-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

By On Sabtu, April 11, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com  – Insiden tragis menimpa Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) yang lalu


Peristiwa ini memicu polemik panjang setelah pihak keluarga membantah klaim kesepakatan damai dari pihak PLN.



Saksi mata, Suryana, mengungkapkan bahwa korban tersengat sekitar pukul 12.03 WIB karena posisi kabel PLN yang terlalu rendah, hanya berjarak sekitar 40 sentimeter dari atap bangunan. "Korban langsung tersengat dan sempat terbakar. 

Warga mengevakuasi korban menggunakan bambu kering untuk memutus aliran listrik sebelum menurunkannya," ujar Suryana.


Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping, Arie Firmansyah, menyatakan pada Kamis (9/4) bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan perangkat desa. Arie mengklaim ada tiga poin kesepakatan, yakni:


"1.Penjadwalan pergeseran tiang listrik ke arah jalan pada pekan depan.

2.Pemberian bantuan melalui Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN.

3.Pernyataan bahwa keluarga menerima insiden sebagai musibah dan sepakat tidak menuntut," pungkas Arie Firmansyah


Pernyataan PLN tersebut dibantah keras oleh Komarudin, perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kesepakatan tanpa tuntutan adalah tidak benar.

"Kami atas nama pemerintah desa dan keluarga merasa keberatan jika PLN menyimpulkan masalah ini sudah selesai. Informasi itu tidak benar," tegas Komarudin melalui pesan suara, Sabtu (11/4/2026) malam.


Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono (Ama Dewan), turut angkat bicara setelah menerima aduan dari keluarga. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini karena adanya dugaan kelalaian prosedur keamanan jaringan listrik.


"Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum atas dugaan kelalaian pihak PLN yang menyebabkan warga luka serius. Kami akan mengawal prosesnya," ujar Samboja Sabtu


Hingga saat ini, Sangsang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, warga mendesak PLN segera melakukan penataan ulang jaringan kabel di wilayah pemukiman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


(US/Uday)

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

By On Sabtu, April 11, 2026

  



LEBAK,Kabarviral79.com – Polres Lebak Polda Banten bertindak cepat merespons viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Saat ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama terkait isu sensitif agama.


“Kami bergerak cepat dan tegas. Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Lebak,” ujar Moestafa pada Sabtu (11/4/2026).



Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah usaha salon milik terduga pelaku berinisial NR.


NR menuduh MT melakukan pencurian. Karena tidak ada pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an. Tindakan tersebut kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.


Menyikapi reaksi keras masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak segera mengamankan kedua pihak guna mencegah eskalasi situasi di lapangan.


“Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasihumas.


Polres Lebak juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.“Kami meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.


(Cup)

Dugaan Proyek Asal Jadi, Ormas GMAKS Soroti Pembangunan Program Jalan “Bang Andra” Tak Sesuai Spesifikasi

By On Jumat, April 10, 2026

   



LEBAK, BANTEN kabarviral79.com– Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) secara resmi menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pembangunan jalan di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang diklaim sebagai bagian dari program unggulan Gubernur Banten, "Bang Andra," ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa kondisi fisik jalan saat ini jauh dari kata layak. Pantauan di lokasi menunjukkan material paving block yang terpasang terlihat tidak rapi, pondasi bahu jalan yang menggunakan batu belah tampak berserakan, dan pemadatan tanah yang dinilai sangat minim.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Dalam dokumen RUP, disebutkan uraian pekerjaan adalah konstruksi Jalan Beton Struktur Fc’25 MPa, namun fakta di lapangan yang terlihat justru pemasangan paving block dengan kualitas pengerjaan yang amburadul," ujar juru bicara GMAKS dalam keterangannya, Kamis (09/04).

Proyek bertajuk Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Usaha Tani Kec. Wanasalam Lebak (Binuangan Bunut) ini diketahui menelan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan data sistem pengadaan, paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu mencapai Rp 5.185.130.000 (5,1 Miliar Rupiah) yang bersumber dari APBD-P Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

GMAKS sangat menyayangkan jika program "Jalan Bang Andra" yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi petani di Banten, justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana (CV Masa Ag...).
"Ini adalah uang rakyat. Program Gubernur Bang Andra itu mulia untuk rakyat, tapi kalau pelaksanaannya di lapangan seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi nama baik Gubernur dan masyarakat petani di Wanasalam," tegasnya.
Tidak hanya sekadar melayangkan kritik, GMAKS menegaskan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Saat ini, tim investigasi internal mereka tengah merampungkan berkas laporan yang akan segera diserahkan kepada pihak berwajib, baik Kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten.

"Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek ini, memeriksa konsultan pengawas, dan memanggil penyedia jasa terkait dugaan tindak pidana korupsi atau kegagalan konstruksi," tambah Ketum GMAKS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan ormas tersebut.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Panggarangan Polres Lebak Gelar Panen Raya Jagung Hibrida 2026

By On Kamis, April 09, 2026

 

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., didampingi Aipda Ferry Alamsyah, melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida bersama perwakilan pemerintah desa dan kelompok tani di Kampung Panggarangan, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Hibrida di Kampung Panggarangan, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., didampingi Aipda Ferry Alamsyah, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan Kelompok Tani Sejahtera yang diketuai oleh Bapak Sopandi.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi pertanian daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap penanaman hingga panen hari ini. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan warga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Panggarangan,” ujar AKP Acep Komarudin.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari langkah strategis Polres Lebak untuk menyukseskan kebijakan swasembada pangan pemerintah. Melalui program ini, Polri tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polres Lebak dan Polsek Panggarangan untuk memastikan ketersediaan pangan mandiri di tingkat wilayah. Semoga hasil panen ini dapat memotivasi kelompok tani lainnya untuk terus produktif,” pungkasnya.

(Cup/Uday)

Samboja Uton Witono Sesalkan Ucapan Bupati Lebak Terhadap Wakil Bupati: “Etika Harus di Atas Ilmu”

By On Rabu, April 01, 2026

 

Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono dari Fraksi Gerindra

LEBAK, KabarViral79.Com – Insiden diskomunikasi antara Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang memicu ketegangan dalam acara Halalbihalal Pemkab Lebak pada Senin (30/03/2026), menuai kritik keras.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono, menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan kepala daerah di hadapan publik.

Samboja menyoroti ucapan Bupati yang mengungkit masa lalu Wakil Bupati dengan menyebutnya sebagai mantan narapidana. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak pantas, apalagi disampaikan dalam forum silaturahmi.

“Saya sangat menyayangkan kericuhan ini. Bupati tidak seharusnya berbicara seperti itu. Segala sesuatu ada adab dan tata kramanya. Apalah artinya sebuah ilmu tanpa etika,” ujar pria yang akrab disapa Ama Dewan ini, Rabu (01/04/2026).

Samboja menekankan dua poin utama terkait insiden ini:

Pelanggaran Etika Forum:

Forum Halalbihalal kata Ia, seharusnya menjadi momen saling memaafkan sebagai sesama umat Muslim, bukan tempat untuk menjatuhkan martabat orang lain.

Penghormatan terhadap Adat Ketimuran:

Secara usia, Wakil Bupati Amir Hamzah lebih senior. Samboja menilai tindakan Bupati di hadapan para pejabat OPD dan ulama tersebut mencoreng citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan.

“Jika arogansi ucapan terus dipelihara, bagaimana mungkin bisa membangun Kabupaten Lebak sesuai slogan RUHAY? Bupati dan Wakil Bupati seharusnya saling melengkapi untuk melayani masyarakat, bukan malah memberi contoh yang buruk,” tegasnya.

Dampak dari kegaduhan ini, muncul berbagai desakan dari elemen aktivis, Ormas, LSM, hingga mahasiswa yang menyuarakan pemakzulan Bupati. Samboja menilai hal ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi di Lebak yang seharusnya bisa dihindari jika pemimpin mampu menjaga lisan.

Di sisi lain, Samboja mengapresiasi langkah cepat Penjabat Gubernur Banten, Andra Soni, yang langsung merespons dinamika ini.

“Saya sangat mengapresiasi Pak Andra Soni yang gerak cepat memanggil Bupati untuk mendinginkan suasana di Kabupaten Lebak agar situasi tidak semakin larut dalam kegaduhan,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Kecelakaan Maut di Cihara Lebak: Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Grand Max

By On Selasa, Maret 31, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dan sepeda motor Yamaha Mio J terjadi di Jalan Raya Malingping–Bayah, tepatnya di Kampung Malandungan, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia. Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin SH, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat mobil Grand Max dengan nomor polisi A 8203 AH yang dikemudikan oleh Sidik melaju dari arah Malingping menuju Bayah dengan kecepatan rendah.

“Tiba-tiba dari arah berlawanan (Bayah menuju Malingping), muncul sepeda motor Yamaha Mio J bernopol A 3424 B yang dikendarai oleh Ahmad Daki (17) berboncengan dengan Mansur. Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menabrak bagian depan kanan mobil,” ujar AKP Acep Komarudin.



Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, Ahmad Daki, dinyatakan meninggal dunia (MD), sementara penumpangnya, Mansur, mengalami luka-luka. Penumpang motor sendiri mengakui bahwa kendaraan yang mereka tumpangi melaju kencang sebelum kecelakaan terjadi.

Data Identitas dan Kendaraan:

Kendaraan R4 (Daihatsu Grand Max – A 8203 AH):

Pengemudi: Sidik (39), warga Kampung Cikampak, Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Pandeglang.

Kondisi: Rusak berat di bagian depan.

Kendaraan R2 (Yamaha Mio J – A 3424 B):

Pengendara: Ahmad Daki (17), warga Kampung Nyuncung, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung (Meninggal Dunia).

Penumpang: Mansur, warga Kampung Nyuncung, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung (Luka-luka).

Tindakan Kepolisian:

Personel Polsek Panggarangan, Aipda Feri Alamsyah dan Brigpol Heriawan, telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas, mendata para korban, serta meminta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian (Sdr. Endang Sujai).

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Lebak untuk proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kejadian ini cukup besar mengingat kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.

(Cup/Uday)

Evaluasi LPPDES 2025, Camat Panggarangan Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

By On Selasa, Maret 31, 2026

 

Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah saat memimpin kegiatan Evaluasi LPPDES Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Para Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, mengikuti agenda Presentasi dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDES) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panggarangan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Acara dipimpin langsung oleh Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah, S.IP., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Ekbang Kecamatan, Kasi Trantib, Babinsa Koramil 0314/Panggarangan, Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, serta pihak BPD, Sekretaris Desa, dan tiga perangkat desa dari masing-masing wilayah.

Dalam arahannya, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa sepanjang tahun 2025.

Para peserta saat mengikuti kegiatan Evaluasi LPPDES Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak


“Hari ini kami dari Pemerintah Kecamatan Panggarangan telah melaksanakan kegiatan presentasi dan evaluasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDES) Tahun 2025. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,” ujar Ahmad Faidlullah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi anggaran di tahun-tahun mendatang.

(Cup)