-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pasar Buah Mandala Ditertibkan! Satpol Pp Lebak Bongkar Sekretariat Ormas Ilegal

By On Kamis, Februari 13, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polemik yang selama ini menyelimuti Pasar Buah Mandala akhirnya menemui titik terang. Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cibadak Polres Lebak bergerak cepat menertibkan area pasar yang diduga disalahgunakan oleh oknum mengaku sebagai bagian dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Kamis (13/2/2025)

Informasi miring mengenai keberadaan sekretariat ilegal ini mencuat setelah Ketua Ormas LMP yang sah, Iwan Tahapary, melaporkan langsung ke pihak berwajib. Menurutnya, ada oknum yang mengklaim sebagai bagian dari LMP, namun tanpa izin resmi dari dinas terkait telah menempati pasar tersebut.

“Benar, yang mengaku Ormas LMP itu memang ada, tapi mereka tidak memiliki badan hukum resmi. Mereka mendirikan sekretariat di pasar buah tanpa izin! Saya sebagai Ketua Ormas LMP yang sah tidak tinggal diam. Saya langsung laporkan ke Satpol PP, APH, dan Disperindag Kabupaten Lebak agar segera ditindak,” ujar Iwan kepada awak media dengan nada tegas.



Setelah laporan diterima, gabungan Satpol PP dan aparat hukum bertindak cepat. Dalam operasi yang digelar Kamis pagi pukul 09.30 WIB, tim langsung membongkar sekretariat ilegal tersebut. Sebelum eksekusi, seluruh personel mengikuti apel di halaman Pemda Lebak dengan seragam PDL 2 lengkap, menegaskan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Penertiban ini merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya:

1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

3. Surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Nomor B.500.2/1-bi.perdag/I/2025 tanggal 22 Januari 2025 yang merekomendasikan penertiban lokasi.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Dartim, S.Sos., M.Si, langsung memimpin operasi ini. Dengan penuh ketegasan, pihaknya memastikan bahwa tidak ada lagi oknum yang bisa seenaknya memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu secara ilegal.

Setelah pembongkaran sekretariat ilegal ini, pemerintah daerah berharap Pasar Buah Mandala bisa kembali ke fungsi awalnya sebagai tempat transaksi jual beli yang nyaman bagi masyarakat, tanpa gangguan dari pihak-pihak yang mencoba bermain di zona abu-abu hukum.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak dan aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan. Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang mencoba melakukan praktik serupa.

(Tim/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »