-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan, Asep Awaludin Berikan Santunan ke 500 Anak Yatim Piatu dan Bukber dengan 1.000 Peserta Jalur AW

By On Sabtu, Maret 30, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com - Berbagi kebaikan di bulan suci Ramadhan 1445 H, H. Asep Awaludin yang kerap disapa Kang Asep AW, yang merupakan Caleg Terpilih Partai NasDem (DPRD Provinsi Banten, Dapil Kabupaten Lebak), memberikan santunan kepada 500 anak yatim dan buka puasa bersama 1.000 peserta yang tergabung dalam Jaringan Dulur Kang Asep AW (Jalur AW), di Sekertariat Jalur AW, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 29 Maret 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Kiyai Iqbal sebagai pembaca Al Qur'an, Kiyai Lawi sebagai penceramah, dan juga para tokoh. Pada kegiatan itu juga dibagikan zakat untuk seluruh yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kang Asep AW dalam sambutannya menuturkan, ini merupakan acara silaturahmi dan berbagi yang rutin dilakukan. Kali ini, ada yang berbeda, yakni selepas dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, Dapil Kabupaten Lebak. Tak hanya itu, istrinya pun, yaitu Hj. Vivi Novianti terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak, dari Dapil 5. Keduanya dari partai NasDem.

“Acara ini rutin dilakukan setiap tahun, dan bukan semata-mata kepentingan politik. Politik kemarin sudah selesai. Kita kembali rajut silaturahmi bersama. Ramadhan ini bulan yang suci, dan mari kita saling memaafkan,” katanya.

Ia juga meminta do'anya agar ketika sudah dilantik dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, bisa menjadi Wakil Rakyat yang memberikan manfaat, konsisten, dan komitmen kepada apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Kita sedang menunggu pelantikan saja, beberapa bulan ke depan. Doakan ketika sudah dilantik dan menjabat sebagai Wakil Rakyat bisa menjadi Wakil Rakyat yang amanah dan diharapkan oleh semuanya, tak lupa jika pada suatu ketika ada sebuah kesalahan yang saya perbuat dalam menjalankan amanah, mohon diingatkan. Kita ini keluarga Jalur AW, harus sama sama saling mengingatkan satu sama lain,” tutur Kang Asep AW, peraih suara terbanyak tingkat Provinsi di internal Partai NasDem tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kang Asep AW meminta maaf kepada seluruh Jalur AW, karena tidak semua diikutsertakan, mengingat waktu dan tempat yang tidak memadai. Namun, Ia menegaskan bahwasannya momen silaturahim akan terus berlanjut bukan hanya pada momen Ramadhan saja.

Eman, salah satu peserta asal Desa Katapang, mengaku bangga dengan menjadi bagian dari Jalur AW yang kerap mengadakan kegiatan bersama dan juga kerap hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang membutuhkan.

“Alhamdulillah saya bahagia dengan terpilihnya Kang H Asep AW. Mudah mudahan bisa menjadi Wakil Rakyat yang diharapkan. Saya juga sangat bangga karena beliau sosok yang sangat peduli dan komitmen,” ucap Eman. (Cup/Sane)

Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kapolsek Cibeber dan Personil Bersama Bhayangkari Bagi-bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

By On Jumat, Maret 29, 2024

 

Kapolsek Cibeber Polres Lebak Iptu Heryy Susanto dan Personil Polsek Cibeber bersama Bhayangkari saat melaksanakan bagi-bagi Takjil kepada warga masyarakat 

LEBAK, KabarViral79.Com – Kapolsek Cibeber Iptu Heryy Susanto dan Personil Polsek Cibeber bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan bagi-bagi Takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Depan terminal Cikotok Polsek Cibeber. Jum’at, (29/03/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan saat bagi - bagi takjil bersama Kapolsek dan personil polsek Cibeber berserta bhayangkari hadir bersamaan dalam kegiatan yang sama siswa – siswi Pramuka ikut membagi - bagikan takjil kepada para warga masyarakat.

Kapolsek dan Personil Polsek Cibeber berserta Bhayangkari dan siswa – siswi Pramuka saat membagi bagikan takjil kepada para warga masyarakat


Kapolres Lebak AKBP Suryono melalui Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto mengatakan, Kegiatan Peduli Bhayangkari dalam bagi-bagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian satuan Polsek Cibeber Polres Lebak terhadap sesama muslim yang sedang berpuasa,” ungkapnya.

“Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk membantu masyarakat pengguna jalan yang berpuasa tidak sempat untuk membeli takjil di perjalanan,” papar Kapolsek Cibeber

(Sane/Cup)

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Sukamulya Bersihkan Material Longsor

By On Jumat, Maret 29, 2024

Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Roni dan Bidin saat melakukan pembersihan material longsor di Jalan Kabupaten Lebak, tepatnya di blok talang wilayah Dengkleng, Kamis, 28 Maret 2024. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Wujud peduli keselamatan para pengguna, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, membersihkan material longsor di Jalan Kabupaten Lebak, tepatnya di blok talang wilayah Dengkleng, Kamis, 28 Maret 2024.

Roni, salah satu warga setempat mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan.

“Sudah delapan hari kami membersihkan material longsor yang menutupi jalan ini. Ini kami lakukan untuk kepentingan umum,” ujar Roni.

Senada dengan Roni, Bidin, warga setempat yang juga ikut membersihkan material longsor menambahkan, dirinya merasa kasihan kepada anak-anak, khususnya di Desa Sukamulya yang mau bersekolah, baik ke Cikotok maupun yang ke Bayah.

“Ya kami merasa peduli dan kasihan ketika melihat anak-anak sekolah yang sedang melewati jalan ini, mereka kebingungan lantaran kondosi jalan ini licin dan kotor bercampur tanah,” ujarnya.

Menurut Bidin, saat ada hujan, tanah itu selalu bergerak, sehingga terjadi longsor, dan ini harus dibersihkan setiap hari.

“Kami pun berinisiatif untuk memberikan jalan ini. Alhamdulilah ada juga yang peduli ke keami dengan memberikan partisipasinya, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang sedang melintas. Ya kita terima aja asal kami tidak minta. Semoga penguna jalan ini bisa nyaman dan selamat,” tutup Roni. (Sane)

Kanit Reskrim Polsek Bayah Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Bulan Ramadhan

By On Jumat, Maret 29, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Kanit Reskrim Polsek Bayah, Bripka Engkus Sutiana melakukan patroli ke sejumlah Waralaba, Toko dan Kios pedagang untuk mengecek harga dan ketersediaan Sembako selama bulan suci Ramadhan 1445 H, di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham mengatakan, untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, pihaknya rutin melakukan patroli ke sejumlah pertokoan Waralaba, Toko dan kios-kios pedagang Sembako untuk mengetahui harga dan memastikan ketersediaan serta terciptanya Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Selama Ramadhan ini, saya perintahkan anggota agar rutin melakukan patroli untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, dan mengecek harga serta memastikan ketersediaan Sembako di Indomaret, Alfamart, Toko dan Kios-kios yang ada di Pasar, untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Malik Abraham.

Sementara itu, di tempat terpisah, Bripka Engkus Sutiana membenarkan bahwa Ia diperintahkan pimpinan untuk rutin melakukan patroli ke Waralaba, Toko, dan Kios-kios penjual Sembako yang ada di wilayah Hukum Polsek Bayah.

“Ya benar. Atas perintah pimpinan, saya rutin melaksanakan patroli ke Alfamart, Indomaret, Toko-toko dan Kios,” ujar Engkus.

Menurutnya, giat Patroli ini selain bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas juga untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Sembako di bulan Ramadhan.

“Alhamdulilah saat ini beberapa komoditi harganya mengalami penurunan,” pungkas Engkus. (Sane/Cup)

Lagi, Iuran Premi BPJS Diduga Digelapkan, Korban Datangi Mapolsek Panggarangan

By On Kamis, Maret 28, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Selain terjadi di Kecamatan Malingping, Iuran Premi BPJS Ketenagakerjaan yang dikolektif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Petugas Perisai di Wilayah Kecamatan Cihara, diduga tidak di setorkan tepat waktu, mengakibatkan Iuran premi menunggak hingga berujung klaim tunjangan Kematian peserta gagal cair, karena Geram peserta BPJS adukan masalah ini ke Mapolsek Panggarangan.

Dan ditemukan lagi, Kasus-kasus keterlambatan iuran yang terjadi akibat kartu non aktif dan oleh tangan yang nakal dan tidak bertanggung jawab ini, tengah dikumpulkan oleh aktifis dan sejumlah lembaga kontrol sosial.

“Hasil penelusuran informasi dari peserta BPJS ketenagakerjaan yang gagal cair akibat iuran mereka tak disetorkan tepat waktu di wilayah Kecamatan Cihara dan diduga digelapkan selama berbulan-bulan hingga perlindungan mengalami Non aktif, dan diduga dilakukan oleh pelaku oknum petugas yang secara rutin melakukan pengumpulan iuran kolektif dari pada peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut”. Dikatakan Deden Haditiya, selaku Aktivis Lebak Banten Selatan kepada wartawan, Kamis (28/03/2024).

Lanjut Deden Haditiya, Dirinya tengah konsen melakukan advokasi sosial kepada sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kasus serupa, serta berharap Kantor BPJS tidak berdiam diri, tapi seharusnya membubarkan Petugas - Petugas Perisai yang nakal dan mendukung upaya laporan peserta ke wilayah Penegakan hukum. Apalagi, kasus seperti ini merupakan perbuatan Kriminal Khusus yang mengandung unsur Penggelapan, penyalahgunaan wewenang dan Korupsi dalam tugas dan fungsinya sebagai petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejumlah informasi masuk sedang kita kumpulkan dan kita dorong berdasarkan koridornya masing-masing, untuk dugaan penggelapan iuran premi kita dorong masuk wilayah Penegakan hukum baik institusi Kepolisian maupun Kejaksaan agar mendapatkan tindakan tegas bagi pelaku” Tandas Deden Haditiya.

Ditempat yang sama Marsih (35) Warga Kecamatan Cihara selaku pelapor yang merupakan Istri dari peserta BPJS Ketenakerjaan yang meninggal dunia, berharap dirinya dapat memperoleh keadilan dan berharap Kepolisian Setor Panggarangan dapat mengungkap kasus ini.

“Saya berhadap keadilan hukum, karena selama bertahun-tahun saya selalu membayar iuran Premi, namun pada saat suami saya meninggal dunia dan berupaya melakukan klaim namun kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif akibat tidak dibayarkan oleh pengumpul (kolektor-red), hingga tak bisa menerima hak perlindungan, dan setelah meninggal dunia kartu pesertanya diaktifkan lagi, sama artinya petugas perisai ini mendaftarkan orang yang sudah meninggal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kan aneh pak”. Ungkap Marsih (35) di Mapolsek Panggarangan.

Pantauan Awak Media, Laporan diterima oleh Polsek Panggarangan melalui Bripka Dimas Sutarwoko selaku Kanit Reserse Kriminal, dan tengah di pelajari dan dilakukan pendalaman untuk dilanjutkan menjadi laporan informasi dan dilakukan gelar perkara untuk menentukan delik pidananya karena diduga menimbulkan keresahan dan kerugian warga yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Laporan sudah diterima Polsek Panggarangan, akan kita dalami dan ditindaklanjuti secepatnya dilanjutkan menjadi laporan informasi ke Mapolres Lebak”. Di Katakan Bripka Dimas Sutarwoko Kanit Reserse Kriminal Polsek Panggarangan Polres Lebak di Mapolsek Panggarangan Kepada Wartawan.


(Uday/Cup)

Alam Bersama PKL Demo Kantor Bupati Lebak Tolak Relokasi Pasar PKL Dekat Kuburan

By On Kamis, Maret 28, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Aliansi Aktivis Menggugat (Alam) bersama dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa, kamis (28/3/2024).

Aksi tersebut buntut kekecewaan sejumlah aktivis dan masyarakat khususnya para PKL Pasar Rangkasbitung terhadap kebijakan Pemerintah Lebak yang dinilai tidak pro rakyat.

Aksi tersebut terdiri dari Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak dan Puluhan Massa dari PKL Pasar Rangkasbitung.

Ade Irawan Korlap Aksi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dinilai tidak matang dalam perencanaan terkait pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi dan dinilai hanya menghambur- hamburkan anggaran. Hal itu, bisa dilihat bahwa sudah sekitar 5 bulan setelah selesai dibangun Pasar tersebut belum juga digunakan.

“Bagaimana PKL Pasar Rangkasbitung mau direlokasi, sementara lokasinya dekat kuburan dan tidak strategis. Bagaimana nanti nasib para PKL, sementara mereka menggantungkan hidupnya dari berdagang,” tegas Ade Irawan.

Lanjut Ade, seharusnya pemerintah sebelum akan melakukan relokasi PKL Pasar Rangkasbitung melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan tidak mendahulukan pembangunan.

“Relokasi PKL ini terkesan dipaksakan. Karena para PKL tidak sudi untuk di pindahkan. Kenapa tidak terlebih dahulu mendengar aspirasi masyarakat sebelum melakukan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong mengaku miris dengan sikap Sekda Lebak yang menyetujui dan menandatangani pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi.



Ia mengatakan bahwa seharusnya Sekda Lebak terlebih dahulu mengkaji lebih dalam lagi sisi sosial dan kebermanfaatan serta dampak jika pembangunan Pasar tersebut dipaksakan.

Karena, kata dia, letak posisi Pasar PKL Kandang Sapi tersebut berada di jalur Jalan Desa bukan di Jalan utama.

“Sangat wajar jika PKL menolak keras untuk direlokasi. Selain posisinya bukan di Kota dan sepi, lokasi Pasar itu juga dipinggir pemakaman umum. Seharusnya sebelumnya dalam perencanaan pembangunan pasar tersebut dipikir dan di kaji secara matang. Jangan sampai akhirnya menghambur-hamburkan anggaran,” katanya.

Masih kata Uun sapaan akrabnya, Disperindag Lebak diduga melabrak peraturan Permendagri Nomor 21 Pasal 31 Ayat 1 tentang sarana perdagangan yang telah selesai dibangun atau direvitalisasi melalui dana tugas pembentukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus langsung dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Namun, kata Uun, pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi tersebut hingga saat ini sudah sekitar 5 bulan belum juga digunakan. Bahkan, PKL Pasar Rangkasbitung menolak.

“Untuk itu, kami sudah melaporkan dugaan adanya ketidakberesan dalam perencanaan pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi tersebut ke Kejaksaan Negeri Lebak. Semoga Kejari Lebak segera melakukan penyelidikan dan menelaah laporan kami. Kami minta Kejari Lebak tegas dalam melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Lanjut Uun, pihaknya juga mengaku bersama Aliansi Aktivis menggugat akan menggelar aksi kedua di depan Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Kami akan mempersiapkan untuk aksi besar Jilid II ke Pemerintahan Pusat,” katanya.

Sementara itu, Bangkol Perwakilan PKL Pasar Rangkasbitung mengaku mengapresiasi program pemerintah untuk merapikan Pasar Rangkasbitung. Namun, kata ia, seharusnya pemerintah daerah khususnya Disperindag Lebak menempatkan lokasi untuk para PKL ke tempat yang strategis, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

“Jangan sampai malah kami PKL menjadi korban kebijakan. Kami akan mengapresiasi program pemerintah jika memang itu layak bagi kami. Bagaimana kami tidak turun ke jalan, kami akan di relokasi ke Pasar di dekat Kuburan, bagaimana nanti nasib keluarga kami jika barang dagangan kami tidak ada yang beli siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Kata Bangkol, selama ini PKL Pasar Rangkasbitung terus patuh terhadap aturan pemerintah daerah, baik dalam membayar retribusi kebersihan dan retribusi Pasar.

“Kami taat, kami selalu patuh terhadap aturan. Tapi jangan perlakukan kami layaknya sampah yang seenaknya di pindahkan semaunya. Kami ini manusia dan kami punya hak yang sama dimata negara. Kami memiliki hak untuk memperjuangkan hidup keluarga kami,” tegasnya.

Lanjut Bangkol, pihaknya dengan para PKL Pasar Rangkasbitung akan melawan jika PKL dipaksa direlokasi.

“Kami tidak akan diam jika kami PKL dipaksakan dipindahkan,” tandasnya.

Usai berorasi, massa bahkan membakar menyan di depan Kantor Bupati Lebak serta berdoa bersama-sama.


(Cup/Tim FWS)

Lagi, Dua Pengedar Sabu Kembali Berhasil Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak

By On Kamis, Maret 28, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan meringkus dua pelaku di antaranya berinisial GM (20) dan LV (17), warga Kecamatan Bayah

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas gendong warna hitam merk Bold berisikan satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 22,02 gram, tiga bungkus sedotan warna biru masing-masing berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

Kemudian, dua bungkus bekas permen kis warna hijau masing-masing berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,94 gram, enam bungkus bekas kue merk Goriorio, masing-masing berisikan satu bungkus plastik klip bening  berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,92 gram.

Lalu, satu unit timbangan digital merk camry warna silver, satu pack plastik klip bening berukuran kecil, satu unit handphone merk Oppo type RENO 6 warna biru, satu unit Handphone merk Oppo type A77s warna hitam.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito mengatakan, kedua pelaku berinisila GM (20) dan LV (17) berhasil diamankan pada Kamis, 21 Maret 2024, sekira pukul 07.00 Wib di Kp. Jogjogan, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak.

“Total Narkotika Golongan I jenis Sabu yang berhasil diamankan sekitar ada 27,74 gram,” kata Ngapip kepada awak media, Rabu, 27 Maret 2024.

Ngapip menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Ngapip. (Cup)

Gelaran Pasar Murah Di Rangkasbitung, Oknum Pelayan Arogan

By On Minggu, Maret 24, 2024

 


Lebak, KabarViral79.Com – Disperindag Kabupaten menggelar Pasar murah dari tanggal 21 sampai dengan 23 Maret 2024 yang dilaksanakan di Pasar Baru di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung. Sabtu, (23/03/24).

Tapi sungguh disayangkan adanya insiden yang sangat menyakiti hati salah satu warga yang sedang berbelanja, yang pada waktu itu karena terburu-buru hendak menukarkan kupon dengan sembako dibentak oleh salah satu pelayan dari Alfamart, padahal kita tahu Alfamart kalau melayani sangatlah ramah, apakah karena ini sembako murah sehingga bersikap arogan dan kasar kepada rakyat??

Ahmad yang pada waktu itu akan menukarkan kupon sembako dibentak dengan alasan mengantri, yang merasa malu di depan banyak orang dibentak akhirnya marah juga, dan timbullah percekcokan, dan ironinya sungguh disayangkan pula kupon yang dia bawa tidak bisa ditukarkan, dengan alasan sembakonya sudah habis.

Dan pada saat itu kebetulan Awak media akan meliput acara tersebut mendatangi keributan tersebut dan mewawancarai petugas dari Alfamart yang bernama Amirul yang tidak memakai atribut Alfamart atau ID Card.

“Saya sangat menyayangkan kenapa Disperindag Lebak bekerjasama dengan Alfamart yang pelayan atau pelaksana yang ada di lapangan bersikap arogan seperti itu, yang sebenarnya bisa dibicarakan secara baik-baik, dan tidak harus berbicara dengan tensi yang tinggi,” ujar Deni.

Deni Rukmansyah yang merupakan Ketua Media Online Indonesia Lebak, sangat menyayangkan pelaksana Disperindag yang mungkin tidak memberikan arahan kepada pihak Alfamart agar bersikap sopan. “Karena kami ini rakyat yang jelas membeli bukan diberi, meskipun disubsidi kami ini pembeli yang harus dihargai. Dan perlu rakyat ketahui subsidi itu uang rakyat pula,” lanjut Deni.

Bahkan ada beberapa konsumen yang tidak mau disebutkan namanya tentang arogansinya Oknum pegawai Alfamart tersebut, sungguh ironi orang seperti itu dipakai oleh Alfamart dan Disperindag Kabupaten Lebak.

Setelah insiden ini diharapkan Disperindag mengkaji ulang terkait penyelenggaraan pasar murah tersebut, agar diperhatikan SDM di lapangan yang tetap menjaga sopan santun, etika dan etitute, dimana Pemerintah yang melalui Disperindag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dengan berbagai culture.


(*)

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bayah Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Desa Bayah Barat

By On Sabtu, Maret 23, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadhan 1445 H, Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham melaksanakan kegiatan sambang dan menjalin silaturahmi tatap muka ke warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham menyampaikan pesan Kamtibmas, memberikan imbauan kepada warga untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif saat Ramadhan, terutama saat melaksanakan ibadah sholat tarawih agar meningkatkan keamanan rumah.

“Dengan cara menutup mengunci pintu dan jendela. Saat menuju ke Masjid atau Mushola dengan mengendarai sepeda motor agar diperhatikan keamanan saat parkir, tempatkan sepeda motor di tempat parkir yang disediakan. Jangan lupa pasang kunci ganda dan kunci rahasia pada sepeda motor,” tuturnya.

“Ini juga guna memberikan rasa nyaman dan aman, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif saat bulan suci Ramadan,” tutupnya. (Sane)

PKL di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung Tolak Relokasi ke Pasar Baru Kandang Sapi

By On Jumat, Maret 22, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Sunan Kali Jaga, Pasar Rangkasbitung, menolak untuk direlokasi ke gedung pasar yang berada di Kandang Sapi.

Gedung Pasar Baru yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tersebut menghabiskan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp 2,7 milyar dan sudah rampung 100 persen.

Rohimakumullah, salah seroang pedagang kepada awak media mengatakan, para pedagang menolak untuk direlokasi karena akan mengurangi omzet penjualan.

“Ya entunya akan mengurangi omset penjualan kami, karena para pelanggan akan hilang, terutama pedagang balukan yang setiap hari belanja, ditambah akses di sana (pasar kandang sapi-red) masih sepi, jauh dari keramaian. Kalau di sini kan pusat kota, dekat Stasiun,” ucapnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Hal yang sama dikatakan Epen Ependi, pedagang tahu tempe. Menurutnya, para pedagang menolak direlokasi karena omzet penjualan mereka akan berkurang.

“Sebelum melakukan relokasi PKL, seharusnya Pemda Lebak bermusyawarah terlebih dahulu dengan kami, mau apa atau tidak untuk dipindahkan ke tempat baru. Saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten (APKL), Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa disapa Adam Buya sangat mendukung program Pemerintah terkait pembenahan atau relokasi PKL. Namun, kata dia, Pemkab harus melihat dulu efek domino bagi PKL.

“Ya, jangan sampai relokasi itu merugikan, karena menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Harusnya cari dulu lokasi yang strategis. Jangan direlokasi di tempat sepi yang jauh dari jangkauan masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, kata Adam, pihaknya meminta agar Pemda Lebak, khususnya Disperindag untuk mencari lokasi yang strategis untuk para PKL, khususnya PKL yang di jalan Sunan Kalijaga. 

“Intinya kami menolak relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi yang terkesan menghambur-hamburkan angaran Pemerintah,” tegas Adam Buya. (Cup/Red)

Kapolsek Panggarangan Bersama Kanit Binmas Giat Sambang ke Objek Wisata Bukit Layung Genteng Paska

By On Kamis, Maret 21, 2024

Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan didampingi Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat saat melakukan sambang di Teras Anggita, Kawasan Wisata Bukit Layung Genteng Paska, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan bersama Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat melaksanakan kegiatan sambang ke Onjek Wisata Bukit Layung Genteng Paska yang berada di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis dini hari, 21 Maret 2024, sekira pukul 00.15 Wib.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan mengatakan, dirinya bersama Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas Polsek Panggarangan telah menyambangi objek wisata Bukit Layung Genteng Paska di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan.

“Kegiatan ini dilakukan guna memelihara Kamtibmas yang lebih kondusif dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara menyambangi warga masyarakat yang berada di Bukit Layung Desa Cimandiri dan sekaligus berikan imbauan Kamtibmas,” kata Iptu Suherli Setiawan.

Kapolsek juga mengatakan, kegiatan sambang pada malam hari ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pencegahan aksi C3 (Curas, Curat dan Curi biasa), balap liar, tawuran, perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat saat foto bersama pengunjung di warung Bang Ujang, Kawasan Wisata Bukit Layung Genteng Paska, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. 

“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, mudah-mudahan lingkungan masyarakat dapat terjaga dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Sementara Ucup Supriadi atau yang akrab disapa Cuplys selaku pemilik Teras Anggita yang juga merupakan bagian dari pengelola wisata mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Panggarangan dan Kanit Binmas yang telah singgah melakukan sambang ke Bukit Layung Genteng Paska

“Saya selaku pemilik warung Teras Anggita dan juga atas nama pengelola objek wisata Bukit Layung Genteng Paska menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Pak Kapolsek Panggarangan dan Pak Kanit Binmas yang telah menyempatkan untuk singgah di Teras Anggita Kawasan Wisata Bukit Layung Genteng Paska,” kata Ucup Supriadi.

Ucup juga sangat mengapresiasi kepada Kapolsek Panggarangan bersama Kanit Binmas yang mana pada malam hari ini pihaknya telah melakukan patroli demi terjaganya keamanan di wisata Bukit Layung.

“Semoga dengan kehadiran Pak Kapolsek dan Pak Kanit Binmas Polsek Panggarangan, situasi di Kawasan Obyek Wisata Bukit Layung Genteng Paska ini bisa lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (Sane)

Soal Pasar Murah 2024 Terkait Penunjukan Langsung, Disperindag Lebak Klaim Sudah Kordinasi dengan PBJ dan BPK

By On Kamis, Maret 21, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com -
Terkait pengadaan Pasar Murah Tahun 2024 di Kabupaten Lebak, Banten, sejumlah wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) melakukan Audensi dan konfirmasi secara langsung di Kantor Disperindag Lebak, Rabu, 20 Maret 2024.

Diketahui, FWS sebelumnya bersurat kepada Pj. Bupati Lebak namun didisposisi kepada Sekda Lebak. Kemudian didisposisi kembali kepada Asda II dan didisposisi kembali ke Disperindag Lebak.

Audensi atau konfirmasi secara terbuka dihadiri oleh Sekdis Disperindag Lebak, Kepala Bidang Perdagangan, Kepala Bidang Kemetrologian dan Kepala Bidang Perindustrian, namun tidak dihadiri Kepala Dinas Dipserindag Lebak.

Sementara dari Forum Wartawan Solid (FWS) dihadiri Ketua Umum FWS, Sekertaris Umum, Ketua Advokasi, Juru bicara, Ketua Kordinasi Wilayah, Bendahara Umum, Bidang Investigasi dan juga pengurus inti FWS.

Dalam audensi tersebut, Ketua Umum FWS, Aji Rosyad memberikan sejumlah pertanyaan menindaklanjuti soal dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan sejumlah bahan pokok Pasar Murah 2024.

Menurut Aji, pihaknya berinisiatif untuk beraudensi dan konfirmasi secara langsung karena ini sangatlah penting bagi seorang jurnalis untuk mengembangkan informasi dan hak jawab kepada pihak Disperindag Lebak, sehingga pemberitaan tersebut tidak satu pihak.

"Alasan kami beraudensi dan konfirmasi secara langsung ini dengan dasar yang jelas. Karena, kami dituntut untuk melaksanakan kode etik dalam pemberitaan yang berimbang, sehingga, jika satu per satu wartawan yang mengkonfirmasi kepada pihak Disperindag dihawatirkan itu tidak akan terlayani, karena anggota pengurus FWS ada 30 anggota dan saya tidak mau anggota pengurus FWS disebut menulis pemberitaan yang tidak berimbang," kata Aji Rosyad Ketua Umum FWS.

Aji mengatakan, pihaknya dengan pengurus inti dan Mitra Forum Wartawan Solid menemukan dugaan kejanggalan di dalam pengadaan sejumlah bahan pokok di Pasar Murah.

Pertama, lanjutnya, soal penunjukan langsung yang dilakukan oleh Disperindag Lebak diduga tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kedua, diduga penyaluran tersebut tidak merata, khususnya pengadaan telur yang diduga dipaksakan oleh Disperindag Lebak karena hanya disalurkan dan disediakan di salah satu Kecamatan saja.

"Semua kami pertanyakan dengan dasar yang kuat dan hasil temuan serta kajian. Jadi, kami tidak ingin hanya sekedar menulis pemberitaan dan setelah itu apa yang disampaikan ditulis dan ditelan mentah-mentah, tentu kami harus menyaringnya untuk pemberitaan lebih lanjut. Ketika ada hal yang memang tidak masuk akal, tentu harus kami pertajam untuk mengungkap kebenarannya sesuai dengan foksi kami sebagai fungsi kontrol," katanya.

Sementara itu, Sekertaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Disperindag melaksakan Pasar Murah Ramadhan, bekerja sama dengan pihak Alfamaret Cabang Lebak dan Serang, karena perusahaan tersebut yang siap untuk mengadakan Pasar Murah.

"Jauh-jauh hari sebelum kita berkordinasi dengan pihak Alfamaret, kita berkordinasi terlebih dahulu dengan bagian pengadaan barang dan jasa Lebak. Karena merekalah yang lebih paham terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kita kordinasikan dengan mereka, bagaimana langkah kami untuk melakukan kegiatan pasar murah. Jawaban dari PBJ dan ini selaras dengan BPK, kebetulan kemarin kita ada pemeriksaan dari BPK terkait kegiatan ini juga tahun 2023. Kata BPK ini bukanlah pengadaan barang dan jasa, tapi ini adalah belanja subsidi, dan kata pihak Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebak," ujar Agus.

"Kita pahami bahwa ini bukanlah pengadaan barang dan jasa. Kita tidak beli barang, tapi kita memberikan subsidi terhadap barang yang dijual oleh pihak ketiga kepada masyarakat, ini yang harus di pahami dulu. Kita kerja sama dengan pihak Alfamaret, karena Alfamaret siap untuk melakukan penjualan kepada masyarakat dan mendistribusikannya ke titik lokasi," tambah Agus.

Agus menjelaskan, kebutuhan komoditas yang akan didisribusikan dengan jumlah sekitar 30 ribu paket, kecuali paket telur yang hanya 3.000 saja. Anggaran yang Disperindag estimasikan, bahwa pihak Alfamaret ini harus menyediakan tiga miliar lebih untuk pengadaan komoditas tersebut. 

"Jadi kita kerja sama dengan pihak Alfamaret itu mereka melakukan penjualan kepada masyarakat di 28 Kecamatan. Kami di sini yang memberikan subsidi barang yang dijual oleh pihak Alfa," katanya.

Seperti, lanjutnya, harga pasar yang dijual oleh pihak Alfa itu menjadi patokan  untuk diberikan subsidi. Harga jual mereka kepada masyarakat dalam kegiatan ini, itu setelah disubsidi. 

"Setelah kita jelas kan ini, PBJ dan BPK menyatakan bahwa ini tidak masuk ke dalam ranah Perpres tersebut,

karena ini bukanlah pengadaan barang dan jasa, tapi lebih kepada kegiatan penjualan dan ada pemberian subsidinya," katanya.

"Jadi judulnya bukan pengadaan barang dan jasa, tapi lebih kepada pemberian subsidi kepada masyarakat," tambah Agus seoalah menegaskan.

Kemudian, masih kata Agus, untuk distribusi kupon di setiap desa itu rata 25 Kupon Paket A, 25 Kupon Paket B, atau sekitar seluruhnya 50 kupon. 

"Pada prinsipnya, bahwa memang distribusi kupon dari kami ini kepada Kecamatan dengan arahan dan petunjuk dari Pimpinan, dari Surat Sekertaris Daerah (Sekda), distirbusi Kupon ini kepada masyarakat dengan diperioritaskan kepada mereka yang penderita rawan stunting. Karena ini wilayah Kecamatan, kami ttipkan kepada Kecamatan," katanya.

"Nah, untuk prakteknya, bagiamana, seperti apa, kami serahkan seluruhnya kepada Kecamatan dan desa pendistribusiannya. Setiap kecamatan 1.000 kupon, kupon A 1.000 dan Kupon B 1.000, yang kita berikan," kata Agus.

"Sementara itu, untuk pengadaan telur memang benar bahwa pengadaan tersebut hanya ada di salah satu kecamatan, karena memang kita keterbatasan anggaran dan jumlahnya hanya 3.000 paket saja," lanjut Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan, mengenai perusahaan manahakah yang sudah ditawarkan, pihaknya mengaku Pimpinan atau Kepala Dinas yang telah melakukan penunjukan langsung, dimana itu hasil evaluasi dan keriteria yang telah ditentukan.

"Betul memang karena ini kan sifatnya bukan lelang karena ini pemberian subdisi jadi dilakukan penunjukan langsung, dan di situ tentunya. Kita menunjuk juga dari Disperindag atas nama Pemda harus melihat keriteria dan tidak asal menunjuk. Akhirnya kita kerja sama dengan Alfamaret. Itu yang memang menurut penilaian dan kriteria Disperindag Lebak yang siap untuk bekerjasama sampai dengan mendistribusikan ke titik akhir di 28 Kecamatan," kata Yani.

"Jadi penunjukan Alfamaret itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Disperindag Lebak dan tahun ini menunjuk PT. Alfamaret dan itu betul didahuli kita ada surat permohonan kerja sama dan MoU-nya juga sudah ada dibuat itu lengkap semua," tambahnya.

Menganai perusahaan yang lain, lanjut Yani, ini karena sifatnya penunjukan langsung ini dibuka langsung, ada dari Pimpinan, yakni Kadis Disperindag Lebak dan sebelumnya telah menghubungi pihak Indomaret.

"Bagaimana apakah kita bersurat atau seperti apa. Itu bahasa Pak Kadis seperti itu, namun menurut kita, karena waktu berjalan dan mungkin dari pada menunggu yang tidak siap, akhirnya Disperindag Lebak mencari yang siap dan Aldamaret yang dianggap siap oleh Disperindag Lebak melalui Kepala Dinas," tuturnya.

"Sementara untuk perusahaaan yang lainnya, saya dengar ada juga sejumlah perusahaan yang lain yang sudah ditawarkan, seperti Pak De Dian, kemudian Putra Bungsu, itu pada tidak mau atau tidak siap, tapi saya tidak dengar langsung, tapi itu informasi dari Pimpinan, yaitu Kepala Disperindag Lebak. Artinya, pimpinan sudah menawarkan kepada perusahaan yang lain," pungkasnya. (Tim FWS/Cup)

Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Lakukan Penertiban Jam Operasional Minimarket

By On Rabu, Maret 20, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, bersama anggotanya melakukan penertiban jam operasional kerja Minimarket di wilayah Kecamatan Panggarangan, Rabu, 20 Maret 2024.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan penegakan Perda Kabupaten Lebak, serta menindaklanjuti adanya laporan dari para pedagang kecil (warung tradisional) di wilayah Kecamatan  Panggarangan.

Untuk itu, Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana, S.Sos langsung melakukan imbauan ke setiap Minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Panggarangan. 


Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana dalam keterangannya kepada awak media ini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan dalam rangka upaya penertiban terkait jadwal operasional Alfamart dan Indomaret yang berada di wilayah Kecamatan Panggarangan.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2012 Pasal 16 ayat 3, waktu operasional Minimarket mulai buka jam 9.00 WIB, dan tutup jam 23.00 WIB, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan. Adapun di hari hari besar keagamaan dan Libur Nasional dapat melampaui jam 23.00 WIB. Kami juga akan terus memantau ke depannya apakah nantinya pihak Alfamart maupun Indomaret bisa melaksanakan apa yang kami himbau. Apabila hal itu tidak diindahkan, maka kami akan memberikan sanksi sesuai Perda tersebut,” kata Usep Herdiana.

Lebih lanjut Usep mengatakan, upaya tersebut dilaksanakan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pasar tradisional dan UMKM serta menjamin keseimbangan antara pertumbuhan usaha perdagangan besar, menengah dan kecil di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya Kecamatan Panggarangan. (Cup/Uday)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Panggarangan Gelar Patroli Malam Hari

By On Selasa, Maret 19, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada bulan Ramadhan, personil Polsek Panggarangan, Polres Lebak, melaksanakan Patroli pada malam hari hingga dini hari, Selasa, 19 Maret 2024.

Kegiatan patroli dialogis itu dilaksanak oleh Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, Brigadir Encup Supriatna dan Briptu Uus Usuludin.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan mengatakan, sasaran patroli ini adalah pengecekan tempat perbelanjaan (pertokoan dan waralaba), BRI, SPBU dan pemukiman warga antisipasi C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya.


“Sesuai perintah, anggota saya melaksanakan kegiatan Patroli malam hari sebagai salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya,” ucapnya.

“Harapan saya, hadirnya Polri di bulan ramadhan menjelang sahur ini, lingkungan masyarakat dapat terjaga dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,” tutupnya. (Uday)

Buntut Proyek Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah di Pandeglang, Aliansi Aktivis Menggungat Akan Geruduk Kantor Pemprov Banten

By On Selasa, Maret 19, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Aliansi Aktivis Menggungat (Alam) mengaku akan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat. 

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten yang dinilai lemah dalam pengawasan dan diduga gagal perencanaan dalam pengerjaan tiang penyangga tanjakan Bangangah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mereka juga mendesak Pj Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR Banten, karena dinilai gagal dalam melakukan pembangunan tersebut.

Alam yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengaku sudah mempersiapkan ratusan massa untuk bergerak ke Pemprov Banten.

Ketua Umum Semar, Muhamad Apud membenarkan rencana pergerakan tersebut. Menurutnya, pihaknya dengan sejumlah Aktivis yang tergabung di Alam sudah tidak tahan dengan dalih yang dilontarkan oleh Kepala Dinas PUPR Banten, yang mana selalu melakukan pembenaran dalam pemberitaan yang diduga tidak sesuai dengan fakta dan seolah menutupi kesalahan serta membela pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut padahal diduga banyak ketidaksesuaian.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam melihat kondisi pembangunan yang menelan anggaran miliran tersebut diduga asal jadi. Seharusnya Kepala Dinas PUPR Banten cepat tanggap dan tidak perlu melakukan pembenaran, karena kita berbicara fakta di lapangan bahwa proyek Tanjakan Bangangah tersebut diduga ambrol dan tiang penyangga juga miring,” tutur Muhamad Apud kepada awak media, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Apud, proyek yang dianggarkan dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih tersebut harus diselamatkan. Pj. Gubernur Banten, kata dia, harus membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kontruksi tersebut.

“Kami akan mendesak Pak Pj Gubernur Banten untuk turun tangan dan menurunkan tim khusus untuk memeriksa pembangunan tersebut dengan dikawal oleh tim dari Aktivis, sehingga semua dapat terbuka secara transparan kepada publik apa yang terjadi dalam proyek yang menghabiskan anggaran miliaran tersebut,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum GPBB, Ifan Febrianto. Ia mengaku heran dengan pembangunan tiang penyangga bangangah tersebut, lantaran baru saja dibangun namun diduga sudah ambrol dan miring.

“Kalau itu tidak ambrol dan tidak miring, seharusnya Kepala Dinas tidak perlu bersetmen di media menyuruh agar pengusaha untuk segera memperbaikinya. Artinya, pembangunan itu ada kerusakan,” ujar Ifan.

Menurut Ifan, dalam setetmennya tersebut bahwa tiang penyangga Bangangah tersebut tidak ada kesalahan teknis dan tidak ambrol. Sementara fakta di lapangan banyak percikan bekas coran semen bangunan tiang penyangga ambrol dan tiangnya juga miring. 

“Kita bicara sesuai fakta. Bahkan secara visual itu jelas menunjukan bahwa bangunan tiang itu semplak dan tiangnya miring. Mau jumlahnya hanya sembilan ataupun sepuluh, tetap saja itu terjadi semplak dan tiangnya miring. Apakah itu masih bisa dibilang Hoax, yang hoax itu siapa? Lebih parahnya lagi, masa belum juga satu tahun bangunan tersebut sudah dilakukan perbaikan, dan katanya masih dalam pemeliharaan. Seharusnya pemeliharaan itu ketika bangunan sudah dirasakan masyarakat, sudah satu tahun kemudian ada kerusakan, mungkin itu lebih masuk akal,” tandas Ifan.

Sementara, Ketua Umum PKN Lebak, Fam Fuk Tjhong mengaku akan segera mempersiapkan sejumlah bukti- bukti secara fakta dan data untuk pembuatan pelaporan kepada Kejati Banten atau ke Kejagung.

“Kami akan segera mempersiapkan bukti-bukti secara data dan fakta untuk pelaporan pengaduan baik kepada Kajati Banten ataupun nanti ke Kejagung. Semua akan dibuka ke Publik melalui jumpa pers kami secara live di acara pengaduan tersebut,” ujar Fam Fuk Tjhong yang biasa disapa Uun ini.

Uun meminta Pj Gubernur Banten segera menurunkan tim khusus, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten ataupun tim khusus lainnya yang ahli di bidang kontruksi. 

“Kami juga akan mendesak Pak Pj Gubernur Banten untuk menerjunkan tim khusus ahli kontruksi di bidangnya ataupun BPK. Pemeriksaan tersebut kami minta untuk dilakukan secara terbuk ke Publik agar semuanya transparan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Maret 2024, hingga kini pihaknya memilih bungkam, padahal pesan yang dikirim centang dua. (cup/red)

Dua Pengedar Sabu dan Barang Buktinya Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Lebak

By On Sabtu, Maret 16, 2024


LEBAK,  KabarViral79.Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu.

Dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu berinisial RF (21) dan ST (22) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatres Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu. Dua orang pelaku, yakni RF (21) dan ST (22) berhasil diamankan pada Kamis, 07 Maret 2024, sekira pukul 04.00 WIB, di Kampung Kaloncing, Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto satu gram dan tiga bungkus plastic bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 0,54 gram, satu pack sisa plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver biru, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu unit hp merk realme warna hijau, satu unit Handphone merk xiaomi warna abu-abu,” jelas Ngapip.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

“Kami menyatakan perang terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Ngapip.

Untuk mempertanyakan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal delapan milyar rupiah. (Cup)

Diduga Bermasalah, Aktivis Minta APH Selidiki Sejumlah Proyek Milik Dinas PUPR Banten

By On Jumat, Maret 15, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.

Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.

Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah "Cuek" atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut. 

Rohmat menjelaskan, seperti mulai dari Jembatan Jati Pulo proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.

Kemudian pengadaan proyek pembangunan jalan Ciparay - Cikumpay yang dianggarkan dengan Pagu sebesar Rp.87.697. 411.000.00 (Delapan puluh tujuh miliar lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum. 

Kemudian proyek pembangunan jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan sebesar Rp175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di e-Catalog-kan yang mana padahal regulasinya belum ada yang tepat.

Dari situ, kata Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan. 

Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang itu juga ramai mengalami ambrol. Proyek bangangah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT Bangun Cipta Azima Mandiri.

Rohmat menilai itu pertanda adanya dugaan kebobrokan dan tidak matang dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, juga Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.

“Kami mendesak agar Pj Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, dan membawa tim khusus untuk memeriksa semua proyek milik PUPR tersebut. Kami juga mendesak APH untuk serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya, karena ini anggaran negara,” tegas Rohmat.

Rohmat juga mengaku prihatin atas sikap Pj Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap ketika ada keluhan, apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.

“Bagaimanapun Pak Pj Gubernur Banten adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kepala Dinas PUPR Banten yang kami duga ada sesuatu dalam melaksanakan sejumlah proyek milik PUPR Banten itu,” ujarnya.

Menurut Rohmat, berdasarkan data-data di lapangan serta beberapa hasil analisis LPI, pihaknya juga mempertanyakan surat perintah insfrastuktur jalan di e-Catalogkan. 

Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek teesebut di e-Catalogkan sudah harus dengan peritungan matang, bahkan sampai kepada titik kordinat volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya. 

“Kami menganggap bahwa e-Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana e-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung (PL), sehingga begitu melekat adanya dugaan nepotisme di dalamnya. Untuk itu, APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu, terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jangan hanya secara itungan keuangan saja yang diaudit, administrasinya juga harus dipertegas dan harus jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua. (Cp/Red)

Pastikan Kestabilan Harga, Kapolsek Bayah Turun Langsung Monitoring Sembako di Minimarket Alfamart

By On Jumat, Maret 15, 2024

Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham saat melakukan blusukan ke Alfamart, turun langsung untuk memastikan kesetabilan harga sembako di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan ramadhan, Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham didampingi KSPK Bripka Agus Sofyan turun langsung untuk memastikan kesetabilan dan memonitoring harga sembako dengan blusukan ke minimarket Alfamart, Indomaret, pasar-pasar dan sentra perekonomian lainnya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham menyampaikan, jajaran Polsek Bayah turun langsung memonitoring harga sembako dengan blusukan ke minimarket Alfamart, Indomaret, pasar-pasar dan sentra perekonomian lainnya.

“Kami juga menyampaikan imbauan kepada para karyawan Alfamart dan Indomaret, maupun pedagang untuk dapat menjaga kestabilan harga sembako,” ujarnya.

AKP Malik Abraham juga mengatakan, kegiatan monitoring dan pemantauan harga sembako ini dalam rangka memastikan kestabilan harga dan ketersedian sembako aman selama bulan ramadhan.

“Dalam monitoring ini kami berdialog dengan karyawan Alfamart, dan Indomaret, serta pedagang pasar agar bersama-sama menciptakan kondisi ketertiban dan kenyamanan di lokasi, dan tentunya dengan ikut menjaga kestabilan harga sembako,” pungkas Kapolsek. (Cup)

PKN Bersama RPM Laporkan Oknum Kepala Kelurahan Rangkasbitung Barat ke Inspektorat Lebak

By On Kamis, Maret 14, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) melaporkan oknum Kepala Kelurahan Rangkasbitung Barat kepada Inspektorat Lebak, Kamis (14/3/2024).

Mereka melaporkan dugaan adanya penyelewengan uang sewa lahan milik aset Kelurahan tahun 2022.

“Betul, hari ini saya bersama Ketua Umum RPM telah melaporkan oknum Kepala Kelurahan Rangkasbitung Barat ke Inspektorat Lebak. Kami sebelumnya sudah menjelaskan kepada pak Irban di ruangannya terkait dugaan penyelewengan uang sewa lahan tersebut. Dan tentunya, tadi Lapdu kami sudah disertai bukti-bukti hasil investigasi kami,” tegas Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong pada awak media.

Kata dia, siapapun oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang ataupun semena-mena dalam mengambil kebijakan, tentu harus di tindak secara serius oleh Inspektorat Lebak sebagai pengawasan Internal pemerintah (APIP).

“Sudah jelas, bahwa Inspektorat memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap Kelurahan Rangkasbitung selaku pejabat publik. Inspektorat memiliki peran kerja yang sangat strategis baik meninjau dalam aspek fungsi dan bertanggung jawab dalam manajemen ataupun visi dan misi program pemerintah. Namun, ketika terjadi persoalan seperti ini, maka jangan sampai Inspektorat Lebak hanya diam dan tutup mata terjadinya dugaan-dugaan penyelewengan yang merusak marwah pemerintah maupun Daerah Kabupaten Lebak,” katanya.

Senada, Iman Apriyana Ketua Relawan Pembela Masyarakat menegaskan bahwa, ia meminta agar Pj. Bupati Lebak untuk tidak tinggal diam melihat sejumlah persoalan di Kabupaten Lebak khususnya di Kelurahan Rangkasbitung Barat.

“Kami minta Pak Pj. Bupati Lebak sebagai pimpinan tertinggi untuk menindak tegas siapapun oknum pejabat yang diduga semena-mena mempergunakan jabatannya. Kami akan terus bersuara sampai kapanpun demi tegaknya aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri dan tegaknya keadilan bagi masyarakat Lebak, jangan sampai kami melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak berhari-hari turun ke jalan dan mempertaruhkan semua yang ada pada kami untuk tegaknya kebenaran,” ujarnya.

Lanjut, Imam menegaskan, jika Laporan tersebut tidak segera digubris oleh Inspektorat Lebak, pihaknya mengaku akan melakukan gerakan aksi besar ke jalan dan ke Kantor Inspektorat Lebak.

“Ini adalah bentuk kontribusi kami kepada Daerah Kabupaten Lebak. Prinsipnya, keritik membangun adalah hal yang baik. Kritik yang benar adalah sesuai dengan Fakta, bukan atas dasar kebencian maupun kepentingan. Kami tegak atas dasar keinginan kami berkontribusi untuk berjalannya pembangunan Kabupaten Lebak yang baik sehingga masyarakat menerima semua hal yang adil dan kesejahteraan yang merata. Untuk itu, kami minta kepada Pj. Bupati Lebak untuk segera melakukan tindakan yang tegas,” tandasnya.

Imam juga mengaku akan melakukan kajian lebih mendalam untuk rencana aksi demonstrasi di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak karena dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dan diduga adanya pembiaran terhadap sewa lahan Rangkasbitung Barat.

“Kami menduga lemahnya pengawasan dari pihak BKAD Lebak. Seharusnya, mereka menegur atau melaporkan ketika adanya kejanggalan terkait sewa lahan tersebut, sehingga tidak terjadi kecolongan uang sewa pada tahun 2022 itu. Apapun dalihnya nanti, kami akan kaji secara serius,” Ungkapnya.

Disisi lain, lanjut Imam, pihaknya berharap meminta kepada Pj. Bupati Lebak agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap Disperindag Lebak dan mencopot Kepala Dinas Disperindag Lebak yang dinilai telah gagal dalam memimpin Disperindag Lebak.

“Selain Kelurahan Rangkasbitung Barat, kami juga berharap aduan langsung secara tertulis di media ini, Pj. Bupati Lebak agar segera merespons serius kritik kami dan harapan kami untuk segera melakukan pemeriksaan khusus kepada Disperindag Lebak dan jajarannya,” katanya.

Sebelumnya, Masyarakat mengatasnamakan Lembaga Pembatau Keuangan Negara (PKN) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Leba dan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat, Senin (4/3/2024).

Mereka mendesak Pj. Bupati Lebak segera mencopot Kepala Kelurahan Rangkasbitung barat yang diduga menyelewengkan anggaran sewa lahan milik Kelurahan Rangkasbitung Barat tahun 2022.

(Cup/Red)

Tokoh Masyarakat Desa Cibarengkok Minta Pelaksana Pembangunan Pengasapan Jalan Cimandiri - Cibarengkok Perbaiki Jalan yang Sudah Rusak

By On Kamis, Maret 14, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meminta kepada pelaksana pembangunan aspal jalan Cimandiri - Cibarengkok yang sudah rusak agar segera memperbaiki dan memeliharanya. Kamis, (14/3/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan Samboja Uton Witono mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak pelaksana pembangunan pengaspalan jalan Cimandiri - Cibarengkok tepatnya di tanjakan Satiun/SMP Desa Cimandiri agar segera diperbaiki dan dipelihara karena menurutnya kondisi hotmix atau aspalnya sudah pada rusak dan terkelupas.

“Kami selaku warga masyarakat Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak meminta kepada pihak pelaksana jalan Cimandiri - Cibarengkok segera diperbaiki daripada harus menunggu yang rusaknya lebih banyak lagi, tidak menutup kemungkinan warga bisa demo mempertanyakan agar jalan ini segera di perbaiki,” kata Samboja Uton Witono selaku Tokoh Masyarakat Desa Cibarengkok, kepada media ini.

Dan saya juga lanjut Samboja, minta kepada Kabid DPUPR Lebak agar mengingatkan kepada pihak rekanan karena itu kewajiban pemeliharaan daripada rame lagi karena warga sudah mulai mempertanyakan,” pungkasnya.



Ditempat terpisah diungkapkan juga oleh Markonah atau yang suka disapa Bang Markon juga menuturkan bahwa pihaknya selaku warga di Desa Cimandiri berharap agar pembangunan pengaspalan jalan tersebut yang sudah pada rusak segera ada penanganan untuk diperbaiki.

“Karena pembangunan pengaspalan jalan Cimandiri - Cibarengkok seperti yang terlihat di tanjakan Satiun Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan sudah pada rusak, jadi saya selaku warga Desa Cimandiri berharap kepada pihak pelaksana agar segera ada penanganan untuk memperbaikinya,” kata Markon.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsApp nya terkait jalan tersebut yang sudah ada yang rusak pihaknya akan mengintruksikan kepada pihak rekanan.

“Ya nanti diinstruksikan ke pihak rekanan ,” kata Hamdan singkat.

(Uday/Cup)