-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Presiden Prabowo Salurkan Rp 72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang untuk 19 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana di Aceh

By On Kamis, Februari 12, 2026

Pemerintah Aceh mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan bantuan pembelian sapi tradisi Meugang senilai lebih dari Rp 72,7 miliar untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dan gempa bumi di Aceh

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Pemerintah Aceh mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan bantuan pembelian sapi tradisi Meugang senilai lebih dari Rp 72,7 miliar untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dan gempa bumi di Aceh.

Bantuan tersebut ditujukan sebagai dukungan menjelang bulan suci Ramadhan.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah dalam keterangan di Banda Aceh, Kamis, 12 Februari 2026 menyebutkan, dana bantuan itu telah ditransfer melalui Sekretariat Presiden langsung ke 19 Pemerintah Kabupaten/Kota penerima, pada Selasa, 10 Februari 2026. 

“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi Meugang, dan dananya telah ditransfer,” kata Fadhlullah.

Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 72.750.000.000, yang akan disalurkan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai alokasi masing-masing. Setiap desa penerima—sebanyak 1.455 desa—mendapatkan dana Rp 50 juta.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan bagi daerah-daerah terdampak.

“Kami, Pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat terdampak bencana, terutama dalam menyambut Ramadhan dan menjaga keberlangsungan tradisi Meugang.

Para Bupati dan Walikota diminta segera menindaklanjuti proses pembelian sapi sesuai dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain itu, Kepala Daerah diwajibkan memastikan pendistribusian berlangsung merata, tertib, dan tepat sasaran, dengan prioritas bagi warga terdampak bencana serta masyarakat di lokasi pengungsian.

“Penyaluran bantuan ini harus ditargetkan rampung paling lambat satu hari sebelum Ramadhan 1447 Hijriah,” tegas Fadhlullah.

Setelah penyaluran selesai, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan mengirimkan dokumentasi berupa foto atau video serta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Setda Aceh paling lambat tiga hari setelah hari pertama Ramadhan, untuk kemudian diteruskan kepada Presiden. 

Adapun 19 Kabupaten/Kota penerima bantuan tersebut meliputi Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Langsa, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Beberapa daerah tersebut selain mengalami bencana hidrometeorologi, juga terdampak gempa bumi yang menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk di Kabupaten Simeulue.

“Semoga bantuan ini bermanfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud kehadiran negara dalam membantu warga terdampak bencana, terutama dalam menyambut tradisi Meugang dan bulan suci Ramadhan,” tutup Fadhlullah. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »