-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tokoh Masyarakat Sawarna Dorong Pendekatan Persuasif dan Solutif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

By On Jumat, April 24, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com  – Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan agama di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menyatakan keprihatinannya atas penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan batu bara rakyat di wilayah Banten Selatan. Para tokoh mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif dalam menangani persoalan tersebut.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi konstruktif atas dampak sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga. Para tokoh menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk intervensi terhadap tugas aparat penegak hukum, melainkan upaya mencari keseimbangan antara regulasi dan urusan perut rakyat.


Tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Sawarna, Kukun Kurnia, menyatakan bahwa meski masyarakat menghormati hukum yang berlaku, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut telah menjadi urat nadi penghidupan warga.


“Kami memahami dan menghormati tugas aparat dalam menegakkan aturan. Namun di sisi lain, harus diakui bahwa aktivitas ini telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di sini,” ujar Kukun, Jum'at (24/4/2026)


Senada dengan hal tersebut, Hasan S., tokoh pemuda sekaligus aktivis lingkungan, menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang tidak hanya terpaku pada penindakan.


“Penanganan ini perlu dilakukan secara komprehensif. Selain aspek hukum, aspek lingkungan dan sosial harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gejolak atau persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar Hasan


Sementara itu, tokoh pemuda Sawarna lainnya, Yudi, menyoroti efek domino ekonomi dari sektor pertambangan rakyat terhadap pelaku usaha kecil.


“Aktivitas ini menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM. Banyak lapangan pekerjaan tercipta di sini. Ketika ini berhenti total tanpa solusi, dampak ekonominya sangat terasa,” kata Yudi.


Para tokoh menilai aktivitas tambang rakyat di wilayah Cihara, Panggarangan, dan Bayah merupakan realitas sosial yang sudah berlangsung turun-temurun. Peristiwa penertiban ini diharapkan menjadi momentum pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih melek hukum, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk hadir memberikan pembinaan.


Di akhir pernyataannya, para tokoh berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memfasilitasi legalitas atau memberikan solusi berkelanjutan yang selaras dengan regulasi.


“Kami berharap negara hadir memberikan solusi komprehensif, seperti sosialisasi dan pembinaan jalur legalitas. Dengan begitu, keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat dapat tercipta,” tutup para tokoh.


(Tim/Red)

Jaga Stamina Personel, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I 2026

By On Kamis, April 23, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna memastikan kebugaran fisik dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lebak menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) Periodik Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di GOR Uwes Qorni, Pasir Ona, Rangkasbitung, Kamis (23/04/2026).

Agenda rutin enam bulanan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Lebak, AKP R. Ampri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lebak beserta jajaran Polsek.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP R. Ampri menjelaskan bahwa tes ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus pemeliharaan kondisi fisik anggota agar tetap prima.

“Hari ini kami melaksanakan Tes Samjas Periodik Semester I di GOR Uwes Qorni. Kegiatan ini krusial untuk menjaga stamina serta meningkatkan kemampuan fisik dan mental personel guna menunjang tugas-tugas di lapangan yang semakin dinamis,” ujar AKP Ampri.

Adapun rangkaian tes yang dijalani personel meliputi lari 12 menit, push-up, sit-up, pull-up, serta shuttle run. Selain sebagai indikator kebugaran, hasil tes ini juga menjadi bagian dari penilaian berkala terhadap rekam jejak fisik setiap anggota.

AKP Ampri menambahkan bahwa pelaksanaan tes ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk memastikan seluruh personel terfasilitasi.

“Kegiatan Samjas ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 23–24 April 2026. Kami berharap seluruh personel tetap dalam kondisi siap siaga untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

(Cup)

Identitas Keluarga Diviralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik

By On Minggu, April 19, 2026

Foto ilustrasi. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Salah satu keluarga di Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan keberatan dan menuntut pertanggungjawaban setelah identitas pribadi mereka disebarluaskan hingga viral di media sosial. 

‎Aksi "doxing" tersebut diduga dilakukan oleh pihak terkait sebagai buntut dari persoalan utang piutang. 

‎Rahmat Sutisna (44), perwakilan keluarga korban mengungkapkan bahwa meski sempat terjadi tunggakan, seluruh kewajiban utang piutang tersebut saat ini telah diselesaikan sepenuhnya kepada pihak penagih. 

‎Namun, keluarga merasa dirugikan karena data pribadi dan martabat mereka sudah telanjur tercoreng di ranah publik. 

‎"Utang tersebut sudah kami bayar lunas. Namun, kami tidak terima cara mereka mempermalukan keluarga kami dengan memviralkannya di media sosial. Kami berharap mereka bisa mengembalikan nama baik keluarga kami seperti semula," ujar Rahmat, salah satu anggota keluarga korban, Minggu, 19 April 2026. 

‎Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan menyebarkan data pribadi atau menghina seseorang di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang serius. 

‎Menurut Rahmat Sutisna, aksi tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik. 

‎"Secara etika dan hukum itu sudah jelas melanggar UU ITE. Urusan utang adalah ranah perdata, tapi mempermalukan orang di media sosial itu masuk ranah pidana. Kami menuntut permohonan maaf terbuka dan upaya pemulihan nama baik," tambahnya. 

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga masih membuka ruang mediasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum secara resmi jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk memulihkan reputasi keluarga yang terdampak. (Cup/Uday)

Dukung Desa Tertinggal, PT Banten Agro Pratama .Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

By On Minggu, April 19, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, General Manager PT Banten Agro Pratama, W. Ridwan, SE., memberikan santunan kepada 20 anak yatim dan 5 peserta khitanan massal di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Walimatus Safar keberangkatan ibadah Haji.Kepala Desa Barunai, Hasan. Selain santunan, Ridwan juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada panitia lokal (pala wari) yang telah menyukseskan jalannya acara.

“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili PT Banten Agro Pratama.hadir untuk berbagi dengan anak-anak yatim dan peserta khitanan. Momen ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Desa Barunai,” ujar Ridwan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan, PT Banten Agro Pratama .saat ini tengah merintis operasional di wilayah Banten Selatan. Ridwan menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi warga lokal di daerah yang masih tergolong tertinggal.



Ia menambahkan, pengembangan usaha ini sejalan dengan semangat Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.

Sebelumnya, pihak perusahaan bersama tim ahli telah melakukan survei mendalam di Desa Barunai. Survei tersebut dipelopori oleh Prof. Abdillah dan dikoordinasikan oleh Andi Bolong dengan melibatkan 18 mahasiswa.

“Kami telah meninjau langsung kondisi di lapangan. Kami melihat potensi besar yang bisa dikembangkan di desa ini. Harapan kami, Desa Barunai bisa menjadi percontohan bagi desa tertinggal lainnya di wilayah Selatan agar lebih berdaya secara ekonomi,” tambah Ridwan.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Barunai, Hasan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Ia berharap sinergi antara sektor swasta dan masyarakat desa dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Ridwan dan PT Banten Agro Pratama Jika nantinya perusahaan ini beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi lapangan kerja warga, tentu masyarakat akan mendukung penuh keberlangsungannya demi kemajuan desa kami,” pungkas Hasan.

(Cup)

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni 120 Anak Yatim dan Dhuafa

By On Minggu, April 19, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Ahkam Cihara kembali menggelar acara tasyakuran dan doa bersama yang dirangkaikan dengan penyaluran santunan bagi 120 anak yatim dan dhuafa.

Kegiatan ini berlangsung di Dapur SPPG Al-Ahkam, Kampung Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara (Panggarangan), Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (18/4/2026).

Mitra SPPG Al-Ahkam, Shandy, menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.



“Kegiatan syukuran dan doa bersama ini rutin kami laksanakan setiap tiga bulan. Sekaligus dalam kesempatan ini, kami memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa,” ujarnya

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Selain itu, Shandy juga menekankan pentingnya keberlangsungan program ini bagi masyarakat luas.

“Kami berharap SPPG Al-Ahkam dapat terus beroperasi secara optimal dan konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan serta gizi masyarakat di wilayah Lebak, khususnya di Kecamatan Cihara,” pungkasnya.

(Cup)

Polres Lebak Dalami Dugaan Grup Facebook Komunitas Sesama Jenis yang Resahkan Warga

By On Sabtu, April 18, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi keresahan masyarakat terkait viralnya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, melalui Kasihumas Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap akun-akun dan aktivitas di dalam grup tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah interaksi sesama jenis. Tim kami sedang melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pemilik akun serta konten-konten yang dibagikan di dalamnya,” ujar Moestafa pada Jumat (17/04/2026).

Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam aktivitas grup tersebut. Penyelidikan difokuskan pada potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun norma hukum lainnya.

“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika bukti-bukti terpenuhi, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan preventif dan hukum, Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di dunia maya, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 (bebas pulsa),” tutup Moestafa.

(Cup)

Proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Abaikan K3, Dua Anak Kecil Jadi Korban

By On Selasa, April 14, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari  Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, (14/04/2026). 

Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut terpeleset masuk bak kontrol dan hanyut di lokasi proyek pipanisaai KSCS dan meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB. 

"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal 2 anak kecil yang berdomisili di Kp. Pasir Makam Desa Mekarsari tadi jam 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek " ujar warga. 

Meninggalnya anak kecil di proyek KSCS mendapat sorotan dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH. 

"Kami menyayangkan proyek strategis nasional (KSCS, Red) senilai triliunan, abai terhadap keselamatan (K3) di lokasi proyek, hingga menelan korban anak kecil meninggal dunia" ujar Ana. 

Diketahui, pemerintah memulai proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 senilai Rp 2,44 triliun. 

KSCS menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam pengembangan sistem penyediaan air baku untuk kawasan Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten, melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang. Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM. 

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek. 

Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani menyatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut tidak ada ijin lingkungannya dan tidak ada informasi mengenai pemakaian jalan desa untuk jalur lintas angkutan melebihi kapasitas jalan desa. 

"Henteu Aya, henteu Aya ijin lingkungan cuman Aya sosialisasi doang sakali, henteu aya ijin lingkungan, bahkan eta jalur alat berat henteu aya informasi  ka urang" (Ngga ada ijin lokasi, ada juga sosialisasi proyek sekali, bahkan jalur alat berat tidak ada informasi ke saya)," ujar Kepala Desa Mekarsari yang biasa dipanggil Jaro Aning. 

Ketua LSM BCW juga menyoroti pada pelaksanaan proyek KSCS di Desa Mekarsari yang menggunakan jalan desa sebagai jalur lintas angkutan alat berat menuju lokasi proyek sehingga jalan desa Mekarsari becek dan rusak, padahal jalan desa tersebut dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas. 

"Persoalan K3 di lokasi proyek dan jalan lintas proyek harus menjadi perhatian yang serius oleh pelaksana proyek PT Waskita Karya, hari ini ada yang meninggal di kolam proyek, kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang rusak dan becek, akibat adanya proyek tersebut" ujar ketua LSM BCW. 

"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat untuk meminta pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan BBWS dan KemenPUPR sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa warga" pungkas Bule, sapaan akrab Ana Triana. 

Tim Redaksi masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, hingga saat berita ini diturunkan. (Reno)