-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Menyelamatkan SPMB dari Kepungan Mafia Sekolah

By On Senin, Juli 07, 2025

Foto Ilustrasi SPMB. 

Oleh: Dwi Munthaha

BARU-BARU ini, publik dikejutkan oleh tindakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang kedapatan memberikan rekomendasi pribadi agar seorang calon siswa diterima di SMA negeri melalui jalur di luar mekanisme resmi.

Kepada media, ia berdalih bahwa tindakannya semata-mata didorong oleh rasa belas kasihan. Namun publik mafhum, praktik semacam ini bukanlah hal baru dan terjadi di banyak daerah.

Setiap tahun, momen penerimaan siswa baru kerap dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki otoritas dan akses kekuasaan untuk berbagai kepentingan—terutama kalangan politisi yang menjadikannya sebagai instrumen elektoral: menitipkan nama demi simpati, balas budi, atau pengaruh.

Kali ini, karena kasus tersebut terlanjur tersorot publik, Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai asal sang politisi mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan struktural. Namun di luar sorotan, siapa bisa menjamin praktik serupa tak terus berulang?

Pada tahun ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah penamaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ada sedkit modifikasi jalur penerimaan untuk jalur yang dulunya disebut zonasi berubah menjadi domisili.

Di atas kertas, sistem ini adalah instrumen negara untuk menjalankan mandat konstitusional: memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan bermutu.

Namun di lapangan, proses penerimaan siswa baru juga menjadi panggung utama ketegangan sosial, kecemasan kelas menengah, dan ladang subur praktik manipulatif yang seakan sulit dilacak kasatmata.

Di sinilah realitas pendidikan dasar dan menengah kita tampak begitu kompleks. Ketika negara menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah adalah mandatori, maka seharusnya ia menjamin ketersediaan akses dan kualitas secara merata.

Sayangnya, data menunjukkan ketimpangan struktural yang belum juga teratasi. Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik khusus pendidikan menengah, sekitar 4,4 juta siswa lulus dari jenjang SMP.

Namun, daya tampung SMA dan SMK negeri di seluruh Indonesia hanya sekitar 2,7 juta siswa. Selebihnya harus mencari tempat di sekolah swasta - yang tidak selalu terjangkau secara ekonomi- atau bahkan berhenti melanjutkan pendidikan sama sekali. Maka wajar bila proses SPMB menjadi medan pertarungan keras antara harapan dan kenyataan.

Evolusi Seleksi yang Tak Pernah Selesai

Dalam sejarah pendidikan Indonesia, mekanisme seleksi masuk sekolah negeri telah melalui banyak fase.

Di masa Orde Baru hingga awal reformasi, seleksi sangat bergantung pada Nilai Ebtanas Murni (NEM).

Sistem ini menciptakan stratifikasi ekstrem: siswa dengan nilai tinggi berbondong-bondong ke sekolah unggulan, sementara siswa dengan nilai lebih rendah masuk ke sekolah “kelas dua”.

Dampaknya, kualitas sekolah semakin timpang dan mobilitas sosial menjadi kian sulit.

Kritik atas sistem ini menguat pada pertengahan 2010-an. Pemerintah kemudian memperkenalkan kebijakan zonasi melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan diperkuat dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Tujuan zonasi adalah membongkar stigma sekolah unggulan dan menciptakan pemerataan akses, dengan menempatkan siswa di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

Namun, niat baik ini segera berhadapan dengan kenyataan sosial yang rumit. Lemahnya sistem tata kelola di negara ini memberi celah beberapa cara curang: pemalsuan domisili, surat keterangan miskin, sertifikat prestasi mulai diperjualbelikan seperti barang dagangan. Meski saat ini sudah ada dengan payung regulasi nasional, kewenangan untuk pendidikan menjadi domain daerah.

Oleh sebab itu pula kepala daerah membuat regulasi turunan yang setiap daerah dapat bervariasi bentuknya. Beberapa daerah, seperti Jawa Barat mengikuti regulasi pusat secara menyeluruh, tapi tetap adaptif dengan konteks lokalnya.

Di Jawa Barat, bahkan diterapkan tes literasi dan numerasi berbasis komputer untuk jalur prestasi (rapor, kejuaraan akademis dan nonakademis), sebagai bentuk seleksi yang lebih objektif dan sulit dimanipulasi.

Namun, perubahan administratif ini belum menjawab persoalan utama: keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan mudahnya sistem dimanipulasi dari luar.

Manipulasi Pasca Pengumuman

Yang paling mencemaskan dari sistem ini justru bukan terletak pada tahap seleksi terbuka, tetapi pada fase pasca pengumuman.

Ketika sistem seleksi resmi ditutup, nama-nama telah diumumkan, dan daftar siswa diterima dipublikasikan secara daring, maka publik mengira proses telah selesai.

Kenyataannya tidak. Di balik layar, sejumlah sekolah menambahkan jumlah kelas dan rombongan belajar (rombel) baru tanpa dasar regulasi yang jelas. Penambahan ini tidak selalu melalui keputusan dinas, apalagi sepengetahuan publik.

Dalam praktiknya, inilah jalur belakang yang disebut orang tua sebagai “titipan”, “jatah pejabat”, atau “koneksi”. Modus operandi mafia SPMB tidaklah rumit. Mereka menambahkan siswa di luar kuota resmi, biasanya menjelang tahun ajaran baru dimulai.

Caranya adalah dengan menyisipkan siswa ke dalam rombel tambahan yang seolah-olah dibuka karena kebutuhan teknis. Padahal, jika kita cermati data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), jumlah siswa dan rombel pada sebuah sekolah seharusnya sesuai dengan hasil seleksi formal.

Ketidaksesuaian antara data resmi hasil SPMB dan jumlah riil siswa dalam Dapodik adalah petunjuk pertama bahwa sistem telah disusupi. Sayangnya, Dapodik bukanlah sistem yang terbuka bagi publik secara luas. Transparansi data belum menjadi kebiasaan institusional. Hal ini memberi ruang gelap bagi manipulasi data yang tidak bisa dikontrol oleh masyarakat.

Dalam banyak kasus, kepala sekolah, oknum dinas pendidikan, bahkan aktivis LSM, ormas, oknum jurnalis hingga anggota legislatif daerah diduga dapat terlibat dalam praktik semacam ini.

Mereka memanfaatkan celah administratif untuk “memainkan” satu atau dua rombel demi memasukkan siswa-siswa titipan. Pertanyaan penting yang harus diajukan dalam kondisi seperti ini adalah: siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Jelas bukan anak dari keluarga miskin yang menggantungkan nasib pada jalur afirmasi. Juga bukan anak yang sungguh-sungguh berprestasi, yang nilai rapornya murni, atau yang lolos tes dengan jujur.

Yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki akses terhadap jaringan kekuasaan, atau memiliki kapasitas ekonomi untuk membayar “biaya tambahan” demi satu kursi di sekolah negeri.

Di sisi lain, yang paling dirugikan adalah sistem pendidikan itu sendiri. Integritas sekolah negeri terkikis. Kepercayaan masyarakat melemah. Dan yang lebih gawat, siswa-siswa yang diterima secara tidak resmi membawa serta warisan kecurangan ke dalam ruang kelas—sebuah pesan sunyi bahwa sistem bisa dibengkokkan, asal punya koneksi dan uang.

Saatnya Transparansi Jadi Standar Baru

Saat ini, tantangan kita bukan hanya membenahi sistem SPMB di tahap seleksi, melainkan juga mengawasi dan mengamankan fase pasca-seleksi.

Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membuka dashboard Dapodik secara publik.

Masyarakat harus bisa mengakses dan membandingkan jumlah siswa yang diterima melalui jalur resmi dan jumlah yang benar-benar tercatat di sistem.

Lebih dari itu, dibutuhkan audit sosial yang serius dan berkala terhadap semua sekolah negeri. Keterlibatan lembaga seperti BPKP, Ombudsman, dan bahkan KPK perlu dipertimbangkan dalam konteks tertentu.

Mafia SPMB bukan sekadar cerita nakal tahunan. Fenomena ini adalah bagian dari jaringan pembusukan sistemik yang harus diputus sejak sekarang.

Pada akhirnya, kursi di sekolah negeri bukan sekadar tempat duduk. Kursi itu adalah simbol hak anak atas pendidikan yang adil dan bermartabat.

Ketika kursi tersebut dirampas oleh kepentingan politik, ekonomi, atau jaringan kekuasaan, maka kita sedang merusak sendi-sendi paling dasar dari keadilan sosial.

SPMB adalah cermin dari wajah pendidikan kita hari ini. Dan jika kita tak berani membersihkan cermin itu, maka anak-anak kita akan tumbuh dalam sistem yang mengajarkan bahwa koneksi lebih penting daripada kompetensi.

Bahwa keadilan hanya berlaku bagi yang mampu membayarnya. Dan itu, adalah kekalahan paling menyakitkan bagi bangsa yang percaya bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban.


Penulis adalah Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional

Sejumlah Ruas Jalan dan Pemukiman di Tangsel Terendam Banjir

By On Senin, Juli 07, 2025


TANGSEL, KabarViral79.Com Hujan deras yang mengguyur kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengakibatkan sejumlah pemukiman dan ruas jalan terendam banjir.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, sejumlah wilayah terdampak banjir itu, di antaranya Kelurahan Paku Jaya, Pakulonan, Pondok Jagung, Jalan Raya Serpong, dan Perumahan Griya Sutera. Menurutnya, ketinggian air bervariasi.

Salah satu titik yang paling terdampak, yakni salah satu perumahan di Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara. Ketinggian banjir mencapai 50 cm.

Berdasarkan laporan warga, debit air mulai naik setelah hujan deras mengguyur. Total ada 275 rumah di kawasan tersebut yang tergenang banjir.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara saat mereka membutuhkan. Tugas kemanusiaan adalah bagian dari panggilan hati personel Polri,” ujar Victor kepada wartawan, Minggu, 06 Juli 2025.

Hingga kini pihak Kepolisian masih siaga di lokasi kejadian. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melapor jika membutuhkan bantuan saat bencana banjir melanda. (*/red)

PWI Tangerang Siapkan Wartawan Kompeten Lewat Program Orientasi Intensif

By On Senin, Juli 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menggelar orientasi untuk calon anggota baru, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kapasitas dan kompetensi calon anggota baru serta memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di gedung PWI Kabupaten Tangerang di Cikokol tersebut diikuti oleh 10 peserta hasil dari Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan PWI Banten pada Februari 2025 lalu.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengatakan, orientasi bagi calon anggota baru tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota yang tergabung di organisasi ini benar-benar memiliki kemampuan jurnalistik serta kepribadian sebagai seorang jurnalis profesional.

“Orientasi ini kami selenggarakan sebagai bagian dari program untuk memastikan anggota yang tercatat di PWI Kabupaten Tangerang benar-benar memahami tugas dan fungsi sebagai wartawan, serta memahami nilai-nilai yang berlaku di PWI,” ujarnya.

Pada orientasi tersebut, calon anggota baru diberi wawasan tentang organisasi PWI, kemudian dilakukan assessment untuk memastikan kelayakan calon anggota oleh tim yang terdiri dari Endang Jaya Permana, Ahmad Sarifudin, Syukur Rahmat Halawa, dan Sihara Pardede.

“Assessment ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara mendalam melalui wawancara dengan calon anggota. Kami melakukan cek dan ricek atas informasi yang kami terima tentang yang bersangkutan, kemudian memastikan komitmen bahwa jika dicatatkan di PWI Kabupaten Tangerang, mereka akan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan yang profesional,” jelasnya.

Mulyo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

“Kami berkomitmen untuk melahirkan wartawan-wartawan berkualitas yang menjunjung tinggi etika pers,” ujarnya.

“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkrit untuk membentuk wartawan yang berdaya saing dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Program ini mendapat apresiasi dari Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam membangun fondasi yang kuat bagi para jurnalis muda. Dengan pemahaman yang baik tentang etika dan tanggung jawab.

“Kami berharap mereka dapat berkontribusi positif dalam dunia pers dan masyarakat. PWI akan terus mendukung pengembangan kompetensi wartawan agar dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujarnya.

Mashudi juga menekankan, orientasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menciptakan jurnalis yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar dan berkembang,” tutupnya. (Reno)

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Intan Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

By On Senin, Juli 07, 2025

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. 

YOGYAKARTA, KabarViral79.ComWakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam jejaring yang terhimpun dalam Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia. 

Hal itu disampaikan Wabup Intan saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I ASWAKADA Indonesia di Hotel New Saphir, Yogyakarta, Jumat, 03 Juli 2025.

Munas I ASWAKADA berlangsung tiga hari dengan diikuti para Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia. 

Agenda Munas tersebut membahas beberapa agenda, yakni pembahasan AD/ART organisasi, pemilihan pengurus pusat periode 2025–2030, serta pembahasan transformasi resmi Forum Wakil Kepala Daerah (FORWAKADA) menjadi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA).

Hasil Munas I ASWAKADA menetapkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, terpilih sebagai Ketua Umum ASWAKADA untuk periode pertama, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Mugiyono (Wakil Bupati Manokwari), dan Wakil Ketua II, Marthinus Umbu Djoka (Wakil Bupati Sumba Tengah).

Wabup Intan berharap, Wakil Kepala Daerah dapat menjadi mitra strategis Kepala Daerah dalam memastikan keberlanjutan visi pembangunan yang lebih maju di daerah masing-masing.

“Dua hari ini saya mengikuti Munas dalam rangka memperkuat peran Wakil Kepala Daerah dalam mendukung kerja Kepala Daerah. Semoga semua program kerja kita bisa berjalan dengan baik untuk memperkuat posisi Wakil Kelapa Daerah di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Tangerang akan terus bersinergi dalam jejaring kepemimpinan daerah yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Kami, Pemkab Tangerang berkomitmen kuat untuk terus bersinergi dalam jejaring kepemimpinan daerah yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan dan kemajuan bersama,” ucapnya.

Ketua FORWAKADA, Robby Nahliyansyah mengatakan, Munas yang pertama kali diadakan menjadi penting bagi transformasi Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) menjadi ASWAKADA sebagai wadah resmi sinergi antar Wakil Kepala Daerah se-Indonesia.

“Terdapat 508 Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Munas ini bukan sekadar ruang diskusi, tapi juga media strategis untuk memperkuat relasi antar pemerintah daerah serta pemerintah pusat menghadapi tantangan pembangunan nasional,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dengan mengusung tema “Memperkuat Peran Wakil Kepala Daerah sebagai Pilar Kepemimpinan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”, ASWKADA diharapkan mampu memperkuat peran Wakil Kepala Daerah sebagai mitra Kepala Daerah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan daerahnya masing-masing

“Pada Munas ini juga ada Bimbingan Teknis (Bimtek) serta penyusunan arah kerja nasional ASWAKADA sebagai landasan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang kian kompleks dan berlapis,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Provinsi DIY, Sukamto, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo. (Reno)

Kajati Aceh Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Bireuen

By On Senin, Juli 07, 2025

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH saat meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat, 04 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jumat, 04 Juni 2025.

Peresmian berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen dan turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, Mayhardi Indra Putra, SH, MH; Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH; jajaran Kejari Bireuen, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas hadirnya Klinik Pratama Adhyaksa yang menurutnya merupakan bentuk nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Klinik ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanahkan Kejaksaan untuk dapat menyelenggarakan Kesehatan Yustisial,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, termasuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi menambahkan, keberadaan Klinik Pratama Adhyaksa ini diharapkan dapat memperkuat Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejari Bireuen sekaligus memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi masyarakat umum.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bireuen,” ucap Munawal.

Kegiatan peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan fasilitas Klinik oleh Kajati Aceh dan jajaran. (Joniful Bahri)

Kajati Aceh Luncurkan Program Peduli Stunting 2025 di Bireuen

By On Senin, Juli 07, 2025

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH., MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025.

Program ini menjadi wujud kontribusi Kejaksaan dalam percepatan penanganan stunting, dengan menyasar balita usia 6–24 bulan dan ibu hamil penderita Kekurangan Energi Kronik (KEK).

“Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tapi juga mendukung pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk penanggulangan stunting,” ujar Yudi dalam sambutannya.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting berdasarkan Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021 dan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019.

Sejak 2022, Kejati Aceh juga telah menjalankan sejumlah inisiatif seperti pendirian Klinik Pratama.

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. 

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen akan mendampingi pengelolaan Dana Desa untuk mendukung rumah gizi dan Posyandu.

Program ini akan berlangsung selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025, dengan pemantauan rutin oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas PMG, BKKBN, hingga para Camat.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menurunkan angka stunting, termasuk melalui intervensi gizi seperti pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.

“Peluncuran program ditandai dengan penyerahan simbolis paket intervensi serta pemeriksaan kesehatan, penimbangan, dan pengukuran balita di lokasi kegiatan,” katanya. (Joniful Bahri)

Tambang Rakyat Lebak Selatan: Antara Desakan Hidup dan Ruwetnya Jalan Legalitas

By On Minggu, Juli 06, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Seperti halnya penambangan batubara yang berada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan tersebar di 4 Kecamatan yakni Panggarangan, Cihara, Bayah dan Cilograng sangat mengharapkan peran aktif Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam hal ini pusat dan daerah untuk memudahkan serta memberikan akses perijinan penambangan rakyat agar kegiatan pertambangan rakyat dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, Minggu, 06 Juli 2025.

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin untuk menjalankan usaha pertambangan di wilayah tambang rakyat dengan luas dan investasi yang terbatas. IPR merupakan kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah sebagai upaya menyediakan wadah bagi masyarakat untuk melaksanakan usaha pertambangan dengan luasan wilayah yang telah ditetapkan. IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) dan pelaksanaannya dilakukan dengan wilayah serta investasi terbatas. Hak IPR dapat diberikan kepada individu, badan, hingga koperasi.

Persoalannya adalah kegiatan pertambangan rakyat dilakukan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat (Lebak Selatan-Red), berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi PPWI dilapangan ditengarai oleh karena birokrasi yang rumit serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur perizinan di kalangan penambang. Sehingga meski masyarakat seringkali dihantui oleh ketakutan akut akan adanya penertiban bahkan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penambangan ‘Liar’ tersebut terus berlangsung akibat tidak adanya sektor usaha lain yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut. Secara teori, IPR diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan permohonan yang diajukan oleh individu atau koperasi yang beranggotakan penduduk setempat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 96/2021”).

“Namun pada kenyataannya kewenangan pemerintah daerah yang secara tidak langsung dikebiri oleh pemerintah pusat menciptakan suasana rancu dan tumpang tindihnya kewenangan sehingga mempersulit kesempatan masyarakat setempat dalam memperoleh perizinan. Padahal izin yang diberikan berfungsi sebagai payung hukum bagi masyarakat maupun korporasi setempat dalam menjalankan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlu adanya sinergitas antara regulasi nasional dan daerah dengan tujuan memberikan perlindungan hukum serta memperkuat kelembagaan di tingkat lokal, agar proses kegiatan pertambangan sejalan dengan norma dan tujuan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kalau diimplementasikan secara baik, UU Minerba sebagai instrumen krusial bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan sektor pertambangan, akan menghasilkan produk hukum daerah, terutama terkait pengaturan pertambangan. Pelaksanaan kewenangan dalam konteks otonomi daerah, khususnya dalam hal tambang rakyat, akan berjalan optimal jika prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diterapkan secara konsisten. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat. Melalui regulasi yang tepat dan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kontek persoalan penambangan rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak terutama di Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah. Sinergi antara regulasi nasional dan daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat tidak hanya berjalan sesuai dengan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi landasan utama untuk mencapai tujuan ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terlindungi dan kegiatan pertambangan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

(Ucup/Jambe/Uday)

Rakyat Gantungkan Harapan pada Tambang Batu Bara, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi

By On Sabtu, Juli 05, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Keberadaan tambang batu bara rakyat di wilayah Lebak Selatan sudah berlangsung sejak lama dan menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian masyarakat, terutama di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan di sektor formal, Sabtu, (5/7/2025).

Meskipun belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, sektor tambang batu bara rakyat memberikan efek domino yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi warga sekitar, khususnya dalam menopang pendapatan sehari-hari.

Bukan hanya para pekerja tambang yang merasakan dampak ekonomi, melainkan juga para pekerja lainnya seperti buruh bongkar muat, pengangkut batu bara dengan motor kepok, sopir angkutan, hingga para pedagang dan pemilik warung di sekitar lokasi tambang.

“Kalau tambang batu bara tidak produksi, warung saya jarang ada yang belanja, karena susah uang,” ujar salah satu pemilik warung di Cibobos.

Hal serupa diungkapkan oleh seorang sopir angkutan. Ia mengaku pekerjaannya sebagai sopir truk menjadi tumpuan hidup bagi anak dan istrinya.

“Meski tidak besar, jasa angkut batu bara dari lokasi ke basecamp cukup untuk memenuhi kebutuhan makan saya dan keluarga,” ujarnya.

Senada, seorang pekerja bongkar muat di lokasi stok pile juga menyampaikan bahwa keberadaan tambang batu bara sangat membantunya. Setiap hari ia bekerja melakukan proses penyaringan (screening) dan memuat batu bara ke atas truk atau tronton.

“Dulu waktu tambang batu bara sempat off beberapa bulan, kami kehilangan pekerjaan. Pendapatan kami hilang,” ucap salah satu pekerja loading.

Dengan kondisi tersebut, mereka berharap agar pemerintah dapat melihat dampak positif dari aktivitas tambang batu bara rakyat terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Tolong ayomi kami selaku masyarakat kecil, yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor batu bara,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Badak Banten Korwil Selatan, Asep Pahrudin, turut menyuarakan harapannya kepada pemerintah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten, terkhusus Gubernur Banten, agar bisa memberikan solusi supaya masyarakat bisa menambang dengan tentram, aman, dan legal. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dijadikan sapi perah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasihan masyarakat,” ungkap Asep Pahrudin.

(*/red)

Blokees Marvel Hero Assemble Limited-time Pop-up Resmi Diluncurkan, Hadirkan Dua Koleksi Produk Terbaru

By On Sabtu, Juli 05, 2025


SHANGHAI, KabarViral79.Com Pada 30 Juni 2025, Blokees' Marvel "Hero Assemble Limited-time Pop-up" resmi diluncurkan di Merlo City, Shanghai.

Dalam kesempatan itu, Blokees memperkenalkan produk terbaru Marvel Heroes Series secara global.

Koleksi produk Marvel Heroes - Champion Class- Captain America dan Marvel Infinity Saga Series 04 sukses menarik minat para penggemar dari segala usia.

Acara ini digelar dengan suasana komik, menampilkan Marvel Universe yang sangat disukai para penggemar.

Setelah memasuki pop-up store, para pengunjung menjumpai banyak buku komik. Tampilan buku komik tersebut melambangkan gerbang menuju Marvel Universe.

Sejumlah adegan legendaris, seperti raungan Hulk, lidah panjang Venom, serta lompatan khas Spider-Man, hadir dengan sangat realistis di lokasi acara.

Pameran terdiri atas beberapa bagian, termasuk "Product Display Area" dan "Product Experience Area".

Di "Product Display Area", pengunjung dapat menemui lebih dari 60 Blokees Poseable Model Kits dari dua serial Marvel: "Marvel Infinity Saga" dan "Spider-Man and His Magical Friends."

Blokees' Marvel Infinity Saga Series 04 menawarkan koleksi karakter, teknik pembuatan, serta gameplay yang lebih baik dari koleksi produk sebelumnya.

Kali ini, Blokees' Marvel Infinity Saga Series 04 mencakup delapan karakter legendaris, di antaranya Iron Man (Mark5, Mark6, Mark46), Winter Soldier, Thor, Vision, Whiplash, Ultron, dan Hulk.

Lebih lagi, koleksi produk ini mencakup empat seteru dari film-film Marvel yang mencerminkan konflik-konflik penting dalam Marvel Universe.

Blokees' Champion Class - Captain America menawarkan 37 komponen karakter yang bisa digerakkan sehingga semakin menarik.

Koleksi ini mencakup replika Thor's Hammer yang diangkat oleh Captain America dalam film "Avengers: Endgame".

Koleksi produk ini juga dapat digabungkan dengan versi-versi Ultraman dan Thor Bluecore.

Dengan demikian, para penggemar bisa menikmati karakter-karakter Avengers' Big Three.

Acara ini berlangsung hingga 13 Juli 2025.

Blokees juga mengadakan kegiatan lain, seperti Speed Assembly Competition, serta kesempatan menjadi manajer toko selama satu hari.

Lewat rangkaian kegiatan ini, para peserta dapat mengeksplorasi dan berinteraksi dengan Blokees' Marvel Model Kits.

Kegiatan Speed Assembly Competition juga sangat populer, diikuti banyak peserta dan penonton.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan strategi globalisasi Blokees untuk menarik minat semua orang lewat semua kategori harga produk.

Melalui kerja sama lisensi karakter, portofolio produk yang lengkap, Blokees terus menjangkau para penggemar dari semua usia dan minat di seluruh dunia sekaligus menyebarkan keseruan bermain dengan mainan rakitan.


Sumber: PRNewswire

TAILG Kembali Hadir di Pekan Raya Jakarta, Perluas Jangkauan di Indonesia

By On Sabtu, Juli 05, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pada 19 Juni lalu, pameran terbesar di Indonesia, Pekan Raya Jakarta (PRJ), resmi dibuka di JIExpo, Jakarta.

Di ajang ini, TAILG memamerkan 11 produk dan menggelar test drive di lokasi acara.

TAILG tampil sebagai salah satu merek listrik yang paling banyak menarik perhatian pengunjung di pameran tersebut.

Mengutamakan Pengguna, Dirancang Khusus untuk Selera Pasar Lokal

PRJ di Kemayoran berlangsung pada 19 Juni-13 Juli di JIExpo, Jakarta, melibatkan lebih dari 2.550 perusahaan yang berpameran di sekitar 1.550 stan pameran.

Ajang ini menargetkan transaksi lebih dari Rp 7,5 triliun.

Sebagai salah satu pemimpin pasar motor listrik di dunia, TAILG mulai merambah pasar Indonesia sejak 2023.

Setelah mempelajari kebutuhan dan selera pengguna lokal, TAILG meluncurkan 11 produk unggulan di PRJ dengan jarak tempuh yang jauh.

GF52, motor listrik unggulan TAILG dengan jarak tempuh yang jauh, menggunakan handlebar lebar yang desainnya seperti pesawat terbang.

Kecepatan maksimum GF52 mencapai 55 km/jam. GF52 juga dilengkapi fitur smart cruise control dan reverse function sehingga menjadi pilihan yang sangat digemari pengguna harian.

Baru-baru ini, influencer KAYE (TikTok: daffakaye) mencoba GF52 di jalanan Jakarta, serta berhasil menempuh jarak 102 km dalam satu kali pengisian daya baterai. Jumlah views dan likes video KAYE ini mencapai lebih dari satu juta.

X51-M, menampilkan desain bergaya mech dan memiliki rangka yang ringan, menawarkan jarak tempuh maksimum 65 km. Sejak diluncurkan pada awal tahun ini, X51-M telah banyak digemari kalangan pelajar.

Lebih lagi, sejumlah model motor listrik yang dirancang khusus untuk pengguna perempuan, seperti GR51, GR52, GE55, dan GALAXY EB, memiliki desain yang sangat menarik, tempat duduk yang nyaman, serta sangat mudah dikendalikan.

Dengan demikian, model-model ini sangat praktis dan nyaman dipakai oleh kaum ibu.

Lewat fitur-fitur tersebut, banyak pengunjung perempuan tertarik menguji sejumlah model ini di lokasi PRJ.

Di sisi lain, model-model motor listrik yang lebih simpel, seperti JS31, JY32, dan JY36, terbukti populer di kalangan pelajar berkat desain yang ringan dan aman.

Menguasai Pasar Indonesia, Berkomitmen Mendorong Perkembangan Pasar Lokal

Sejak merambah pasar luar negeri, TAILG telah menganggap Indonesia dan Vietnam sebagai pasar-pasar yang menjadi tolok ukur dalam strategi globalisasi.

Berbasis di Indonesia, serta merambah Asia Tenggara, TAILG terus mengembangkan pasar-pasar lokal.

Pada 2024, TAILG membuka kantor dan ruang pamer di Tangerang, serta meresmikan pabrik lokal.

TAILG kini telah membangun sistem lengkap di pasar lokal, meliputi litbang, fasilitas produksi, serta jaringan penjualan.

Berpusat di Pulau Jawa, TAILG mengembangkan jaringan penjualan dan servis di kota-kota besar, bahkan jumlah gerai TAILG kini mencapai lebih dari 200.

Untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok dan jaringan servis lokal, TAILG telah membangun pabrik terintegrasi di Indonesia yang menangani perakitan, inspeksi mutu, pengetesan produk, serta logistik.

Pabrik ini telah memenuhi standar mutu internasional, serta memiliki lini produksi mutakhir dan sistem pengendalian mutu yang komprehensif guna menjaga mutu produk dan efisiensi pengiriman produk.

Sejalan dengan ekspansi globalnya, TAILG terus berkolaborasi dengan merek-merek kelas dunia untuk menawarkan berbagai produk yang lebih pintar dan canggih dengan jarak tempuh yang jauh.

Sebagai merek motor listrik pertama yang terbentuk lewat kemitraan strategis bersama BYD, TAILG aktif melansir solusi blade battery kapasitas kecil BYD yang memiliki keamanan optimal, usia pakai yang awet, serta performa unggulan.

Menguasai pasar Indonesia dan berekspansi global, keunggulan produk dan merek TAILG juga telah banyak diakui para pengguna di PRJ.

TAILG akan selalu melengkapi portofolio produk motor listrik dengan jarak tempuh jauh, membangun reputasi atas produk-produk yang tahan lama, serta menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih ramah lingkungan, nyaman, dan aman untuk pengguna Indonesia.


Sumber: PRNewswire

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Indonesia tidak bisa dituntut ke Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika atau Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) terkait kasus kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Jumat, 04 Juli 2025.

“Bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita (Indonesia) menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional,” ujar Yusril.

Diketahui, pihak yang dikabarkan hendak menuntut RI ke IACHR adalah The Federal Public Defender's Office of Brasil (FPDO).

Namun, kata Yusril, Indonesia bukan bagian dari anggota IACHR.

Yusril mengatakan, FPDO bukan lembaga Pemerintahan Brasil, tapi lembaga independen seperti Komnas HAM.

“Yang ada adalah statement yang dikeluarkan oleh FPDO, lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM. Jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada di sini. Jadi bukan Pemerintah Brasil,” ujarnya.

Menurut Yusril, Pemerintah Brasil tidak pernah mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan kasus kematian Juliana Marins tersebut.

“Sampai saat ini, Pemerintah Republik Indonesia (RI) tidak atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini,” tuturnya.

Yusril mengusulkan adanya joint investigation atas kasus kematian Juliana Marins, di mana Kepolisian Indonesia dan Otoritas Brasil dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi.

“Joint investigation itu akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan ini dilakukan oleh kedua pihak secara terbuka, ya, fair, adil, dan menurut hukum yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins, seorang warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

DPU pada Senin, 30 Juni 2025, mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti IACHR.

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.

Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa, 01 Juli 2025, keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat.

Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama.

Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.

“Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa. (*/red)

Abdul Rahman Saleh Dikabarkan Tutup Usia, Mantan Wartawan yang Jadi Jaksa Agung di Era SBY

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh dikabarkan tutup usia, pada Jumat, 04 Juli 2025.

Abdul Rahman meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pada pukul 13.05 WIB.

Rencananya, jenazah Abdul Rahman akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI Periode 2004-2007,” tulis akun Instagram resmi Kejagung RI @ kejaksaan.ri.

“Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah Ta’ala memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan,” demikian keterangan Kejaksaan Agung.

Diketahui, Abdul Rahman Saleh merupakan Jaksa Agung yang menjabat pada Tahun 2004-2007 silam atau saat Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun sebelum memimpin Korps Adhiyaksa, Abdul Rahman mengawali kariernya sebagai Wartawan harian Nusantara Jakarta (1968-1972).

Abdul Rahman juga pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1981-1984) hingga menjadi Hakim Agung/ Ketua Muda Mahkamah Agung (1999 - 2004).

Puncak kariernya saat SBY menunjuk menjadi Jaksa Agung RI (Oktober 2004 - Mei 2007).

Setelah tidak menjadi Jaksa Agung, dia diangkat sebagai  Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania sejak 14 Juni 2008. (*/red)

Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, Tom Lembong terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara,” kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 04 Juli 2025.

Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut Tom dihukum membayar denda Rp 759 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa tidak menuntut Tom membayar uang pengganti karena dalam perkara ini ia tidak menikmati sepeser pun uang hasil korupsi.

Jaksa menilai, berdasarkan fakta persidangan, seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi sehingga Tom disimpulkan terbukti bersalah.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN. (*/red)

KNKT Mulai Selidiki Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menyelidiki penyebab Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali.

KNKT kini tengah memeriksa sistem komunikasi dan rekam perjalanan data facial traffic control.

Diketahui, data facial traffic control yang diperiksa KNKT tersebut di antaranya data jumlah kendaraan, kecepatan, dan pola pergerakan kapal. Termasuk rekam jejak armada kapal yang mengalami kecelakaan itu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyatakan, data-data itu dibutuhkan untuk mengetahui rekaman perjalanan pada sebelum kecelakaan terjadi.

“Data Facial traffic control, komunikasi yang terjadi saat malam itu kita sudah kumpulkan,” ujar Tjahjono kepada wartawan, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurutnya, pemeriksaan data itu saja belum cukup. Besok KNKT akan melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan wawancara terhadap korban selamat.

“Besok kami lanjutkan dengan mewawancarai korban-korban yang selamat. Kami ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya sehingga kami bisa memfokuskan kalau ceritanya seperti ini, apa yang terjadi. Hari ini kami fokus pada pengumpulan data,” ujarnya. (*/red)

Tinjau Kopdes Merah Putih Ranjeng, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Warga Jadi Anggota Koperasi

By On Sabtu, Juli 05, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah bersama Gubernur Banten, Andra Soni meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Ranjeng, di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kecamatan Ciruas, Jumat, 04 Juli 2025.

Diketahui, pada Selasa, 02 Juli 2025, sebanyak 326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang menerima akta pendirian dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi Gubernur Banten beserta jajaran dalam rangka meninjau telah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng.

“Semoga dengan adanya Kopdes Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng dapat memberikan dampak yang positif pastinya,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Zakiyah memastikan, semua Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Serang akan dilakukan peninjauan secara bersama-sama.

“Kita tinjau bersama-sama, karena semua Koperasi Desa harus sama-sama sukses. Sehingga nanti kesejahteraannya juga tidak hanya di satu desa, tapi di desa lainnya juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonominya bisa meningkat,” harapnya.

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah mengajak warga di Kabupaten Serang untuk mendaftarkan diri sebagai Anggota Kopdes Merah Putih.

“Sehingga keinginan dari Pak Menteri Koperasi untuk setengah dari warga desa itu bisa menjadi anggota Koperasi, yang dampaknya nanti bisa semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni juga mengapresiasi masyarakat yang antusias dan Pengurus Koperasi dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.

“Semangat ini harus kita pelihara untuk terus berkolaborasi antara tingkat pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten sampai dengan pemerintahan desa,” ujarnya.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Banten Agus Mintono, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Adang Rahmat, Kades Ranjeng Sapta Mulyana, dan Ketua Kopdes Merah Putih Ranjeng Cahyadi.

Usai meninjau Kopdes Merah Putih Ranjeng, Gubernur Banten bersama Bupati Serang meninjau Toko Sembako Kopdes Merah Putih dan Konveksi Baju Kopdes Merah Putih. (*/red)

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengaku telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja, karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni kepada wartawan saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, proses seleksi Sekda telah dilalui secara normatif melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.

Pemprov Banten, kata dia, telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sebagaimana prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” tuturnya.

Andra Soni mengatakan, pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. 

Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, pihaknya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat.

Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga Kepala Daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.

“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.

Andra Soni juga berharap, penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.

“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Terima Audiensi Warga Cibetus, Berlangsung Mengharukan

By On Sabtu, Juli 05, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian besar terhadap nasib warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang.

Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu menegaskan, masalah yang dihadapi warga Kampung Cibetus akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

Sementara terkait hukum yang menjerat beberapa warga Cibetus, Bupati Ratu Zakiyah meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum.

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menerima audiensi perwakilan warga Cibetus, di Ruang Rapat Bupati, Kamis, 03 Juli 2025, pukul 16.30 WIB.

Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Audiensi berjalan dengan sangat lancar dan mengharukan. Warga mencurahkan aspirasinya kepada Bupati terkait dengan kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS) yang menyeret belasan warga ditangkap.

Ita, salah satu warga mengungkapkan, suami dan pamannya ikut ditangkap dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam milik PT STS.

Ia berharap, Bupati Serang bisa membantu persoalan yang dihadapi warga.

Menurut Ita, warga hanya ingin hidup nyaman, damai, tanpa polusi yang ditimbulkan dari kandang ayam.

“Kami hanya ingin hidup sehat di kampung kami. Kami ingin tenang hidup di desa kami,” ujarnya.


Ita meminta agar Bupati berkunjung ke Cibetus dan melihat kondisi warga.

“Kami berharap Ibu Bupati bisa ke Cibetus, untuk melihat kondisi ril,” ujarnya.

Sementara Rijal, yang aktif mendampingi warga menambahkan, sejak kehadiran PT STS menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dampak yang ditimbulkan membuat warga tidak nyaman seperti polusi, iritasi, gatal-gatal, dan ispa.

Puncak kemarahan warga meledak pada 24 November 2024, dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran terhadap kandang ternak ayam milik PT STS.  Dalam kasus itu, ada belasan warga yang ditangkap. Lima anak-anak dan 12 orang dewasa. 

Rijal mengatakan, untuk anak-anak sudah divonis enam bulan penjara masa percobaan oleh PN Serang. 

Sementara 12 orang dewasa, baru tiga orang yang sudah diputus hukuman satu tahun penjara oleh PN Serang.

“Kami berharap Bupati bisa memfasilitasi kasus ini agar warga tidak lagi ketakutan. Warga hanya ingin hidup tenang dan damai,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan, akan menjadi atensi.

“Tentu kami prihatin dengan apa yang menimpa warga Kampung Cibetus. Kami meminta agar warga sabar sebab setiap kejadian ada hikmahnya,” ujarnya.

Terkait dengan beberapa warga yang sedang menjalani proses hukum, Bupati meminta agar menghormati proses hukum.

“Kita adalah negara hukum. Untuk itu, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, pihaknya akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi ril warga di sana. Warga yang anggota keluarganya ditangkap akan diberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban hidup keluarganya di rumah.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Syamsudin menegaskan, setelah kejadian pembakaran kandang ayam, aktivitas PT STS itu sudah dihentikan.

“Kami terus memantau kasus tersebut,” ujarnya.

Usai audiensi, warga yang mayoritas Ibu-ibu memeluk Bupati dengan erat sebagai pemimpin mereka. Suasana haru pun sangat terasa karena isak tangis pecah. Mereka menangis di pelukan Bupati sambil berharap kasus ini segera selesai. (*/red)

Koperasi Merah Putih Desa Cikasungka Gelar Sosialisasi dan Loucing Pendaftaran Anggota di Vila Tulip Cisarua Bogor

By On Sabtu, Juli 05, 2025


BOGOR, KabarViral79.Com Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, melaksanakan sosialisasi terhadap pengurus perangkat desa melalui RT dan RW, Kepala Dusun, LPM, BPD, Tokoh Masyarakat, di Vila Tulip, Cisarua, Bogor, Jumat, 04 Juli 2025.

Ketua Koperasi  Merah Putih (KMP) Desa  Cikasungka, Muliawan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal manfaat Koperasi secara umum.

Hal itu, kata pria yang akrab disapa Muliawan itu, agar pengurus lingkungan yang menjadi anggota Koperasi memahami hak dan kewajiban serta tujuan Koperasi.

“Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ungkap Muliawan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cikasungka, H. M. Supriyadi  menambahkan, pihaknya berharap perangkat desa atau pengurus lingkungan ikut mensukseskan kegiatan program pemerintah pusat tersebut demi kemajuan desa. (Reno)

Kadis BMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Efendi Dampingi Gubernur Andra Soni Tinjau Jalan Rusak di Cisoka

By On Sabtu, Juli 05, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid diwakili Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Efendi mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni meninjau jalan rusak di wilayah Kecamatan Cisoka, Jumat, 04 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cisoka Sumartono, Kepala Desa (Kades) Cisoka Rudi Satura.

Iwan Firmansyah Efendi mewakili Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten Andra Soni yang sudah datang ke Kabupaten Tangerang untuk meninjau langsung jalan provinsi yang mengalami rusak.

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono mengatakan, dirinya bersama Kades Cisoka dan Karang Taruna mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melihat keadaan jalan yang mulai rusak.

“Sudah sekian tahun jalan dilalui oleh berbagai macam kendaraan. Kita bisa lihat sendiri kondisinya mulai rusak parah. Pak Gubernur juga tadi sudah mengatakan akan segera memperbaiki dalam waktu dekat,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Andra Soni dan tentunya diwakili oleh Bupati Tangerang melalui Kadis BMSDA Iwan Firmansyah Efendi,” tutup Sumartono. (Reno)

Bimtek SMP di PT KAI Gambir Resmi Ditutup, Ini Pesan Kombes Pol Imam Tarmudi

By On Sabtu, Juli 05, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComKepala Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Kareta Api Indonesia (PT KAI) Gambir, Kombes Pol Imam Tarmudi resmi menutup kegiatan Bimtek yang digelar selama lima hari bersama kru eksekutif senior pengamanan PT KAI, di Kantor PT KAI (Persero) St Gambir Jakarta, Jumat 04 Juli 2025.

Turut hadir, AKBP Dr Reza Morandy Tarigan (Sekretaris), Iptu Fajar Prasetyo (Anggota), M. Roy Kusuma Wardana, Budi Purwoto, dan M. Dedi Murdiana.

Penutupan juga dihadiri Laksda Kisdiyanto Mtr. Opsla (Executive Vice President Of Security), Ali Afandi (Deputy satu atau Depsa Evp Daop 1 Jakarta, Asep Rokhyana Vice Presidnet Of Security Operation and Administration, KBP M. Nur Syamz Manager Pengamanan Daop 1 Jakarta, Jajaran internal PT. KAI baik yg Kantor Pusat, Daop 1 Jakarta dan St. Gambir.

Kombes Pol Imam Tarmudi menyampaikan, Bimtek SMP di PT KAI selama lima hari ini berjalan lancar.

“Hasil dari kegiatan wawancara dan pemeriksaan dokumen materi oleh tim monitoring dan evaluasi serta review elemen, hasil Bimtek SMP PT KAI St. Gambir Jakarta ini memperoleh nilai scoring 60,36 persen,” ujarnya.

Menurutnya, dari lima elemen pada sistem managemen pengamanan yang dilakukan, Bimtek selama lima hari ini terdapat beberapa kriteria yang ditemukan di masing-masing elemen.

“Pada intinya, pihak PT KAI melalui EVP Of Security Laksda Kisdiyanto untuk dapat dilakukan sinergis dengan Divisi lainnya,” ujarnya.

Karena, kata dia, keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Agar terwujud mutu pelayanan yang baik pada Stasiun KAI di seluruh Indonesia yang saat ini dilakukan uji petik di St. Gambir, secara garis besar rekomendasi kami, segera lakukan pembenahan organisasi SMP internal, pembenahan sarpras keamanan, dan  berdayakan BUJP,” tuturnya.

“Alhamdulillah Bimtek SMP di PT KAI (Persero) St. Gambir Jakarta berjalan dengan baik dan lancar sesuai Rengiat yang sudah ada,” tutupnya. (*/red)

Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

GROBOGAN, KabarViral79.Com Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), kian meresahkan. Kapolres setempat pun belum melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara judi.

Salah seorang warga Brati, sebut saja Bagio (56), dirinya mendesak penegakan hukum di wilayah Grobogan lebih serius.

“Jangan segan-segan membasmi penyakit masyarakat. Kegiatan mereka sudah buat resah wilayah kami, dan juga perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Aktivitas arena sabung ayam tersebut rutin beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis, dan kerap kali dipenuhi oleh para penjudi dari berbagai wilayah luar daerah.

“Infonya, kalangan itu ada oknum TNI-nya. Pihak Kepolisian harusnya berkordinasi dengan tiga Mantra TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), biar lekas dibantu untuk membubarkan,” ujarnya.

Aktivitas judi sabung ayam. 

Bagio mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah jelas memerintahkan pemberantasan judi di Indonesia, intruksi itu kepada Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri dan arahan khusus kepada jajaran.

“Kapolri menekankan pentingnya tindakan tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku perjudian, termasuk bandar, pemain, dan pihak-pihak yang mem-backing perjudian,” ucapnya.

“Kami warga Grobogan bersama Ormas gabungan akan mengadakan aksi turun ke jalan, kalau tidak ada tindakan dari Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah,” pungkasnya. (*/red)

Disporapar Bireuen Latih 60 Pelaku Ekraf Kuasai Videografi untuk Promosi Wisata

By On Sabtu, Juli 05, 2025

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd., M.Pd membuka pelatihan videografi bagi 60 pelaku ekonomi kreatif, di Ballroom Hotel Fajar Kamis, 03 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen menggelar pelatihan videografi bagi 60 pelaku ekonomi kreatif, di Ballroom Hotel Fajar, Kamis, 03 Juli 2025.

Peserta pelatihan terdiri dari anggota KNPI, Duta Wisata, dan pelaku ekonomi kreatif lokal. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Al Muttaqin menyampaikan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan generasi muda Bireuen di bidang videografi guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan promosi pariwisata daerah.

“Disporapar ingin mencetak SDM yang profesional dan terampil, mulai dari pengambilan gambar hingga proses penyuntingan. Ini juga membuka peluang usaha baru bagi peserta,” ujarnya.

Menurutnya, promosi visual melalui foto dan video menjadi elemen penting dalam menarik minat wisatawan, khususnya melalui media sosial dan platform digital.

Peserta saat mengikuti pembekalan pelatihan videografi bagi 60 pelaku ekonomi kreatif, di Ballroom Hotel Fajar Kamis, 03 Juli 2025. 

Kabupaten Bireuen memiliki potensi wisata alam dan religi yang besar seperti Makam Tun Sri Lanang dan Makam Habib Bugak. Karena itu, Disporapar mendorong pelaku ekraf untuk lebih aktif mengangkat potensi daerah melalui konten visual yang menarik.

Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Bireuen sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ira Safhira, SE, MM, menyebutkan,  ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi nyata dalam membuka lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Pengembangan pariwisata harus menyasar kualitas dan daya saing, bukan hanya jumlah. Salah satunya melalui konten visual yang menarik di media sosial maupun marketplace,” jelasnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Muhammad Raufa, content creator aktif di berbagai platform digital, Hudia SA yang memaparkan teknik sinematografi, serta Ketua PWI Bireuen, Ariadi B Jangka, yang membahas etika bermedia sosial.

Salah satu peserta, Ridha dari Duta Wisata Bireuen mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat.

“Kami jadi paham teknik pengambilan gambar dan editing yang menarik, apalagi sering diminta wisatawan untuk membuatkan konten,” tuturnya. (Joniful Bahri)

Polsek Panggarangan Polres Lebak, Giat Penanaman Jagung di Lahan Perkebunan dan Pekarangan

By On Jumat, Juli 04, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan, serta mendukung Program Kapolda Banten Poliran, Kapolsek Panggarangan bersama Kepala Desa dan para petani Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan kegiatan penanaman serta pengecekan langsung ke lahan perkebunan jagung dan lahan pekarangan bergizi, Jumat (04/07/2025).

Peninjauan ini dilakukan pada lahan pertanian yang direncanakan akan ditanami jagung dan berbagai jenis tanaman pendukung lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan, “Ya, hari ini saya bersama anggota mengecek langsung lahan perkebunan yang akan ditanami jagung,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa dan kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Panggarangan. Polsek Panggarangan turut hadir untuk mendorong masyarakat agar mandiri dan produktif melalui pemanfaatan pekarangan secara optimal.

“Polri, khususnya Polsek Panggarangan Polres Lebak, dalam mendukung Asta Cita program Presiden Republik Indonesia dan Poliran, program Kapolda Banten, telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di area sekitar Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, untuk ditanami berbagai tanaman dan akan berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengembangannya,” imbuh Kapolsek.

“Semoga ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita dan Poliran, khususnya dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pertanian lokal dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.”

(Uday/Jambe)

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka

By On Jumat, Juli 04, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC (Ma'ruf Cahyono) selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 03 Juli 2025.

Budi mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Andi Wirawnyang berprofesi sebagai wiraswasta dan Jonathan Hartono yang merupakan seorang karyawan swasta. Namun, Andi meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan tersebut.

“Saksi 2 (Jonathan) didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Budi.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR RI.

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah juga sudah menegaskan, kasus yang tengah diusut KPK itu merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019-2021.

Dia juga memastikan, tidak ada keterlibatan unsur Pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Selain itu, kata Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan, kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti Fauziah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Juni 2025.

“Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan Pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti. (*/red)

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara

By On Jumat, Juli 04, 2025

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun hukuman penjara.

Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku.

“Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ujar Jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 03 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Jaksa.

Hasto juga dituntut membayar denda Rp 600 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

“Denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan,” kata Jaksa.

Jaksa meyakini Hasto bersalah melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (*/red)

Tokoh Pers Wina Armada Sukardi Dikabarkan Tutup Usia

By On Jumat, Juli 04, 2025

Wina Armada Sukardi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Tokoh Pers Indonesia, Wina Armada Sukardi, dikabarkan meninggal dunia. Wina tutup usia pada umur 65 tahun.

Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto. Wina Armada dikabarkan meninggal dunia pada, Kamis, 03 Juli 2025, sekitar pukul 15.59 WIB.

“Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosa kekhilafannya, dan mendapat tempat yang mulia di surga-Nya Allah SWT,” ujar Totok.

Rumah Duka Wina berlokasi di Jalan Mawar Nomor 1, RT 002 RW 014, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Almarhum akan dimakamkan pada Jumat, 04 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.

Wina lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Wina pernah menjabat anggota Dewan Pers selama dua periode, yakni 2004-2007 dan 2007-2010, dengan posisi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan.

Dia juga menjadi Sekjen PWI Pusat periode 2003-2008.

Wina Armada dikenal sebagai pakar di bidang hukum dan etika pers. Wina telah menulis beberapa buku tentang hukum pers, antara lain 'Wajah Hukum Pidana Pers' dan 'Menggugat Kebebasan Pers'. (*/red)

Remaja yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Tewas

By On Jumat, Juli 04, 2025

Tim SAR Gabungan dari Basarnas Banten saat melakukan pencarian remaja yang hilang di Pantai Anyer. 

SERANG, KabarViral79.Com Tim SAR gabungan berhasil menemukan remaja yang hilang terseret ombak di pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Remaja itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Operasi pencarian di Pantai Puri Retno, Anyer, itu dinyatakan selesai pada Kamis, 03 Juli 2025, setelah korban ditemukan.

Korban ditemukan setelah dua hari operasi pencarian.

Kepala Siaga dan Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Rizky Dwianto mengatakan, korban ditemukan pada pukul 14.36 WIB sejauh 0,5 nautical mile (NM) dari lokasi kejadian.

“Pada pukul 14.36 WIB, korban akhirnya ditemukan sejauh 0,5 nautical mile (NM) dari lokasi kejadian, tepatnya di koordinat 06°13'0''S 105°48'20''E,” kata Rizky kepada wartawan, Kamis, 03 Juli 2025.

Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi ke RSUD Panggung Rawi, Kota Cilegon, dan diserahkan kepada keluarga korban.

Setelah korban ditemukan, kata Rizky, operasi SAR gabungan resmi ditutup.

“Setelah dievakuasi ke RSUD Panggung Rawi menggunakan ambulans, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB, tim melaksanakan debriefing dan operasi SAR resmi diusulkan untuk ditutup,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, remaja bernama Abdul Aziz (18) hilang terseret ombak di pantai hotel Puri Retno, Anyer.

Remaja asal Desa Binuang, Kabupaten Serang, itu dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat berenang bersama teman-temannya pada Selasa, 02 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat kejadian, teman-teman korban sempat berupaya melakukan penyelamatan. Satu orang dapat ditarik ke tepi dan diselamatkan, namun Abdul Azis tidak berhasil diselamatkan dan terseret ombak hingga menghilang dari permukaan laut.

“Menurut informasi yang diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten, laporan pertama diterima pada pukul 10.22 WIB dari pihak Balawista. Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah berenang bersama sekitar 10 orang temannya di pantai. Secara tiba-tiba, ombak besar datang dan menyeret dua orang ke tengah laut,” kata Kepala Siaga dan Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Rizky Dwiyanto, Rabu, 02 Juli 2025. (*/red)