-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Demi Kemaslahatan Masyarakat, PT. RBB Bangun Jalan di Kampung Batukarut dan Cingagoler Desa Panyaungan

By On Senin, Februari 02, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – PT. Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix yang beroperasi di Kampung Cingagoler dan Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membantu perbaikan akses jalan lingkungan di wilayah setempat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu janji perusahaan yang diharapkan dapat turut serta membangun serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Warga sangat senang akses jalan dibangun oleh pihak perusahaan PT. RBB,” kata H. Sali Permana, salah satu warga setempat, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi simbol terbangunnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Warga lainnya, Yamin, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan batching plant di daerahnya yang peduli dengan kondisi warga.

“Antusias warga sangat tinggi. Kita gotong royong memperbaiki jalan, terutama di bagian tanjakan agar tidak rawan kecelakaan,” kata Yamin.

Perbaikan jalan dilakukan dengan menggerakkan warga secara gotong royong, sementara pihak perusahaan menyumbangkan beton ready mix sebanyak enam truk mixer.

Sementara itu, perwakilan PT. RBB, Achmad Syarif, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi batching plant RBB di Desa Panyaungan.

Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” ucapnya.

(Uday)

Dugaan Tambang Batubara Ilegal Marak di Kawasan Perhutani Wilayah Kecamatan Cihara, Ini Kata KBKPH Bayah

By On Senin, Februari 02, 2026

 

Foto salah satu timbunan batubara yang diambil dari lahan milik Perhutani wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah diduga menjadi sasaran empuk aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi. Senin, 2 Februari 2026.

Praktik penambangan batubara ilegal ini dilaporkan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bayah, tetapi juga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan milik Perum Perhutani tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas.

Hal ini memicu sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan komitmen pengawasan pihak terkait.

Sehingga muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah aktivitas ini memang dibiarkan atau akibat lemahnya fungsi kontrol dari pihak Perum Perhutani BKPH Bayah.

Menanggapi maraknya penambangan batubara tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada KBKPH Bayah, Luckyta, terkait langkah tegas apa yang akan diambil guna melindungi kawasan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa patroli pengamanan hutan, sosialisasi, koordinasi dengan Muspika, dan kegiatan penanaman, terkait masih adanya kegiatan tambang ilegal,” kata Lucyta Sakagiri.

“Dan saat ini sudah kami laporkan juga ke pihak manajemen, yang mana dalam waktu dekat akan direncanakan kegiatan patroli gabungan dengan Muspika,” tegas Lucyta Sakagiri, Senin, 2 Februari 2026.

(Red/Tim)

Soal Dugaan Pembongkaran Portal di RPH Bayah Selatan, Tokmas Bayah Erwin Komara Sukma Bilang Gini

By On Sabtu, Januari 31, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Soal adanya dugaan pembongkaran portal wilayah Perum Perhutani RPH Bayah Selatan yang juga sudah dilapdukan oleh pihak Perum Perhutani ke Polsek Bayah, Tokoh Masyarakat (Tokmas) di Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma, turut angkat bicara. 

Erwin Komara Sukma yang akrab disapa Aa Erwin ini mengatakan, pembongkaran itu merupakan perbuatan melawan hukum. 

"Ya, sudah diportal, sudah ada papan peringatan, malah di bongkar. Harusnya semua pihak menghormati untuk tidak dilanggar. Jangan sekedar retorika," ujar Erwin, Sabtu, 31 Januari 2026.

Bahkan, lanjut Erwin yang juga merupakan mantan DPRD Lebak ini meminta pihak terkait terutama Perum Perhutani juga harus konsisten dalam tindakannya.

"Jadi tindak tegas pengusaha nya, bukan tindak penambangnya," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kembali kepada sikap pemerintah dan aparat jangan sebatas omon-omon, tanpa tindakan,  tetapi juga harus beri solusi yang baik bagi masyarakat l, untuk lebih di berdayakan  dikawasan hutan milik perhutani.

Sebab, lanjutnya, kalau tidak ada sikap tegas, kemungkinan kerusakan lingkungan kawasan hutan ke depan akan terus meningkat.

"Sebenarnya adanya penambangan di kawasan hutan atau perhutani jangan selalu  salahkan masyarakat penambang nya. Justru ini diduga akibat kelemahan perhutani yang tidak bisa menjaga," jelasnya.

Selebihnya, adanya ketidak mampuan memanfaatkan kawasan hutan dengan program - program produktif yang bisa memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

"Adapun pertanyaannya, apakah kembali ke fungsi hutan ataukah pertambangan? Menurut saya kembalikan ke fungsi hutan," pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi belum  memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, soal adanya Laporang Pengaduan (Lapdu) dari pihak Perum Perhutani terkait dugaan pembongkaran portal di Karang Bokor, pada 27 Januari 2026 yang lalu. (Tim/Red)

Penambangan Batubara di Wilayah Perhutani RPH Bayah Selatan Diduga Beroprasi Kembali, Ini yang Disampaikan KBKPH Bayah

By On Jumat, Januari 30, 2026

Salah satu truk pengangkut batubara di area Perum Perhutani Wilayah  RPH Bayah Selatan. 


LEBAK, KabarViral79.Com - Dikabarkan pertambangan batubara di kawasan milik Perum Perhutani di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten, diduga kembali beroperasi.

Dugaan beroperasinya pertambangan itu pun menuai sorotan bagi warga di Kecamatan Bayah, Lebak.

Pasalnya, pertambangan Batubara yang diduga beroperasi tersebut sebelumnya sempat ditutup.

Salah satunya pertambangan batubara yang diduga beroperasi itu berlokasi di lahan milik Perum Perhutani, di wilayah RPH Bayah Selatan, Kecamatan Bayah.

Seperti diketahui, sebelumnya akses keluar masuk pertambangsn tersebut, pernah dilakukan penutupan oleh pihak Perum Perhutani BKPH Bayah bersama pihak terkait lainnya.

Portal penutupan kembali yang dilakukan oleh pihak petugas Perum Perhutani, Jum'at, 30 Januari 2026. 


Bahkan, tindakan penutupan tersebut, bagian dari langkah konkret untuk penertiban agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan Perum Perhutani.wilayah RPH Bayah Selatan

Untuk memastikan dugaan beroperasinya kembali, Asper/KBKPH, Bayah Luckyta Sakagiri mengatakan, bahwa portal akses pengangkut batubara tersebut ada yang ngebongkar. 

"Itu bukan dibuka, tapi portalnya yang di karang bokor ada yang membongkar. Dan pada tgl 27 Januari 2026, kami sudah membuat laporan pengaduan (Lapdu) kejadian tersebut ke Polsek Bayah," kata Luckyta Sakagiri melalui tlpon WhastAapp, Jum'at, 30 Januari 2026.

"Kalau yang di atas mah tidak dibongkar, tapi jalurnya ke pinggir portal yang kami pasang," imbuhnya. 

Luckyta juga menyebutkan, berkaitan dengan kejadian tersebut pihaknya sudah melalorkan ke Danru dan Waka di KPH Banten

Selain itu, kata Asper Bayah, pihaknya juga sudah melakukan penutupan kembali pada hari ini. (Tim/Red)

Perihal Wali Murid Tidak Boleh Unggah Menu MBG di Medsos, Ini Kata Aktivis Lebak Selatan Deden Haditiya

By On Rabu, Januari 21, 2026

 

Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya

Lebak, KabarViral79.Com – Aroma tidak sedap berkembang di kalangan masyarakat perihal wali murid yang tidak boleh berkomentar terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima oleh anaknya.

Bahkan, beredar rumor bahwa wali murid harus menandatangani surat pernyataan yang berisi larangan untuk berkomentar, mengambil foto, serta memposting di media sosial terkait menu MBG.

Hal tersebut diungkapkan oleh Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya, setelah dirinya melakukan wawancara dengan beberapa orang tua murid yang berhasil ia temui.

Menurut Deden, diketahui terdapat salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Malingping yang mengumpulkan wali murid untuk menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi ketentuan agar wali murid tidak mengomentari, tidak mengambil gambar, serta tidak membawa pulang sisa makanan MBG.

“Ini luar biasa, kepala satuan pendidikan sampai berani melakukan upaya memaksa wali murid untuk diam dan tidak boleh mengemukakan pendapat dan aspirasi. Sehingga kami menduga ada unsur kepentingan di dalamnya, entah itu fee komisi atau transaksi haram di dalamnya yang didapat dari pengurangan mutu atau spesifikasi anggaran di dalamnya,” ungkap Deden.

(Cup/Tim)

Ruas Jalan Cibarengkok – Gununggede Rusak Berat, Warga: Masyarakat Susah Sejahtera Kalau Kondisi Jalan Rusak

By On Selasa, Januari 20, 2026

 

Kondisi ruas jalan Cibarengkok-Gununggede Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Warga di Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kondisi jalan Cibarengkok – Gununggede yang rusak berat. Jalan yang sudah bertahun – tahun tidak tersentuh perbaikan ini merupakan penghubung antara Desa Cibarengkok dengan Desa Gununggede. Ruas jalan ini merupakan akses utama dalam menunjang aktivitas warga.

Jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer ini, sekitar 7 kilometer berada di wilayah Desa Cibarengkok dan 3 kilometer masuk dalam wilayah Desa Gununggede, dimana badan jalan kondisinya didominasi berupa bebatuan bercampur dengan tanah merah. Dimusim penghujan, jalan sangat lincin dan susah dilintasi. Jangankan roda 4, roda 2 pun harus ekstra hati – hati untuk melintas di jalan ini.

Penuturan warga, tidak sedikit pengendara roda dua banyak yang mengalami kecelakaan, jatuh dan tergelincir, akibat jalan licin karena bebatuan bercampur tanah merah.

Sebagai akses utama, ruas jalan ini menjadi urat nadi yang sangat vital dalam menunjang aktifitas warga untuk mengangkut hasil bumi, anak-anak sekolah, tenaga pendidik dan aktivitas warga lainnya.

“Ruas jalan ini adalah akses utama kami dalam segala aktivitas. Jalan ini menjadi urat nadi penggerak perekonomian warga,” ujar Pandi, warga setempat, Selasa, 20/01/2026.

Pandi memaparkan, masyarakat pedesaan yang sebagian besar mata pencaharian utamanya adalah bertani dan berkebun, akibat jalan yang rusak tersebut menjadi penyebab kendala utama, susah menjual hasil pertaniannya. Karena kendaraan roda 4 sulit untuk bisa melintasi jalan ini.

“Apalagi disaat musim hujan, truk pengangkut hasil bumi tidak bisa lewat. Kalau dipaksakan melintas, resikonya mogok dijalan,” ujarnya.

Akibatnya lanjut Pandi, perekonomian masyarakat menjadi sulit dan kemiskinan semakin menjadi momok yang sangat mengerikan.

“Susah rasanya masyarakat Desa Gununggede untuk hidup sejahtera kalau kondisi jalan masih seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan bahwa pada tahun 2026 ini Pemkab Lebak sudah menganggarkan untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

“Untuk yang masuk wilayah Desa Cibarengkok nanti akan dibangun melalui APBD Lebak. Kontruksi Beton, panjangnya 500 meter dan untuk yang masuk wilayah Desa Gununggede diusulkan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra,” katanya.

(Cup/Red)

Aktivis Lebak Selatan Deden Haditiya Menduga Menu MBG Berbau Korupsi

By On Senin, Januari 19, 2026

 

Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya

LEBAK, KabarViral79.Com – Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya, menyoroti perihal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menduga menu MBG tersebut tidak sesuai dengan food cost sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Menurutnya, menu yang saat ini diberikan oleh SPPG kepada penerima manfaat dinilai tidak proporsional dari sisi harga.

Deden mengaku, berdasarkan hasil pengamatan yang ia lakukan, menu MBG yang disajikan dalam satu porsi terdapat indikasi penyimpangan anggaran dan diduga merupakan tindak pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mencium aroma korupsi dalam menu yang disajikan oleh beberapa SPPG di Lebak Selatan. Ini merugikan keuangan negara,” ujar Deden, Senin (19/01/2026).

Berdasarkan Juknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), semestinya yayasan dan atau mitra pemilik SPPG tidak boleh mengambil keuntungan dengan cara mengurangi food cost, karena BGN telah mengalokasikan margin tersendiri bagi yayasan maupun mitra.

Dari anggaran yang digelontorkan tersebut, papar Deden, pemilik SPPG telah mendapatkan insentif sebesar enam juta rupiah per hari serta tiga ribu rupiah per porsi untuk operasional SPPG.

“Bayangkan saja, jika dalam satu penerima manfaat terdapat kebocoran food cost lima ratus rupiah saja, maka potensi kerugian negara dalam satu hari cukup fantastis, mengingat jumlah penerima manfaatnya sangat banyak,” katanya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah di lapangan menjadi celah terjadinya praktik manipulatif yang dilakukan oleh SPPG dalam penggunaan anggaran MBG.

“Selama ini hampir tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh BGN. Kepala SPPG sebagai kepanjangan tangan BGN sepertinya tidak berdaya menghadapi kepentingan yayasan atau mitra pemilik SPPG,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Deden menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap SPPG dalam penyajian menu makan bagi penerima manfaat.

“Kami akan terus menggalang, mengumpulkan informasi serta fakta lapangan dalam penyaluran MBG di setiap sekolah di Kabupaten Lebak, terutama di wilayah Lebak Selatan,” pungkasnya.

(Tim/Red)