

3. Ruas jalan Ahmad Yani Rangkasbitung kabupaten Lebak

4. Ruas jalan Picung-Malingping kabupaten Lebak

5. Ruas jalan Saketi-Picung kabupaten Pandeglang

6. Ruas jalan Malingping-Simpang kabupaten Lebak

7. Ruas jalan Sudirman (Labuan) kabupaten Pandeglang

Pada lokasi-lokasi tersebut, tidak ada kajian perencanaan pengembangan jalan yang mendukung penentuan lokasi pekerjaan dan tidak ada usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Temuan ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penentuan lokasi pekerjaan perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat.

Terdapat indikasi bahwa 2 titik lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN masih terdapat aset milik pemerintah daerah setempat yang belum ditindaklanjuti dengan baik.

Dua lokasi yang dimaksud adalah:

1. Ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

2. Ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang

Pada kedua lokasi tersebut, masih terpasang stang ornamen lampu PJU milik pemerintah kabupaten yang tidak berfungsi secara optimal. Rencana pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen akan dilakukan pergantian terhadap stang ornamen milik pemerintah kabupaten, dan pemasangan tersebut akan dicatat sebagai aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Namun, belum ada koordinasi yang memadai dengan pemerintah kabupaten terkait, sehingga berpotensi menimbulkan pencatatan ganda aset tetap peralatan dan mesin.

Terkait dengan temuan tersebut, telah dilakukan tindak lanjut pada ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan melampirkan surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Namun, temuan pada ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang, belum ditindaklanjuti karena belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Hari Jum’at 09 Mei 2025 KOALISI BADAK BERSATU melayangkan surat UNRAS kembali dan siap untuk turun aksi jilid 2 Minggu depan dan akan lanjut layangkan LAPDU ke APH. (*/red)

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

By On Selasa, Mei 06, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim memprediksi Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa bakal menjadi Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) selanjutnya untuk periode 2024-2029 dalam Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung.

“Insya Allah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpilih sebagai ketua ADPSI,” kata Fahmi Hakim kepada Jaringnews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6 Mei 2025).

Politisi dari Fraksi Golkar ini pun mengungkapkan bahwa dalam Munas ADPSI dan ASDEPSI membahas tentang strategi- strategi kemajuan daerah dan menyelaraskannya dengan pemerintah pusat.

“Munas ini merumuskan hal strategi dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Jika Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa terpilih menjadi ketua ADPSI periode 2024-2029, Fahmi pun berharap bisa membawa seluruh harapan para anggotanya dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Iya semoga bisa membawa harapan seluruh pimpinan beserta anggota dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Ditambah bisa bermanfaat buat membangun masyarakat masing-masing daerah,” harapnya.

Perlu diketahui bahwa munculnya Nama Buky Wibawa sebagai calon kuat Ketua ADPSI bukan tanpa alasan.

Sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni di bidang pemerintahan dan legislatif.

Pengalamannya dalam memimpin DPRD Jawa Barat tentu menjadi modal berharga dalam memimpin organisasi sebesar ADPSI.

Adapun Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung ini akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada Senin dan berakhir pada Rabu (7 Mei 2025) dengan agenda utama memilih ketua dan pengurus dua organisasi tersebut.

(*/red)