-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Korupsi Belasan Proyek Desa, Kades di Nganjuk Ditahan Kejaksaan

By On Selasa, Desember 10, 2024


NGANJUK, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menahan Mujiono, Kepala Desa (Kades) Banarankulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Senin, 09 Desember 2024.

Penahanan itu dilakukan setelah Mujiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa Banarankulon Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Ika Mauluddhina membenarkan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap Mujiono mulai hari ini, Senin, 09 Desember 2024.

“Mujiono menjadi tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Desa Banarankulon, APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,” ujar Ika kepada wartawan.

Ika menjelaskan, berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Nur Shodiq & Partners Surabaya, didapati bahwa perbuatan tersangka Mujiono mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp337.352.896.

Kerugian negara ratusan juta itu didapat dari 19 kegiatan pembangunan, yang dalam pelaksanaan pembangunannya memiliki kekurangan volume.

“Dari 19 kegiatan tersebut, salah satunya adalah pembangunan sebuah pendopo (desa) yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis,” ujarnya.

“Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada pertengahan 2022, namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo, sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859. Sedangkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya sebesar Rp621.936.488,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya menambahkan, untuk 18 kegiatan pembangunan lainnya, yang juga mengakibatkan kerugian negara, proyeknya dipegang sendiri oleh tersangka Mujiono.

“Baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan, baik pembelian bahan material hingga upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya, serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” ujar Koko.

Menurut Koko, uang hasil korupsi tersebut dipakai tersangka Mujiono untuk membeli sejumlah aset.

Tersangka ditahan di rutan selama 20 hari, mulai 9 sampai dengan 28 Desember 2024. 

“Tersangka kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, subsider pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001,” pungkasnya. (*/red)

Buntut Kisruh Ketum PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

By On Selasa, Desember 10, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke pihak Kepolisian karena manuver pendongkelan Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai, langkah Agung melanggar hukum. Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

“Sudah dilaporkan ke Polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 09 Desember 2024.

JK mengatakan, PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung.

Dia menyebut, pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Dia tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurut JK, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI. Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai petahana.

Agung menyatakan telah memenuhi seluruh syarat untuk maju mengikuti pemilihan calon Ketua Umum PMI 2024-202 seperti, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan, hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.

Selain itu Agung mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon Ketum baru PMI.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai Ketua Umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum hari ini.

JK mengatakan, deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK.

JK menegaskan, para peserta Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 sudah sepakat mengaklamasi dirinya. (*/red)

Pemprov Banten Dorong Pengembangan Produksi Bawang Merah

By On Selasa, Desember 10, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong pengembangan produksi bawang merah untuk meningkatkan pasokan. Bawang merah merupakan satu komoditas strategis dalam menjaga harga komoditas pangan.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara usai Panen Raya Bawang Merah dan Peresmian Saung Pertemuan Sekolah Lapangan Produk Hortikultura bersama jajaran Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Banten, di Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang, Senin, 09 Deember 2024.

Menurut Usman, bawang merah merupakan salah satu komoditas strategis yang memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Menjelang akhir tahun, biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang berpotensi memicu inflasi.

“Oleh karena itu, upaya pengendalian harga melalui peningkatan produktivitas pertanian menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga harga tetap stabil di pasaran,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Usman, saat ini tengah dihadapi pada momentum akhir tahun yang seringkali kebutuhan masyarakat meningkat seiring dengan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis. 

“Kondisi ini berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa, yang jika tidak kita antisipasi bersama, dapat menyebabkan peningkatan inflasi yang tinggi,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Usman mengimbau kepada seluruh pihak, baik OPD dan pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas laju inflasi dengan sinergi seluruh pihak untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar, dan menindak tegas praktik penimbunan atau spekulasi harga. 

Untuk itu, kata Usman, dengan pelaksanaan Sekolah Lapang (SL) produk pertanian hortikultura yang telah sukses terlaksana di sawah luhur ini, diharapkan menjadi sebuah inspirasi dalam pelaksanaan pertanian yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi Tim Teknis Sekolah Lapang yang telah Menyusun program dan menyelenggarakan program sehingga telah membuahkan program yang baik dan dapat diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten dalam rangka membentuk sentra-sentra produksi pertanian baru di Provinsi Banten,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kepada para petani yang telah bekerja keras menghasilkan panen yang melimpah. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah kita dalam rangka menjaga laju inflasi tetap terkendali di Provinsi Banten.

“Sekolah Lapang ini diharapkan menjadi pilot project, kedepan kami Pemerintah Provinsi Banten akan terus melanjutkan program serupa pada tahun 2025 lewat Dinas Pertanian dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan pasokan untuk memenuhi permintaan Masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

By On Selasa, Desember 10, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Aipda Robig Zaenudin telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Aipda Robig juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada awak media, di Mapolda Jateng, Senin, 09 Desember 2024.

Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi Aipda Robig yang menembak menggunakan pistol CDP itu terekam CCTV. Terlihat Robig berdiri di tengah jalan dan menembak para remaja yang melaju menggunakan motor.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, itu terjadi pada 24 November 2024. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK, yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, dan A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

Pihak Kepolisian menyebut, selain peristiwa penembakan, ada peristiwa tawuran yang berujung pada penembakan dan korban disebut sebagai anggota kreak. Sedangkan pihak keluarga dan sekolah korban menyangkal karena korban termasuk anak berprestasi dan ikut Paskibra. (*/red)

Libur Nataru, Pemkab Serang Target 2,9 Juta Kunjungan Wisatawan

By On Selasa, Desember 10, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menargetkan kunjungan wisatawan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 sebanyak 2,9 juta jiwa. Mengingat, Kabupaten Serang memiliki sebanyak 129 destinasi wisata, baik pantai maupun wisata alam.

Hal itu disampaikan Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menyambut Libur Nataru Tahun 2025 di Aula Disporapar, Senin, 9 Desember 2025.

“Kita target kunjungan wisatawan 2,9 juta di libur Nataru 2025, meningkat dari target tahun sebelumnya yang hanya 2,5 juta jiwa. Jadi, hanya menambah 400 ribu kunjungan pada Desember 2024. Semoga tercapai,” ujar Anas.

Dari target tersebut, Anas meyakini bahwa selain libur Nataru Tahun 2025, juga bertepatan dengan libur anak sekolah, akan terpenuhi untuk semua kunjungan tempat destinasi wisata pantai maupun wisata alam. Terlebih, Kabupaten Serang mempunyai 187 destinasi wisata.

“Mudah-mudahan tercapai, karena kalau melihat dari kunjungan wisatawan religi juga sudah banyak,” katanya.

Anas mengatakan, diketahuinya jumlah kunjungan wisatawan berdasarkan data petugas yang mencatat jumlah wisatawan, khususnya di Pantai Anyer dan Cinangka.

“Petugas mencatat tahun kemarin tinggi juga kunjungannya, mencapai 100 persen dari target 2,5 juta jiwa wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran dan Kemitraan Usaha Jasa Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang, Amar Maruf mengatakan, dari target 2.903.000 kunjungan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

Tentunya, bagaimana strategi untuk mencapai target itu, yang paling utama adalah melalui promosi melalui media sosial, media cetak, billboard, dan lain sebagainya.

“Dengan gencarnya promosi itu, paling tidak masyarakat, khususnya Jabodetabek, karena memang target kita adalah sasarannya itu, segmen di masyarakat Jabodetabek yang biasa berkunjung ke kawasan wisata pantai,” ujarnya.

Melalui media-media promosi, kata Maruf, pihaknya selalu menggaungkan sehingga pada saat weekend juga okupansi hotel mulai terpenuhi. Target high season (musim ramai), misalnya, besok akan dihadapi, maka hari ini pihaknya sudah melakukan rapat persiapan sebanyak dua kali.

“Ini dalam rangka bagaimana mengondisikan, melayani para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer dan Cinangka ini merasa aman, nyaman, dan tentu menyenangkan,” ujarnya.

Bahkan, kata Maruf, pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk berbagi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan persiapan-persiapan, seperti contoh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah menyiapkan posko-posko kesehatan, kemudian Dinas Perhubungan (Dishub) juga sudah menyiapkan personil untuk layanan ketika ada kemacetan jalur alternatif.

“Masing-masing dinas dari stakeholder, saya kira, sudah kita perbarui untuk tujuan utamanya bagaimana kita memberikan layanan kepada wisatawan, baik itu wisatawan domestik maupun mancanegara, bisa merasa aman, nyaman, dan menyenangkan tentunya ketika berkunjung ke Pantai Anyer dan Cinangka,” pungkasnya. (*/red)

Meski Ada Kortas Tipidkor, Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis

By On Selasa, Desember 10, 2024

Kapolri Jendral Listyo Sigit. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan tetap eksis meski Polri telah memiliki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Demikian dikatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin, 09 Desember 2024.

Sigit menyebutkan, keberadaan Satgassus tetap dibutuhkan demi mengerjakan upaya-upaya pencegahan korupsi, sedangkan Kortas Tipidkor bakal bekerja untuk menindak praktik korupsi.

“Ke depan Satgassus akan semakin eksis, terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Di satu sisi penegakan harus kita lakukan, namun di sisi lain perbaikan sistem tentu harus clear sehingga semuannya bisa berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Ia menyebutkan, sebagai lembaga di bawah Polri, Satgassus Pencegahan Korupsi akan fokus pada optimalisasi penerimaan negara.

Ia juga menegaskan, kebocoroan penggunaan anggaran negara harus ditekan agar Indonesia memiliki kecukupan APBN yang bisa dimanfaatkan dengan bijak.

“Jika (korupsi) bisa ditekan betul-betul, maka APBN bisa dimanfaatkan untuk bisa mendorong program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan cita-cita untuk menuju Indonesia masa 2045,” ujarnya.

Sigit menambahkan, korupsi merupakan masalah yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan, Prabowo pernah berpesan korupsi adalah masalah kejahatan luar biasa yang harus menjadi perhatian semua elemen bangsa.

“Mungkin kalau boleh saya mengutip apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, beliau menyampaikan, ‘kenyataannya kita masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah disemua tingkatan, dan pengusaha nakal yang tidak patriotis,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, korupsi sangat membahayakan generasi penerus di masa depan sehingga pesan Prabowo mengenai masalah korupsi tentu harus menjadi perhatian khusus, dan kewajiban bagi Polri untuk ditindaklanjuti.

“Apalagi beliau (Presiden) memiliki cita-cita rumah Indonesia, kalau dikelola dengan baik maka kita memiliki sebuah budaya alam yang sangat luar biasa,” kata Sigit.

“Sehingga, apabila pengelolaan dilakukan dengan baik di seluruh level tingkatan, maka penerimaan terhadap pendapatan negara betul-betul bisa optimal,” ujarnya. (*/red)

Potong Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Nonaktif Dituntut Enam Tahun Empat Bulan Penjara

By On Selasa, Desember 10, 2024


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dengan hukuman enam tahun empat bulan penjara.

Jaksa KPK menilai, Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam sidang itu, Jaksa KPK menyatakan Gus Muhdlor telah melanggar Pasal 12 huruf f juncto Pasal 16 UU RI Nomor 20/2021 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Tuntutan terhadap Terdakwa enama tahun empat bulan dengan denda Rp 300 juta subsider enam tahun penjara,” kata jaksa KPK, Andre Lesmana, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin, 09 Desember 2024.

Andre menambahkan, tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas dua terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

“Selain itu, terhadap Terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan, Terdakwa menjalani tiga tahun penjara,” kata Andre.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Mustofa Abidin mengatakan, pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK. (*/red)

Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten

By On Selasa, Desember 10, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.

Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.

TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.

Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.

Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

By On Selasa, Desember 10, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa , 10 Desember 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar menjelaskan, penganugerahan yang dilakukan merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi tahun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Lesmana menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut. 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tangerang dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik. 

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencapaian ini tidak lepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi, baik melalui platform digital maupun berbagai program sosialisasi yang melibatkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi hingga penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat daerah agar semakin tanggap dalam melayani kebutuhan informasi warga. Kami percaya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Melalui penghargaan ini, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Lesmana berharap agar setiap badan publik semakin termotivasi untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik dan berkualitas.

“Kami percaya, keterbukaan informasi yang lebih baik adalah kunci menuju pelayanan publik yang prima. Dengan dukungan teknologi dan komitmen, masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan mereka, kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Reno)

Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Selasa, Desember 10, 2024

 


Cianjur, KabarViral79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, Selasa (10/12/2024)

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sejak tahun 2019 dari pemerintah pusat (APBN).

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi di PKBM HARAPAN MEKAR yang berada di Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong RT 01 RW 04 Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terdapat banyak dugaan ke tidak sesuaian antara data yang tertera di Dapodik Pusat dengan PKBM tersebut.

Saat Muhidin selaku ketua Tim investigasi tim investigasi mendapat informasi keterangan dari warga. Diduga untuk menggelembungkan jumlah siswa PKBM Harapan Mekar nekat meminta kepada masyarakat untuk mencari siswa ke beberapa daerah dan janjikan upah senilai 100 Ribu rupiah jika mendapatkan siswa.

“Jadi saya itu emang diminta tolong untuk mencari siswa oleh PKBM tersebut, nah untuk satu siswa saya dikasih upah tuh 100rb per siswa ya saya gak tau kalau sekolah itu dapat bantuan pemerintah orang tujuan saya kan Cuma membantu,” ujar Abah salah seorang warga.

Dan, selain adanya dugaan penggelembungan jumlah data siswa PKBM Harapan Mekar juga diduga memanipulasi data bangunan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik Pusat.

“Untuk RAB PKBM informasi dari salah satu pengguna anggaran PKBM bahwa tidak boleh diketahui oleh pihak ketiga ataupun jurnalis media itu infonya dari dinas pendidikan bahwa yang harus mengetahui itu inspektorat dan dinas Pendidikan saja itu jadi dinas Pendidikan tidak boleh menyarankan ke ketua PKBM yang di Cianjur itu tidak boleh ada yang tahu masalah rencana anggaran biaya tersebut selain inspektorat daerah dan kedinasan terkait,” Ujar ke Adri Ferdiana selaku Kepala PKBM HARAPAN MEKAR.

Menurut Undang - Undang No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, diantaranya :

Pasal 4

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;

b. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sanksi terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

meliputi:

• Termohon yang tidak memberikan salinan dokumen informasi kepada pemohon dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.

• Setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00.

• Seluruh delik pidana UU KIP adalah delik aduan, sehingga harus ada kerugian kepentingan bagi pihak pengadu.

• Unsur kesengajaan harus terpenuhi dalam seluruh delik pidana KIP.

(Red/Tim)

Mantan Pengurus PWI Provinsi Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

By On Selasa, Desember 10, 2024

 


SERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Laporan dari Plt Ketua PWI Banten, Junaidi tersebut diterima langsung penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, pada Senin (9/12/2024).

Junaidi mengatakan, yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota adalah RN dan kawan-kawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan PWI Banten untuk mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten.

Padahal kata Junaidi, RN bukan pengurus PWI Banten sesuai surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan Indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI.

“Sudah ada surat keputusannya pencabutan sebagai anggota PWI Banten. Sehingga kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani RN adalah ilegal,” kata Junaidi kepada wartawan.

Junaidi menyebut, penyalahgunaan dokumen tersebut juga terjadi pada 21 November 2024.

Di mana sejumlah oknum mantan pengurus PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan surat undangan literasi media di Kota Serang.

Junaidi menilai, kegiatan tersebut merupakan sebuah penipuan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani TA dan EF.

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media yang melibatkan guru di tingkat SD dan SMP di Kota Serang. Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya 500 ribu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Junaidi.

Kemudian kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengadakan acara tersebut.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 09 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar.

“Kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengkroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut.

“Saya cek dulu,” tuturnya.

Sekber Relawan Minta Tari Massal Dibatalkan Karena Tidak Sesuai Visi Banten Tidak Korupsi

By On Senin, Desember 09, 2024

 


Banten, KabarViral79.Com – Koordinator Sekber Relawan Andra-Dimyati Agus Yadi meminta Pemprov Banten membatalkan kegiatan pemecahan rekor MURI Tari Massal. Karena diduga secara tidak langsung mengorupsi dana BOS sebesar Rp5 miliar.

“Ada beberapa hal yang menyebabkan kami menolak kegiatan pemecahan rekor MURI Tari Massal itu. Paling utama, tidak ada biaya dari Pemprov Banten untuk mobilisasi siswa-siswi SMA/SMK yang jadi peserta Tari Massal. Sehingga dana BOS jadi sasaran pembiayaan,” kata Agus Yadi kepada para awak media, Senin (9/12/2024).

Menurut Agus Yadi, sebanyak 24 ribu siswa-siswi SMA/SMK se Banten akan dikerahkan ke 4 titik lokasi Tari Massal; Lapangan Edu Town Arena di Tangerang; Lapangan Uwes Qorni Rangkasbitung di Lebak; Stadion Badak di Pandeglang; dan Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten. Mengerahkan 24 ribu siswa-siswi itu tentu butuh transportasi dan makan minum. Selain itu, tentunya seragam tari.

“Beberapa kepala sekolah mengeluh, karena sewa seragam tari itu berkisar Rp100-Rp400 ribu. Sementara jumlah siswa yang harus dikirim mulai dari 10 orang hingga 100 orang. Tergantung jauh dekatnya dari lokasi tari. Kebayang kebagian 100 orang, kali Rp200 ribu sewa seragam, sudah Rp20 juta. Duit darimana kepala sekolah? Gajinya juga enggak segitu. Pasti ngambil dari sekolah. Artinya ngambil dari dana BOS. Kalau ngambil dari siswa, kena pungli nantinya,” ungkap Agus Yadi.

Agus Yadi menghitung seragam kaos hitam dengan asesorisnya berupa hijab hingga ke kalung diasumsikan Rp200 ribu. Dengan jumlah siswa-siswa sebanyak 24 ribu, maka diduga dana BOS yang tercoceng sekitar Rp4,8 miliar untuk seragam. Sedangkan untuk makan minum dan Transport peserta, diperkirakan Rp100 ribu per siswa. Dikalikan 24 ribu jadi Rp2,4 miliar.

“Total dugaan dana BOS yang bakal kecoceng Tari Massal itu mencapai Rp7,2 miliar. Padahal jelas dana BOS tidak boleh dipakai kegiatan model Tari Massal. Ini sama saja Dindikbud memerintahkan secara tidak langsung ke kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya. Mau dari mana lagi sekolah mendapatkan dana? Mungut ke peserta Tari? Itu namanya pungli,” tuding Agus Yadi.

Padahal, menurut Agus Yadi, Gubernur terpilih Andra Soni mempunyai visi Banten Tidak Korupsi. Jadi, bukan hanya korupsi langsung, tapi korupsi tidak langsung untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak jelas manfaatnya buat rakyat Banten, seperti Tari Massal ini, harus ditiadakan atau dilarang.

Di sisi lain, Banten bagian selatan sedang dilanda banjir. Bahkan ada sekolah-sekolah yang terkena banjir. Bukannya sibuk membantu yang terdampak banjir, Pemprov Banten malah ramai-ramai menari. Sehingga menjadi pemandang yang tidak etis untuk dilihat.

“Kami menilai, pejabat Dindik Banten model begini yang tidak baik, serta mereka yang aktif mewujudkan Tari Massal ini, adalah pejabat yang tidak punya visi Banten Tidak Korupsi. Tidak cocok ada di era bang Andra,” kata Agus Yadi.

(Red)

Diduga Melaju Kencang, Sebuah Mobil Engkel Box Tabrak Seorang Perempuan di Jalan Raya Bayah Malingping Hingga Meninggal Dunia

By On Senin, Desember 09, 2024

 

Jenazah korban (Ibu Eti Suherti) warga kampung Sukasari, Desa Sukajadi Barat Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang meninggal dunia tertabrak mobil Engkel Box

Lebak, KabarViral79.Com - Nasib malang yang dialami oleh Entin Suherti warga Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten, harus menghilangkan napas terakhirnya karena telah ketabrak mobil jenis Mitsubishi Colt Diesel Fx71 (Engkl Box ) di jalan Raya Bayah, tepatnya di Kampung Sukasari Barat, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa adanya terjadi Laka Lantas di jalan Raya Bayah-Malingping yang tepatnya di Kampung Sukasari Barat, Desa Sukajadi yang telah menabrak seorang perempuan yang sedang meminta sumbangan amal jariah untuk pembangunan sumbangan Masjid.

“Iya benar di jalan Raya Bayah - Malingping telah terjadi Laka Lantas sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel Fx71 (Engkl Box ) telah menabrak Ibu Eti Suherti yang sedang di badan jalan yang sedang meminta sumbangan amal jariah untuk pembangunan Masjid di Kampung Sukasari sehingga korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Panggarangan.

Iptu Acep Komarudin menerangkan, kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 08.00 Wib, telah terjadi laka lantas Mobil Mitsubishi Colt Diesel Fx71 ( Engkl Box ) dari arah Malingping menuju Bayah yang menabrak seorang perempuan yang bernama Saudari Eti Suherti 19/05/1966, IRT, Kampung Sukasari Barat Rt/Rw 003/004 Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang mana ketika korban berada di tengah jalan sedang meminta sumbangan amal jariah untuk pembangunan Masjid Kampung Sukasari, kendaraan melaju dengan kencang kondisi dalam keadaan hujan, sehingga menutupi jarak pandangan sehingga menabrak Saudari Eti yang mengakibatkan Saudari Eti meninggal dunia,” kata Iptu Acep Komarudin.

Adapun identitas supir pengendara mobil yaitu:

-Sausara Yudi Ardiyansyah, asal Tangerang 15,05,1999, Supir alamat: Kampung Talaga Rt.01/02 Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten, dan kenek Saudara Irpan Saputra, 26,04,2001 alamat Kampung Sentul Rt.02/03 Desa Curug kulon Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang,” ucap Iptu Acep Komarudin.

Mobil Engkel Bok yang diduga menabrak Ibu Eti Suherti di jalan Raya Bayah Malingping Kampung Sukasari Barat Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak


“Dan anggota yang mendatangi TKP, yaitu 1. Aipda Lubis Hidayat, 2. Bripka Reza, 3. Brigadir Encup Supriatna,” pungkas Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin.

Kata Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, adapun Saksi-Saksi dalam kejadian tersebut yaitu: 1.Supritana/Kampung Sukasari Kecamatan Panggarangan 2.Eneng Teti Supiyati/Kampung Sukasari Kecamatan Panggarangan.

Sementara Ujang Supiana selaku ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) PAC Panggarangan meminta kepada pelaku pengemudi dan pemilik mobil tersebut agar bertanggung jawab terhadap korban.

“Saya atas nama Ormas GRIB JAYA Kecamatan Panggarangan meminta kepada pengendara dan pemilik mobil tersebut agar bisa bertanggung jawab terhadap almarhum Karena Ibu Eti Suherti (korban) tertabrak mobil tersebut sampai meninggal dunia,” kata Ujang Supiana.

(Cup/Uday)

Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

By On Senin, Desember 09, 2024

 


Banten, KabarViral79.Com – Pasca Pilkada 2024 Aliansi Santri Salafi dan Majelis Zikir Banten Indonesia (Assalam) beserta seluruh jajaran pengurus menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjalin persatuan dan kesatuan.

Pernyataan tersebut di ungkapkan Edi Wibowo, SE selaku ketua umum Assalam Banten Indonesia ketika berada di kediamannya.

Diketahui, Pilkada 2024 di Provinsi Banten sudah selesai di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024 berjalan dengan baik aman dan damai.

“Siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin di provinsi Banten, sudah menjadi takdir dan merupakan kehendak dari Allah SWT,” Ucap Edi Wibowo SE, Senin (9/12/2024).

Untuk itu, Edi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk tetap menjalin tali persaudaraan jangan sampai ada perselisihan.

“Mari kita doakan agar Banten tetap kondusif, aman dan damai,” Tandas Edi.

(Red)

Sekitar 34 Orang Yang Terkena Dampak Akibat Pergerakan Tanah di Desa Cimandiri Mengungsi

By On Senin, Desember 09, 2024

 

Misnah salah satu warga Kampung Srimanik yang ngungsi di tenda posko bencana Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten

Lebak, KabarViral79.Com - Sudah sekitar 34 orang yang terdiri dari 8 (delapan) kepala keluarga (KK) di Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten harus mengungsi akibat terjadinya pergerakan tanah yang akibat diguyur hujan berkepanjangan beberapa waktu yang lalu, Senin (09 Desember 2024).

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga yang rumahnya ikut terkena dampak bencana alam pergerakan tanah saat awak media ini mencoba mencari informasi lanjutan tentang keberadaan dan situasi di tenda posko bencana Kampung Srimanik Desa Cimandiri.

Seperti yang diungkapkan Herman yang rumahnya terkena dampak dari pergerakan tanah kepada awak media ini dirinya mengatakan bahwa sudah sekitar 34 orang dari delapan keluarga yang rumahnya tidak bisa ditempati sehingga harus menguasai ke rumah saudaranya masing-masing.

“Udah ada 34 orang yang mengunsi pak, (nyebut nama wartawan -Red) dan itu dari 8 (delapan) kepala keluarga di kampung Srimanik yang mengungsi ke tempat tinggal saudaranya masing-masing akibat bencana ini,” kata Herman.

Salah satu rumah warga di Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang terdampak bencana pergerakan tanah akibat diguyur hujan deras yang berkepanjangan


Herman menyebutkan nama-nama kepala keluarga yang mengisi diantaranya, Rohma, Abah Ijan, Misnah, Kosim, Misjaya, Didih, dan saya sendiri,” ujarnya.

Ditempat yang sama Uday atau yang akrab disapa Raja Uday, Anggota BPD Cimandiri menuturkan bahwa pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Desa Cimandiri khusunya yang saat ini telah mengalami korban bencana pergerakan tanah agar lebih waspada.

“Saya selaku BPD Desa Cimandiri menghimbau kepada seluruh masyarakat di Desa Cimandiri agar lebih meningkatkan kewaspadaan mengingat sekarang ini cuaca masih belum bisa diprediksi, dikhawatirkan hujan deras terjadi lagi seperti sebenarnya yang mengakibatkan pergerakan tanah,” kata Uday.

(Cup)

KA Jayabaya Melintas, Seorang Pria di Sidoarjo Tiba-tiba Lari ke Rel

By On Senin, Desember 09, 2024


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Seorang pria pengendara motor di Sidoarjo tiba-tiba turun dari motor lalu berlari ke tengah pelintasan kereta api saat KA Jayabaya jurusan Malang - Pasar Senin, Jakarta, melintas. Seketika tubuh pria itu tersambar KA hingga menjadi beberapa bagian.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di pelintasan KA di samping gedung PT Avian, di kawasan Buduran, Sidoarjo, Minggu siang, 08 Desember 2024, sekitar pukul 14.06 WIB.

Salah seorang warga setempat, Subagio mengaku melihat korban mulanya mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernopol W 4711 NW. Saat di lokasi kejadian, korban menghentikan motornya saat bersamaan melintas KA Jayabaya dari selatan.

“Tiba-tiba korban lari ke arah jalur rel kereta api. Korban pun langsung ditabrak kereta,” kata Subagio kepada wartawan, Minggu, 08 Desember 2024.

Saat itu, kata Subagio, banyak warga yang sedang nongkrong di sejumlah warung UMKM di sekitar lokasi kejadian. Warga menduga korban sengaja bunuh diri, karena begitu KA sudah tampak dekat dia justru hendak menyeberang rel.

“Karena kereta api kecepatannya tinggi, sehingga tubuh korban hancur menjadi beberapa bagian,” ujarnya.

Kapolsek Buduran Kompol Subadri membenarkan peristiwa yang terjadi di pelintasan KA di kawasan Buduran. Menurutnya, korban seketika meninggal setelah ditabrak kereta.

“Ya benar ada peristiwa itu. Namun hingga saat ini identitas korban belum diketahui,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengidentifikasi korban. Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.

“Saat ini anggota masih melakukan identifikasi terkait identitas korban. Sementara itu korban dievakuasi ke RS Pusdik Sabhara Porong,” pungkasnya. (*/red)

Hingga Minggu Malam, 115 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 Telah Diajukan ke MK

By On Senin, Desember 09, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jumlah tersebut hanya untuk tingkat Kabupaten dan Kota.

Hal itu terlihat melalui laman resmi MK, yakni mkri.id. Adapun bedasarkan penulusuran hingga Minggu malam sekitar pukul 21.23 WIB tanggal 8 Desember 2024, jumlah gugatan yang masuk untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 86 permohonan.

Kemudian, 29 sengketa diajukan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Jumlah tersebut tentu saja bisa bertambah, mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara.

Berikut wilayah yang telah mengajukan permohonan sengketa ke MK:

Kabupaten:

1. Gorontalo Utara

2. Gorontalo Utara 

3. Halmahera Utara

4. Melawi

5. Halmahera Selatan

6. Labuhanbatu

7. Subang

8. Wakatobi

9. Bangkalan

10. Manggarai Barat

11. Banjar

12. Kepulauan Aru

13. Bengkulu Selatan

14. Siak

15. Serang

16. Pulau Morotai

17. Pasangkayu

18. Berau

19. Sarolangun

20. Parigi Moutong

21. Konawe Selatan

22. Buton

23. Buton Selatan

24. Takalar

25. Supiori

26. Muna

27. Muara Enim

28. Bandung

29. Minahasa Tenggara

30. Morowali Utara

31. Minahasa

32. Nias Utara

33. Toba

34. Belitung Timur

35. Lamandau

36. Bangka Barat

37. Teluk Bintuni

38. Belu

39. Bone Bolango

40. Halmahera Utara 

41. Minahasa Utara 

42. Maluku Tengah 

43. Bolaang Mongondow 

44. Rote Ndao 

45. Buru Selatan 

47. Banggai Kepulauan 

48. Solok

49. Tapanuli Utara 

50. Pasaman 

51. Pulau Morotai 

52. Pesawaran 

53. Kuantan Singingi 

54. Klaten 

55. Empat Lawang

56. Banyuasin

57. Barito Utara 

58. Kampar

59. Magetan 

60. Mandailing Natal

61. Rokan Hilir

62. Labuhanbatu Selatan 

63. Rokan Hulu 

64. Toraja Utara 

65. Pasaman Barat 

66. Mesuji

67. Pohuwato 

68. Pesisir Baru

69. Ponorogo 

70. Pasaman Barat 

71. Aceh Timur 

72. Bolaang Mongondow 

73. Tulang Bawang 

74. Konawe Utara 

75. Halmahera Selatan 

76. Kepulauan Talaud 

77. Bulukumba 

78. Buol

79. Pasaman 

80. Empat Lawang

81. Buton Tengah

82. Ogan Komering Ulu 

83. Pangandaran 

84. Bolaang Mongondow Selatan 

85. Bireuen

86. Murung Raya 

Kota:

1. Payakumbuh

2. Solok

3. Sungai Penuh

4. Pagar Alam

5. Langsa

6. Tomohon

7. Bau-Bau

8. Manado

9. Gorontalo

10. Bima

11. Ternate

12. Sabang

13. Sawahlunto

14. Banjarbaru

15. Banjarbaru

16. Banjarbaru

17. Banjarbaru 

18. Lhokseumawe

19. Padang Panjang

20. Parepare

21. Langsa 

22. Pagar Alam

23. Dumai 

24. Palangkaraya 

25. Kendari 

26. Pekanbaru 

27. Bengkulu 

28. Palembang 

29. Depok


(*/red)

Peringatan Hakordia 2024, Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Anti Korupsi Jadi Hal Penting dalam Kehidupan

By On Senin, Desember 09, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Nilai-nilai anti korupsi menjadi hal yang penting dalam  mendukung setiap aktivitas, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten dan tentu Indonesia.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai membuka kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tingkat Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu, 07 Desember 2024.

“Anti korupsi merupakan hal penting yang menjadi support dasar kehidupan kita sehari-hari dalam rangka melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten dan tentu di Indonesia,” ujarnya.

Al Muktabar berharap, dengan momentum peringatan Harkodia tersebut, mampu menjadi pendorong bagi generasi muda untuk dapat menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi.

“Momen ini juga menggiatkan generasi muda, khususnya para siswa dan juga mahasiswa. Ke depan beliau-beliau akan menjadi pemimpin, maka perlu dari awal kita tanamkan dan giatkan nilai anti korupsi sebagai bekal ke depannya,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, menanamkan nilai-nilai anti korupsi bagi generasi muda menjadi langkah bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pada waktunya nanti, generasi-generasi muda itu akan menjadi pemimpin ke depan. Bekal-bekal dengan prinsip-prinsip itu sangat penting,” pungkasnya.

Al Muktabar juga mengatakan, nilai-nilai anti korupsi sangat memiliki keterkaitan dengan percepatan pembangunan, baik secara nasional maupun daerah. Lantaran pembangunan dan anti korupsi menjadi hal yang saling menguatkan.

“Mudah-mudahan dengan menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi, pembangunan akan efektif dalam memenuhi perencanaanya. Jadi esensi pembangunan memiliki yang kuat dalam sistem anti korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, dengan melibatkan generasi muda dalam memperingati Hakordia tersebut bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi, sehingga dapat tertanam sejak dini.

“Membangun generasi bangsa yang anti korupsi dengan membangun dari bawah. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kami di Provinsi Banten akan terus mengimplementasi dan menyebarluaskan nilai-nilai anti korupsi,” ujarnya.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten itu juga menyampaikan, peringatan Hakordia tingkat Provinsi Banten Tahun 2024 tersebut diisi dengan berbagai macam kegiatan.

“Kita juga menggelar lomba semarak Hakordia. Kemudian sosialisasi anti korupsi yang bekerja sama dengan stakeholder dan kegiatan lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peringatan Hakordia 2024 diselenggarakan Pemprov Banten melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Peserta yang hadir adalah seluruh stakeholder yang bergerak dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, Unsur Forkopimda Provinsi Banten, Akademisi, Pelajar dan Mahasiswa, serta pihak-pihak lainnya. Kegiatan peringatan Hakordia di Banten ini untuk menanamkan sikap anti korupsi dari Banten untuk Indonesia Emas 2045 Maju dan Berintegritas. (*/red)

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Banyak Pelanggaran Diabaikan Penyelenggara Pemilu

By On Senin, Desember 09, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Penyelenggara dan pengawas Pemilu sering mengabaikan berbagai aturan serta aduan yang dilayangkan, yang akhirnya harus ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikatakan Bivitri Susanti saat acara peluncuran buku “Evaluasi Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial” di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 08 Desember 2024.

Bivitri menilai, banyak pelanggaran terjadi selama proses Pemilu.

“Perludem dan juga banyak pegiat Pemilu lainnya sudah menyoroti bahwa kelihatan sekali, baik pihak KPU maupun Bawaslu. Intinya penyelenggara Pemilu ternyata juga tidak bersih dari intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang paling brutal, karena mempertemukan orang-orang yang berkuasa dengan mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Dalam prosesnya, banyak aduan yang dilayangkan ke Bawaslu selaku pengawas Pemilu, namun sayangnya, banyak di antaranya diabaikan. Beberapa aduan bahkan harus dibawa hingga ke Mahkamah Agung (MA), seperti persoalan keterwakilan perempuan yang dinyatakan keliru oleh MA.

“MA sudah bilang salah, diabaikan oleh KPU. Ke Bawaslu. Bawaslu bilang salah, diabaikan lagi,” ujarnya.

Bivitri juga menekankan, masukan dan kritik telah disampaikan dari berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan pegiat Pemilu. Akan tetapi, lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu terus mengabaikan peringatan tersebut, yang pada akhirnya berujung pada gugatan di MK.

“Akhirnya Mahkamah Konstitusi yang harus menerima semuanya sampai Prof Saldi (Hakim MK) juga sempat mengatakan, MK bukan keranjang sampah, misalnya begitu ya,” tambahnya.

Dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini mencatat adanya kecenderungan dari penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk “melempar bola”.

Menurutnya, tidak ada yang berani mengambil sikap tegas dalam menyatakan suatu pelanggaran sebagai pelanggaran.

“Saya kira terpasang di kepala mereka bahwa yaudah nanti juga kalau pada protes soal hasil bakal ke MK,” tutur Bivitri.

Buku yang diterbitkan oleh Perludem ini memotret proses dan materi PHPU pada Pemilu 2024, merangkum permohonan, argumentasi pemohon, hingga putusan hakim, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami proses tersebut. (*/red)

Jelang Nataru, Pj Gubernur Al Muktabar Imbau Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca

By On Senin, Desember 09, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca yang saat ini telah memasuki musim penghujan. Masyarakat diminta agar tetap memperhatikan segala bentuk informasi dari pihak yang berwenang.

“Kepada masyarakat, kita berharap sekali untuk perhatikan betul situasi sekitar, karena cuaca saat ini masih fluktuatif. Maka masyarakat harus memperhatikan bila ada kegiatan-kegiatan di luar,” kata Al Muktabar usai membuka kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tingkat Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu, 07 Desember 2024.

Menurut Al Muktabar, terdapat persiapan-persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai dari persiapan, khususnya pada bidang pangan.

“Pada waktu rapat secara nasional, kebutuhan-kebutuhan pokok diinformasikan tersedia. Kemudian terkait fluktuasi harga juga kita kendalikan melalui pendekatan dalam rangka pengendalian inflasi,” ujarnya.

Selain itu, kata Al Muktabar, pihaknya juga terus melakukan koordinasi terkait dengan penyeberangan Merak - Bakauheni menjelang Nataru.

“Kita terus mempersiapkan dalam rangka itu. Mudah-mudahan dengan kita bekerja bersama ini akan bisa kita siapkan Natal atau Tahun Baru yang kondusif,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Pemprov Banten juga telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi bila terjadi bencana yang mengakibatkan jalan terputus dan lainnya.

“Untuk jalan yang rusak atau terputus, kita punya skema terkait itu. Kita menggerakkan  UPTD yang menjadi kewenangan Provinsi. Kemudian mempersiapkan alat berat dan mempercepat mobilisasi untuk menyiapkan perbaikan,” tutupnya. (*/red)

Soal Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Tim RIDO Siapkan Gugatan ke MK

By On Senin, Desember 09, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Terkait putusan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) bakal menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut disiapkan dalam tiga hari ke depan.

“Dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada MK,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah kepada wartawan di DPD Golkar Jakarta, Minggu, 08 Desember 2024.

Menurut Ramdan, langkah tersebut bukan sebagai upaya pencegahan kemenangan salah satu Pasangan Calon (paslon). Hal tersebut, kata dia, merupakan jalur yang sudah sesuai.

“Sekali lagi mohon maaf, ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang, tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti, tidak ada yang namanya penyelenggara maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi,” ujarnya.

Terkait pendaftaran gugatan, kata Ramdan, pihaknya sudah menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari partai politik, paslon hingga profesional.

“Kali ini banyak sudah ahli-ahli yang sudah kita ajakin konsultasi dan berkaitan dengan permasalahan ini semua. Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, MK, di mana di situlah kami akan mencurahkan seluruh permasalahan ini,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, perolehan suara merupakan objek sengketa. Sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke MK sesuai aturan.

“Salah satu tugas dari MK adalah memutuskan perselisihan. Salah satunya adalah DKI Jakarta. Nah, DKI Jakarta ini nanti akan kita ajukan sesuai dengan peraturan PMK Nomor 23 Tahun 2024. Itu ada tiga hari kerja,” ujarnya.

Menurut Muslim, pihaknya menyiapkan bahan yang akan disampaikan ke MK. Tim hukum hingga saat ini masih memproses materi gugatan tersebut.

“Mudah-mudahan jika tidak halangan merintang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, kita akan memutuskan untuk bisa mengajukan gugatan ke MK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*/red)

Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah

By On Senin, Desember 09, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pengemudi Ford Fiesta tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak motor pengangkut sampah di Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, pengemudi mobil yang masih mahasiswa itu ternyata menyetir dalam keadaaan mabuk.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pengemudi bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudikan mobil usai menenggak minuman beralkohol di sebuah Rekreasi Hiburan Malam (RHU) di Surabaya.

“Korban (Ferry) dengan MD, dugaan awal kami pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena yang bersangkutan sepulang dari RHU,” kata Arif kepada wartawan, Minggu, 08 Desember 2024.

Dugaan itu, kata Arif, didasarkan pada penyelidikan pihaknya yang menemukan adanya bill atau nota pembayaran sebuah RHU. Bill tersebut menunjukkan pembelian Gordon's dan Ice Cup senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Ditemukan bill pembelian minuman di Helen's Night Mart Kertajaya. Kali ini korban MD supir itu sendiri atau pelaku,” ujarnya.

Dia mengaku miris lantaran pihaknya telah berupaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut, di antaranya dengan mengedukasi hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam serta menindak para pengendara bandel serupa.

Arif mengimbau hal serupa tak terulang kembali. Ia berharap, insiden tersebut tak terjadi kembali dan menimbulkan korban.

“Mau sampai kapan seperti ini, lagi-lagi nyawa melayang sia-sia di jalan. Semoga tidak menimpa saudara ataupun kerabat kita,” ucapnya.

Sebelumnya kecelakaan pernah terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menenggak miras.

Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan dua orang tewas.

Lalu, Polisi melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam per 15 November 2024 pada sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.

Penayangan sosialisasi berisi larangan, imbauan, hingga sanksi bagi pengemudi mabuk itu dilakukan berkala dan setiap hari, terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari. (*/red)

PKBM KH SYAM’UN Kota Cilegon Telah Melakukan Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS)

By On Minggu, Desember 08, 2024

 


Cilegon, KabarViral79.Com - Pendidikan adalah salah satu fondasi penting dalam pembentukan masa depan seseorang. Dalam proses pendidikan, evaluasi dan penilaian merupakan komponen kunci untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran. Salah satu bentuk penilaian yang sering dihadapi oleh peserta didik adalah Asesmen Sumatif Akhir Semester.

PKBM KH SYAM’UN yang beralamat di jalan. Kating link Kubang Lesung Gegunung RT 01 RW 01 kelurahan Taman Baru Kecamatan Citanggkil Kota Cilegon.

Yang di pimpin oleh Sa’adiyah, S.Pd melaksanakan asesmen sumatif akhir semester (SAS) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember kemarin hingga hari ini 08 Desember 2024 selama 2 hari berjalan dengan lancar.

Sa’adiyah mengatakan, “Asesmen Sumatif Akhir Semester adalah salah satu bentuk penilaian atau asesmen yang dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau pada akhir semester. Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk mengevaluasi ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran dan capaian pembelajaran peserta didik selama 1 (satu) semester,” ucapnya.

Sa’adiyah menambahkan “Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisi laporan pencapaian pembelajaran dan biasa juga ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Asesmen sumatif ini diberlakukan secara langsung dan secara online atau daring di karena kan peserta didik ada yang berhalangan hadir dikarenakan bekerja,” Tuturnya.

Sa’adiyah juga menerangkan, “Pelaksanaan Penilaian Sumatif terlaksana selama 2 (dua) hari dengan Jadwal kegiatan sesuai jadwal pelajaran Di PKMB. Pada hari terakhir pelaksanaan SAS tanggal 8 Desember ini kegiatan berjalan lancar untuk semua tingkat, Paket A, Paket B kelas VII dan VIII, serta Paket C kelas X dan XI. Setelah penilaian sumatif selesai dilaksanakan hari ini tanggal 8 Desember peserta didik akan menerima hasil belajar selama satu semester dan bersiap untuk libur Semester,” Pungkasnya.

(Rpw09)

Anggota DPRD Lebak Berikan Bantuan Sembako Terhadap Warga Terdampak Longsor di Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara

By On Minggu, Desember 08, 2024

 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Samboja Uton Witono saat memberikan bantuan sembako dan yang lainya kepada panitia posko korban bencana longsor di Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten yang disaksikan oleh kepala Desa Setempat 

Lebak, KabarViral79.Com - Bentuk Peduli terhadap masyarakat yang terdampak bencana longsor, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono memberikan bantuan. Sembako di Posko Bencana Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu, (08 Desember 2024).

Pemberian bantuan sembako berupa Beras, mie rebus, pop mie, gula, kueh, dan yang lainya serta beberapa jenis minuman yang langsung diberikan Samboja Uton Witono, kepada panitia posko bencana dan Kepala Desa Panyaungan yang didampingi dari tim anggota DPRD Lebak tersebut.

Hal itu, dilakukan oleh Samboja Uton Witono bukti nyata terhadap masyarakat terdampak bencana itu adalah bentuk nyata rasa kepeduliannya selaku Anggota DPRD Lebak agar bisa membantu meringankan terhadap warga terdampak longsor.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Samboja Uton Witono saat memberikan bantuan sembako dan yang lainya kepada panitia posko di Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten


Saat dikonfirmasi awak media ini Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono yang juga Sekretaris dari Komisi IV, mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan sembako tersebut adalah bentuk kepedulian darinya terhadap warga terdampak longsor yang terjadi beberapa hari yang lalu.

“Kedatangan saya kesini tepatnya di posko bencana Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara ini untuk memberikan bantuan berupa sembako terhadap warga masyarakat yang terkena dampak longsor, semoga semua warga masyarakat terdampak diberi kesabaran dan ketabahan,” kata Samboja Uton Witono Anggota DPRD Lebak yang bermasyarakat dan familiar ini.

Dan semoga kata Samboja, bantuan ini bisa membantu untuk meringankan warga masyarakat yang saat ini mengalami musibah dampak dari bencana longsor. Selanjutnya kata Ia, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Prabowo, dan pak Andra Soni serta dari praksi partai Gerindra yang telah ikut serta untuk membantu warga terdampak di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Diketahui, usai memberikan bantuan sembako di posko bencana Kampung Cingagoler Desa Panyaungan Kecamatan Cihara, Samboja juga melanjutkan pemberian sembako dan yang lainya ke posko bencana pergerakan tanah di Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.

(Cup)

Seorang Janda Beranak Tiga di Desa Cimandiri Harus Tinggal di Tenda Posko Bencana Akibat Dampak Terjadinya Pergerakan Tanah

By On Minggu, Desember 08, 2024

 

Misnah janda tiga anak bersama ketua LPM Desa Cimandiri saat melihat rumahnya terdampak bencana di Kampung Srimanik Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten

Lebak, KabarViral79.Com - Sangat menyedihkan, Misnah (42) tahun seorang Janda beranak tiga warga Kampung Srimanik, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten, harus tinggal di tenda posko bencana karena rumah yang ia tempati sudah nyaris roboh akibat terjadinya bencana pergerakan tanah.

Pasalnya hal ini diungkapkan Misnah kepada awak media di tenda bencana yang sekarang ia tempati tepatnya di Kampung Srimanik, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, bahwa ia memohon kepada dinas terkait agar dapat membantu dirinya dan tiga anak-anak bisa punya tempat tinggal kembali, Minggu (08 Desember 2024).

“Saya hidup hanya seorang diri dan mengasuh dan membiayai ke tiga anak saya, dan setelah terjadi bencana rumah saya tidak bisa ditempati akibat mengalami kerusakan karena pergerakan tanah sehingga saat ini saya bersama anak-anak saya tinggal di tenda posko bencana,” kata Misnah.

Misnah menuturkan bahwa saat ini dirinya tidak punya tempat tinggal lagi lantaran rumah yang ditempatinya sudah miring akibat terjadinya bencana pergerakan tanah beberapa waktu lalu.

Selain itu, Janda beranak tiga ini pun menerangkan bahwa dirinya juga orang yang sudah tidak mampu dan sudah tidak punya bapak kandungan karena sudah meninggal dunia.

Misnah bersama anak perempuannya saat menempati tenda posko bencana Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten


“Saya orang susah pak, katanya kepada awak media ini, bapak saya juga telah tiada meninggal dunia dan saya juga tidak punya Kaka laki-laki, kemana lagi saya harus mengadu dan membiayai anak-anak saya,” terang Misnah sambil berlinang mengeluarkan air mata.

Ia juga menambahkan bahwa ke tiga anaknya itu yang pertama udah ga sekolah dan yang ke dua anak laki-laki duduk di kelas VI SD, dan anak yang ke tiga perempuan baru duduk di kelas II SD.

Untuk itu kata Misnah, saya berharap kepada pemerintah agar saya bersama anak-anak saya bisa mempunyai tempat tinggal lagi seperti biasanya. Dan saat ini saya benar-benar bingung, harus bagaimana lagi sementara rumah yang kami tempati juga tanah nya milik orang lain,” ujarnya.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cimandiri Wahyudi menuturkan pihaknya merasa prihatin kepada Misnah seorang janda beranak tiga ini yang rumahnya rusak dan posisi badan bangunan rumahnya telah miring akibat terjadinya pergerakan.

“Saya sangat prihatin melihat Ibu Misnah yang mana saat ini harus tinggal sementara di tenda posko bencana akibat kena dampak pergerakan tanah, sehingga rumahnya tidak bisa ditempati akibat rusak dan miring,” kata Wahyudi.

Dan saya juga memohon kepada pemerintah terkait, untuk mencari solusi agar ibu Misnah bisa punya tempat tinggal yang baru lantaran kata ia, sekarang rumah ibu Misnah ini harus tinggal di tempat tenda,” pungkasnya.

(Cup/Uday)