-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Panggarangan Panen Jagung Hibrida di Desa Situregen

By On Jumat, Desember 12, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin SH bersama petani memanen jagung hibrida di Blok Nagrak, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin mengatakan, hasil panen jagung jenis hibrida tersebut mencapai 2,2 ton dari hasil tanam pada akhir bulan Agustus 2025 dengan luas lahan tiga per empat hectare.

"Alhamdulilah meski luas lahan yang ditanami hanya tiga per empat hektare, tapi hasilnya sangat maksimal, yakni 2,2 ton," kata Iptu Acep Komarudin, Kamis, 11 Desember 2025.


Menurutnya, penanaman jagung hibrida tersebut akan ditingkatkan untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam mendukung ketahanan pangan.

"Kami berharap, program penanaman jagung ini mendapat dukungan dari semua pihak, mengingat keterbatasan anggaran demi mendukung program Asta Cita, baik yang di wilayah Kecamatan Panggarangan, maupun Kecamatan Cihara," pungkasnya. (Cup)

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi P4GN Tentang Bahaya Narkoba SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

By On Rabu, Desember 10, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perank Kabupaten Lebak, Ra Didi Suharyadi, menjadi pemateri di acara sosialisasi P4GN tentang bahayanya narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak, Rabu 10 Desember 2025.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 100 siswa-siswi dilakukan oleh DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (Perank Indonesia) Kabupaten Lebak. Ra Didi Suharyadi selaku pemateri yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi tentang bahayannya narkoba tersebut berjalan dengan lancar dan sukses, dan para siswa dan siswi sangat bersemangat dan senang saat diberikan pemahaman P4GN tentang bahaya narkoba,” kata Rd. Didi Suharyadi.

Menurut Rd. Didi Suharyadi dalam kegiatan sosialisasi P4GN tentang bahaya narkoba, untuk mengajak BNNP Banten, Polres, BNK dan setiap para sekolah, SMA/SMK dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” ujarnya.

Ra Didi juga menyampaikan bahwa acara sosialisasi P4GN tersebut disambut oleh pihak sekolah dengan baik sampai berjalan dengan lancar. Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut diselenggarakan oleh KCD Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lebak beserta beberapa sekolah.

Saya ditunjuk/mengundang selaku Ketua DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak sebagai pemateri di acara kegiatan sosialisasi P4GN di sekolah SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak dan pihak sekolah sangat menginginkan sekali jika pihak Dinas Pendidikan selalu mengadakan kegiatan sosialisasi P4GN tentang bahaya narkoba di setiap sekolah, karena kegiatan tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk mencegah bahaya narkoba dan menyelamatkan para generasi muda penerus bangsa dan agama,” pungkasnya.

(Cup)

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Mengatakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

By On Selasa, Desember 09, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Perihal jeleknya kualitas beras Program Bantuan Pangan yang disalurkan oleh Perum Bulog, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Banten, Imam Rismahayadin mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bulog Cabang Lebak.

Imam mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Bulog Lebak, untuk segera mengganti beras jelek yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami setuju kualitas beras harus yang bagus sesuai dengan spesifikasi teknis kelas beras medium. Dengan adanya kejadian ini kami sudah berkoordinasi dengan kantor cabang Bulog dan akan segera diganti secepatnya,” ujar Imam ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp beberapa hari lalu.

Imam juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan temuan lapangan perihal kualitas beras tersebut.

Sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Gudang Malingping, Fajar Lesmana, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengganti beras yang diterima oleh KPM.

Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah beras yang jelek dan dikeluhkan oleh KPM, karena pihaknya belum melakukan pendataan, evaluasi dan monitoring lapangan.

Pihaknya membuka keran bagi semua pihak untuk melakukan koreksi dan masukan terkait penyaluran beras Program Bantuan Pangan.

“Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bulog Cabang Lebak ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan perihal kualitas beras yang disalurkan oleh pihaknya.

(Cup/Tim/Red)

Keuntungan Dianggap Kecil, Kios Pupuk di Kecamatan Cihara Akui Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET

By On Minggu, Desember 07, 2025

 ‎


Lebak, KabarViral79.Com – Sejumlah petani di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat kios mahal, diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Minggu, (7/12/2025).

‎Petani di Kecamatan Cihara, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 220.000,- sampai Rp 250.000,- untuk mendapatkan satu set pupuk bersubsidi, yaitu 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.

‎Hal ini diketahui, setelah wartawan melakukan penelusuran ke beberapa desa di Kecamatan Cihara.

‎Seorang petani warga Desa Citepuseun mengatakan bahwa dirinya membeli langsung ke Kios pupuk Sahabat Tani, milik Haji Ujang di Kampung Sukahujan.

‎”Saya beli pupuk di kios Haji Ujang. Urea 1 zak, Phonska 1 zak, harganya Rp 220.000,-,” ujar petani yang enggan disebutkan namanya.

‎Senada di katakan oleh Usman, Warga Desa Brunai. Dirinya membeli pupuk ke kios pupuk Rahayu Sejahtera yang ada di pasar Sukahujan.

‎”Saya beli 1 zak Phoska, harganya Rp 120.000,” ujar Usman.

‎Kondisi yang sama juga di alami oleh petani warga Desa Panyaungan. Dirinya mengatakan membeli pupuk di kios milik Huri seharga Rp 220.000,-, untuk 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.

‎”Saya ambil sendiri ke kios, harga satu setnya Rp 220.000,-“, ungkapnya.

‎Tak jauh beda dengan yang di alami oleh petani sebelumnya, petani warga Desa Karangkamulyan pun mengaku membeli pupuk di kios pupuk Barokah, milik Haji Odih di Kampung Cibobos.

‎”saya beli 1 zak Urea dan 1 zak Phonska, seharga Rp.250.000,-,” ungkapnya.

‎Terpisah, pemilik kios ketika dijumpai wartawan di kiosnya masing – masing tidak membantah kalau pihaknya menjual pupuk bersubsidi diatas HET yang telah ditentukan pemerintah.

‎”Saya jual di kios 1 zak Urea dan 1 zak Phonska seharga Rp 200.000,-“ ujar Haji Ujang, Pemilik Kios Pupuk Sahabat Tani.

‎”Iya saya jual pupuk satu setnya itu Rp 220.000,-,” ujar Yuli, pemilik kios pupuk Rahayu Sejahtera.

‎”Kalau saya jual satu set Rp 220.000,- itu tidak benar. Saya jualnya Rp 200.000,- per set,” kata Huri, pemilik kios pupuk Afwan Tani.

‎”Iya saya pernah jual pupuk satu setnya Rp 250.000,- per set, karena itu stok lama, ketika belum ada perubahan harga. Kalau sekarang saya jual urea Rp 105.000,- per zak dan Phonska 110.000 per zak nya”, ungkap H. Odih.

‎Pemilik kios mengaku dirinya terpaksa menjual harga pupuk diatas HET yang ditentukan pemerintah karena keuntungan yang diterimanya hanya sebesar Rp 7.200,- untuk satu karung pupuk bersubsidi.

‎Mereka mengaku keuntungan sebesar itu tidak bisa menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh dirinya.

‎Keuntungan Rp 7.200- per zak pupuk terang pemilik kios, terlalu kecil. Lantaran tidak cukup untuk membayar gaji karyawan, sewa tempat dan ongkos bongkar dan biaya operasional lainnya.

‎”kami juga harus membayar biaya bongkar sebesar Rp 200.000,- sampai Rp 250.000,- per satu kali pengiriman pupuk,” ujar salah satu pemilik kios pupuk.

‎Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi, sebagaimana diatur melalui surat keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam surat keputusan tersebut, HET untuk Urea sebesar Rp 90.000,- per zak dan Phonska Rp 92.000,- per zak.

‎(Uday/US/red)

Ini Penjelasan Bulog Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan yang Bercampur Kuning dan Apek

By On Sabtu, Desember 06, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi jeleknya kualitas beras Program Bantuan Pangan yang disalurkan oleh Perum Bulog, Fajar Lesmana, Kepala Gudang Bulog Malingping, memberikan penjelasan.

Ketika dijumpai, Jumat 5/12/2025, Fajar mengatakan bahwa beras yang disalurkan oleh pihaknya merupakan stok beras yang sudah lama tersimpan di Gudang Bulog Malingping.

“Sesuai instruksi pimpinan, beras yang kemarin distribusikan untuk Program Bantuan Pangan adalah beras stok lama, yaitu stok yang sudah 9 bulan,” katanya.

Pada prinsipnya, terang Fajar, selain umur penyimpanan, kualitas beras juga dipengaruhi oleh kondisi bahan baku gabah pada saat awal pembelian dari petani.

Bulog, papar Fajar, diinstruksikan oleh pemerintah untuk menyerap gabah petani dengan kondisi apa pun.

Mekanismenya, terang Fajar, pihaknya menggandeng mitra-mitra Bulog untuk pengadaan gabah, yang kemudian digiling di penggilingan milik mitra.

“Bisa jadi kualitas gabah yang digiling tersebut ada yang belum matang sempurna atau gabahnya jelek karena terendam banjir, atau ada gabah yang jelek akibat serangan hama dan penyakit.

Sehingga, terang Fajar, berimplikasi kepada kualitas beras, apalagi disimpan dalam jangka waktu yang lama di gudang.

“Ketika masuk ke gudang, kondisi beras bagus: putih, bersih, dan tidak berbau apek. Namun karena bahan baku gabahnya jelek dan proses penyimpanan terlalu lama, maka terjadi penurunan kualitas,” katanya.

Kalau di lapangan ada beras yang jelek, papar Fajar, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan sesuai standar.

Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah beras yang jelek dan dikeluhkan oleh KPM, karena pihaknya belum melakukan pendataan, evaluasi, dan monitoring lapangan.

Pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk melakukan koreksi dan masukan terkait penyaluran beras Program Bantuan Pangan.

“Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPM penerima beras Bantuan Pangan di beberapa kecamatan seperti Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng mengeluhkan kualitas beras yang jelek.

Selain banyak bulir kuning dan ditemukan batu-batu kecil, aroma nasinya apek dan tidak enak dimakan.

KPM bukan tidak bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah, namun mereka berharap beras yang disalurkan kualitasnya bagus dan enak ketika dikonsumsi.

(Cup/red)

Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Soal keluhan warga masyarakat Lebak terkait pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah seorang yang bernama Nani Wijaya Pasien yang di rawat di Rumah Sakit Adjidarmo mengeluhkan terkait pelayanannya, Jum’at (5/12/2025).

Nanik Wijaya kampung Solear Rt.O5/01 desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Lebak salah satu pasien setelah dirawat selama 3 hari pasien akan dipulangkan, setelah adanya perdebatan antara pihak keluarga dan Rumah Sakit akhirnya menjadi 4 hari dirawatnya, ujar salah satu keluarga pasien.

Padahal menurut keluarga keterangan pasien iapun belum sehat dan perlu perawatan yang intensif dan pasien pun merasa belum sehat. Alasannya jelas keluarga merasa panik karena pasien mengalami muntah darah setelah pulang dari rumah sakit.

Dan keluhan yang lain, pihak rumah sakit tidak memberikan hasil rontgen. Yang menjadi pertanyaan besar tidak adanya plastik polietilen tereftalat (PET) atau plastik film untuk rontgen dan tidak diberikan kepada keluarga pasien dengan alasan tersebut.

Yang kita ketahui pasien berhak mendapatkan salinan ringkasan rekam medis mereka, yang mencakup hasil rontgen. Rumah sakit yang tidak memberikan hasil tersebut dengan dalih apapun dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda, karena dianggap melanggar kewajiban dan hak pasien.

Menurut hukum di Indonesia, pasien memiliki hak untuk mengakses dan memperoleh salinan ringkasan rekam medis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya. Hasil rontgen adalah bagian integral dari rekam medis pasien.

Pihak yang berhak mendapatkan ringkasan rekam medis meliputi: Pasien itu sendiri, Keluarga pasien (dalam kondisi tertentu atau dengan persetujuan pasien) dan atau orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien.

Sanksi bagi Rumah Sakit yang menolak memberikan hasil rontgen atau ringkasan rekam medis kepada pasien dapat dianggap melakukan pelanggaran, yang dapat berujung pada sanksi, seperti: Teguran lisan atau tertulis, Denda, atau pencabutan perizinan rumah sakit.

Anwar Sopian Pimpinan Media Kabardaerah Group menyampaikan dasar hukum. “Kalau kita baca bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku (misalnya, Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis), pasien berhak atas ringkasan rekam medis.

Saat dikonfirmasi pihak rumah sakit Dr. Adjidarmo yang diwakili, dr. Anne kepala Bagian Pelayanan dan jajarannya, serta bagian perawat. Dr. Anne mengatakan, pasien dipulangkan atas dasar diagnosa para dokter dan dinyatakan sudah membaik kesehatannya jadi bisa pulang. Adapun terkait hasil rontgen iapun mohon maaf atas hal tersebut dan menjadi masukan bagi Rumah Sakit Adjidarmo.

Anwar Sopian Ketua Kabardaerah Group menegaskan ke depan meminta agar pelayanan pasien dan hak pasien agar ditingkatkan dan diberikan demi kesehatan dan kemajuan Rumah Sakit Adjidarmo kabupaten Lebak. “Kami akan melaporkan terkait keluhan ini pada Dinas, kementerian terkait dan pemangku kebijakan di kabupaten Lebak ini,” pungkas Anwar Sopian.

Seorang Ibu Paruh Baya di Desa Cimandiri Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Jum’at 28 November 2025 dan hingga kini belum kembali.

Pihak keluarga, dibantu oleh perangkat desa setempat, telah memulai upaya pencarian, wanita paruh baya tersebut diidentifikasi bernama Sacih, berusia sekitar [36] tahun.

Menurut keterangan Suheri dari suami korban, dan Ketua RT setempat, Ridwan Barkowi, mengatakan bahwa istrinya terakhir terlihat meninggalkan rumah pada 28 Nopember 2025.

Disebutkan ciri-ciri saat meninggalkan rumah:

Pakaian: Mengenakan baju tangan panjang bermotif kotak-kotak (hitam dan putih), membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Z berwarna biru muda, membawa telepon seluler (HP) milik suaminya.

Saat ini, Suheri bersama Ridwan Barkowi (Ketua RT-red) dan beberapa warga lainnya secara aktif melakukan penyisiran di sekitar wilayah Panggarangan dan sekitarnya.

Pihak keluarga Suheri (Suami) mengkhawatirkan kondisi ibu tersebut mengingat kepergiannya tanpa alasan yang untuk menjemput temannya, sampai saat ini belum kembali ke rumah.

“Mau jemput temannya dari Jakarta, ke Cimandiri Laut (Pertigaan Jalan Nasional), namun semenjak itu tidak ada kembali ke rumah,” ungkap Suheri.

Keluarga dan warga berharap agar masyarakat yang mungkin melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Sacih, dapat segera melapor.

“Kami memohon bantuan dari seluruh masyarakat. Jika ada yang melihat ibu dengan ciri-ciri tersebut, terutama yang membawa motor Mio Z, mohon segera hubungi kami. Kami sangat mengkhawatirkan kondisinya,” ujar Ridwan Barkowi.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan, dimohon untuk menghubungi kontak di bawah ini:

Nama Kontak: Ridwan Barkowi (0813-8925-1069).

(Cup)