Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Traktor Kelompok Tani, Oknum Kades Kadudamas Rugikan Warga 13 Juta: APH Diminta Segera Bertindak
On Selasa, November 18, 2025
Lebak, KabarViral79.Com — Dugaan skandal kotor kembali menyeret nama Kades Kadudamas, inisial A, yang dicurigai telah melakukan penipuan senilai 13 juta rupiah terhadap warganya sendiri, almarhum K, warga Kampung Cariu, Kecamatan Cirinten, Lebak. Bermodus iming-iming mesin traktor, uang itu tak pernah kembali, traktornya pun tak kunjung ada—bahkan hingga korban meninggal dunia, sepeser pun tak dikembalikan, Selasa, (18/11/2025).
Keluarga almarhum kini menuntut hak mereka dipulangkan. Istri korban menegaskan ia sudah berkali-kali menagih, namun oknum kades justru kerap menghindar. “Uang kami tidak pernah dikembalikan, bahkan saat suami saya meninggal pun tidak ada itikad baik. Saya sudah capek nagih,” tegasnya.
Tak berhenti di situ. Kades A juga diduga menjual traktor bantuan pemerintah milik kelompok tani Kampung Cariu kepada warga berinisial DD sebesar Rp14.500.000. Traktor itu merupakan bantuan aspirasi tahun 2023, namun malah diperdagangkan seolah aset pribadi.
DD mengakui mengeluarkan uang lebih dari 14 juta untuk menebus traktor tersebut melalui tangan kanan sang kades. “Iya pak, saya bayar lewat BI dan AT. Barangnya juga ada di bawah,” ungkapnya.
Ketika dimintai klarifikasi melalui WhatsApp, Kades A memilih bungkam. Pesan dibaca, tanggapan tak ada. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya disembunyikan?
Perbuatan ini berpotensi menjerat pasal berlapis:
* Pasal 378 KUHP (Penipuan) ancaman 4 tahun penjara
* Pasal 416 KUHP (Penggelapan Barang Milik Pemerintah) ancaman 7 tahun penjara
Atas temuan ini, Amri, anggota LSM GMBI, mendesak Polres Lebak turun tangan.
“APH harus segera bertindak. Dugaan penipuan dan penggelapan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
(US/HKZ)







