-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Gerebek Dua Gudang Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Lima Pelaku Diamankan

By On Jumat, Februari 14, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Polisi menggerebek dua gudang di Kecamatan Candi dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang digunakan untuk mengoplos gas elpiji subsidi, Rabu, 22 Februari 2025.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lima pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk ratusan tabung gas berbagai ukuran.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut, di antaranya di Desa Sepande Kecamatan Candi, dan di Jalan Jenggolo Kecamatan Kota Sidoarjo.

“Setelah kami selidiki, ditemukan aktivitas pemindahan isi gas dari tabung elpiji 3 kg subsidi ke tabung 12 kg. Kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan empat tersangka,” kata Christian kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Lima pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial HNY (41), NK (31) seorang karyawan swasta asal Sidoarjo; MJK (22) dan ACM (27), yang berstatus mahasiswa; serta PD (38), seorang wiraswasta asal Bojonegoro.

Menurut Christian, para pelaku menggunakan metode sederhana untuk mengoplos gas. Tabung elpiji 3 kg diletakkan terbalik di atas tabung 12 kg, lalu gas dipindahkan menggunakan jarum besar yang disematkan pada lubang tabung elpiji 12 kg.

“Untuk mempercepat proses transfer, mereka menggunakan es batu di sekitar lubang tabung yang lebih besar,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita 180 tabung elpiji 3 kg berisi gas, 46 tabung elpiji 12 kg kosong, serta sejumlah peralatan seperti jarum besar, segel elpiji, regulator, dan timbangan.

Christian menjelaskan, praktik ilegal itu dilakukan sejak Agustus 2024. Para pelaku menjual elpiji oplosan dengan harga Rp 125 ribu hingga Rp 150 ribu per tabung 12 kg, jauh di bawah harga resmi yang berkisar Rp 210 ribu hingga Rp 215 ribu.

“Dengan cara ini, mereka meraup keuntungan sekitar Rp 85 ribu hingga Rp 118 ribu per tabung 12 kg,” ujarnya.

Christian menambahkan, para pelaku kini dijerat Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas elpiji oplosan yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna,” pungkasnya. (*/red)

Sidang Banding, Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

By On Jumat, Februari 14, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis di kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Majelis Hakim Banding PT Jakarta, Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider delapan bulan kurungan,” kata Hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun.

“Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar,” kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan.

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.

“Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024. (*/red)

PW Paguyuban Pasundan Provinsi Banten Konsolidasi Kuatkan Organisasi

By On Jumat, Februari 14, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pengurus Wilayah (PW) Paguyuban Pasundan Provinsi Banten melaksanakan rapat konsolidasi organisasi, di Kota Serang, Banten, Jum'at, 14 Februari 2025.

“Paguyuban Pasundan mengukuhkan diri untuk Katara Ayana Karasa Mangfaatna Silih Asah Asih Tur Asuh,” kata Ketua PW Paguyuban Pasundan Provinsi Banten, Nana Supiana. 

Rapat dihadiri Ketua Dewan Pangaping PW Paguyuban Pasundan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Banten serta Pengurus Cabang Paguyuban Pasundan se-Provinsi Banten. 

Menurut Nana Supiana, terdapat beberapa cabang yang akan habis masa kepengurusannya pada tahun 2025 ini.

Untuk itu, Nana berpesan untuk segera melakukan konsolidasi organisasi.

Nana juga berpesan, setiap cabang bisa mengajak generasi muda atau Gen Z untuk bergabung dan membesarkan Paguyuban Pasundan.

Nana juga mengajak Paguyuban Pasundan turut menyukseskan program pemerintah meningkatkan ketahanan pangan.

Para pengurus cabang diimbau untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk menciptakan ketahanan pangan Paguyuban Pasundan. 

Nana juga menekankan peningkatan ekonomi.

“Perwakilan Paguyuban Pasundan Provinsi Banten sudah memiliki koperasi. Mari kita aktifkan koperasi sebagai sarana peningkatan ekonomi,” kata Nana. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, Hudaya Latuconsina mengatakan, perlunya penguan organisasi.

“Gen Z harus diajak untuk regenerasi organisasi,” katanya. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Banten, Endang Suherman mengatakan, hampir semua cabang akan habis masa baktinya pada tahun 2025 ini.

“Hanya Cabang Paguyuban Pasundan Tangerang Selatan yang tidak habis pada tahun 2025 ini,” kata Endang. (*/red)

Kasus Penyalahgunaan Dana KUR, Kejari Trenggalek Tetapkan Tiga Tersangka

By On Jumat, Februari 14, 2025

Foto Ilustrasi. 

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk pengembangan usaha petani porang.

Kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar, yang terungkap pada Rabu, 12 Februari 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah SM selaku agen penerima kredit, serta AF dan HP, yang bertindak sebagai Asisten Kredit Standar (AKS) di bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Trenggalek.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan di kantor Kejari Trenggalek.

“Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka, berdasarkan hasil ekspose yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam penyaluran KUR oleh bank pelat merah,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, Rabu, 12 Februari 2025.

Kasus itu bermula dari program penyaluran KUR Mikro bagi petani porang yang dilaksanakan pada tahun 2020-2021, dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar.

Dari total tersebut, kredit disalurkan kepada 104 petani porang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Trenggalek. Setiap anggota kelompok tani mendapatkan anggaran KUR sebesar Rp 25 juta.

Kejari Trenggalek mulai melakukan penyelidikan pada tahun 2023, setelah terdeteksi adanya kredit macet dalam program tersebut, yang mencapai Rp 1,6 miliar.

“Proses penyidikan memakan waktu cukup lama karena adanya skala prioritas kasus lain serta prinsip praduga tak bersalah,” ujar Gigih.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa anggaran KUR sebesar Rp 2,6 miliar tidak sepenuhnya digunakan untuk pengembangan budidaya pertanian porang.

Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan pribadi penerima modal, seperti pembayaran sekolah, pembelian token listrik, dan pembelian hewan ternak, termasuk kambing.

Selain itu, kata Gigih, tidak semua penerima kredit merupakan petani porang yang memenuhi syarat.

“Sehingga, penerima KUR sebanyak 104 orang ini tidak memenuhi syarat dan tidak layak. Tujuan penerimaan KUR tidak tercapai dan uang tidak dikembalikan karena macet. Prinsip hati-hati tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Dari kasus itu, diketahui bahwa penerima dana KUR telah mengembalikan sekitar Rp 1 miliar kepada bank, sementara dana yang belum dikembalikan dan mengalami kredit macet mencapai Rp 1,6 miliar.

Saat ini, pihak Kejari Trenggalek masih mendalami aliran dana KUR untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke para tersangka.

Ketiga tersangka kini ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No. 31 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU [NOMOR_PLACEHOLDER]20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, Terancam 15 Tahun Penjara

By On Jumat, Februari 14, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Vadel disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Dia pun ditetapkan tersangka karena Polisi telah memiliki cukup alat bukti.

“Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak yang di bawah umur,” ujarnya.

Vadel sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya LM. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

“Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. (*/red)

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

By On Jumat, Februari 14, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mempublikasikan peta ketahanan dan kerentangan pangan, food security and vulnerability atlas (FSVA) Kabupaten Serang Tahun 2024, di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 13 Februari 2025.

Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang Mumun Munawaroh. Sedangkan sebagai narasumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Sri Nuryanti, dan Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Wiwi Yulyani Saptawianti.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, publikasi menyusul sebelumnya DKPP sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan di tahun 2024 yang dipublikasi di akhir tahun dan tahun berikutnya.

Tujuannya, kata dia, untuk bisa memetakan, karena kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP tapi OPD lain, yaitu DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, DPRKP dan lainnya.

“Seperti DPUPR berkaitan dengan infrastruktur, sarana air bersihnya, kemudian kesehatan dan tenaga kesehatannya, termasuk dengan Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung juga memengaruhi kerentanan,” ujarnya. 

Menurut Suhardjo, suatu daerah yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit di banding jumlah penduduknya itu yang dikatakan rawan.

Akan tetapi, kata dia, jika di tunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok termasuk bukan daerah rawan.

“Kalau semua itu ada dan bagus, itu bisa dikatakan (daerah) tidak rawan,” ujarnya. 

Suhardjo mengatakan, berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan DKPP hanya ada dua kecamatan yang dikatakan prioritas dua dan tiga, yakni Ciomas dan Mancak.

“Ini yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan namun perlu sentuhan DKPP,” ujarnya.

Suhardjo menjelaskan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga. 

“Untuk prioritas dua, yakni Kecamatan Ciomas dan Mancak, karena daerah bukit gunung yang perlu disentuh oleh kita dan dikordinasikan dengan OPD terkait. Kalau kendala di air, kita koordinasi dengan DPRKP, jalan dengan DPUPR, kesehatan dengan Dinkes, pendidikan rendah kita koordinasi dengan Dindikbud,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata Suhardjo, kerentanan ketahanan pangan bukan hanya yang dimakan saja tapi banyak hal yang harus di perbaiki baik itu ketersediaan pangannya, distribusinya dan pemanfaatannya.

“Jadi itu tiga faktor yang utama tentang kerentanan ketahanan pangan di dua Kecamatan, Ciomas dan Mancak. Ini sedikit rentan, karena ada ketersedian yang belum tersentuh belum maksimal mungkin jalan desanya kurang bagus yang belum diperbaiki sebagai akses masyarakat. Jadi intinya lebih ke akses,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, dari data Pemprov Banten untuk kecamatan di Kabupaten Serang yang rentan atau prioritas dua ada tiga Kecamatan, yakni Ciomas, Mancak dan Gunungsari.

Akan tetapi, kata dia, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang untuk Kecamatan Gunungsari tidak ada.

“Makanya kita cek, kenapa yang membedakan, karena kan kalau kita indikatornya enam, kalau di Provinsi atau di Pusat ini indikatornya sembilan. Berarti, ada indikator yang tidak masuk di Kabupaten masuk di Provinsi, kemungkinan itu buat Gunungsari tidak ada, nanti akan kita sinkronkan,” ujarnya. (*/red)

Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Cek Lokasi Proyek Rp 40 Miliar yang Ambruk

By On Jumat, Februari 14, 2025


BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) diterjunkan ke lokasi proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro.

Peninjauan itu dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya potensi dugaan korupsi di balik ambruknya proyek pemerintah miliaran rupiah itu.

Diketahui, tim yang diterjunkan ke lapangan merupakan penyidik dari Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka ditugaskan meneliti dan memintai keterangan apa penyebab dan dampak ambruknya proyek itu.

Direktrur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyidik yang diterjunkan ke lokasi.

Menurutnya, para personelnya tiba di lokasi untuk mencari informasi mengenai penyebab ambruknya proyek dan dampak yang ditimbulkan.

“Iya, betul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Namun Buher belum memberikan keterangan lebih detail apakah perintah penerjunan tim Subdit Tipikor itu dilakukan setelah adanya sejumlah bukti dugaan korupsi yang ditemukan atau untuk mengawali pemeriksaan.

Dia juga belum memberikan penjelasan lebih detail apa saja hasil temuan para penyidik dari lokasi ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Surabaya itu.

“Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim),” ujarnya.

Tampak di lokasi, sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya.

Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.

Namun Edy enggan menyampaikan keterangan mengenai kegiatannya tersebut. Dia mempersilahkan agar mengonfirmasi kepada Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Budi Hermanto.

“Silahkan soal statement langsung ke pimpinan kami ya, mohon maaf,” ujarnya.

Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari. (*/red)

Tagihan Belum Dibayar, Pengusaha Lokal Teriak Ketidakadilan di Proyek PLTU Suralaya

By On Jumat, Februari 14, 2025



Cilegon, KabarViral79.Com – Aliansi Masyarakat Bersatu berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di gerbang proyek PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 sebagai bentuk dukungan solidaritas terhadap pengusaha lokal yang teraniaya akibat mandeknya pembayaran tagihan oleh kontraktor asing.

Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Komite Pemuda Peduli Lingkungan (Koppling), NGO Rumah Hijau, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Gappura Banten Cabang Pulo Merak, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon. Mereka menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran tagihan yang mencapai belasan miliar rupiah telah merugikan perusahaan lokal seperti PT Berlian Putih Nusantara, PT Anggrek Mas Cahaya Plasindo, dan PT Tri Pusaka Manunggal.

Ketua Gappura Banten Cabang Pulomerak, Irsyad, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut langkah setelah mediasi berulang kali dengan PT Hydro Jotalindo Perkasa-subkontraktor di bawah PT Doosan Heavy Industries- tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba jalur mediasi hasilnya mereka berkomitmen untuk membayar, akan tetapi hingga kini tidak ada kejelasan terkait realisasi komitmen tersebut. Ini bentuk pengingkaran dan inkonsistensi terhadap kesepakatan. Kami akan menggelar aksi sebagai dukungan solidaritas kepada pengusaha lokal dengan melibatkan massa kurang lebih seribu,” ujar Irsyad, Jumat (14/2).

Ia menambahkan bahwa ketidak jelasan pembayaran ini berdampak juga pada ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan lokal tersebut, akibatnya kerugian yang di rasakan juga meluas sampai kepada keluarga karyawan yang seharusnya hak dan kewajibannya dipenuhi.

“Kami tidak akan membiarkan kontraktor asing mengabaikan hak-hak pekerja yang telah berkontribusi dan bekerja dengan baik dalam Projek Strategis Nasional ini. Jika tagihan tidak dibayarkan, banyak keluarga dari pekerja terdampak akibat dari pembayaran yang terhambat dikarenakan kesewenang – wenangan oknum kontraktor asing dan ini menjadi keprihatinan kami,” lanjutnya.

Ketua GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, juga menyuarakan kekhawatirannya atas ketidak jelasan kontraktor yang belum bertanggung jawab ini. Menurutnya, alih-alih mendapat solusi dari komitmen yang sudah dijalin, perusahaan lokal justru merasa dipingpong antara PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia.

“Kami mendukung adanya Projek Strategis Nasional ini, tetapi jangan sampai ulah oknum kontraktor asing mengotori tujuan mulia pembangunan tersebut. Kami menduga ada indikasi praktik untuk menghindari tanggung jawab dan ini harus diawasi dan disikapi oleh lembaga negara seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, dan KPPU,” tegas Ihwan.

Aliansi Masyarakat Bersatu berharap pemerintah dan pihak yang berwenang turun tangan untuk mengawasi dan mengaudit Projek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 dari tahap persyaratan untuk menjadi Main contractor hingga sampai kegiatan pembangunan saat ini sebagai langkah antisipasi terjadinya potensi kerugian negara. Serta memastikan tidak ada praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Mereka menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah ini dari PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia, aksi unjuk rasa dalam skala besar akan segera dilakukan guna penegasan bahwa tidak boleh ada kedzaliman di lokasi proyek yang terletak di PLTU Suralaya tersebut.

(Red)

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

By On Kamis, Februari 13, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com, - Atlet Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Lebak, Bediler Malingping Shooting Club (BMSC) asal Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, M Fazrin Al Hafidz Sukardi, telah meraih medali emas dan medali perak.

Dua medali tersebut yaitu; medali emas, peraihan Juara 1, 18-41m AR Metsill Multirange Men, dan medali perak, peraihan Juara 2, 33m AR Metallic Silhourette 3 Position Men, pada Pekan Olahraga Daerah (POPDA) XI Cabang Menembak, Kota Tangerang-Banten, yang berlangsung pada Sabtu-Kamis (08-13/2024) yang lalu.

M Fazrin Al Hafidz Sukardi, juga akan mengikuti acara selanjutnya di kejuaraan piala KEJURNAS WRABF & IMSSU, Piala Umum PB Perbakin 2025 di Lapangan Tembak PB Perbakin, Senayan – DK Jakarta, yang akan digelar pada Jumat-Minggu 14-16 Februari 2025 mendatang.

Ketua Bediler Malingping Shooting Club (BMSC), yang juga Humas Perbakin Lebak, Iyan Puziana, mengatakan merasa bangga memiliki atlet menembak yang telah sukses di kejuaraan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) XI Cabang Menembak, Kota Tangerang-Banten.



“Kami dari BMSC sangat bangga dengan suksesnya atlet kami M Fazrin Al Hafidz Sukardi telah meraih dua medali yaitu medali emas dan medali perak,” ujarnya, Kamis (12/2/2025).

Iyan juga berpesan agar atlet Bediler Malingping Shooting Club (BMSC) terus berlatih demi meraih kejuaraan berikutnya.

“Saya berharap atlet BMSC terus lebih semangat dalam latihannya, hal ini guna meraih pada kejuaraan yang akan digelar berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Atlet Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Lebak, Bediler Malingping Shooting Club (BMSC), M Fazrin Al Hafidz Sukardi, mengatakan raihan juara tersebut adalah hasil maksimal yang telah ia lakukan dan pembinaan Perbakin Lebak serta BMSC.

“Raihan tersebut adalah hasil maksimal saya tentunya dari pembinaan yang telah dilakukan para pembina Perbakin Lebak dan Bediler Malingping Shooting Club (BMSC),” ungkapnya.

M Fazrin Al Hafidz Sukardi, mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Menembak (Perbakin) Lebak yang diketuai oleh H Imam Taufik S.E, dan Bediler Malingping Shooting Club (BMSC).

“Terima kasih kepada Perbakin Lebak dan BMSC yang telah membimbing dan membina saya tanpa mengenal lelah. Semoga kita semua sehat selalu dan dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.

(Cup/Uzek)

Pengamanan Ganda di AWG Harbin, Atlet Bertanding di Arena

By On Kamis, Februari 13, 2025

Poster Asian Winter Games ke-9, dengan karakter Bingbing dan Nini yang sangat disukai. 

HARBIN, KabarViral79.Com – Pada 7 Februari 2025, Asian Winter Games ke-9 (selanjutnya disebut "AWG") resmi dibuka.

Acara olahraga salju dan es ini menarik lebih dari 1,200 atlet dari 34 negara dan wilayah untuk berpartisipasi, mencatatkan skala terbesar dalam sejarahnya.

Selain memberikan semangat baru untuk olahraga musim dingin di Asia, AWG juga menjadi sorotan global berkat teknologi inovatif dalam penyelenggaraannya dan integrasi budaya yang beragam.

AVG memperkenalkan teknologi gelombang milimeter 5G-A untuk pertama kalinya dalam acara skala besar, mencapai kecepatan unduhan lebih dari 10Gbps, memberikan siaran langsung acara 8K tanpa gangguan kepada penonton global, dan mendukung pemantauan data secara real-time dari atlet serta alokasi sumber daya acara yang cerdas.

Untuk memastikan komunikasi jaringan cloud selama acara, AVG telah membangun sistem komunikasi "1 Cloud + 4 Jaringan", yang mencakup 1 pusat data Cloud, 4 jaringan privat untuk kompetisi, jaringan cadangan untuk internet acara, dan jaringan transmisi data media, untuk memastikan koneksi yang lancar antara statistik kinerja, rilis informasi, dan tanggapan darurat.

Selain itu, Harbin juga memberikan kenyamanan bagi atlet, penonton, dan staf stadion dengan membuka lebih banyak kereta "point-to-point", mengoptimalkan proses layanan bandara, dan meningkatkan kapasitas penerimaan hotel.

Makanan khas Timur Laut Tiongkok seperti Daging Dibungkus Wok, Jamur Rebus dengan Ayam, Sosis Merah Harbin, dan berbagai jenis makanan lainnya juga hadir di AVG.

Panitia penyelenggara juga menyediakan layanan jaminan yang penuh perhatian untuk atlet dengan kebutuhan katering khusus.

Ketika atlet tidak dapat pergi ke restoran karena cedera atau alasan lainnya, mereka dapat memilih untuk memesan makanan dengan cara take-out, dengan tetap memastikan keselamatan, guna menjaga keseimbangan antara gizi dan keamanan.

Sebagai kota internasional yang terbuka dan inklusif, Harbin akan terus memberikan layanan dan jaminan yang penuh perhatian untuk menyambut wisatawan dari seluruh dunia agar dapat merasakan budaya dan pesona Kota Es ini.

Saat ini, acara salju dan es sedang berlangsung dengan semangat, seperti ski gaya bebas, ski lintas alam, ski gunung, dan acara lainnya. Para atlet berkompetisi dan berinteraksi di lapangan, memperlihatkan semangat AVG.


Sumber: PRNewswire

Vantage Markets Jalin Kemitraan dengan Scuderia Ferrari HP Selama Beberapa Tahun

By On Kamis, Februari 13, 2025

Vantage Markets Jadi Sponsor Scuderia Ferrari HP Selama Beberapa Tahun. 

PORT VILA, KabarViral79.Com – Vantage Markets, platform trading multiaset terkemuka di dunia, menjalin kerja sama dengan Ferrari, salah satu tim balap mobil yang paling legendaris.

Lewat kolaborasi ini, berawal mulai 13 Januari 2025, Vantage akan menjadi Sponsor Resmi tim Scuderia Ferrari HP F1.

Kolaborasi ini menjadi perkembangan penting bagi Vantage dan Ferrari yang sama-sama mengejar keunggulan.

Sebagai Mitra Resmi, Vantage akan tampil dalam ekosistem Ferrari Formula 1 dan berbagai platform Ferrari, sebagai bagian dari ikatan yang mewujudkan nilai-nilai bersama dalam mengejar keunggulan dan inovasi.

Chief Executive Officer, Vantage, Marc Despallieres mengatakan, kolaborasi yang terjalin dengan Ferrari merupakan momen menarik bagi Vantage.

“Reputasi Ferrari dalam hal kecepatan dan inovasi menyerupai komitmen kami untuk mendukung trader dengan berbagai perangkat canggih dan kinerja terbaik. Lewat kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan inspirasi bagi komunitas global dengan memadukan cabang olahraga balap mobil dan keahlian perdagangan aset,” ujarnya.

Chief Racing Revenues Officer, Scuderia Ferrari HP, Lorenzo Giorgetti mengatakan, dirinya gembira menyambut kehadiran Vantage Markets sebagai mitra resmi Scuderia Ferrari HP.

“Kolaborasi ini terjalin berdasarkan semangat inovasi, presisi, dan kinerja--prinsip-prinsip yang mendorong tim kami di Formula 1 dan tim Vantage di dunia trading aset. Kami ingin terus bekerja sama untuk melibatkan audiens global lewat cara-cara baru dan menarik,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Vantage Markets siap mewujudkan pengalaman yang luar biasa bagi pengguna, serta mendukung Scuderia Ferrari HP bersama penggemar balap mobil di seluruh dunia.

Informasi lebih lanjut tentang kolaborasi menarik dan rencana mendatang tersedia di situs Vantage.

Tentang Vantage

Vantage Markets (atau Vantage) adalah broker multiaset CFD yang menawarkan akses layanan canggih dan cepat untuk memperdagangkan produk Contracts for Difference (CFD) pada Forex, Komoditas, Indeks, Saham, ETF, dan Obligasi.

Berpengalaman lebih dari 15 tahun, peran Vantage lebih dari sekadar broker. Vantage menyediakan ekosistem perdagangan aset yang tepercaya, aplikasi mobile trading yang sukses memenangkan penghargaan, serta platform yang mudah digunakan agar klien bisa menangkap peluang perdagangan aset. Unduh Aplikasi Vantage di App Store atau Google Play.

trade smarter @vantage

PERINGATAN TENTANG RISIKO: Aktivitas memperdagangkan aset CFD memiliki risiko dan belum tentu cocok untuk setiap orang.


Sumber: PRNewswire

Nikmati Momen yang Penuh Kehangatan pada Hari Kasih Sayang di The Ritz-Carlton Bali

By On Kamis, Februari 13, 2025

The Ritz-Carlton, Bali - Valentine's Day. 

Merayakan suasana romantis di sebuah resor tepi pantai yang mewah di Nusa Dua.

BALI, KabarViral79.Com – Pada Hari Kasih Sayang tahun ini, Anda dapat menikmati momen romantis yang penuh kemewahan di The Ritz-Carlton, Bali dengan keindahan pantai Nusa Dua.

Anda juga bisa merayakan kehangatan cinta sambil menatap pemandangan laut yang menawan, serta mencicipi makanan dengan cita rasa yang tak terlupakan.

Mulai 14 Februari mendatang, Anda bisa memperoleh berbagai paket Valentine's Day yang sangat berkesan. Anda dapat menikmati teh pada sore hari di The Ritz-Carlton Lounge and Bar mulai pukul 2 siang hingga 5 sore dengan harga Rp 888.888++ untuk dua orang.

Ketika malam tiba, Anda dapat bersantap dengan lilin romantis di The Beach Grill dengan menu yang dirancang oleh juru masak berbakat.

Paket makan malam tersedia mulai pukul 6 sore hingga 10.30 malam dengan harga Rp 2.400.000++ untuk dua orang, dilengkapi penampilan musik, suara ombak yang lembut, serta koleksi minuman wine dan koktail yang membuat suasana semakin romantis.

“Paket Valentine's Day ini mewujudkan momen romantis yang tak terlupakan,” ujar Go Kondo, General Manager, The Ritz-Carlton, Bali.

“Kami mengajak berbagai pasangan untuk menikmati malam yang penuh kehangatan dengan keindahan Bali dan layanan unggulan The Ritz-Carlton, Bali,” imbuhnya.

Tentang The Ritz-Carlton Bali

Terletak di pantai pasir putih seluas 12,7 hektar dan dikelilingi tebing tinggi, The Ritz-Carlton, Bali menawarkan 313 kamar suite dan vila dengan pemandangan Samudra Hindia yang terbentang luas dan taman yang asri.

Fasilitas yang melengkapi pengalaman menginap di resor ini terdiri atas sebuah lift kaca menghubungkan daerah tebing dan tepi pantai, lima restoran dan bar, The Ritz-Carlton Ballroom dan ruang pertemuan, sebuah kapel untuk acara pernikahan, serta The Ritz-Carlton Spa.

Para tamu terhormat, The Ritz-Carlton, Bali dengan bangga mempersembahkan pesona abadi dari keramahtamahan khas Indonesia-Bali.

Tentang The Ritz-Carlton Hotel CompanY, L.L.C.

The Ritz-Carlton Hotel Company, LLC, berbasis di Chevy Chase, Md., mengelola 88 hotel yang tersebar di Amerika, Eropa, Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Karibia.

Lebih dari 30 hotel dan proyek residensial juga tengah dikembangkan The Ritz-Carlton di seluruh dunia.

The Ritz-Carlton merupakan satu-satunya perusahaan jasa yang dua kali meraih "Malcolm Baldrige National Quality Award" berkat layanan pelanggan yang luar biasa.

Informasi lebih lanjut, atau melakukan reservasi, Anda dapat menghubungi staf The Ritz-Carlton lewat nomor telepon bebas pulsa di Amerika Serikat dengan nomor 1-800-241-3333, atau mengunjungi situs www.ritzcarlton.com.

The Ritz-Carlton Hotel Company, LLC adalah anak usaha Marriott International, Inc. (NASDAQ:  MAR).


Sumber: PRNewswire

Dunia Ajaib di Harbin Sambut Wisatawan Dunia

By On Kamis, Februari 13, 2025


BEIJING, KabarViral79.Com – Harbin, Ibu Kota Provinsi Heilongjiang, Tiongkok Timur Laut, adalah destinasi populer bagi wisatawan dalam dan luar negeri yang ingin menikmati petualangan musim dingin.

Sebagai tuan rumah Harbin Asian Winter Games 2025, Harbin telah mempersiapkan rangkaian kegiatan inovatif yang meningkatkan daya tarik pariwisata, serta memenuhi ekspektasi wisatawan dan warga kota.

Perayaan 26th Harbin Ice and Snow World turut diikuti banyak wisatawan dalam dan luar negeri sejak taman hiburan ini dibuka pada 21 Desember lalu.

“Taman hiburan ini memiliki desain dan konstruksi yang senada dengan unsur-unsur 9th Asian Winter Games sehingga menghadirkan tema es dan salju yang sangat menarik,” ujar Luo Xin, Deputy General Manager, Harbin Ice and Snow World Park.

Sederet kegiatan, termasuk festival memanen es, pertunjukan fantasi, pertunjukan di area terbuka dan kompetisi mengukir es, merupakan bagian dari perayaan tersebut.

Setelah meluncur dari perosotan es setinggi lebih dari 500 meter, Zhang Jiajia, seorang wisatawan dari provinsi Zhejiang, Tiongkok Timur, merasa seperti terbang ke udara.

“Sangat seru, bahkan hati saya seperti terangkat ke atas,” ujar Zhang.

Perayaan tahun ini memiliki skala terbesar dalam sejarah Harbin. Lebih dari 300 ribu meter kubik es dan salju diukir di sembilan titik utama dalam bentuk lanskap dan bangunan ternama di 42 negara dan tiga wilayah yang menjadi anggota Olympic Council of Asia.

Sejumlah bangunan tersebut antara lain Temple of Heaven di Tiongkok, Kuil Osaka di Jepang, dan Taj Mahal di India.

Atraksi utama Harbin Ice and Snow World--sebuah menara yang dijuluki Love Among Asia--mengambil inspirasi dari logo OCA.

Unsur utama dari menara tersebut menampilkan bentuk matahari yang bersinar, melambangkan dinamika olahraga di Asia.

Desainer juga membuat inovasi dalam bentuk teknologi pencahayaan untuk menciptakan efek visual memukau. Selain itu, ada pula labirin raksasa dengan dinding es yang bersinar.

Jalan menuju labirin es tersebut memiliki tema interaktif dengan 12 shio. Lebih dari 20 perosotan es berukuran kecil juga tersebar di Harbin Ice and Snow World, masing-masing memiliki desain yang indah dan unik.

Sederet pertunjukan seni di Harbin Ice and Snow World turut menghadirkan pengalaman seru bagi pengunjung.


Sumber: PRNewswire

Warga Solear Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

By On Kamis, Februari 13, 2025


 TANGERANG, KabarViral79.Com – Kabar baik bagi warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, kini untuk kepengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Surat Keterangan Pindah, menjadi lebih mudah dan praktis.

Pasalnya, mulai 03 Febuari 2025, warga Solear tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang karena seluruh layanan tersebut kini bisa langsung diakses di Kantor Kecamatan Solear.

Plt Camat Solear, Eka Fahtussidki mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting.

“Ya sekarang warga Kecamatan Solear bisa mengurus dokumen adminiatrasi kependudukan di kantor Kecamatan,” ujar Eka kepada awak media, Kamis, 13 Februari 2025.

Eka menambahkan, pihaknya menerapkan kebijakan itu karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Solear dalam hal mengurus dokumen dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya. (Reno)

Kejari Bireuen Lakukan MoU dengan Lembaga Penjamin Simpanan

By On Kamis, Februari 13, 2025

Kajari Bireuen, Munawal  Hadi, SH, MH saat menandatangani MoU dengan LPS bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 13 Februari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU tersebut sebagai langkah strategis, memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemulihan keuangan negara dan penyelesaian aset perbankan bermasalah, di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Kamis 13 Februari 2025.

Pada MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH, MH dan Direktur Group Likuidasi Bank LPS, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica, SH, MH, Kepala Divisi Likuidasi Bank II LPS, Pengawas Likuidasi Bank II LPS, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang (DL) dan para anggota Bank LPS.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menegaskan, tujuan kerja sama ini untuk memastikan bahwa setiap penyelesaian hukum terkait aset perbankan dan kewajiban Bank yang telah dicabut izinnya dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Kejaksaan, sambung Munawal, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan litigasi jika diperlukan.

“Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu LPS dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun mewakili LPS dalam proses litigasi di pengadilan,” katanya. 

Kajari Bireuen, Munawal  Hadi, SH, MH berfoto bersama dengan perwakilan LPS, Daly Rustamblin, Direktur Group Likuidasi Bank, usai MoU, di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 13 Februari 2025. 

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan, Daly Rustamblin selaku Direktur Group Likuidasi Bank menyampaikan, kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas LPS dalam menjamin simpanan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset Bank yang bermasalah.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, LPS optimis bahwa penyelesaian sengketa hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya pemberian pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance) kepada LPS dalam proses penyelesaian aset dan kewajiban Bank.

Pendampingan dan bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri dalam upaya penyelesaian masalah hukum terkait aset bank yang telah dicabut izinnya.

Representasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam litigasi jika LPS menghadapi gugatan hukum terkait tugas dan wewenangnya.

Terakhir, upaya hukum lainnya, seperti mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

Menurut Daly Rustamblin, dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Lembaga Penjamin Simpanan berharap dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dalam sektor keuangan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan nasional sebagaimana Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Pasar Buah Mandala Ditertibkan! Satpol Pp Lebak Bongkar Sekretariat Ormas Ilegal

By On Kamis, Februari 13, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polemik yang selama ini menyelimuti Pasar Buah Mandala akhirnya menemui titik terang. Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cibadak Polres Lebak bergerak cepat menertibkan area pasar yang diduga disalahgunakan oleh oknum mengaku sebagai bagian dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Kamis (13/2/2025)

Informasi miring mengenai keberadaan sekretariat ilegal ini mencuat setelah Ketua Ormas LMP yang sah, Iwan Tahapary, melaporkan langsung ke pihak berwajib. Menurutnya, ada oknum yang mengklaim sebagai bagian dari LMP, namun tanpa izin resmi dari dinas terkait telah menempati pasar tersebut.

“Benar, yang mengaku Ormas LMP itu memang ada, tapi mereka tidak memiliki badan hukum resmi. Mereka mendirikan sekretariat di pasar buah tanpa izin! Saya sebagai Ketua Ormas LMP yang sah tidak tinggal diam. Saya langsung laporkan ke Satpol PP, APH, dan Disperindag Kabupaten Lebak agar segera ditindak,” ujar Iwan kepada awak media dengan nada tegas.



Setelah laporan diterima, gabungan Satpol PP dan aparat hukum bertindak cepat. Dalam operasi yang digelar Kamis pagi pukul 09.30 WIB, tim langsung membongkar sekretariat ilegal tersebut. Sebelum eksekusi, seluruh personel mengikuti apel di halaman Pemda Lebak dengan seragam PDL 2 lengkap, menegaskan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Penertiban ini merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya:

1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

3. Surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Nomor B.500.2/1-bi.perdag/I/2025 tanggal 22 Januari 2025 yang merekomendasikan penertiban lokasi.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Dartim, S.Sos., M.Si, langsung memimpin operasi ini. Dengan penuh ketegasan, pihaknya memastikan bahwa tidak ada lagi oknum yang bisa seenaknya memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu secara ilegal.

Setelah pembongkaran sekretariat ilegal ini, pemerintah daerah berharap Pasar Buah Mandala bisa kembali ke fungsi awalnya sebagai tempat transaksi jual beli yang nyaman bagi masyarakat, tanpa gangguan dari pihak-pihak yang mencoba bermain di zona abu-abu hukum.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak dan aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan. Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba melakukan praktik serupa.

(Tim/Red)

Pemdes Situregen Selesaikan BLT DD 2024 dan Penuhi Tuntutan PSM

By On Kamis, Februari 13, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Setelah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, Pemerintah Desa (Pemdes) Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, akhirnya menyelesaikan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024.

Berdasarkan pantauan pada Kamis, 13 Februari 2025, Pemdes Situregen telah mencairkan sisa BLT DD yang sebelumnya tertunda selama empat bulan. Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.200.000. Penyaluran berlangsung di aula kantor desa dan disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Panggarangan.

Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan kewajiban pencairan BLT DD 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan penyaluran sisa BLT DD tahun 2024 untuk 41 KPM dengan total Rp1.200.000 per keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Muhyi juga memastikan bahwa Pemdes Situregen telah memenuhi tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan oleh Pemuda Situregen Menggugat (PSM) dalam audiensi pada Senin, 3 Februari 2025.

“Alhamdulillah, dari delapan tuntutan yang disepakati dalam audiensi, tujuh poin telah kami penuhi,” tambahnya.



Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dede Elod, yang turut mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas.

Di sisi lain, Ketua Koordinator PSM, Dede Elod, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh tuntutan dipenuhi oleh Pemdes Situregen sebelum batas waktu yang diberikan. Oleh karena itu, rencana aksi lanjutan pada Jumat, 14 Februari 2025, batal dilakukan.

“Karena semua tuntutan telah dipenuhi, kami dari PSM tidak akan menggelar aksi pada hari Jumat,” ujar Dede Elod.

Namun, ia berpesan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap Pemdes Situregen bisa lebih baik ke depan. Lembaga desa harus dibenahi dan dievaluasi agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa ada penyalahgunaan,” pungkasnya.

(Cup/Red)

Ulama Karismatik Aceh, Abu Kuta Krueng Tutup Usia

By On Kamis, Februari 13, 2025

Almarhum Tgk H. Usman Al (Abu Kuta Krueng). 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Innalillahi Wainnailaihi Raaajiun, Aceh kembali berduka, setelah berpulangnya Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H. Usman Ali atau dikenal dengan sebutan Abu Kuta Krueng.

Abu Kuta Krueng yang juga pimpinan Dayah Darul Munawarah, Kuta Krueng, Kabupaten Pidie Jaya tersebut menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan, di Rumah Sakit Umum dr Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Kamis, 13 Februari 2025, sekira pukul 04.35 WIB. 

Tersebarnya kabar duka meninggalnya Pimpinan Pondok Pesantren Dayah Darul Munawwarah, Gampong Blang Kuta Krueng, Kemukiman Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya tersebut tersebar dengan cepat melalui pesan WhatsApp dan media sosial lainnya sejak usai shalat subuh.

Sebelumnya, Abu Kuta Krueng pada 16 Januari 2025 lalu, sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit KPJ Sentosa Specialist Hospital, Kuala Lumpur, Malaysia.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, pukul 06.30 WIB, jenazah Almarhum Abu Kuta Krueng diberangkatkan ke Ulee Gle Pidie Jaya untuk dilakukan proses fardhu kifayah.

Jenazah almarhum Abu Kuta Krueng tiba di komplek Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, Pidie Jaya, sekira pukul 09:00 WIB. Almarhum dikebumikan di samping pusara istrinya, di komplek Dayah tersebut. 

Jenazah almarhum tiba di komplek Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, Pidie Jaya sekira pukul 09:00 WIB. Almarhum dikebumikan di samping pusara istrinya di komplek Dayah tersebut.

Pantauan media ini, sejak pukul 07.20 WIB, terlihat puluhan ribu pelayat dari berbagai daerah kabupaten dan kota mulai berdatangan seraya menyambut jenazah Abu Kuta di Dayah Darul Munawwarah tersebut. 

Almarhum Abu Kuta Krueng meninggalkan delapan orang anak, yakni Dr Tgk H Anwar SPd MM (Abiya), Tgk H Munir (Waled), Tgk H Nurdin (Ubayyu), Tgk H Fadhli (Khali), Hj Ainul Mardhiah (Tumar), Tgl H Muhammad, Tgk H Muksalmina dan Tgk H Mawaridi. (Joniful Bahri)

Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh Ditangkap, Polri Sita 135 Kg Sabu

By On Kamis, Februari 13, 2025

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Peredaran 135 Kg sabu dari Thailand, yang merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama berhasil diungkap pihak kepolisian.

“Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 Kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Loksumawe, barang buktinya 135 kg sabu,” kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

Menurut Mukti, pihaknya turut menangkap empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB. 

Lalu, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 01.47 WIB. Kemudian, Sungai Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 07.05 WIB. 

“Tersangkanya yaitu I , F, E dan M. Semuanya sudah diamankan di kita semua,” ujarnya.

Mukti menjelaskan, para tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), berencana mengedarkan barang haram tersebut ke kota-kota besar.

“Semua barang (sabu) akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah,” jelasnya. 

Adapun dalam pengungkapan ini, Polisi menyita barang bukti 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China warna kuning berlabel 999, dan 99 dengan total berat 135 kg.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal lima tahun dengan denda Rp10 miliar rupiah. (*/red)

Polisi Dalami Kasus Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo yang Ambruk Senilai Rp40 miliar

By On Kamis, Februari 13, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian tengah mendalami kasus proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk, padahal belum genap berusia dua bulan di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Polisi juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Diketahui, Polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak hari ini. Namun, belum diketahui kapan para pihak akan memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan telah dilakukan terhadap pihak terkait seperti Kontraktor dan Kepala Dinas.

“Iya (sudah dilayangkan surat pemanggilan),” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Dia memastikan, penyelidikan terkait kasus proyek di Bojonegoro ini sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tim Subdit Tipikor sedang mendalami ada tidaknya unsur pidana korupsi di balik ambruknya proyek miliaran rupiah itu. (*/red)

Empat WN Malaysia Pengedar Narkoba di Jakarta Ditangkap Bareskrim

By On Kamis, Februari 13, 2025

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia berhasil ditangkap polisi.

“(Kami) menangkap empat warga negara asing, yaitu orang Malaysia. Dia menyelundupkan sabu ke Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Selasa, 11 Februari 2025.

Keempat tersangka tersebut, di antaranya berinisial M, L, G, dan O, dan ditangkap pada 14 Januari 2025. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Tiga orang ditangkap di dua lokasi yang berada di Sunter, Jakarta Utara. Satu lagi, M, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri.

Para WNA ini disebut masuk ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan. Kemudian, mereka menjual barang terlarang ini di Jakarta.

“M yang akan mencoba melarikan diri, namun atas kesiapan kami dengan bea cukai dan imigrasi, berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta,” ujar Mukti.

Dari penangkapan ini, kata dia, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 15 kg sabu. Pihaknya menduga, gembong narkoba ini punya kaitan dengan buron Fredy Pratama yang saat ini diduga tengah berada di Thailand.

“Kemungkinan ada (hubungan dengan Freddy), ya,” kata Mukti.

Saat ini, kata Mukti, keempat pengedar sekaligus bandar narkoba ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.

“Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta,” ujarnya.

Keempat WNA Malaysia ini dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/red)

Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD

By On Kamis, Februari 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berasal dari Bupati Serang Tahun 2025.

Dua Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, Rabu, 12 Februari 2025. 

Dua Raperda berasal dari Bupati itu meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang. 

Tatu berharap, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 mampu menunjang tugas semua pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Linmas dalam menegakkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. 

“Urusan pemerintahan bidang Trantibum serta Linmas yang diserahkan secara atribusi Kepada Daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, sehingga daerah berkewajiban merumuskan dalam kebijakan daerah dengan Perda,” jelasnya.

Lebih lanjut Tatu menjelaskan, berkaitan dengan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah serta  mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Serang terus berupaya untuk mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang,” katanya. 

Untuk diketahui, saat ini terdapat dua BUMD yang terus berjalan dengan baik di Kabupaten Serang, yaitu Perumda Tirta Al - Bantani yang bergerak di bidang pelayanan air minum, dan PT BPR Serang sebagai lembaga keuangan yang mendukung inklusi keuangan di daerah.

“Keberadaan dua BUMD ini telah berperan penting dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Tatu. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda yang berasal dari Bupati dan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD dari Pimpim Ketua DPRD, Bahrul Ulum.

Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda Rudy Suhartano dan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setelah penyampaian dua Raperda berasal dari Bupati dilanjutkan rapat paripurna pandangan Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Periksa Belasan Saksi

By On Kamis, Februari 13, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Terkait kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), belasan saksi sudah diperiksa polisi.

Sejumlah saksi tersebut, mulai dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga para Kepala Desa (Kades) di Sidoarjo.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, ada belasan saksi yang telah diperiksa. Mulai dari Kades, pihak BPN, hingga warga setempat.

“Sudah ada 14 orang yang diperiksa, mulai Kades dan Carik (Sekretaris Desa atau Kecamatan),” kata Deky kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Ia menegaskan, masih belum ada tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus itu bersama beberapa pihak terkait.

“Sampai sekarang masih belum ada tersangka, masih kami dalami semua saksi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya dokumen tanah yang dipersoal.

“Nanti akan kita gelar. Yang bekas tambak itu HGB nomor 5, kalau yang nomor 4 sebagian kecil. Dokumen-dokumen sudah kami amankan sebagai bukti,” ujarnya. (*/red)

Soal Tumpang Tindih Kewenangan, Menko Yusril Dorong Bentuk RUU Keamanan Laut

By On Kamis, Februari 13, 2025

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Soal adanya tumpang tindih kewenangan penjagaan laut, dinilai perlu adanya pembentukan rancangan Undang-Undang Keamanan Laut.

Demikian seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyoroti ada tumpang tindih kewenangan penjagaan laut.

Menurut Yusril, terkait keamanan laut, ada banyak lembaga yang terlibat.

“Jadi sering kali terjadi misalnya Angkatan Laut menahan kapal asing, entah apa kapal ikan atau apa pun yang melintas di kawasan ini, tapi Angkatan Laut merasa tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Untuk mengatasinya, kata Yusril, perlu ada kajian lebih mendalam untuk membuat aturan tersendiri terkait penjagaan laut.

Dia mendorong adanya pembentukan rancangan Undang-Undang Keamanan Laut.

“Urgensi pembahasan pembentukan rancangan UU Keamanan Laut, urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan UU dan peraturan pelaksanaannya,” ujarnya.

“Selain itu, terdapat ketidaksinkronan antara perundang-undangan, antara lain irisan peraturan perundang-undangan hingga terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, kata Yusril, adanya momen efisiensi anggaran ini mungkin bisa dimanfaatkan, yaitu untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan yang ada.

“Saat ini, pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran di mana-mana, barangkali juga tumpang tindih tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama,” ujarnya. (*/red)

Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW

By On Kamis, Februari 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) saat ini tengah melakukan peninjauan kembali (Review) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Peninjauan kembali itu mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN, serta Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, usai membuka Rapat Persiapan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2025, di Aula Tb. Suwandi, Rabu, 12 Februari 2025.

“Perubahan (RTRW) dilakukan lima tahun sekali. Jika RTRW Provinsi Banten sudah melakukan perubahan RTRW di tahun 2023, kita juga harus mengikuti kebijakan Pusat ATR/BPN, seperti instansi lain, baik untuk (lahan) pertanian, perikanan, atau zona lainnya. Kita juga menyesuaikan dengan kepemimpinan yang baru,” ujarnya.

Menurut Yadi, untuk revisi RTRW di Kabupaten Serang, sebelum adanya perubahan Perda RTRW, ada tahapan yang harus dilalui, yaitu peninjauan kembali. Peninjauan kembali ini melibatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait serta dinas di Kabupaten Serang, Provinsi, dan ATR/BPN.

“Dalam hal ini, peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan program dengan kebijakan pusat, kebijakan provinsi, dan kebijakan lembaga lainnya. Apalagi kita kan pemerintahan baru yang memiliki program atau kebijakan baru, sehingga harus menyesuaikan dengan kebijakan yang lebih tinggi,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami di Kabupaten Serang sudah harus melakukan inventarisasi atau peninjauan kembali terkait tata ruang yang ada, mengikuti kebijakan di atasnya, baik untuk zona pertanian maupun zona industri,” imbuhnya.

Yadi memastikan bahwa meskipun ada revisi, tidak akan ada perubahan signifikan, dan hal itu harus mengikuti luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta zona industri dari Pemerintah Pusat.

Terkait lahan pertanian di Kabupaten Serang, kata Yadi, ada masukan dari instansi terkait agar sinkron dengan program-program yang dilakukan oleh dinas atau instansi tertentu, sehingga tidak bertabrakan dengan tata ruang yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Maka, peninjauan kembali RTRW ini harus benar-benar dianalisis secara bersama-sama. Harapan kami, lebih cepat, sehingga di 2026 ketika peninjauan kembali selesai, kita baru bisa membuat Perda. Kami berharap di 2026 sudah bisa terbentuk untuk Perdanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Muhammad Furqon menambahkan, pihaknya merespon mulai dari aturan yang sudah mulai diperbolehkan.

“Kemudian, ada hal atau isu-isu yang memang aktual dan update. Itu juga kita respon dalam proses perubahan RTRW Kabupaten Serang,” ujarnya.

Furqon menyebut, ada hal yang paling mendasari untuk perubahan RTRW Kabupaten Serang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021, yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk melakukan revisi setiap lima tahun sekali.

Selain itu, kata dia, terkait dengan aturan di atasnya, misalkan regulasi terkait Perda Provinsi Banten Tahun 2023 yang terbaru, otomatis Kabupaten Serang mengikuti Perda Provinsi Banten.

“Jadi, kebijakannya seperti apa, kita mengikuti. Selain itu, mungkin ada program strategis lainnya,” ujarnya. (*/red)

Kursi Kapolda Jatim dan As SDM Kosong, Kapolri Sebut Sudah Kantongi Nama Kandidat

By On Kamis, Februari 13, 2025

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kursi Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) saat ini mengalami kekosongan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut telah mengantongi nama kandidat Perwira Tinggi (Pati) Polri untuk mengisi jabatan itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, terdapat mekanisme yang tengah berproses. Salah satunya melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Jadi ada Wanjakti. Wanjakti para pimpinan kepolisian yang nanti akan ditentukan siapa-siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi pejabat-pejabat berikutnya. Tentu saja Bapak Kapolri sudah memiliki nama-nama itu,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Namun Sandi tidak menyebut siapa sosok pati Polri yang akan mengisi posisi itu. Dia hanya meminta masyarakat menunggu hasil keputusan Wanjakti. Dia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika hasilnya telah diputuskan.

“Kita tunggu hasilnya, mana yang dipilih Bapak Kapolri berdasarkan kriteria tertentu,” ujarnya.

“Dan nanti kalau sudah dipilih sama Bapak Kapolri akan kita sampaikan kepada teman-teman sekalian,” imbuhnya.

Diketahui, posisi As SDM Polri sebelumnya diisi oleh Komjen Dedi Prasetyo yang kini dipromosikan menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dedi menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Wakil Kepala Polri.

Sedangkan jabatan Kapolda Jatim sebelumnya ditempati oleh Irjen Imam Sugianto. Imam dimutasi menjadi Astama Ops Kapolri menggantikan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca yang dimutasi sebagai pati Stama Ops Polri dalam rangka pensiun. (*/red)

Dandim 0603 Lebak Ajak PWI Ikuti Lomba Karya Tulis Jurnalistik

By On Kamis, Februari 13, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga mengajak Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Lebak untuk mengikuti lomba karya tulis Jurnalistik dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa(TMMD) ke 123 yang akan dibuka pada tanggal 19 Februari 2025. Lomba karya tulis jurnalistik tersebut kata Dandim ada item kegiatan perlombaan karya tulis, nantinya perlombaan karya tulis tersebut akan diumumkan di Mabes AD dan akan mendapatkan penghargaan atau reward.

Untuk itu, kata Dandim, PWI Lebak dalam ajang ini diharapkan bisa mengikuti perlombaan karya tulis jurnalis. Rekan rekan wartawan kata Dandim, bisa mengambil bahan karya tersebut dengan bebas menanyakan ke kodim dibidang yang membidangi kegiatan tersebut untuk mendapatkan bahan karya tersebut.

“Kami mengajak PWI untuk mengikuti lomba karya tulis Jurnalistik. Karena pada kegiatan TMMD ada perlombaanya,”kata Dandim, ketika melakukan Silaturahmi dengan Persatuan wartawan Indonesia(PWI) Lebak, Kamis(13/02/2025) di Makodim Lebak.

Menurut Dandim, Mekanisme kegiatan lomba Jurnalistik tersebut nanti akan diberikan contoh resumenya. Dengan begitu pihaknya ingin mengexpose terkait kegiatan TMMD guna penyampaian informasi yang tepat yaitu dari rekan-rekan PWI memberitakan semua kegiatan dengan baik agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Jenis yang dilombakan kata Dandim adalah dalam bentuk Feature koran cetak dan Feature di media online. Sehingga para peserta harus menulis dalam bentuk Feature agar masuk dalam kategori penilaian.

“Yang dilombakan adalah dalam bentuk Feature media cetak dan Feature media Online,” ujar Dandim.

Sementara itu, Fahdi Khalid, Sekretaris PWI Banten berjanji akan mengikuti perlombaan karya tulis Jurnalistik. Kata dia, permintaan dari Dandim tersebut sangat selaras dengan kegiatan PWI, bahkan ia mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para anggota PWI Lebak yang lain agar mengikuti lomba karya Jurnalistik.

“Kami akan mengikuti lomba itu, kita punya akses untuk mengikuti lomba. Karena teman teman ada yang bekerja di media cetak dan media online,”kata Fahdi.

Selain dihadiri oleh Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, silaturahmi antara Kodim 0603 Lebak itu juga dihadiri oleh Lettu Inf Sandi Nuryadi (Danunit Inteldim 0603/Lbk, Lettu Inf Umbu Makaborang (Kapendim Kodim 0603/Lebak),Fahdi Khalid (Sekertaris PWI Provinsi Banten)H. Ahya (Penasehat PWI Lebak), Muhtar (Bendahara PWI Lebak), Anton (Bid. Olahraga PWI Lebak) dan Sulistiani(Bid. Organisasi PWI Lebak).

(Cup/Red)