-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Soal keluhan warga masyarakat Lebak terkait pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah seorang yang bernama Nani Wijaya Pasien yang di rawat di Rumah Sakit Adjidarmo mengeluhkan terkait pelayanannya, Jum’at (5/12/2025).

Nanik Wijaya kampung Solear Rt.O5/01 desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Lebak salah satu pasien setelah dirawat selama 3 hari pasien akan dipulangkan, setelah adanya perdebatan antara pihak keluarga dan Rumah Sakit akhirnya menjadi 4 hari dirawatnya, ujar salah satu keluarga pasien.

Padahal menurut keluarga keterangan pasien iapun belum sehat dan perlu perawatan yang intensif dan pasien pun merasa belum sehat. Alasannya jelas keluarga merasa panik karena pasien mengalami muntah darah setelah pulang dari rumah sakit.

Dan keluhan yang lain, pihak rumah sakit tidak memberikan hasil rontgen. Yang menjadi pertanyaan besar tidak adanya plastik polietilen tereftalat (PET) atau plastik film untuk rontgen dan tidak diberikan kepada keluarga pasien dengan alasan tersebut.

Yang kita ketahui pasien berhak mendapatkan salinan ringkasan rekam medis mereka, yang mencakup hasil rontgen. Rumah sakit yang tidak memberikan hasil tersebut dengan dalih apapun dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda, karena dianggap melanggar kewajiban dan hak pasien.

Menurut hukum di Indonesia, pasien memiliki hak untuk mengakses dan memperoleh salinan ringkasan rekam medis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya. Hasil rontgen adalah bagian integral dari rekam medis pasien.

Pihak yang berhak mendapatkan ringkasan rekam medis meliputi: Pasien itu sendiri, Keluarga pasien (dalam kondisi tertentu atau dengan persetujuan pasien) dan atau orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien.

Sanksi bagi Rumah Sakit yang menolak memberikan hasil rontgen atau ringkasan rekam medis kepada pasien dapat dianggap melakukan pelanggaran, yang dapat berujung pada sanksi, seperti: Teguran lisan atau tertulis, Denda, atau pencabutan perizinan rumah sakit.

Anwar Sopian Pimpinan Media Kabardaerah Group menyampaikan dasar hukum. “Kalau kita baca bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku (misalnya, Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis), pasien berhak atas ringkasan rekam medis.

Saat dikonfirmasi pihak rumah sakit Dr. Adjidarmo yang diwakili, dr. Anne kepala Bagian Pelayanan dan jajarannya, serta bagian perawat. Dr. Anne mengatakan, pasien dipulangkan atas dasar diagnosa para dokter dan dinyatakan sudah membaik kesehatannya jadi bisa pulang. Adapun terkait hasil rontgen iapun mohon maaf atas hal tersebut dan menjadi masukan bagi Rumah Sakit Adjidarmo.

Anwar Sopian Ketua Kabardaerah Group menegaskan ke depan meminta agar pelayanan pasien dan hak pasien agar ditingkatkan dan diberikan demi kesehatan dan kemajuan Rumah Sakit Adjidarmo kabupaten Lebak. “Kami akan melaporkan terkait keluhan ini pada Dinas, kementerian terkait dan pemangku kebijakan di kabupaten Lebak ini,” pungkas Anwar Sopian.

Seorang Ibu Paruh Baya di Desa Cimandiri Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Jum’at 28 November 2025 dan hingga kini belum kembali.

Pihak keluarga, dibantu oleh perangkat desa setempat, telah memulai upaya pencarian, wanita paruh baya tersebut diidentifikasi bernama Sacih, berusia sekitar [36] tahun.

Menurut keterangan Suheri dari suami korban, dan Ketua RT setempat, Ridwan Barkowi, mengatakan bahwa istrinya terakhir terlihat meninggalkan rumah pada 28 Nopember 2025.

Disebutkan ciri-ciri saat meninggalkan rumah:

Pakaian: Mengenakan baju tangan panjang bermotif kotak-kotak (hitam dan putih), membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Z berwarna biru muda, membawa telepon seluler (HP) milik suaminya.

Saat ini, Suheri bersama Ridwan Barkowi (Ketua RT-red) dan beberapa warga lainnya secara aktif melakukan penyisiran di sekitar wilayah Panggarangan dan sekitarnya.

Pihak keluarga Suheri (Suami) mengkhawatirkan kondisi ibu tersebut mengingat kepergiannya tanpa alasan yang untuk menjemput temannya, sampai saat ini belum kembali ke rumah.

“Mau jemput temannya dari Jakarta, ke Cimandiri Laut (Pertigaan Jalan Nasional), namun semenjak itu tidak ada kembali ke rumah,” ungkap Suheri.

Keluarga dan warga berharap agar masyarakat yang mungkin melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Sacih, dapat segera melapor.

“Kami memohon bantuan dari seluruh masyarakat. Jika ada yang melihat ibu dengan ciri-ciri tersebut, terutama yang membawa motor Mio Z, mohon segera hubungi kami. Kami sangat mengkhawatirkan kondisinya,” ujar Ridwan Barkowi.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan, dimohon untuk menghubungi kontak di bawah ini:

Nama Kontak: Ridwan Barkowi (0813-8925-1069).

(Cup)

Akibat Curah Hujan Tinggi, Ujung Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kecamatan Panggarangan Tertutup Longsor

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Akibat curah hujan tinggi dan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember 2025, ujung jembatan gantung penghubung dua desa yaitu Desa Sogong dan Desa Gununggeude, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, total tertutup longsor.

Selain tertutupnya jembatan gantung penghubung dua desa tersebut, nampak puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, nyaris tergerus longsor yang menutupi jembatan gantung tersebut.

Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Sogong, Hasanudin, kejadian longsor tersebut terjadi karena hujan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember yang mengakibatkan ujung jembatan gantung yang menghubungkan ke Desa Gununggeude tertutup longsor, dan puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong terancam tergerus longsor.

“Longsor yang menutup ujung jembatan gantung itu masuk ke Desa Sogong yang menghubungkan ke Desa Gununggeude sekitar jam 4 Sore,” kata Hasanudin kepada wartawan.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Sogong, Hasanudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada mengingat saat ini intensitas hujan sangat tinggi sehingga dikhawatirkan terjadi longsor susulan dan banjir bandang,” ungkapnya.

(Cup)

Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Angkat Bicara

By On Kamis, Desember 04, 2025

 

Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono (Ama Dewan)

LEBAK, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono dari fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak angkat bicara perihal bantuan beras pada Program Bahan Pangan yang disalurkan Perum Bulog di Lebak Selatan, yang banyak dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena beras tersebut jelek.

Samboja Uton Witono yang akrab disapa Ama Dewan mengatakan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang merupakan pemilik program tentunya harus memiliki standar kualitas yang telah ditentukan.

“Jika beras yang disalurkan tersebut kualitasnya jelek jangan diterima oleh KPM, dan pemerintah desa bisa mengadukan hal ini kepada Bapanas atau Perum Bulog sebagai penyalur yang ditunjuk pemerintah,” kata Samboja Uton Witono kepada awak media melalui voice note, Kamis 4 Desember 2025.

Lanjut Samboja, semua pihak berhak untuk mengawasi program tersebut agar tujuan dari program ini berhasil. Dan kalau memang benar kualitas berasnya jelek maka harus ada peneguran kepada pihak Bulog agar ke depan dalam penyaluran beras tidak terjadi kembali kualitasnya jelek seperti yang saat ini sedang ramai,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPM penerima beras Bantuan Pangan di beberapa kecamatan di Lebak Selatan mengeluhkan kualitas beras yang jelek.

Selain banyak bulir kuning dan ditemukan batu-batu kecil, aroma nasinya apek dan tidak enak dimakan.

KPM bukan tidak bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah, namun mereka berharap beras yang disalurkan kualitasnya bagus, agar enak ketika dikonsumsi.

(Cup/Tim/Red)

Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo, Tagih Janji APDESI Panggarangan

By On Rabu, Desember 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kecewa dengan janji yang tak pernah dipenuhi oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Panggarangan, Generasi Z (Gen Z) Cilangkahan akan menggelar aksi protes, Rabu, (3/12/2025).

Gen Z Cilangkahan kecewa dengan komitmen APDESI Kecamatan Panggarangan yang beberapa bulan lalu berjanji akan membantu untuk pembangunan gedung juang Gen Z Cilangkahan.

Erot Rohman, yang merupakan pengurus Gen Z Cilangkahan, menjelaskan bahwa dalam pertemuan beberapa bulan lalu antara Gen Z Cilangkahan dengan APDESI Kecamatan Panggarangan yang dilakukan di kantor Aula Kecamatan Panggarangan, saat itu APDESI berjanji akan memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung juang Cilangkahan sebesar Rp 20.000.000,-.

Namun, lanjut Erot, hingga saat ini janji APDESI Kecamatan Panggarangan tidak pernah terealisasi.

“Kami kecewa dengan sikap APDESI yang mengingkari janjinya,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi atas ketidakpercayaan terhadap komitmen APDESI Kecamatan Panggarangan.

“Kami beserta ratusan Gen Z akan menggeruduk aksi demonstrasi ke Kantor Kecamatan Panggarangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Gen Z Cilangkahan merupakan perkumpulan para pemuda dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berada di Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan.

Sebagai wadah konsolidasi kepemudaan di DOB Cilangkahan, Gen Z Cilangkahan sering dan telah melakukan aksi-aksi diplomatis untuk mendorong agar percepatan DOB Kabupaten Cilangkahan segera terwujud.

Beberapa bulan lalu, bersama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC) dan unsur masyarakat lainnya, mereka menggelar aksi demonstrasi ke DPR-RI menuntut agar DOB Kabupaten Cilangkahan segera terwujud.

(Tim/Red)

Petani di Desa Mekarsari Disibukan Menunggu Tanaman Padi Akibat Serangan Hama Burung Pipit, Pihaknya Berharap Ada Solusi dari Pemerintah

By On Rabu, Desember 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Para petani di Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Banten, kini tengah menghadapi tantangan serius yang mengancam hasil panen mereka, serangan masif hama burung pipit, Rabu 3 Desember 2025.

Serangan ini terjadi saat tanaman padi memasuki fase berbuah, periode krusial penentu keberhasilan panen. Menurut laporan dari petani setempat, burung pipit menyerbu lahan persawahan setiap pagi, mematuk dan memakan bulir-bulir padi.

Salah satu petani, Duriah, menyampaikan keluhannya. “Setiap hari kami harus meluangkan waktu ekstra, mulai dari matahari terbit, untuk menunggu dan mengusir burung-burung ini. Kalau tidak dijaga, dalam waktu sebentar saja, kerugian yang kami derita bisa sangat besar,” ujarnya.

Aktivitas ini bukan hanya menguras tenaga, tetapi juga menyita waktu produktif petani yang seharusnya bisa digunakan untuk mengurus hal lain di sawah atau keluarga.

Para petani Mekarsari kini menggunakan berbagai cara tradisional, mulai dari memasang jaring, membuat orang-orangan sawah, hingga memukul kaleng dan bambu untuk mencoba meminimalisir kerusakan.

Serangan hama ini diperkirakan dapat menurunkan hasil panen hingga 20 persen dari potensi normal jika tidak segera dikendalikan. Penurunan hasil panen ini tentu akan berdampak langsung pada pendapatan petani dan stabilitas ekonomi masyarakat desa.

“Kami sangat berharap ada solusi atau bantuan dari pemerintah daerah, khususnya dari Dinas Pertanian, untuk mengatasi masalah hama burung pipit ini,” kata Mamat, petani warga Desa Mekarsari saat menunggu padinya.

Lebih lanjut ia mengatakan, para petani khususnya petani di Desa Mekarsari, metode pengendalian hama saat di musim tanam seperti saat ini sangat dibutuhkan dari dinas terkait.

“Kami membutuhkan metode pengendalian hama yang lebih efektif dan berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan jaga manual setiap pagi,” pungkas Mamat.

(Cup)

Pemuda Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Mendapatkan Penghargaan di Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke-197

By On Rabu, Desember 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Suasana meriah menyelimuti acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197 yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dihadiri tokoh, akademisi, dan masyarakat se-Kabupaten Lebak. Pada momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan penghargaan kepada pemuda/pemudi berprestasi di Kabupaten Lebak, Selasa 2 Desember 2025.

Salah satu penerima penghargaan pemuda berprestasi adalah Irfan Budiono asal Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Lebak H. Mohammad Hasby Jayabaya, S.H sebagai kategori pemuda berprestasi peraih juara 1 Pemuda Pelopor Desa tingkat nasional bidang lingkungan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak atas kontribusi pemuda dalam pelestarian lingkungan di Kabupaten Lebak,” kata Irfan Budiono kepada wartawan.

Irfan berharap ke depan penghargaan ini dapat menginspirasi pemuda Lebak lainnya, “ujarnya.

Diketahui, penyerahan berlangsung di panggung utama, disaksikan oleh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

(Sanusi)