-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ribuan Pelajar Tampil di Pawai Budaya, Meriahkan HUT RI ke-80 di Bireuen

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, didampingi Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT, serta unsur Forkopimda melepas secara resmi pawai karnaval di jalan samping Pendopo setempat, Senin siang, 18 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar pawai budaya dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin 18 Agustus 2025 siang.

Kegiatan dilepas secara resmi oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, didampingi Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT, serta unsur Forkopimda. 

Usai pelepasan di jalan samping Pendopo, Bupati bersama rombongan berjalan kaki menuju panggung utama di Alun-Alun Kota Bireuen untuk menyaksikan jalannya pawai.

Peserta pawai menempuh rute sepanjang dua kilometer di bawah teriknya matahari.

Pelajar dengan kostum dan pakaian adat saat melintas ruas dan rute karnaval HUT RI ke-80 di Bireuen, Senin siang, 18 Agustus 2025. 

Ribuan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan tampil dengan beragam busana adat, pakaian profesi, hingga kreasi modern. Sejumlah kendaraan hias juga turut memeriahkan jalannya karnaval.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, Dr. Muslim, M.Si menyebutkan, pawai diikuti oleh 67 sekolah jenjang PAUD, TK, dan RA; 50 sekolah SD/MI; 15 SMP/MTs; serta 6 SMA/SMK/MA.

Selain itu, 10 tim drum band dari berbagai jenjang serta instansi vertikal seperti Bank Aceh Syariah dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen juga ikut serta.

“Setiap peserta menampilkan pakaian adat dari Aceh dan berbagai Provinsi di Indonesia, termasuk pakaian profesi dan kreasi. Penampilan mereka dinilai oleh dewan juri di sepanjang rute, dan para juara akan mendapat hadiah yang sudah disiapkan panitia,” jelas Dr. Muslim.

Pawai budaya ini menjadi salah satu rangkaian penutup peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Bireuen yang berlangsung meriah dengan antusiasme masyarakat yang memadati ruas jalan. (Joniful Bahri)

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua DPR RI, Puan Maharani membantah soal isu adanya kenaikan gaji para wakil rakyat.

“Nggak ada kenaikan,” ujar Puan kepada wartawan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Juli 2025.

Dia menjelaskan, tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak lagi disediakan rumah dinas.

“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.

Terkait rumah dinas DPR, kata Puan, rumah tersebut sudah tidak diberikan karena telah dikembalikan kepada negara.

“Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” pungkasnya. 

Isu Gaji DPR Naik

Belakangan ini, topik seputar gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari viral di media sosial.

Jika dikalkulasi, besar gaji DPR per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.

Salah satu warganet yang turut membagikan informasi itu adalah akun TikTok, @tahwa*. “Tolong Bantu Jawab!!,” tulis dia dalam videonya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam unggahannya, akun TikTok @tahwa* juga menambahkan foto yang tertulis keterangan: “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”.

Hingga kini, video itu sudah ditonton sebanyak lebih dari 280.000 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Selain itu, informasi naiknya gaji DPR sehingga sebulan bisa mendapat sekitar Rp 100 juta juga diunggah oleh akun Instagram, @pandemic.

Dalam unggahan akun Instagram @pandemic, mereka menyampaikan bahwa informasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan, take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Menurutnya, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. (*/red)

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Proses pemberian bebas bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto adalah ranah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi soal bebas bersyarat Setya Novanto.

Menurutnya, KPK tidak ikut campur dalam proses tersebut.

“Urusan yang terkait dengan adanya pemberian bebas bersyarat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada terpidana, termasuk terpidana Setya Novanto, hal tersebut menjadi ranah tugas dan kewenangan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut,” ujar Johanis kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2025.

Johanis mengatakan, sesuai dengan ketentuan UU KPK, tugas dan kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi hanya sebatas melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi).

“Iya betul, sejak 16 Agustus,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu, 17 Agustus 2025.

Menurut Rika, pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.

Rika mengatakan, persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya.

“Dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan risiko,” ujarnya.

Rika juga mengatakan, berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Setya Novanto telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2/3 masa pidana.

Selain itu, kata dia, Setya Novanto telah membayar denda sebesar Rp 500 juta uang pengganti, dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025, juga sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana uang pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari).

“Ini sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

“Sejak tanggal 16 Agustus 2025 maka status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029,” ucapnya. (*/red)

Ini Sosok Letjen Djon Afriandi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Panglima Kopassus

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Letjen Djon Afriandi yang kini dilantik jadi Panglima Kopassus

JAKARTA, KabarViral79.Com Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mempromosikan Djon Afriandi menjadi Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus).

Pangkat dipundaknya bertambah menjadi tiga, alias Letnan Jenderal (Letjen) TNI.

Diketahui, Djon Afriandi sebelumnya berpangkat Mayjen TNI dan menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Letjen Djon Afriandi bersama Pati TNI lainnya dikukuhkan pada upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer (Gepaopshormil) di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung pada Minggu 10 Agustus 2025.

Profil Djon Afriandi

Djon Afriandi merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) 1995 yang meraih predikat lulusan terbaik Adhi Makayasa. Djon Afriandi berpengalaman di Infanteri dari kecabangan Kopassus.

Pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat pada 14 Juni 1972 ini malang melintang di Korps Baret Merah. Dia mengawali karier militernya dengan menjadi Danton 3/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997).

Dilanjutkan menjadi Danton 2/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997), Danton 2/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998), dan Danton 1/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998).

Alumnus SMAN 2 Bandung itu kemudian dimutasi menjadi Danki 3 Yon 11 Grup 1 Kopassus (2001). Pada 2022, putra Mayjen TNI (Purn) Afifudin Taif ini diberi tugas menjadi Pasilat Ops Grup 1 Kopassus.

Selanjutnya, Djon Afriandi ditunjuk menjadi Wadanyon 23 Grup 2 Kopassus (2007), Pabandya Ops Kopassus (2009), dan Danyon 13 Grup 1/Kopassus (2010-2011).

Hampir 14 tahun bertugas di Kopassus, Djon Afriandi mendapat tugas baru pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Master of Science in Defense Analysis from Naval Postgraduate School (NPS) USA ini mengemban amanat sebagai Danden 1 Grup A Paspampres (2011-2013).

Djon mendapat promosi menjadi Wadan Grup A Paspampres. Pemilik Brevet Kualifikasi Komando Kopassus itu kembali ke rumah lamanya dengan menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Danjen Kopassus. Selanjutnya dia diplot sebagai Komandan Grup 1/Kopassus pada 2017.

Portofolionya semakin bertambah ketika dia dipercaya masuk ring 1 KSAD. Di era kepemimpinan Jenderal TNI Mulyono, Djon Afriandi dipromosikan menjabat Koorspri KSAD.

Tak lama dia kembali dipercaya memegang tongkat komando teritorial/kewilayahan dengan menjabat Komandan Korem 012/Teuku Umar dari tahun 2020 hingga 2022.

Kariernya makin moncer ketika ditunjuk menjadi Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil pada 2022. Sekaligus mengantarkannya pecah bintang menjadi jenderal bintang satu alias Brigadir Jenderal (Brigjen).

Dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Staf Khusus KSAD dari tahun 2023 hingga 2024, promosi menjadi Danjen Kopassus dan yang terbaru dipromosikan menjadi Panglima Kopassus. (*/red)

Gaji Rp 100 Juta Wakil Rakyat

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025. 

Oleh: Firdaus Arifin

KABAR bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima take-home pay yang menembus angka seratus juta rupiah per bulan, kembali menampar nurani publik.

Angka itu muncul setelah adanya tambahan tunjangan perumahan yang menggantikan rumah dinas. Dengan tambahan puluhan juta rupiah per bulan, penghasilan wakil rakyat disebut bisa menyentuh Rp 100 juta, setara Rp 3 juta per hari.

Kabar ini segera bergulir menjadi polemik. Media sosial penuh dengan komentar sinis, rakyat berang, dan akademisi geleng kepala.

Angka itu bukan sekadar soal matematika gaji, melainkan simbol jurang yang kian menganga antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Bagaimana mungkin, di tengah harga beras yang terus melonjak, gizi anak yang masih bermasalah, dan rakyat yang kesulitan mengakses pekerjaan layak, para legislator justru tenang duduk di kursi empuk dengan jaminan penghasilan yang tak masuk akal bagi banyak warga?

Polemik gaji wakil rakyat bukanlah cerita baru. Sejak era Orde Baru hingga pasca-Reformasi, isu penghasilan pejabat publik kerap menjadi bahan perdebatan.

Secara resmi, gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000. Angka ini kecil. Namun publik tahu, yang membuat penghasilan mereka gemuk adalah aneka tunjangan: tunjangan jabatan, komunikasi intensif, kehormatan, hingga bantuan listrik dan telepon.

Dulu, polemik soal rumah dinas sempat merebak. Ada anggota DPR yang tak mau menempati rumah dinas, memilih menyewakan, atau malah membiarkan kosong.

Akhirnya, kebijakan bergeser: rumah dinas kini diganti dengan tunjangan perumahan, dengan angka fantastis hingga puluhan juta rupiah per bulan. Di sinilah letak lonjakan yang membuat take-home pay DPR melonjak hingga seratus juta rupiah.

Kisah ini mencerminkan ironi: gaji pokok memang kecil, tapi tunjangan menjadikannya berlipat.

Di situlah sering muncul perasaan tak adil: seolah DPR bukan lagi mewakili rakyat, melainkan mewakili kepentingan kesejahteraan dirinya sendiri.

Realitas Rakyat

Di lapangan, realitas rakyat berbicara lain. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah minimum provinsi 2025 rata-rata nasional hanya Rp 3,5 juta per bulan. Bahkan di banyak daerah, upah minimum masih di bawah angka itu.

Seorang buruh pabrik, pekerja informal, atau tenaga kontrak harus berjibaku setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.

Ketimpangan semakin terasa bila kita menengok ke desa-desa. Seorang petani di Indramayu, misalnya, bisa menghabiskan sebulan penuh hanya untuk menghasilkan Rp 2 juta dari panen padi.

Nelayan kecil di pesisir utara Jawa hanya memperoleh Rp 1,5 juta sebulan bila cuaca bersahabat.

Di Nusa Tenggara Timur, banyak keluarga masih kesulitan mengakses air bersih, sementara anak-anak menderita stunting.

Kontraskah? Sangat. Ketika wakil rakyat bisa menikmati Rp 3 juta sehari, banyak rakyatnya justru tak mampu membeli lauk layak setiap hari.

Tentu, ada yang membela. Anggota DPR disebut memiliki tanggung jawab besar: menyusun undang-undang, mengawasi pemerintah, memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mereka bekerja tujuh hari seminggu, dengan beban politik, risiko reputasi, bahkan ancaman keamanan.

Benar, tanggung jawab mereka besar. Namun, apakah besar tanggung jawab harus dibayar dengan angka yang melampaui batas rasa keadilan publik?

Sistem demokrasi perwakilan seharusnya menuntut Wakil Rakyat untuk berkorban, bukan berfoya-foya. Tugas legislatif memang berat, tapi ia adalah amanat, bukan ladang penghasilan.

Ada pula argumen bahwa gaji besar akan mengurangi potensi korupsi. Namun, sejarah membuktikan sebaliknya. Tak sedikit anggota DPR yang tetap tersangkut kasus suap dan korupsi meski penghasilan mereka sudah lebih dari cukup.

Artinya, masalahnya bukan sekadar besaran gaji, melainkan integritas moral dan mekanisme akuntabilitas.

Pertanyaan mendasar muncul: apakah para wakil rakyat itu masih bisa merasakan denyut nadi rakyat yang diwakilinya?

Empati seolah kian menipis ketika angka-angka fantastis itu diucapkan tanpa beban di ruang publik. Publik menuntut wakil rakyat untuk lebih rendah hati. Bukan soal menolak gaji, tetapi soal kepekaan.

Andai saja pernyataan tentang gaji seratus juta itu disertai refleksi: bahwa angka itu kontras dengan penderitaan rakyat, bahwa legislator harus bekerja keras membuktikan mereka layak menerima itu, mungkin polemik ini tak akan sebesar sekarang.

Sayangnya, yang terdengar justru pembenaran. Kalimat “cukup bagi kami” melukai nurani rakyat. Bagi rakyat kecil, Rp 100.000 saja bisa menentukan apakah dapur berasap hari itu.

Filsafat politik mengajarkan, legitimasi kekuasaan lahir bukan hanya dari prosedur, melainkan dari moral.

Wakil rakyat yang dipilih sah secara demokratis pun bisa kehilangan legitimasi bila gagal menjaga moralitas publik.

Moralitas bukan sesuatu yang bisa dibeli dengan gaji. Ia lahir dari keadilan, kejujuran, dan pengabdian.

Bila DPR tak lagi merefleksikan kepentingan rakyat, maka angka seratus juta di kursi mereka hanya akan menjadi simbol keserakahan.

Negara yang sehat menempatkan etika di atas materi. Namun, Indonesia seakan terjebak dalam paradoks: gaji wakil rakyat terus meningkat, tetapi indeks korupsi, kualitas legislasi, dan kepercayaan publik terhadap DPR justru menurun.

Apa yang bisa dilakukan? Pertama, DPR harus membuka data penghasilan mereka secara transparan. Komponen gaji, tunjangan, hingga fasilitas harus diungkap tanpa ditutup-tutupi. Transparansi adalah cara untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kedua, perlu mekanisme pengendali independen—semacam komisi etik atau lembaga audit publik—yang bisa mengukur kewajaran tunjangan DPR.

Jangan sampai DPR menetapkan sendiri berapa ia harus dibayar. Itu konflik kepentingan yang nyata.

Ketiga, DPR harus menyadari bahwa legitimasi mereka ditentukan rakyat. Setiap rupiah yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, dari keringat buruh, petani, pedagang, dan nelayan. Uang negara bukan milik negara, melainkan uang rakyat yang dititipkan.

Apa yang seharusnya menjadi jalan keluar? Polemik gaji DPR ini seharusnya membuka ruang bagi refleksi kolektif: untuk apa seseorang menjadi wakil rakyat?

Menjadi anggota DPR bukanlah pekerjaan biasa. Ia adalah panggilan. Kursi DPR bukan kursi bisnis, melainkan kursi pengabdian.

Maka, jalan yang layak ditempuh adalah membangun keseimbangan: gaji dan tunjangan cukup untuk hidup layak, tetapi tidak berlebihan sehingga memutus empati pada rakyat.

Kita perlu menegaskan bahwa ukuran kesejahteraan wakil rakyat tidak boleh jauh melampaui kesejahteraan rakyat yang diwakilinya. Angka seratus juta terlalu jauh dari realitas.

Jika tetap dipertahankan, jarak antara rakyat dan wakilnya hanya akan semakin melebar.

Sejarah bangsa ini penuh dengan pengorbanan. Para pendiri republik hidup sederhana, bahkan Bung Hatta terkenal menolak hak pensiun. Ia meninggalkan jejak teladan bahwa kekuasaan bukan jalan memperkaya diri, melainkan mengabdi.

Hari ini, para wakil rakyat kita seolah melupakan ingatan itu. Mereka terjebak dalam kenyamanan kursi dan tunjangan. Padahal, bangsa ini tidak sedang surplus moral. Yang kita butuhkan bukan angka seratus juta, melainkan seratus persen integritas.

Ingatan akan pengorbanan para pendiri bangsa seharusnya menjadi cermin bahwa kekuasaan tanpa moral hanyalah panggung sandiwara.

Polemik gaji seratus juta anggota DPR bukan sekadar soal angka. Ia adalah cermin tentang bagaimana republik ini memandang kekuasaan, keadilan, dan pengabdian.

Rakyat boleh marah, boleh kecewa. Di balik itu, ada harapan: semoga polemik ini menjadi tamparan, agar wakil rakyat kembali ke fitrah tugasnya.

Agar kursi yang mereka duduki bukan sekadar kursi empuk dengan gaji ratusan juta, tetapi kursi yang penuh tanggung jawab moral untuk membela rakyat.

Karena pada akhirnya, gaji besar tanpa kepekaan hanyalah angka kosong. Yang membuat wakil rakyat benar-benar mulia bukan seratus juta di slip gaji, melainkan seratus persen keberpihakan kepada rakyat.


Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat


Sumber: Kompas.com

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Ini Klarifikasi Lengkap Regen Abdul Aris

By On Selasa, Agustus 19, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah senilai Rp 54 miliar lebih.

Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.

“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT Tureloto Battu Indah adalah Rp 43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.

Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.

“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Namun yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (*/red)

Turnamen Sepak Bola Kades Cikuya Cup Berlangsung Aman dan Lancar, Ade Sapei Sampaikan Terima Kasih: RW 02 Raih Juara 1

By On Senin, Agustus 18, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Turnamen sepak bola Kades Cikuya Cup dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) resmi berakhir, Minggu, 18 Agustus 2025.

Dalam partai perebutan tempat pertama, keluar sebagai juara pertama yaitu Tim RW 02, setelah menang atas Tim RW 03

Sementara, perebutan tempat ketiga diraih oleh Tim RW 04 setelah menang atas Tim Staf Desa dengan skor 2-1.

Jalannya Pertandingan

Partai puncak grand ginal perebutan juara pertama antara Tim RW 02 dengan Tim RW 03 berlangsung menarik. Pasalnya, kedua tim sama-sama ingin memenangkan laga tersebut.

Begitu wasit meniup pluit tanda dimulainya laga pertandingan, kedua tim langsung menunjukan permainan saling menyerang ke jantung pertahanan masing-masing serta sama-sama banyak menciptakan peluang emas. Karena kokohnya pertahanan masing-masing, skor 0-0 pun menutup laga babak pertama.

Memasuki babak kedua, pertandingan lebih jauh menarik, ini terbukti lewat tendangan sepak pojok, Tim RW 02 berhasil menjebol gawang Tim RW 03 lewat sundulan kepala, sehingga merubah skor menjadi 1-0.

Tim RW 03 yang merasa ketinggalan semakin gencar melancarkan serangan. Namun tembok kokoh Tim RW 02 besutan RW Yadi begitu kuat, sehingga sampai babak kedua berakhir skor bertahan 1-0.

Dalam laga itu, Wasit Uday asal Askab Tangerang yang memimpin jalannya pertandingan sempat mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan satu kartu kuning.

Sebelum laga dimulai, Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Sapei menyampaikan kepada kedua tim untuk sama-sama menjaga, baik pemainnya atau pun para suporternya, guna menghundari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apabila tidak bisa menjaga hal tersebut, pertandingan akan dibubarkan walaupun pertandingan baru dimulai, dan pertandingan buat menentukan pemenang akan diundi,” ucap Ade Sapei.

Dia menambahkan, tujuan turnamen ini adalah untuk menjalin silaturahmi antar masyarakat Desa Cikuya.

“Mari kita sama-sama jaga turnamen Kades Cikuya Cup ini agar berjalan lancar, dan damai. Karena kita semua adalah satu keluarga, sama-sama warga Desa Cikuya,” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Katar Desa Cikuya, Irpan mengatakan, turnamen sepak bola Kades Cikuya Cup ini dalam rangka memeriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, dan mencari bibit muda pemain sepak bola.

“Alhamdulilah turnamen ini berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.

Usai laga final, Kades Cikuya, Ade Sapei secara simbolis menyerahkan tropi kepada para juara.

Dalam kesempatan itu, Ade Sapei menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta menjaga kondusifitas selama berlangsungnya turnamen.

“Insya Allah tahun depan acara seperti ini akan lebih meriah lagi dan hadiahnya yang lebih besar juga,” tutupnya.

Turu hadir dalam kesempatan itu, Sekdes Ali Mukti, Kadus 3 Julaeni, Ketua TP PKK Ny.Hadijah, Kader PKK, Ketua RT dan RW , para Kadus, perwakilan LPM Bonco, Jaro, Staf Desa.

Berikut Juara Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Cikuya:

Sepak Bola:

Juara 1: RW 02

Juara 2: RW 03

Juara 3: RW 04

Juara 4: Staf Desa .

Lomba Voly Putra:

Juara 1: RW 01

Juara 2: RW 06

Juara 3: RW 07 

Juara 4: Staf Desa

Juara Voly Putri:

Juara 1: RW 06

Juara 2: RW 0 5

Juara 3: RW 0 1

Juara 4: Staf Desa

Lomba Tumpeng:

Juara 1: RW 07

Juara 2: RW 06

Juara 3: RW 05

Sementara, Tim RW yang lain belum beruntung mendapatkan hadiah hiburan dari Kades Cikuya, Ade Sapei.

Puncak rangkaian acara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Cikuya pun digelar lomba karaoke bagi masyarakat Desa Cikuya. (Reno)

241 Napi Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-80 RI, Lima Langsung Bebas

By On Senin, Agustus 18, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI saat penyerahan remisi umum pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 241 Narapidana Lapas Kelas IIB Bireuen menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, tiga Narapidana langsung bebas.

Selain itu, 270 Warga Binaan mendapat Remisi Dasawarsa, termasuk dua di antaranya langsung bebas.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi Warga Binaan yang berkelakuan baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan.

Acara penyerahan remisi dipimpin Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Pemberian Remisi merupakan penghargaan atas dedikasi narapidana dalam menjalani pembinaan. Jadilah pribadi yang taat hukum, siap kembali ke masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST melakukan penyerahan Remisi Umum kepada seorang Narapidana pada peringatan HUT ke-80 RI, di Lapas Bireuen, Minggu, 17 Agustus 2025. 

Bupati Mukhlis juga berharap, Warga Binaan yang mendapat Remisi dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Gunakan sisa masa pembinaan dengan sebaik-baiknya, jangan mengulangi kesalahan yang sama, serta jadilah insan yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” harapnya.

Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto menyebutkan, jumlah penghuni Lapas saat ini sebanyak 382 orang, dengan 64 petugas dan tambahan 9 CPNS baru.

“Meski jumlah penghuni cukup padat, petugas tetap berkomitmen menjaga pembinaan berjalan baik,” ujarnya.

Penyerahan Remisi turut disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bireuen Munawal Hadi, Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, serta unsur Forkopimda lainnya. (Joniful Bahri)

Wabup Razuardi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bireuen

By On Senin, Agustus 18, 2025

Wabup Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, bertindak sebagai Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih, HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Lapangan RTH Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, bertindak sebagai Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025.

Upacara penurunan bendera berlangsung khidmat dan sukses, sama seperti upacara pengibaran yang dipimpin Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, pada pagi harinya. Ribuan masyarakat bersama jajaran Forkopimda turut menyaksikan jalannya prosesi.

Bendera merah putih yang diturunkan pasukan Paskibraka kemudian dibawa ke panggung kehormatan oleh pembawa baki, Raisya Fajri (SMAN 2 Peusangan), dan diserahkan langsung kepada Wabup Razuardi.

Wabup Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, sambangi anggota Paskibraka usai penurunan bendera merah putih, HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Lapangan RTH Cot Gapu, Minggu sore, 17 Agustus 2025. 

Usai upacara, sebanyak 35 anggota Paskibraka melakukan sujud syukur di tengah lapangan, disaksikan orang tua masing-masing serta disambut Wakil Bupati dan Forkopimda.

“Alhamdulillah, pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI berjalan lancar berkat kerja sama penyelenggara, pelatih, dan semua pihak yang terlibat. Kolaborasi antar lembaga di Bireuen semakin baik dan harus terus dipertahankan,” ujar Wabup Razuardi.

Ketua Pelatih Paskibraka, Muhammad Iqbal menyebutkan, anggota Paskibraka Bireuen tahun ini berjumlah 35 orang, yang berasal dari berbagai sekolah menengah atas di Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, para petugas upacara penurunan bendera itu, di antaranya Komandan Kompi Paskibraka, Ipda Ridwan, SE (Kanit I SPKT Polres Bireuen); Pembawa Baki, Raisya Fajri (SMAN 2 Peusangan). 

Lalu, Pengibar Bendera, Syauki Adib (SMAN 2 Peusangan); Pengerek Bendera: Fawas Firja Tullah (SMAN 1 Bireuen); dan Komandan Pasukan, Aqil Shodiq Al-Mufid (SMAN 1 Bireuen). (Joniful Bahri)

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Desak APH Tangkap Para Pelaku

By On Senin, Agustus 18, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Agustus yang seharusnya menjadi bulan penuh suka cita bagi rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan, justru meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Gito bin Jajang, warga Kampung Pamatang Kupa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (18/08/2025).

Gito menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang usai menonton pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan HUT RI ke-80 di Lapangan Cigeulis, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan warga sekitar, korban yang kala itu hendak pulang ke rumah tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul dan ditendang berkali-kali ke bagian tubuh, perut, hingga kepala, hingga tak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, warga segera membawa Gito ke Puskesmas setempat. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya terpaksa membawa pulang korban dan hanya mengandalkan pengobatan seadanya. Kondisi korban pun masih sering meronta kesakitan akibat luka-luka yang diderita, bahkan harus mendapatkan infus dari tenaga medis di lingkungannya.

Ironisnya, aksi pengeroyokan itu dilakukan terang-terangan di muka umum, tepat di lapangan bola yang tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis. Dari keterangan teman dekat korban, peristiwa itu diduga dipicu dendam pribadi antara pelaku dan korban. Beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam (golok).

Meski persoalan tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa setempat, ancaman rupanya tetap berlanjut hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat korban menderita luka serius.

Atas perlakuan tidak manusiawi tersebut, keluarga korban bersama kuasa hukum resmi membuat laporan polisi di Polsek Cigeulis pada Minggu (17/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL / 05 / VIII / 2025 / Banten / Res Pandeglang / Sek Cigeulis dan dibuat langsung oleh istri korban, Herna Binti Suhandi, dengan didampingi Tim Kuasa Hukum, D. Iskandar Jhon dan rekan dari DPP Lembaga Indonesia Maju.

“Kami dampingi istri korban membuat laporan resmi di Polsek Cigeulis, disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim dan anggotanya,” ucap Jhon.

Dalam keterangannya kepada wartawan melalui media seluler, Tonizal SH, selaku Kuasa Hukum korban yang sedang menjalankan tugas dinas kelembagaan di Sumatera, mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Klien kami mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di depan masyarakat banyak. Apalagi lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis, ini menunjukkan para pelaku seolah tidak takut hukum. Untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cigeulis Polres Pandeglang, segera menangkap para pelaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Tonizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan para pelaku masuk kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan.

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Korban dan keluarganya sudah melapor secara resmi, maka laporan tersebut wajib ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian benar-benar serius memproses kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, mengingat hingga kini korban masih menanggung penderitaan akibat luka-luka dari pengeroyokan tersebut.

Istri korban, dengan suara bergetar, menuturkan rasa sedih dan kecewa atas kejadian yang menimpa suaminya.

“Saya hanya ingin suami saya sembuh dan para pelaku segera ditangkap. Kami sekeluarga masih syok dengan kejadian ini. Kami mohon keadilan dari pihak kepolisian, jangan biarkan para pelaku berkeliaran bebas sementara suami saya harus menahan sakit setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu saudara korban juga menyampaikan rasa kecewanya karena peristiwa pengeroyokan terjadi di ruang publik tanpa ada pencegahan.

“Kejadian ini dilakukan di depan umum, di dekat kantor polisi pula. Seharusnya aparat lebih cepat tanggap. Kami hanya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya.

(Tim/Red)

Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Bacakan Teks Pancasila di Acara HUT RI ke-80 di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut

By On Senin, Agustus 18, 2025

 

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin saat membacakan teks Pancasila di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, Iptu Acep Komarudin, menghadiri upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke-80 sekaligus membacakan teks Pancasila. Acara tersebut digelar di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dapat ikut serta dalam pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 di Lapangan Merdeka Cimandiri Laut.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa ikut menghadiri acara upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 di Kecamatan Panggarangan,” kata Iptu Acep Komarudin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendapat kehormatan membacakan teks Pancasila.

“Saya merasa bangga terhadap seluruh peserta upacara pengibaran bendera merah putih yang penuh semangat dan khidmat,” lanjutnya.

“Semoga pada acara HUT RI yang akan datang bisa semakin kompak, semangat, dan lebih sukses lagi,” pungkas Iptu Acep Komarudin.

(Cup)


Meriahkan HUT RI ke-80, Grip Jaya PAC Panggarangan Gelar Atraksi Seni Budaya Debus

By On Senin, Agustus 18, 2025



Lebak, KabarViral79.Com – Usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke-80, Ormas Grip Jaya PAC Panggarangan juga turut serta dalam karnaval/jalan santai pada 17 Agustus 2025.

Dalam barisan karnaval/jalan santai tersebut, nampak rombongan Grip Jaya PAC Kecamatan Panggarangan memperlihatkan atraksi seni budaya debus.

Saat dikonfirmasi, Umid selaku Dewan Pembina dari Ormas Grip Jaya PAC Panggarangan mengatakan bahwa atraksi debus tersebut merupakan bagian dari budaya yang harus dilestarikan.

“Usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-80, kami dari Grip Jaya Kecamatan Panggarangan mengikuti karnaval/jalan santai sampai ke depan panggung kehormatan PHBN,” kata Umid.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya turut memeriahkan acara tersebut dengan mempertunjukkan atraksi seni budaya debus.

“Kami menggelar atraksi debus ini tidak lain, hanya ingin memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Karena seni budaya, termasuk debus, perlu kita jaga dan lestarikan,” pungkasnya.

(Cup)

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin

By On Senin, Agustus 18, 2025

Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

JAKARTA, KabarViral79.Com Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. Bahkan Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada wartawan di Istana, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

“Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujarnya.

Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier.

“Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar,” ujarnya.

Agus juga menekankan, Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.

“Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” kata Agus.

MA Kabulkan PK Setnov

Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan enam bulan penjara.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

“Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu, 02 Juli 2025. 

Untuk diketahui, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.

Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Majelis Hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Kilas Balik Kasus e-KTP

Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.

Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.

Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.

Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).

Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.

Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).

Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013. Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022), lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana.

Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.

Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018. (*/red)

Pertama Kalinya, Prabowo Pimpin Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

By On Senin, Agustus 18, 2025

Presiden Prabowo memimpin upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 di Istana.

Ini merupakan upacara HUT RI perdana yang dipimpin Prabowo sebagai Presiden.

Prabowo tampak mengenakan pakaian adat berwarna krem.

Prabowo bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT ke-80 RI. Prabowo juga akan membacakan teks proklamasi dalam upacara ini.

Upacara diikuti para Presiden dan Wapres terdahulu, antara lain Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Upacara ini juga diikuti ribuan warga yang sudah 'war' undangan upacara sejak beberapa hari lalu.

Upacara diawali dengan kirab bendera Merah Putih dari Monas ke Istana. Kirab bendera diikuti pasukan berkuda dan pasukan dengan baju adat khas kerajaan Nusantara.

Selain upacara di Istana Merdeka, perayaan HUT ke-80 RI akan dimeriahkan dengan pesta rakyat.

Selain itu, ada karnaval perayaan HUT ke-80 RI yang digelar di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman pada malam harinya. (*/red)

Sosok Kolonel Inf Amril Hairuman, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

By On Senin, Agustus 18, 2025

Komanpan Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025, Kolonel Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, S.I.P (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

JAKARTA, KabarViral79.Com Wakil Komandan Grup 1 Kopassus, Kolonel Inf Amril Hairuman Tehupelasury ditunjuk sebagai Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.

Sementara, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Kapolsek Batuaji, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka.

Bianca Alessia Christabella Lantang, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, terpilih menjadi pembawa bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.

Tim yang mengemban amanah untuk mengibarkan Sang Merah Putih diberi nama 'Indonesia Berdaulat'.

Profil Kolonel Amril Hairuman Tehupelasury

Kolonel Amril merupakan prajurit TNI Abituren Akademi Militer 2002 dari Korps Baret Merah Kopassus.

Saat ini Amril menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah dilantik untuk menggantikan Kolonel Infanteri Irfan Amir.

Sejumlah jabatan strategis juga pernah diembannya, di antaranya Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1414 Tana Toraja, Wakil Asisten Personel (Waaspers) Kopassus.

Sebagai perwira baret merah Kopassus, Kolonel Amril juga pernah mendapat tugas operasi militer. Salah satunya memimpin misi internasional sebagai Komandan Satuan Tugas TNI  Kontingen Garuda XXVI-L2 dalam misi United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL).

Kolonel Amril juga berasal dari keluarga tentara, Kakeknya pernah berperan aktif dalam TNI Angkatan Laut (AL) dan menjabat sebagai masinis pertama di KRI Dewaruci.

KRI Dewaruci adalah kapal pelatihan janis barquentine bagi taruna/kadet Akademi Angkatan Laut, TNI Angkatan Laut.

Kapal ini berbasis di Surabaya dan merupakan kapal layar terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

Nama Dewa Ruci diambil dari nama dewa dalam kisah pewayangan Jawa. Sejak memperkuat jajaran TNI AL tahun 1953. KRI Dewaruci masuk dalam jajaran Satuan Kapal Bantu Komando Armada II. (*/red)