-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026: DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik dan Santunan Yatim

By On Minggu, Juli 19, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) memperingati Milad ke-3 Tahun 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) DPC IWQI Kabupaten Lebak. 

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC IWQI Lebak ini digelar secara sederhana namun penuh makna dengan mengusung semangat kebersamaan, peningkatan kompetensi, dan kepedulian sosial. 

Rangkaian acara diawali dengan seminar sehari dan pelatihan jurnalistik yang diikuti oleh seluruh anggota IWQI serta masyarakat umum. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani, Sekretaris Jenderal Marsono, Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang Saepul Bahri didampingi Wakil Ketua Sopian, Ketua DPC IWQI Kabupaten Lebak Agus Kuncir, serta jajaran pengurus dan tamu undangan. 

Dalam sesi seminar, Sekjen IWQI Marsono memaparkan materi mengenai dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan 5W+1H, pentingnya verifikasi informasi, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Tantangan pers saat ini semakin kompleks seiring pesatnya teknologi. Jurnalis harus menjadi penyampai informasi yang mencerahkan masyarakat. Verifikasi dan konfirmasi adalah ruh dalam kerja jurnalistik," ujar Marsono. 

Sementara itu, Ketua Umum IWQI, Abdul Kabir Albantani memberikan apresiasi tinggi kepada DPC IWQI Kabupaten Lebak yang aktif menjaga eksistensi organisasi melalui kegiatan produktif. 

Ia menegaskan bahwa milad ini harus menjadi momentum evaluasi dan penguatan kualitas SDM pers. 

Abdul Kabir juga mengajak seluruh insan pers untuk aktif mengawal program prioritas Pemerintah Republik Indonesia melalui pemberitaan yang objektif. 

"Program-program pemerintah, seperti penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga Program Makan Bergizi Gratis harus dikawal secara profesional. Wartawan harus menyampaikan fakta apa adanya dan memberi kritik yang membangun," tegas Abdul Kabir. 

Ketua DPC IWQI Kabupaten Lebak, Agus Kuncir mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. 

Ia berkomitmen menjadikan IWQI Lebak sebagai rumah belajar bersama untuk meningkatkan kompetensi wartawan secara berkelanjutan. 

Apresiasi senada juga datang dari Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang, Saepul Bahri. 

Ia berharap sinergi dan kolaborasi antar-cabang di Provinsi Banten terus diperkuat demi kemajuan dunia pers daerah. 

Acara ditutup dengan dialog interaktif yang membahas teknik peliputan, etika jurnalistik, hingga strategi menghadapi hoaks di era digital. 

Melalui momentum Milad ke-3 ini, IWQI berkomitmen untuk terus memperkuat soliditas organisasi dan menjaga independensi demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Cup/Angga)

Puncak HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan

By On Minggu, Juli 12, 2026

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin saat sambutan di acara HUT ke-80 Polsek Panggarangan. 

LEBAK, KabarViral79.Com Polsek Panggarangan menggelar acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolsek Panggarangan, Minggu, 11 Juli 2026. 

Dalam momen spesial ini, Polsek Panggarangan membagikan santunan kepada puluhan anak yatim dan menyajikan panggung hiburan dangdut untuk menghibur warga serta tamu undangan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari dua wilayah, yakni Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara. 

Sejumlah tokoh penting yang tampak hadir di lokasi antara lain Danramil Panggarangan Lettu Inf Yunus beserta anggota, Sekmat Panggarangan Aang Kurnia, Sekmat Cihara Eri Ahmad Patoni, Ketua DPW Badak Banten Asep Pahrudin bersama jajaran pengurus dan Satgas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya. 

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin saat menyerahkan santunan kepada anak yatim pada puncak acara HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Panggarangan. 

Dalam sambutannya, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya rangkaian acara ini. 

"Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Forkopimcam Cihara dan Panggarangan, Koramil 0314/Pgr, pihak kecamatan, serta para donatur yang telah membantu kelancaran acara ini," ujar AKP Acep Komarudin. 

Kapolsek menjelaskan bahwa pada santunan kali ini, ada 35 anak yatim yang menerima bantuan. 

"Semoga anak-anak yatim ini selalu diberikan ketabahan dan perlindungan oleh Allah SWT," tambahnya. 

Kemeriahan panggung hiburan dangdut yang digelar untuk menghibur warga dan tamu undangan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Panggarangan. 

Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, AKP Acep berharap kepolisian dapat terus menjalankan tugasnya secara amanah, sekaligus memperkuat sinergi dengan Muspika demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, Danramil Panggarangan, Lettu Inf Yunus menekankan pentingnya menjaga kerukunan di wilayah hukum Panggarangan dan Cihara. 

"Pesan saya di Hari Bhayangkara ke-80 ini, semoga kita bisa saling bersinergi menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah Panggarangan dan Cihara. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan kerukunan agar kehidupan masyarakat tetap rukun, damai, dan bisa berpikir maju," pungkas Lettu Inf Yunus. (Cup/Angga)

Diduga Intimidasi Wartawan, Ketua PPWI Lebak Kecam Oknum P3A Karya Naga

By On Jumat, Juli 10, 2026

Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani. 

LEBAK, KabarViral79.Com Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Karya Naga menuai kecaman keras. 

Dugaan intimidasi ini mencuat setelah beredarnya rekaman pesan suara (voice note) berisi ancaman terhadap wartawan di wilayah Lebak Selatan yang sedang menjalankan tugas profesinya memantau proyek bantuan pemerintah. 

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani memberikan pernyataan sikap yang sangat tegas. 

Ia mengecam keras segala bentuk intervensi maupun intimidasi yang menyasar awak media di lapangan. 

"Kami mengecam keras tindakan oknum Ketua Kelompok P3A tersebut. Menghalang-halangi, mengintimidasi, atau mengancam wartawan yang sedang bertugas adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pilar demokrasi," ujar Abdul Kabir Albantani dalam keterangan persnya, Kamis, 09 Juli 2026. 

Anggaran Negara Wajib Transparan

Pria yang akrab disapa Abdul Kabir ini menjelaskan bahwa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) didanai oleh uang rakyat melalui anggaran negara. 

Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik dan fungsi kontrol sosial dari media massa mutlak diperlukan. 

"Bantuan P3-TGAI itu menggunakan uang negara, bukan uang pribadi. Jadi, wajar dan sudah menjadi tugas wartawan untuk melakukan kontrol sosial di lapangan agar proyek tersebut transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Abdul Kabir. 

"Kalau ada pihak yang alergi bahkan reaktif sampai melakukan intimidasi saat dikonfirmasi, justru ini memicu pertanyaan besar: ada apa dengan proyek tersebut?" tegasnya. 

Ancaman Pidana Menanti Pelaku Penghalangan Pers

Lebih lanjut, Ketua PPWI Lebak mengingatkan semua pihak agar tidak bertindak semena-mena terhadap insan pers. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, profesi jurnalis dilindungi secara hukum. 

Tindakan menghalangi tugas jurnalistik dapat berujung pada sanksi pidana serius. 

Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999 menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” 

"Aturan hukumnya sudah sangat jelas. Kami ingatkan kepada oknum tersebut atau siapa pun di luar sana, jangan coba-coba menantang undang-undang. Menghalangi wartawan mencari informasi sama saja dengan melanggar hukum pidana," tambah Abdul Kabir. 

Siap Tempuh Jalur Hukum

Guna menyikapi persoalan ini, PPWI Kabupaten Lebak saat ini tengah berkoordinasi erat dengan pengurus dan anggota di wilayah Lebak Selatan untuk mengumpulkan bukti otentik terkait kronologi kejadian. 

Abdul Kabir menegaskan, institusinya tidak akan tinggal diam jika anggotanya mendapat ancaman fisik maupun psikis saat mencari kebenaran berita. 

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Jika tidak ada iktikad baik dari oknum yang bersangkutan, kami dari PPWI Kabupaten Lebak tidak akan ragu untuk membawa kasus dugaan intimidasi ini ke ranah hukum dan melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian," cetusnya. 

Di akhir pernyataannya, Abdul Kabir memberikan instruksi khusus kepada seluruh jurnalis yang tergabung dalam wadah PPWI, khususnya di wilayah Lebak Selatan. 

"Saya instruksikan kepada seluruh rekan-rekan wartawan PPWI di lapangan untuk tetap tenang, jaga kekompakan, dan jangan pernah gentar. Terus jalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan berpedoman teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selama kita berjalan di atas koridor hukum dan fakta, PPWI akan selalu pasang badan," pungkasnya. (Tim/Red)

Sungai Cidikit Dangkal Parah dan Sering Keruh, Warga Bayah Tuntut Solusi Nyata Pemerintah

By On Kamis, Juli 09, 2026

Warga Bayah Satu saat melakukan penyiriran sungai Cidikit Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, pada Selasa, 07 Juli 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun ke lapangan mengatasi pendangkalan hebat serta pencemaran air di Sungai Cidikit. 

Tuntutan ini mencuat setelah warga melakukan penyisiran di sepanjang bantaran sungai yang kondisinya kian memprihatinkan.

Tokoh Masyarakat Kampung Bayah 1 sekaligus Ketua RW 05 Desa Bayah Barat, Empud Saripudin menegaskan bahwa Sungai Cidikit adalah urat nadi kehidupan warga setempat. 

Sungai ini menjadi sumber air bersih utama bagi pelanggan PDAM dan masyarakat di sepanjang bantaran. 

"Mewakili warga, saya meminta pihak pemerintah dan pihak-pihak terkait turun langsung ke lapangan agar bisa melihat kondisi dangkalnya Sungai Cidikit sehingga bisa memberikan solusi nyata," kata Empud. 

"Kalau kedangkalan sungai ini dibiarkan, pemukiman dan pesawahan warga bisa habis," ujar Empud, Kamis, 09 Juli 2026. 

Menurut Empud, kondisi sungai yang mendangkal dan sering berair keruh ini telah mengancam hajat hidup orang banyak. 

Ia menyoroti tiga dampak buruk yang akan terjadi jika normalisasi sungai terus ditunda, yaitu: 

Gagal Panen

Pasokan air ke sawah warga terganggu dan mengancam produktivitas pangan. 

Abrasi Permukiman

Pendangkalan memicu pengikisan tanah yang mengancam rumah, sawah, dan infrastruktur warga. 

Pendangkalan Total

Aliran sungai terancam rata dengan tanah akibat tumpukan lumpur, kerikil, dan batu yang terbawa dari hulu. 

Sebagai langkah awal, warga berkomitmen melakukan aksi swadaya untuk mencari penyebab utama kerusakan lingkungan ini. 

Warga bergerak mandiri melacak sumber masalah dari bawah hingga ke pusatnya. 

"Sudah beberapa hari kami menyisir aliran Sungai Cidikit dari hilir, dan akan terus melakukan aksi serupa hingga ke hulu," pungkas Empud. (Cup/Tim/Red)

Serangan Wereng Coklat, 30 Persen Produksi Padi di Malingping Lebak Alami Penurunan

By On Kamis, Juli 02, 2026

Tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi akibat serangan hama wereng coklat. 

LEBAK, KabarViral79.ComSekitar 30 persen tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi. 

Penurunan ini dipicu oleh serangan hama wereng coklat (nilaparvata lugens) atau yang dikenal warga setempat sebagai hama "Ganjur". 

Hama ini merusak tanaman dengan cara menghisap cairan batang padi. 

Serangan parah wereng coklat menyebabkan tanaman layu, mengering seperti terbakar (hopperburn), serta menularkan virus penyakit berbahaya pada padi. 

Berikut adalah panduan ringkas untuk mengenali dan mengendalikan serangan hama wereng coklat:

1. Ciri-Ciri Tanaman Terserang

Fase Awal: 

Pertumbuhan padi terhambat, tanaman kerdil, dan daun menguning. 

Fase Lanjut: 

Banyak serangga kecil di pangkal batang. Daun dan batang coklat, mengering, lalu mati. 

Dampak Akhir: 

Bulir padi menjadi hampa dan menyebabkan puso (gagal panen total). 

2. Gejala "Padi Seperti Terbakar" (Hopperburn)

Kondisi ini terjadi saat populasi wereng di pangkal batang sangat tinggi. 

Wereng menghisap cairan tumbuhan secara masif, membuat seluruh rumpun padi mengering seketika dalam waktu singkat. 

3. Cara Pengendalian dan Pencegahan

Insektisida Tepat: 

Semprotkan insektisida ke pangkal batang padi pada pagi hari (misalnya produk dari syngenta Indonesia atau nufarm). 

Tanam Serentak: 

Atur jadwal tanam bersamaan untuk memutus siklus hidup dan perpindahan hama. 

Pupuk Berimbang: 

Kurangi penggunaan pupuk nitrogen (urea) berlebihan karena memicu ledakan populasi wereng. 

Penjelasan Pihak Ototritas Pertanian

Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Malingping, Nandar Nahrudin menjelaskan bahwa hama ini cepat bermigrasi setelah masa panen usai. 

"Penanganannya alangkah baiknya mulai dari semai dilakukan pencegahan secara kimiawi. Setelah panen, lakukan pembakaran jerami agar virusnya mati dan tidak menyebar," ujar Nandar, Kamis, 02 Juli 2026. 

Menurut Nandar, penurunan produksi sebesar 30 persen tersebut melanda sebagian besar wilayah pertanian subur di Malingping. 

"Penurunan produksi saat ini mencapai 30 persen dari total 2.500 hektare luas lahan persawahan di Kecamatan Malingping," tuturnya. 

Diketahui, wilayah Kecamatan Malingping saat ini memiliki 85 Kelompok Tani (Poktan) dan 14 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Nandar mengimbau para petani yang menghadapi kendala atau penurunan hasil panen untuk segera melapor. 

"Kami terbuka bagi para petani yang memiliki keluhan. Kami berharap para petani tidak segan-segan datang dan berkonsultasi ke kantor Badan Penyuluhan Pertanian (BPP)," pungkasnya. (Cup/Angga)

Warga Bayah Desak Normalisasi Pendangkalan Sungai Cidikit, Khawatir Sawah dan Pemukiman Tenggelam

By On Rabu, Juli 01, 2026

Sejumlah warga Desa Bayah Barat saat menyisir bantaran sungai Cidikit, Rabu, 01 Juli 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Sejumlah warga Kampung Bayah Satu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, turun langsung ke bantaran Sungai Cidikit, Rabu, 01 Juli 2026. 

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keresahan mereka terkait kondisi sungai yang keruh dan mengalami pendangkalan parah. 

Aksi yang dipimpin oleh Ketua RW setempat ini merupakan bentuk protes dari para pemilik sawah di sepanjang area bantaran sungai. 

Warga sengaja merekam kondisi lapangan melalui video dengan harapan mendapatkan respons cepat dari pihak perusahaan dan instansi terkait. 

Dalam rekaman tersebut, warga mendesak agar pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi sungai seperti semula, baik dari segi kebersihan air maupun kedalaman sungai. 

"Kami selaku warga terdampak meminta kepada pihak perusahaan agar Sungai Cidikit kembali jernih dan normal," ujar Ketua RW 05 sekaligus Tokoh Masyarakat Kampung Bayah Satu, Empud Saripudin, di lokasi kegiatan, Rabu, 01 Juli 2026. 

Warga menuntut adanya pengerukan atau normalisasi segera terhadap material batu kerikil yang menyumbat aliran sungai. Jika dibiarkan, tumpukan material tersebut akan menyumbat total arus air. 

"Pendangkalan Sungai Cidikit ini harus segera dikeruk. Jika tidak, saat banjir datang, air sungai akan meluap dan meratakan pemukiman serta persawahan. Pemukiman bisa habis, sawah juga habis," tegas Empud. 

Warga berharap pihak manajemen perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera turun tangan melakukan tindakan nyata sebelum bencana banjir melanda kawasan tersebut. (Tim/Red)

Bantaran Sungai Cidikit Dangkal, Warga Bayah Kembali Desak Normalisasi

By On Rabu, Juli 01, 2026

ketwrangan fhoto Kondisi Bantaran sungai kali Cidikit Desa Bayah Barat pada Selasa 30 Juni 2026
keterangan fhoto Kondisi Bantaran sungai kali Cidikit Desa Bayah Barat pada Selasa 30 Juni 2026


LEBAK,Kavarviral79.com-Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali menyoroti kondisi bantaran Sungai Cidikit yang saat ini mengalami pendangkalan parah. 


Kekhawatiran ini disampaikan oleh Ketua RW 05 sekaligus Tokoh Masyarakat Kampung Bayah Satu, Desa Bayah Barat, Empud Saripudin.


Menurut Empud, pendangkalan air di sepanjang bantaran hilir Sungai Cidikit berpotensi memicu ancaman abrasi dan luapan air yang sangat dahsyat.


"Bencana besar bisa saja terjadi dan mengancam pemukiman warga serta berhektar-hektar pesawahan jika tidak segera dilakukan normalisasi. Potensi abrasi sangat tinggi saat terjadi banjir bandang," ujar Empud, Rabu (1/7/2026).


Mewakili aspirasi warga setempat, Empud meminta pihak-pihak terkait untuk segera turun langsung ke lapangan. 


Langkah ini dinilai penting untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi konkret.


Ia juga menyoroti adanya dugaan aktivitas tertentu yang menjadi penyebab rusaknya ekosistem sungai. Warga berharap kondisi sungai dapat dipulihkan seperti sedia kala.


"Kami kembali meminta kepada pihak terkait, jika memang keruh dan dangkalnya aliran sungai ini disebabkan oleh aktivitas tertentu, mohon agar ditertibkan. 


Kami ingin sungai ini pulih seperti dulu, airnya bening dan bantarannya tidak dangkal," tegas Empud.


(Tim/Red)