-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Samboja Ucapkan Selamat HPN 2026: Pers Garda Terdepan untuk Kepentingan Masyarakat

By On Senin, Februari 09, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono

LEBAK, KabarViral79.Com - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono (Ama Dewan) menyampaikan selamat dan suksesnya peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Provinsi Banten, pada Senin, 09 Februari 2026.

Menurutnya, media merupakan salah satu garda terdepan yang dapat memberikan informasi untuk kepentingan dan  kemerdekaan masyarakat, baik itu jalan rusak,  infrastuktur, dan yang lainnya.

“Keberadaan pers atau media itu menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat  terhadap pemerintah, seperti keluhan-keluhan di wilayahnya masing-masing, baik dari segi infrastuktur, jalan rusak, bencana, dan banyak lagi yang lainnya,” ujar Samboja Uton Witono yang juga Tokoh Masyarakat di Lebak Selatan ini.

“Saya atas nama DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Gerindra, mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya HPN 2026. Semoga pers makin jaya, dan media merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi terhadap publik,” imbuhnya. (Cup)

Peringati HPN 2026, PPWI Simpul Lebak Selatan Gelar Tasyakuran

By On Senin, Februari 09, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) simpul Lebak Selatan menggelar tasyukuran bersama, Senin, 09 Februari 2026.

Kegiatan tasyakuran HPN 2026 itu berlangsung di Sekretariat PPWI Simpul Lebak Selatan, tepatnya di Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Hadir dalam kesempatan itu, Muspika Kecamatan Panggarangan, di antaranya Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, Danramil Bayah yang diwakili Sertu Asep M. Hasan serta Camat Panggarangan diwakili MP. Usep Herdiana.

Selain itu hadir juga Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana, Kiyai Ace Desa Situregen, Ketua Karang Taruna Kecamatan Panggarangan Najruli, Tokoh Pemuda Panggarangan Asep Dedin, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Ketua PPWI Simpul Lebak Selatan, yang diwakili Ade Abdul Rojak menyampaikan terima kasih atas kehadiran Muspika Kecamatan Panggarangan pada tasyakuran HPN 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitasnya TNI dan Polri serta unsur pemerintah dan masyarakat yang telah membersamai tasyakuran HPN 2026 yang dilaksanakan PPWI Simpul Lebak Selatan ini,” ucap Ade.

Menurut Ade, tanggal 9 Februari, tepatnya pada hari ini adalah Hari Pers Nasional (HPN) dimana momen penting baginya selaku insan pers.

Karena, kehadiran Pers atau pun Pewarta memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawal demokrasi, serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Akan tetapi, dibalik era digital saat ini, cepatnya informasi, tak menampik pers juga dihadapkan juga pada tantangan yang besar, mulai dari maraknya informasi yang belum tentu kebenarannya (hoaks).

Oleh karena itu, pers harus tetap menjaga profesionalisme, etika jurnalistik, dan keberpihakan pada kebenaran harus senantiasa menjadi landasan utama dalam setiap karya jurnalistik.

“Kami berharap, melalui peringatan HPN 2026 ini, insan pers Indonesia umumnya, khususnya PPWI Simpul Baksel semakin kuat, berintegritas, tepat, akurat dalam menyampaikan informasi terhadap publik,” pungkasnya. (Uday)

Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong Keluhkan Penanganan Dokter dan Fasilitas RSUD Malingping

By On Rabu, Februari 04, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong, Aceng, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Malingping, menyampaikan keluhan terkait pelayanan medis dan fasilitas rumah sakit.

Aceng, pasien peserta BPJS Mandiri (PBPU) dengan iuran Rp100 ribu per bulan, menilai penanganan yang diterimanya tidak sesuai harapan.

Aceng tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Malingping pada Minggu sore (1/2/2026). Ia ditangani oleh perawat, diberikan infusan, lalu dipindahkan ke kamar nomor 1 di lantai 3.

Namun, saat itu tidak ada dokter yang memeriksa. Perawat menyampaikan bahwa hasil laboratorium baru akan keluar pada Senin pagi (2/2/2026) dan setelah itu pasien akan ditangani dokter.



Faktanya, hingga Selasa (3/2/2026) Aceng belum juga ditangani oleh dokter. Baru pada Selasa sore ia mendapatkan pemeriksaan langsung dari tenaga medis dokter.

Selain itu, Aceng juga mengeluhkan fasilitas dasar di kamar perawatan, khususnya ketersediaan air di toilet dan kamar mandi. Menurutnya, kondisi tersebut menambah ketidaknyamanan selama menjalani perawatan.

“Saya datang ke IGD Minggu sore, hanya ditangani perawat dan diberi infusan. Dokter baru menangani saya pada Selasa sore, setelah dua hari menunggu. Selain itu, di kamar tidak ada air di toilet dan kamar mandi, ini sangat menyulitkan pasien. Sebagai peserta BPJS Mandiri yang rutin membayar iuran, saya berharap pelayanan rumah sakit bisa lebih baik dan fasilitas dasar tersedia,” ungkap Aceng. (Uday)

Baru Beberapa Hari Ditutup Oleh Petugas Perum Perhutani, Portal di RPH Bayah Selatan Kini Sudah Terbuka Kembali

By On Rabu, Februari 04, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Sangat miris, baru beberapa hari ditutup, portal akses jalan pengangkut batu bara di RPH Bayah Selatan, tepatnya di depan pintu masuk wisata Karang Bokor, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kini terbuka kembali dan penuh misteri. 

Diketahui, dipasangnya portal tersebut dimaksudkan agar aktivitas mobilidasi pengangkut batu bara ilelag dihentikan. Namun faktanya, portal dan plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas truk pengangkut batu bara tetap saja berjalan seperti tak tersentuh hukum. 

Tim media yang melakukan investigasi pada Selasa siang, 03 Februari 2026 menyaksikan langsung bahwa portal yang beberapa hari ditutup oleh petugas Perum Perhutani, kini sudah dibuka kembali, tidak ada rante dan kunci gemboknya.

Bahkan badan jalan terkihat masih ada bekas ban mobil yang belum lama melintas 

Saat dikonfirmasi awak media, Asper Bayah, Luckyta Sakagiri, terkait terbukanya kembali portal akses jalan pengangkut batu bara di depan wisata Karang Bokor justru ia berkilah bahwa portal tersebut kembali ada yang membongkar. 

"Sebelumya sudah dilakukan penutupan dengan diportal, karena ada pembongkaran, dan saat itu kita sudah bikin Lapdu ke Polsek setempat pada tgl 27 Januari 2026, dan saat itu juga  kita langsung melakukan pemortolan kembali atau pemasangan rantai dan gembok," kata Lucyta Sakagiri.

"Pembongkaran ini sudah diketahui oleh Pak KRPH tadi pagi, dan selanjutnya sudah kami laporkan ke pimpinan di KPH  untuk memohon arahan," kata Luckyta Sakagiri, Selasa, 03 Februari 2026, melalui Voice Note via WhatsApp.

"Kita akan melaporkan juga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembongkaran portal yang kembali terjadi di depan jalur masuk wisata Karang Bokor," kata Lucyta Sakagiri menambahkan. (Tim/Red)

Demi Kemaslahatan Masyarakat, PT. RBB Bangun Jalan di Kampung Batukarut dan Cingagoler Desa Panyaungan

By On Senin, Februari 02, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – PT. Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix yang beroperasi di Kampung Cingagoler dan Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membantu perbaikan akses jalan lingkungan di wilayah setempat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu janji perusahaan yang diharapkan dapat turut serta membangun serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Warga sangat senang akses jalan dibangun oleh pihak perusahaan PT. RBB,” kata H. Sali Permana, salah satu warga setempat, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi simbol terbangunnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Warga lainnya, Yamin, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan batching plant di daerahnya yang peduli dengan kondisi warga.

“Antusias warga sangat tinggi. Kita gotong royong memperbaiki jalan, terutama di bagian tanjakan agar tidak rawan kecelakaan,” kata Yamin.

Perbaikan jalan dilakukan dengan menggerakkan warga secara gotong royong, sementara pihak perusahaan menyumbangkan beton ready mix sebanyak enam truk mixer.

Sementara itu, perwakilan PT. RBB, Achmad Syarif, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi batching plant RBB di Desa Panyaungan.

Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” ucapnya.

(Uday)

Dugaan Tambang Batubara Ilegal Marak di Kawasan Perhutani Wilayah Kecamatan Cihara, Ini Kata KBKPH Bayah

By On Senin, Februari 02, 2026

 

Foto salah satu timbunan batubara yang diambil dari lahan milik Perhutani wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah diduga menjadi sasaran empuk aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi. Senin, 2 Februari 2026.

Praktik penambangan batubara ilegal ini dilaporkan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bayah, tetapi juga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan milik Perum Perhutani tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas.

Hal ini memicu sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan komitmen pengawasan pihak terkait.

Sehingga muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah aktivitas ini memang dibiarkan atau akibat lemahnya fungsi kontrol dari pihak Perum Perhutani BKPH Bayah.

Menanggapi maraknya penambangan batubara tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada KBKPH Bayah, Luckyta, terkait langkah tegas apa yang akan diambil guna melindungi kawasan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa patroli pengamanan hutan, sosialisasi, koordinasi dengan Muspika, dan kegiatan penanaman, terkait masih adanya kegiatan tambang ilegal,” kata Lucyta Sakagiri.

“Dan saat ini sudah kami laporkan juga ke pihak manajemen, yang mana dalam waktu dekat akan direncanakan kegiatan patroli gabungan dengan Muspika,” tegas Lucyta Sakagiri, Senin, 2 Februari 2026.

(Red/Tim)

Soal Dugaan Pembongkaran Portal di RPH Bayah Selatan, Tokmas Bayah Erwin Komara Sukma Bilang Gini

By On Sabtu, Januari 31, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Soal adanya dugaan pembongkaran portal wilayah Perum Perhutani RPH Bayah Selatan yang juga sudah dilapdukan oleh pihak Perum Perhutani ke Polsek Bayah, Tokoh Masyarakat (Tokmas) di Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma, turut angkat bicara. 

Erwin Komara Sukma yang akrab disapa Aa Erwin ini mengatakan, pembongkaran itu merupakan perbuatan melawan hukum. 

"Ya, sudah diportal, sudah ada papan peringatan, malah di bongkar. Harusnya semua pihak menghormati untuk tidak dilanggar. Jangan sekedar retorika," ujar Erwin, Sabtu, 31 Januari 2026.

Bahkan, lanjut Erwin yang juga merupakan mantan DPRD Lebak ini meminta pihak terkait terutama Perum Perhutani juga harus konsisten dalam tindakannya.

"Jadi tindak tegas pengusaha nya, bukan tindak penambangnya," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kembali kepada sikap pemerintah dan aparat jangan sebatas omon-omon, tanpa tindakan,  tetapi juga harus beri solusi yang baik bagi masyarakat l, untuk lebih di berdayakan  dikawasan hutan milik perhutani.

Sebab, lanjutnya, kalau tidak ada sikap tegas, kemungkinan kerusakan lingkungan kawasan hutan ke depan akan terus meningkat.

"Sebenarnya adanya penambangan di kawasan hutan atau perhutani jangan selalu  salahkan masyarakat penambang nya. Justru ini diduga akibat kelemahan perhutani yang tidak bisa menjaga," jelasnya.

Selebihnya, adanya ketidak mampuan memanfaatkan kawasan hutan dengan program - program produktif yang bisa memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

"Adapun pertanyaannya, apakah kembali ke fungsi hutan ataukah pertambangan? Menurut saya kembalikan ke fungsi hutan," pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi belum  memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, soal adanya Laporang Pengaduan (Lapdu) dari pihak Perum Perhutani terkait dugaan pembongkaran portal di Karang Bokor, pada 27 Januari 2026 yang lalu. (Tim/Red)