Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya
On Minggu, Juni 15, 2025
Cilegon, KabarViral79.Com – Korban ES, suami dari MTH yang secara negara masih sah sebagai pasangan suami istri, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua kerabat istrinya. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri. Atas insiden ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Cilegon pada Sabtu (14/06/2025).
Korban ES menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu, 07 Juni 2025, sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, dirinya berniat menengok anaknya yang berada di kontrakan di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Setibanya di lokasi, ia mendapati dua pria tengah bersama istrinya, MTH.
“Iya, saya datangi dua pria tersebut. Saya menanyakan mereka ini siapa dan apa tujuan datang ke kontrakan istri saya. Lalu pelaku langsung berdiri dan sempat terjadi perdebatan. Tidak lama kemudian, salah satu teman istri saya memukul menggunakan sikut ke arah dada saya sebanyak satu kali, dan temannya mendorong saya hingga saya mundur beberapa langkah,” ungkap ES, korban pemukulan.
ES melanjutkan, atas kejadian tersebut dirinya tidak terima dengan tindakan para pelaku dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Kota Cilegon untuk diproses lebih lanjut.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas, karena selain pemukulan yang dilakukan, para pelaku juga merusak rumah tangganya dan mengganggu anaknya yang masih berusia 8 bulan.
“Mengalami luka memar pada dada bagian kiri. Sudah kita lakukan laporan ke pihak berwajib dan kita sudah melakukan visum,” pungkasnya.