TANGERANG, KabarViral79.Com – Kabar baik bagi warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, kini untuk kepengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Surat Keterangan Pindah, menjadi lebih mudah dan praktis.
Pasalnya, mulai 03 Febuari 2025, warga Solear tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang karena seluruh layanan tersebut kini bisa langsung diakses di Kantor Kecamatan Solear.
Plt Camat Solear, Eka Fahtussidki mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
“Ya sekarang warga Kecamatan Solear bisa mengurus dokumen adminiatrasi kependudukan di kantor Kecamatan,” ujar Eka kepada awak media, Kamis, 13 Februari 2025.
Eka menambahkan, pihaknya menerapkan kebijakan itu karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Solear dalam hal mengurus dokumen dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya. (Reno)