![]() |
| Mutia, salah seorang warga terdampak banjir dan tanah longsor, di Desa Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Kebingungan menyelimuti warga Gampong Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, terkait rencana pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan tanah longsor.
Minimnya sosialisasi dari pemerintah membuat warga tidak memahami perbedaan kedua skema tersebut, bahkan khawatir kehilangan hak atas rumah permanen jika menerima Huntara.
“Kami butuh Huntara,” kata Mutia, perwakilan korban banjir saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus Reses dan penyerapan aspirasi anggota DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), di Meunasah desa setempat, Sabtu, 28 Februari 2026.
Mutia menyampaikan, banyak warga berasumsi penerimaan Huntara bisa menggugurkan hak mereka untuk mendapatkan Huntap yang bersifat permanen.
“Kami pikir setelah dapat Huntara, kami tidak dapat lagi Huntap. Sekarang kami baru tahu kalau Huntara dan Huntap adalah hak kami sebagai korban bencana,” ujarnya di hadapan HRD, perangkat desa, dan ratusan warga.
Ia menilai, kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menjadi penyebab utama kebingungan warga.
Menurutnya, sebagian penyintas justru diarahkan memilih Dana Tunggu Hunian (DTH), sementara kebutuhan warga sesungguhnya adalah kejelasan mengenai pembangunan rumah layak huni.
“Kebutuhan utama warga adalah rumah tetap agar memiliki kepastian tempat tinggal. Namun ketidakjelasan informasi membuat warga diliputi kekhawatiran. Kami para korban banjir dan tanah longsor jadi kalang kabut,” ucap Mutia sambil menangis.
Mutia kemudian menceritakan kondisi ayahnya yang telah berusia sekitar 70 tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah dari satu lokasi pengungsian ke lokasi lainnya, bahkan sempat mengungsi ke desa tetangga.
Setiap hari, sang ayah kembali ke desa untuk mencari informasi tentang kepastian pembangunan rumah.
“Orang tua ingin hidup tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” katanya terbata.
Mutia menambahkan, warga sudah berulang kali menanyakan kepastian pembangunan hunian kepada aparatur desa maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini belum ada informasi pasti terkait waktu pembangunan.
“Survei terus dilakukan berulang kali, tapi kapan dibangun rumah yang layak untuk kami, tidak ada kejelasan," ujarnya.
Situasi ini membuat warga berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka membutuhkan tempat tinggal sementara yang bisa segera dihuni. Di sisi lain, mereka menginginkan jaminan bahwa hunian permanen benar-benar akan direalisasikan.
Saat Mutia menanyakan kepada ratusan warga yang hadir apakah mereka setuju diusulkan pembangunan Huntara, warga serempak menjawab “Setuju.”
Namun ia menegaskan, persetujuan itu muncul di tengah informasi yang serba tidak jelas terkait hak-hak mereka sebagai korban bencana.
“Kami tidak paham apa itu Huntara, apa itu Huntap. Tidak pernah diberikan pemahaman secara jelas,” pungkas Mutia. (Joniful Bahri)

