-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi

By On Sabtu, November 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di Villa Sinar Matahari Bayah, Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Muhammad Hopip dan Haji Odeh, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Lurah Sawarna Iwa Sungkawa, serta jajaran pengurus SMSI kabupaten/kota se-Banten.

Musprov menjadi momentum konsolidasi sekaligus forum penyusunan arah kebijakan SMSI Banten ke depan.

Dalam forum itu, Lesman Bangun kembali terpilih sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten periode 2025–2029.

Semua Kabupaten/Kota secara aklamasi menyatakan dukungannya untuk Lesman Bangun melanjutkan kepemimpinannya di SMSI Banten.

Lesman Bangun menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus daerah.

“Terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan. Mari kita bersama membesarkan SMSI Banten,” ujar Lesman Bangun.

Usai terpilih, Lesman memaparkan sejumlah program jangka pendek untuk memperkuat konsolidasi organisasi, di antaranya;

1. Menyusun dan mengesahkan kepengurusan baru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna memperkuat sinergi dan koordinasi.

2. Melaksanakan training center untuk menyatukan visi dan program pengurus

3. Menggelar diskusi dan dialog membahas isu strategis seperti perkembangan media digital dan UU ITE.

4. Meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan dan pengembangan etos kerja perusahaan media siber.

Sedangkan di momen Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Lesman Bangun juga akan memperjuangkan Kota Cilegon sebagai simbol kemajuan pers digital Indonesia.

Ia mengumumkan rencana pembangunan Monumen Pers Siber Indonesia di Kota Cilegon yang akan diresmikan pada momen HPN 2026 mendatang.

(Cup)

Warga Darmasari Tolak Campur Tangan APDESI Dalam Pengaturan Lelang Secrap PT Cemindo Gemilang

By On Rabu, November 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka memberikan informasi terkait ramainya pemberitaan soal lelang secrap yang sempat menjadi polemik karena adanya dugaan campur tangan APDESI Bayah, warga Desa Darmasari menggelar audiensi dengan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk. Diketahui, pada tahun sebelumnya limbah non B3 (secrap) tersebut dimenangkan oleh perusahaan hasil rekomendasi APDESI.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari PT Cemindo Gemilang Tbk (CSR), Pj Kepala Desa Darmasari, BPD, tokoh masyarakat, karang taruna, tokoh pemuda, ketua Kopdes, dan ketua BUMDes.

Audiensi yang dilaksanakan di Gedung SDN 2 Darmasari pada Rabu (5/11/2025) tersebut membahas rencana kegiatan lelang limbah non B3 dan secrap. Dalam pertemuan itu, pihak PT Cemindo Gemilang mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat sekitar.

Erik, PLT Ketua BUMDes Desa Darmasari, dalam penyampaiannya menegaskan agar pihak perusahaan dapat memprioritaskan warga lokal dalam proses lelang limbah non B3 dan secrap.

“Kami minta pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal yang akan ikut dalam lelang. Kami sebagai warga akan mengedepankan koperasi desa (Kopdes) Darmasari sebagai wadah pengelolaan limbah tersebut. Kami tidak ingin ada lagi pengaturan peserta lelang yang harus melalui APDESI. Bila perlu, pengelolaan limbah diberikan langsung kepada lingkungan sekitar perusahaan,” ujar Erik.

Menanggapi hal itu, Burhan, perwakilan CST PT Cemindo Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pimpinan perusahaan.

“Sebetulnya itu bukan ranah kami karena bersifat usaha. Namun, melalui diskusi ini, kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan mengawal agar apa yang disampaikan masyarakat tersampaikan ke manajemen. Kami tidak bisa mengintervensi sepenuhnya mekanisme di perusahaan,” kata Burhan.

Burhan menambahkan bahwa kegiatan lelang ini bersifat business to business, sehingga bukan merupakan kewenangan langsung pihak CSR.

“Kami akan mengawal proses lelang tersebut agar Kopdes Desa Darmasari dapat diprioritaskan. Kami harap warga Darmasari bisa sepakat dan mengikuti tahapan yang sudah berjalan. Intinya, ikuti alur dan prosesnya, kami akan mengawal agar Kopdes Darmasari bisa dimajukan ikut lelang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Adul Kusmono dari CSR PT Cemindo Gemilang menambahkan bahwa pihak perusahaan akan melakukan proses lelang secara terbuka dan mengawal agar Kopdes Darmasari dapat berpartisipasi.

“Dalam prosesnya, kami belum bisa memastikan hasil akhirnya, namun kami pastikan pelaksanaannya akan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Sutisna, tokoh masyarakat Desa Darmasari, menegaskan bahwa masyarakat menolak keras campur tangan APDESI dalam pengaturan lelang.

“Kami minta pihak perusahaan memberikan kewenangan penuh kepada lingkungan sekitar terkait lelang tersebut. Jangan sampai kami dibenturkan dengan prosedur-prosedur rumit,” ungkap Agus.

Senada dengan itu, Entep Sygiatro menambahkan bahwa limbah secrap dan limbah non B3 yang akan dilelang sebaiknya diberikan langsung kepada lingkungan sekitar sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada lagi lelang yang diatur pihak luar, apalagi APDESI. Kami akan membuat petisi dan surat pernyataan sikap sebagai warga Desa Darmasari agar kegiatan tersebut tidak lagi diatur pihak luar, melainkan diberikan kepada lingkungan sekitar,” pungkas Entep.

(Tim/Red)

Jajaran Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah Apresiasi Irfan Budiono Atas Prestasi yang Diraihnya

By On Selasa, November 04, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Ungkapan rasa haru disampaikan pihak Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten terhadap seorang pemuda asal Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Pemuda tersebut adalah Irfan Budiono, anggota Karang Taruna Desa Karangkamulyan yang belum lama ini berhasil meraih Juara 1 Tingkat Nasional 2025 sebagai Pemuda Pelopor Desa Nasional Bidang Lingkungan.

Pada acara temu kangen di Wisata Karang Songsong, Selasa (4/11/2025), jajaran Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas prestasi yang diraih Irfan Budiono.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi atas capaian Irfan Budiono yang telah mengharumkan nama daerah,” ujar Ayi Mahmud, selaku KRPH Panyaungan Timur.

Diketahui, dalam pertemuan tersebut Irfan Budiono didampingi Wakil Ketua Karang Taruna Desa Karangkamulyan, Uci Kubak. Mereka turut menyampaikan rasa bangga dan haru atas prestasi yang berhasil diraih pemuda asal Lebak Selatan tersebut.

Menurut Ayi Mahmud, kegiatan yang dilakukan Irfan Budiono merupakan kegiatan mulia dan nyata, bukan sekadar teori.

“Beliau aktif dalam kegiatan bersih-bersih di bantaran pantai, penanaman pohon, serta memberikan edukasi mengenai jenis-jenis pohon kepada para pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan. Hal ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi generasi muda lainnya,” paparnya.

(Sanusi/Cup)

Dinilai Tidak Ada Ketegasan dari Kepala Desa Cimandiri, Koperasi Desa Cimandiri Serempak Membubarkan Diri

By On Senin, November 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten secara serempak mengundurkan diri.

‎Pengunduran ini dilakukan oleh Ketua, Bendahara dan Ketua Bidang Usaha. Pengunduran diri ini dilakukan secara tertulis dan sudah disampaikan ke Kepala Desa Cimandiri, dan Camat Panggarangan.

‎”Iya, surat pengunduran diri sudah kami buat per tanggal 31/10/2025, kami bertiga mengundurkan diri dari kepengurusan KDMP,” Ujar H. Solahudin dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin, 3/11/2025.

‎Solahudin menjelaskan, pihaknya merasa kecewa dengan ketidak tegasan Kepala Desa Cimandiri dalam mengambil kebijakan pengelolaan anggaran desa tahun 2025.

‎Kepala Desa Cimandiri Papar Solahudin, menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam pertemuan dan pembahasan antara pengurus KDMP dengan kepala desa, sebelumnya sudah menyepakati bahwa dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025, akan dikelola oleh KDMP.



‎Namun kenyataannya, pendamping desa bersikeras bahwa anggaran tersebut harus dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan Khusus dan kepala desa tidak mengambil kebijakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Padahal, lanjut Solahudin, kegiatan ketahanan pangan, boleh dan bisa dikelola oleh KDMP sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

‎Solahudin menjabarkan, pada penjelasan Surat keputusan tersebut jelas tertuang bahwa jika di suatu desa sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dikelola oleh BumDes. Namun jika tidak ada BumDes, maka dapat dikelola oleh KDMP.

‎”Di Desa Cimandiri kan tidak Ada BumDes, Maka berdasarkan Surat Keputusan Kemendes, KDMP yang harus mengelola kegiatan ketahanan pangan. Tapi mengapa Kepala Desa Cimandiri malah membentuk TPK Khusus untuk pengelolaan kegiatan ketahanan pangan,” ungkapnya.

‎Terpisah, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah membenarkan perihal pengunduran pengurus KDMP Desa Cimandiri, namun pihaknya akan menelusuri substansi dan alasan pengunduran diri tersebut.

‎”Secepatnya kami akan turun ke desa untuk menelusuri permasalahan ini,” jawabnya.

(Cup/Tim)


Berikan Motivasi, Kapolres Lebak Jadi Pembina Upacara di SMAN I Kalanganyar

By On Senin, November 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara di SMAN 1 Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Senin, (3/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dengan kalangan pelajar serta menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air kepada generasi muda melalui Kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Para PJU Polres Lebak dan Kapolsek Rangkasbitung Iptu Adi Irawan,SH serta diikuti oleh Kepala Sekolah dan Dewan Guru serta Siswa-siswi SMAN I Kalanganyar.

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK , MH menyampaikan pentingnya para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja, perundungan (bullying), serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas seperti menggunakan helm.

“Adik-adik pelajar adalah generasi penerus bangsa. Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk belajar, berkarya, dan berprestasi. Hindari pergaulan bebas dan jangan mudah terpengaruh hal-hal negatif,” ujar Zaki.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial di era digital agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kalanganyar. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk terus semangat meraih cita-cita dan menjaga nama baik sekolah.

“Kami dari Polres Lebak akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, untuk memberikan pembinaan serta menjadi sahabat bagi pelajar,” tutup Kapolres.

(Cup)

Soal Lelang Limbah B3 di PT Cemindo Gemilang Tbk, Tokoh Darmasari dan Pamubulan Ikut Angkat Bicara

By On Jumat, Oktober 31, 2025

 

Ahmad Yani alias Elod, Tokoh Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Diduga tidak transparannya proses lelang limbah B3 dan non-B3 di PT Cemindo Gemilang Tbk yang disinyalir “disetir” atau diatur pihak luar, memantik reaksi sejumlah tokoh dari Desa Darmasari dan Desa Pamubulan. Mereka menilai adanya dugaan pengaturan siapa yang lolos dan siapa yang tidak dalam proses lelang tersebut, yang diduga dilakukan oleh pihak APDESI, terlihat cukup jelas.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah satu tokoh Desa Darmasari, Ahmad Yani yang akrab disapa Elod.

Ahmad Yani, mantan Kepala Desa Darmasari sekaligus tokoh sentral di wilayah tersebut, saat ditemui awak media mengatakan bahwa fungsi APDESI hanyalah sebagai organisasi untuk koordinasi dan komunikasi antar desa, bukan sebagai organisasi usaha, seperti yang terjadi saat ini.

Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Platform seperti SPEED KLHK memungkinkan publik mengakses data pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan pengawasan dan deteksi dini potensi pelanggaran,” kata Ahmad Yani (Elod).

Ia juga mempertanyakan apakah manfaat keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 tersebut sudah benar-benar dijalankan, termasuk soal surat pemberitahuan kepada desa-desa dan dinas terkait.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat memberi masyarakat akses terhadap pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan.

Beberapa manfaat keterbukaan informasi publik di antaranya:

Meningkatkan Akuntabilitas: Perusahaan dan pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai regulasi.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Limbah: Transparansi mendorong efisiensi dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi: Keterbukaan informasi publik dapat memacu perusahaan dan pemerintah mematuhi aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam praktiknya, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan melalui:

Pelaporan Elektronik: Pengelolaan limbah B3 secara elektronik melalui platform seperti SPEED KLHK.

Pengumuman Publik: Publikasi hasil pengawasan dan kegiatan pengelolaan limbah.

Akses Informasi: Masyarakat dapat mengakses informasi melalui platform daring atau kantor pemerintah.

“Kami sebagai masyarakat belum mendapatkan akses tersebut. Jangan semena-mena, kami juga punya hak terhadap lingkungan sekitar perusahaan sesuai aturan, bukan mengedepankan kelompok atau organisasinya saja,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan, “Saya siap turun ke jalan lagi untuk melakukan aksi menghadang kegiatan tersebut karena telah mengabaikan hak-hak masyarakat Desa Darmasari dan Desa Pamubulan. Kami siap menutup akses perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan, Tomi Miharja, saat dikonfirmasi awak media juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan perusahaan.

“Kami dari perwakilan pemuda sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk yang justru mengedepankan APDESI dalam mengatur siapa pemenang lelang limbah di perusahaan itu,” ujarnya.

Tomi menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Jangan sampai terkesan dimonopoli oleh organisasi pemerintahan desa yang bukan organisasi usaha. Di desa itu ada BUMDes dan KopDes, kenapa tidak menggunakan itu? Kenapa juga tidak melibatkan masyarakat luas, sehingga informasi pun terkesan tersendat,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihak perusahaan harus melaksanakan ketentuan UU dan peraturan pemerintah terkait keterlibatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat di sekitar perusahaan.

“Dari proses itu seharusnya masyarakat bisa menjadi lebih makmur dan sejahtera, bukan malah dijadikan bancakan pribadi,” tutup Tomi.

(Tim/Red)

Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat Hidayat Melaksanakan Reses Masa Persidangan Ke-1 di Desa Sukajadi

By On Kamis, Oktober 30, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, Ade Rahmat Hidayat, ST, melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaan reses tersebut, Ade Rahmat Hidayat bersama timnya turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana, Sekretaris Desa Hendi Wijaya, serta disambut hangat oleh puluhan warga masyarakat Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ade Rahmat Hidayat yang telah melaksanakan kegiatan reses di wilayahnya untuk menampung aspirasi masyarakat.



“Semoga Pak Ade Rahmat diberikan kesehatan, keberkahan, dan mudah-mudahan cita-citanya terlaksana,” ujar Ujang Supiana.

Sementara itu, dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihannya.

“Reses ini wajib dilaksanakan oleh anggota dewan untuk melakukan kunjungan kerja ke konstituen di daerah pemilihannya guna menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya, hasil aspirasi tersebut akan kami catat dan sampaikan langsung kepada Gubernur Banten melalui sidang paripurna,” terang Ade Rahmat Hidayat.

(Cup)