-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Enam Orang Diduga Gunakan Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polres Lebak

By On Selasa, April 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam serangkaian penggerebekan di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (29/4/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, kasus ini melibatkan enam orang tersangka.

“Enam tersangka diamankan di enam lokasi berbeda dengan waktu dan tempat yang hampir bersamaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine,” ujar AKP Epy dalam keterangannya kepada media.

Penggerebekan dimulai pada Minggu dini hari, 27 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kios di Kampung Ciwary, Desa Bayah Barat. Selanjutnya, pada tanggal 28 April 2025, operasi dilanjutkan di lima lokasi lain, termasuk kios dan rumah kontrakan di Kampung Ciwaru, Pulo Manuk, dan Bayah Tugu.

Enam tersangka yang diamankan adalah:

1. Mly alias Awan (34) – Wiraswasta, warga Kecamatan Panggarangan, Lebak.

2. AJ SNY (36) – Wiraswasta, warga Gununggede, Panggarangan, Lebak.

3. YN (38) – Ibu rumah tangga, asal Majalaya, Kabupaten Bandung.

4. UP SPT (39) – Ibu rumah tangga, asal Ciparay, Kabupaten Bandung.

5. DD MLY (31) – Nelayan, warga Lebak Tipar, Cilograng, Lebak.

6. SPY (28) – Tidak bekerja, warga Suwakan, Bayah, Lebak.

Polisi menyita enam alat tes urine yang menunjukkan hasil positif sabu, enam surat hasil pemeriksaan medis, serta dua pipet kaca bekas pakai yang digunakan para tersangka.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggeledahan, hasil tes urine dan pengakuan tersangka menjadi dasar kuat tindakan hukum. Salah satu tersangka mengaku memperoleh sabu dengan bantuan seseorang bernama AJ yang membelinya dari orang tak dikenal.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Lebak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

(Us/Hms)

Di Kabupaten Lebak, Orang Tua Murid Bawa Meja dan Kursi Sendiri untuk Anaknya Belajar

By On Senin, April 28, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sebuah kejadian unik terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Seorang orang tua murid, Arta Grave Monica (35), menjadi viral setelah membawa sendiri meja dan kursi dari rumah untuk anaknya, AFY Cristy Nauly (11), yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Monica mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan karena meja yang digunakan anaknya mengalami kerusakan dan pihak sekolah meminta agar diganti. Untuk itu, Monica membeli meja baru seharga Rp400 ribu dan membawanya dengan cara dipikul sejauh sekitar 200 meter menuju sekolah pada Senin, 28 April 2025.

Saat tiba di kelas, Monica menaruh meja tersebut dan menuliskan keterangan:

"Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak."

“Saya bawa kursi dan meja ke sekolah karena disuruh mengganti oleh Kepala Sekolah,” kata Arta sambil menangis saat diwawancarai wartawan di ruang kelas anaknya.

Ironisnya, saat peristiwa tersebut terjadi, Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil tidak berada di ruang kerjanya.

Arta menceritakan bahwa awalnya ia tidak mengetahui bahwa meja dan kursi yang rusak tersebut adalah milik anaknya. Kepsek sebelumnya mengunggah foto kerusakan ke grup WhatsApp kelas sambil menyatakan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan dan harus diganti.

“Awalnya saya tidak merespons. Tapi setelah tahu meja rusak itu milik anak saya, saya langsung mengatakan siap mengganti,” ujarnya.

Arta mengaku sempat menanyakan kepada anaknya apakah merusak meja tersebut, namun sang anak menjelaskan bahwa meja itu sudah rusak sejak dipakai kelas sebelumnya.

“Saya sedih, kenapa baru kali ini fasilitas sekolah disuruh diganti oleh orang tua siswa. Memangnya ada aturan fasilitas sekolah diganti oleh wali murid?” katanya dengan nada kecewa.

Monica menambahkan bahwa dirinya membeli meja baru bukan karena mampu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab.

"Di zaman yang serba sulit ini, Rp400 ribu itu lumayan, bisa untuk membeli beras sekarung," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kelas IV SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui adanya instruksi langsung dari Kepala Sekolah terkait penggantian meja dan kursi.

“Itu langsung dikirim ke grup WhatsApp, tidak ada pemberitahuan langsung ke saya,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil belum memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.

(*/red)

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Tiga Anak di Bawah Umur Sudah Masuk Tahap SPDP

By On Jumat, April 25, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan lebih dari sepuluh terduga pelaku terhadap tiga anak di bawah umur dan sempat menghebohkan warga Lebak Selatan, kini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, IPDA Limbong, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 25 April 2025. “Sudah SPDP, Kang. Sedang melengkapi berkas perkara,” ujar IPDA Limbong singkat.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Ibu Puji, yang turut mendampingi para korban, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons.

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, aktivis, dan tokoh setempat. Kecaman keras disuarakan terhadap para pelaku yang diduga sebelumnya memaksa korban mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksi bejat mereka. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

(Tim/Red)

Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan Laksanakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa TA 2024

By On Rabu, April 23, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sebelas Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Panggarangan.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidllulah, S.IP., MM., Ekbang Kecamatan yang juga menjabat sebagai Plt Sekmat Panggarangan Bariah Jang, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, Pgs Danramil 0314/Pgr Serma Eman Guratman, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Panggarangan, serta perwakilan dari BKD dan BPD.

Dalam sambutannya, Camat Ahmad Faidllulah menyampaikan ucapan minal aidzin wal faidzin kepada seluruh hadirin, serta rasa syukurnya karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena kita masih diberikan nikmat sehat sehingga dapat berkumpul dalam rangka penyampaian LPPDes Tahun 2024 se-Kecamatan Panggarangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LPPDes merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Desa dan Pemerintah Desa atas capaian kinerja tahun berjalan, yang nantinya akan dilaporkan secara administratif pada tahun berikutnya.

Laporan ini juga turut disaksikan langsung oleh para anggota BPD guna memastikan transparansi serta kelancaran proses pelaporan.

“Saya berharap, ke depannya para Kepala Desa dan perangkatnya dapat terus meningkatkan kinerja di desa masing-masing,” ungkap Ahmad Faidllulah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh desa yang telah bekerja dengan baik dan responsif dalam menangani berbagai keluhan masyarakat.

(Cup/Uday)

Komunitas Gowes Lebak Selatan Gelar Halal Bihalal di Batu Sahulu, Desa Situregen

By On Minggu, April 20, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Komunitas Gowes Lebak Selatan (Baksel) menggelar acara Halal Bihalal yang berlangsung di objek wisata Batu Sahulu, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (20/4/2025).

Mengusung tema “Mempererat Silaturahmi dan Tali Persaudaraan”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antaranggota komunitas sekaligus mempromosikan gaya hidup sehat melalui bersepeda bersama.

Dewan Pembina Komunitas Gowes Lebak Selatan, Syarif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota.



“Dengan tema tersebut, kami sengaja menggelar acara Halal Bihalal ini di wisata Batu Sahulu sebagai bentuk kebersamaan dan persaudaraan dalam komunitas,” ujar Syarif.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang kumpul-kumpul, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat hidup sehat dan menjalin persaudaraan melalui bersepeda bersama.

“Antusiasme peserta sangat luar biasa. Alhamdulillah, dukungan dari para donatur dan simpatisan juga sangat baik. Harapan kami, ke depan Komunitas Gowes Lebak Selatan semakin solid dan kompak,” tambahnya.

Tak lupa, Syarif juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut hadir dan mendukung jalannya kegiatan tersebut.

(Cup/Angga)

Kasi Trantib Kecamatan Panggarangan Imbau Agar Pembuatan Surat Ijin Rame-rame Ikuti Prosedur

By On Minggu, April 20, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasie Trantib Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Usep Herdiana mengimbau kepada seluruh masyarakat di masing-masing wilayah Kecamatan Panggarangan agar dalam proses pembuatan surat ijin rame-rame baik diacara hajatan maupun turnamen sepak bola harus Mengikuti sesuai prosedur, Kamis 17 April 2025

Hal tersebut disampaikan Kasie Trantib Kecamatan Panggarangan atau Kasatpol PP Usep Herdiana mengatakan bahwa pihaknya menegaskan agar seluruh warga masyarakat di masing-masing desanya agar taat aturan sesuai prosedur dalam pembuatan surat ijin rame-rame.

“Saya selaku Kasie Trantib Kecamatan Panggarangan menyarankan kepada seluruh warga masyarakat di masing-masing desa wilayah Kecamatan Panggarangan agar mengikuti prosedur dalam proses pembuatan surat ijin rame-rame baik di acara hajatan ataupun main bola dan lainnya yang mengundang kerumunan warga ,” kata Usep Herdiana saat kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis 17 April 2025.

Karena kata Usep Herdiana, apabila ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan nya baik di acara hajatan ataupun di acara turnamen sepak bola kami dari pihak Kecamatan tidak bertanggung jawab kalau dalam menempuh surat ijin rame-rame tidak melibatkan pihak Kecamatan,” ungkapnya.

Jadi, kata Usep, saya menyarankan kepada masyarakat dan pihak pemerintah Desa kalau mau mengurus surat ijin rame-rame harus melibatkan pihak Kecamatan, Koramil dan juga Kepolisian setempat,” ujarnya.

(Cup)

Jalin Sinergitas, Asper Bayah Bersama Anggota Kunjungi Mapolsek Panggarangan

By On Kamis, April 10, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam upaya mempererat sinergitas, Asisten Perhutani (Asper) Bayah, Lucky, bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panyaungan Timur Ayi Mahmud dan perwakilan mandor lapangan melakukan kunjungan ke Mapolsek Panggarangan, Kabupaten Lebak, Kamis (10 April 2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi setelah libur Lebaran sekaligus untuk mempererat kerja sama antara Perum Perhutani dan Polsek Panggarangan.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kehadiran tim dari Perum Perhutani, yang dipimpin oleh Asper Bayah, merupakan sebuah kehormatan bagi jajarannya.

“Dengan adanya kunjungan ini, tentu menjadi kehormatan bagi kami. Ini juga merupakan langkah positif untuk membangun sinergi yang baik antara kepolisian dan Perhutani,” ujar Iptu Acep.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polsek dan Perhutani sangat penting, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang memiliki kawasan hutan yang luas dan rawan pelanggaran hukum.

“Kami dari kepolisian siap bersinergi dan mendukung upaya-upaya pengamanan kawasan hutan. Tanpa kerja sama, wilayah hutan akan rentan terhadap berbagai pelanggaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Asper Bayah, Lucky, menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta memperkenalkan dirinya sebagai pejabat baru di wilayah tersebut.

“Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan juga perkenalan saya agar ke depan kita bisa lebih solid dalam bersinergi,” ungkap Lucky.

(Cup)