-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2025 di Desa Lebong Tambang Berjalan Sukses

By On Selasa, April 29, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com - Pemerintah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting sebagai panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa, Selasa 29 April 2025.

Penyusunan RKPDes dilakukan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif, sesuai dengan pedoman teknis RKPDes 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pedoman ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020, sebagaimana diubah dengan Permendes PDTT No. 6 Tahun 2023.

Dengan pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses penyusunan RKPDes dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Penyusunan ini juga mempertimbangkan tantangan-tantangan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, serta isu sosial dan budaya.

Langkah awal penyusunan RKPDes dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tim ini dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Lebong Tambang.

Rencana kerja yang disusun oleh Pemerintah Desa Lebong Tambang merujuk pada hasil Musyawarah Dusun (Musdus) I hingga V serta hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan. Dalam dokumen RKPDes 2025 telah ditetapkan program pembangunan dan rehabilitasi di Dusun I sampai dengan Dusun V, serta kegiatan ketahanan pangan yang mendukung program nasional pemberian makanan bergizi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Camat Lebong Utara, serta masyarakat Desa Lebong Tambang.

(Yudi Andres)

Enam Orang Diduga Gunakan Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polres Lebak

By On Selasa, April 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam serangkaian penggerebekan di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (29/4/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, kasus ini melibatkan enam orang tersangka.

“Enam tersangka diamankan di enam lokasi berbeda dengan waktu dan tempat yang hampir bersamaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine,” ujar AKP Epy dalam keterangannya kepada media.

Penggerebekan dimulai pada Minggu dini hari, 27 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kios di Kampung Ciwary, Desa Bayah Barat. Selanjutnya, pada tanggal 28 April 2025, operasi dilanjutkan di lima lokasi lain, termasuk kios dan rumah kontrakan di Kampung Ciwaru, Pulo Manuk, dan Bayah Tugu.

Enam tersangka yang diamankan adalah:

1. Mly alias Awan (34) – Wiraswasta, warga Kecamatan Panggarangan, Lebak.

2. AJ SNY (36) – Wiraswasta, warga Gununggede, Panggarangan, Lebak.

3. YN (38) – Ibu rumah tangga, asal Majalaya, Kabupaten Bandung.

4. UP SPT (39) – Ibu rumah tangga, asal Ciparay, Kabupaten Bandung.

5. DD MLY (31) – Nelayan, warga Lebak Tipar, Cilograng, Lebak.

6. SPY (28) – Tidak bekerja, warga Suwakan, Bayah, Lebak.

Polisi menyita enam alat tes urine yang menunjukkan hasil positif sabu, enam surat hasil pemeriksaan medis, serta dua pipet kaca bekas pakai yang digunakan para tersangka.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggeledahan, hasil tes urine dan pengakuan tersangka menjadi dasar kuat tindakan hukum. Salah satu tersangka mengaku memperoleh sabu dengan bantuan seseorang bernama AJ yang membelinya dari orang tak dikenal.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Lebak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

(Us/Hms)

Bupati Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

By On Selasa, April 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah masih terus mendapatkan apresiasi berupa penghargaan tingkat nasional.

Untuk ketujuh kali, Ratu Tatu meraih Top Pembina Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Award. 

Penghargaan diberikan pada ajang BUMD Award 2025 dari Majalah Top Business di Jakarta pada Senin, 28 April 2025. Top Pembina BUMD itu diraih berturut-turut sejak tahun 2019. 

Prestasi tersebut sejalan dengan kemajuan dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni PT BPR Serang (Perseroda), dan Perumda Tirta Albantani. Kedua BUMD ini pun dapat penghargaan pada ajang BUMD Award 2025 ini. 

“Alhamdulillah, saya atas nama Pemkab Serang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi BPR Serang, dan Perumda Tirta Albantani atas kinerja dan pelayanan, serta kontribusi penting terhadap APBD Kabupaten Serang,” ujar Tatu kepada wartawan. 

Menurutnya, penghargaan dengan kategori golden ini menjadi motivasi bagi Pemkab Serang dan BUMD untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan membuat kami semua terus bekerja lebih baik lagi ke depan,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengatakan, kinerja perusahaannya tidak lepas dari arahan dan pembinaan pemegang saham, terutama Bupati Serang.

Peningkatan kinerja terjadi dari mulai pendapatan, corporate social responsibility (CSR), hingga deviden yang diberikan kepada Pemkab Serang. 

Menurut Dadi, laba bersih tahun 2023 (audit) Rp10 miliar, naik menjadi Rp 12,8 miliar tahun 2024 (an-audit). Kemudian terjadi peningkatan dana pihak ketiga sebesar 7,08 persen. 

PT BPR Serang tercatat berhasil menyetor deviden dari tahun buku 2008 sampai 2024 kepada Pemkab Serang sebesar Rp 43,96 miliar. Kemudian berhasil memberi kontribusi CSR sebesar Rp 302.344.094 tahun 2023, meningkat menjadi Rp 302.393.431 pada tahun 2024.

“Penyaluran CSR sesuai dengan program strategis Bupati Serang, mulai dari pemberian beasiswa, hingga pengembangan UMKM yang menjadi penopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, kemajuan juga diberikan Perumda Tirta Albantani.

“Alhamdulillah, ini tahun kedua kami meraih penghargaan dari Top BUMD Award,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Albantani, Eli Mulyadi.

Eli mengungkapkan, laba bersih tahun 2022 Rp43,6 miliar, naik menjadi Rp 48,3 miliar tahun 2023.

“Ini setelah diaudit KAP dan BPKP,” ungkapnya.

Kemudian Perumda Tirta Albantani telah menunjukkan kemajuan dengan capaian kenaikan dividen pada tahun 2022 sebesar Rp 900 juta, 2023 sebesar Rp 901 juta, dan 2024 sebesar Rp 1,1 miliar.

“Kami juga melakukan pengembangan digital dengan menciptakan tujuh aplikasi yang diperuntukkan bagi konsumen dan internal perusahaan,” pungkasnya. (*/red)

Jadi Tahanan Kota, Direktur JakTV Dipasangi Alat Pemantau di Tubuhnya

By On Selasa, April 29, 2025

Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif, Tian Bahtiar, dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota di Bekasi.

Selain itu, Kejagung juga memasang alat elektronik di tubuh Tian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, alat tersebut dipasang untuk memantau pergerakan Tian.

“Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Senin, 28 April 2025.

Diketahui, Tian merupakan tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara-perkara yang ditagani oleh Kejagung.

Tian yang sempat mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung kini dialihkan menjadi tahanan kota sejak Kamis lalu, 24 April 2025.

Permohonan pengalihan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukum dengan alasan medis. Penyidik bersama tim dokter pun menyimpulkan bahwa kondisi kesehatan Tian memerlukan perhatian khusus yang tidak memungkinkan dirinya tetap berada di dalam Rutan.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi delapan ring. Selain itu, ia juga mengalami masalah kolesterol dan gangguan pernapasan,” ujar Harli.

Selama masa observasi, Tian juga mengalami pendarahan di mulut dan mata akibat konsumsi obat pengencer darah yang wajib ia minum secara rutin. Atas dasar pertimbangan medis tersebut, serta adanya surat permohonan resmi dari kuasa hukum, penyidik akhirnya memutuskan untuk mengalihkan status penahanannya.

“Alasan kesehatan, sehingga penyidik setelah berkonsultasi dengan tim dokter berketetapan bahwa kepada yang bersangkutan sangat perlu dilakukan pengalihan penahanan,” tegasnya.

Terkait pengalihan penahanan, kata Harli, Tian dibebankan wajib lapor dan jaminan orang, yakni istri Tian.

“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” kata Harli.

“Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu,” imbuhnya.

Tian ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan bersama dua orang Advokat, yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih.

Ketiganya disangka merintangi penyidikan dengan membuat berita-berita yang menyudutkan Kejagung dan memberikan opini negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung.

Modusnya, Marcella dan Junaedi menggelar unjuk rasa, seminar, hingga talkshow dengan narasi-narasi yang menyudutkan Kejagung, lalu diliput dan dimuat menjadi berita oleh Tian.

Kejagung menyebutkan, Tian mendapatkan uang Rp 487.500.000 dari Marcella dan Junaedi untuk memuat berita-berita tersebut. (*/red)

Istri Makelar Kasus Zarof Ricar Sebut Tak Tahu Isi Brangkas yang Disita Kejagung

By On Selasa, April 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComIstri makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani mengaku tidak mengetahui isi dari brankas suaminya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu disampaikan Dian saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi sidang dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Untuk brankas itu ibu kan sehari-harinya tinggal di situ, pernah enggak mengecek atau membuka?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 28 April 2025.

“Tidak pernah,” ujar Dian.

Jaksa pun kembali menggali keterangan istri Zarof soal brankas tersebut.

“Pernah menanyakan isinya apa?” tanya Jaksa lagi.

“Tidak pernah,” jawab Dian.

Dian bahkan mengaku tidak mengetahui kode dari brankas tersebut.

Jaksa lantas mendalami usaha yang dimiliki oleh Zarof melalui sang anak. Namun, sang istri lagi-lagi tidak mengetahui usaha tersebut.

Jaksa juga menggali penerimaan uang oleh Dian dari sang suami. Dian mengatakan bahwa ia mendapatkan uang sekitar Rp 20 sampai Rp 30 juta per bulan dari Zarof Ricar.

“Untuk ibu itu dikasih bulanan atau seperti apa dalam pengelolaan keuangan?” tanya Jaksa.

“Bulanan untuk gaji pegawai ya,” kata Dian.

“Bulanannya seingat ibu berapa?” tanya Jaksa memastikan.

“Rp 20 sampai 30 (juta),” jawab Dian.

Namun demikian, Dian mengaku tidak mengetahui berapa gaji Zarof Ricar. Ia hanya menerima uang bulanan untuk operasional rumah tangga.

“Tidak pernah menanyakan (gaji Zarof)?” tanya Jaksa.

“Tidak,” kata Dian. (*/red)

Banyak Perempuan Terjerat Pinjol, Puan: Jangan Dibiarkan Terperangkap!

By On Selasa, April 29, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah diminta untuk segera memperketat aturan mengenai pinjaman online (pinjol). Pasalnya, sudah banyak korban yang terjerat pinjol, khususnya kaum wanita.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.

“Peningkatan jumlah perempuan, terutama perempuan kepala keluarga, yang terjebak dalam pinjaman online menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit,” ujarnya.

“Perempuan adalah agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terperangkap dalam siklus utang yang merugikan,” imbuhnya.

Diketahui, fenomena korban pinjol berlangsung cukup lama. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat selama 2018-2024 telah menerima 1.944 aduan dari korban pinjol di dalam maupun di luar Jabodetabek.

Sebanyak 1.208 atau 62,14 persen korban berjenis kelamin perempuan. Sedangkan sisanya, 734 atau 37,76 persen, berjenis kelamin laki-laki.

Menurut Puan, fenomena tersebut harus segera diatasi. Dia menekankan pentingnya layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan.

“Negara harus memastikan memberikan akses terhadap layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan. Khususnya bagi perempuan sebagai kepala keluarga yang harus menjadi tulang punggung bagi anggota keluarganya,” tegasnya.

Ketua DPP PDI-P itu juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait agar segera memperketat regulasi terhadap pinjol. Selain itu, dia juga mendorong penyediaan pinjaman dengan suku bunga yang lebih wajar.

“Pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai risiko yang terkait dengan pinjol,” ujarnya.

“Perempuan harus dilindungi dari praktik pinjol yang merugikan,” sambungnya.

Puan juga memastikan DPR akan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan perempuan-perempuan Indonesia. Dia ingin perempuan berperan aktif dasar membangun bangsa.

“Kita ingin perempuan terus berdaya dan berperan aktif dalam membangun keluarga dan bangsa tanpa dibebani utang yang membelenggu,” ucapnya.

“Kami di DPR berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri ini dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik untuk kebutuhan finansial mereka tanpa terjebak dalam utang,” tutupnya. (*/red)

Ketua IMI Bireuen Fahdinur Sebut Tak Ada Toleransi Bila Pembalap Bireuen Terlibat Balapan Liar

By On Senin, April 28, 2025

Ketua IMI Aceh, H. Mirza Mubaraq menyerahkan Bendara Pataka kepada Ketua Pengcab IMI Bireuen, Fadlinur saat pengukuhan pengurus IMI Bireuen, di halaman Meuligo Bupati setempat, Minggu malam, 27 April 2025. 

BlREUEN, KabarViral79.Com Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bireuen tetap tidak mendukung adanya balap liar yang ikut membahayakan nyawa orang lain di jalanan.  Apabila terdapat pembalap Bireuen yang terlibat balapan liar, maka akan mencabut surat izin star.

Hal itu ditegaskan Ketua Pengcab IMI Bireuen, Fahdinur dalam sambutannya usai pengukuhan pengurus IMI Bireuen Periode 2025-2027, di halaman Meuligo Bupati setempat, Minggu malam, 27 April 2025.

“Selama ini banyak sekali balapan liar di wilayah Bireuen. Ini perlu perhatian serius semua pihak. Bila ada pembalap Bireuen yang ikut terlibat balapan liar, maka tidak ada toleransi di Pencab IMI Bireuen,” tegasnya.

Dijelaskannya, bila kedapatan adanya keterlibatan pembalap Bireuen maka tetap melakukan diskualifikasi Kartu Izin Start, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi untuk mengikuti event resmi di bawah naungan IMI Bireuen. 

“Dengan telah terbentuknya Pencab IMI Bireuen, maka ke depan, lapangan balap di Kawasan Bunyet Juli, Bireuen, harus segera difungsikan, sehingga pemuda yang gemar balapan bisa menyalurkan hobby di lapangan tersebut,” ujarnya. 

Bupati Bireuen, H. Muhklis ST saat memberi kata sambutan dalam acara pengukuhan pengurus IMI Bireuen, di halaman Meuligo Bupati setempat, Minggu malam, 27 April 2025. 

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya balapan liar di sejumlah titik di wilayah lintasan jalan di Bireuen, dan kondisi itu sangat menyusahkan masyarakat. 

“Untuk mengujudkan lapangan tersebut, kami akan segera mengurus sertifikat sehingga dapat dimanfaatkan. Kami juga berharap rekan-rekan di Forkopimda untuk dapat memberikan kontribisinya guna mengujudkan hal ini,” sebutnya. 

Sementara itu, Ketua IMI Aceh, H. Mirza Mubaraq dalam arahannya menyebutkan, terbentuknya kepengurusan IMI Bireuen ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dan komitmen dengan semangat berkaloborasi dengan semua pihak.

“Jadikan IMI ini sebagai rumah bersama bagi seluruh pelaku otomotif, dari komunitas roda dua, roda empat, hingga para atlet balap motor dan mobil yang kita banggakan ini,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Bupat Bireueni, H. Mukhlis ST yang juga Ketua Umum KONI setempat mengatakan, pemerintah daerah tetap mendukung penuh terhadap komunitas otomotif, dengan ketentuan menjaga ketertiban dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. 

“Dengan terbentuknya kepengurusan Pengcab IMI Bireuen ini, saya harapkan menjadi wadah bagi pemuda yang memiliki hobi di bidang otomotif untuk mengukir prestasi, sekaligus membantu menekan aksi balap liar yang masih kerap terjadi selama ini,” ujarnya.

Di bagian lain, Bupati H. Mukhlis mengajak IMI Bireuen menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.

Kegiatan pengukuhan pengurus IMI Bireuen, selain dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis ST, juga dihadiri Wakil Bupati Ir Razuardi, Kapolres Bireuen AKBP Tu Chat Kipta Herdani SIK, M.Med Kom, beserta undangan, termasuk puluhan pembalap dan komunitas, pelaku otomotif. (Joniful Bahri)