-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bunda Ros Resmi Pimpin DPW FRN Banten, Gantikan Habibi

By On Sabtu, September 27, 2025



Banten, KabarViral79.Com – Kepemimpinan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Banten Counter Polri resmi berganti. Melalui Surat Keputusan Ketua Umum PW FRN, Bunda Ros (Roslina) ditetapkan sebagai Ketua DPW FRN Banten menggantikan Habibi, yang sebelumnya menjabat, Sabtu, 27 September 2025.

Pergantian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi di wilayah Banten. Dengan mandat baru ini, Bunda Ros diharapkan mampu membawa semangat segar untuk membesarkan FRN bersama jajaran pengurus dan anggota.

Dalam sambutannya, Bunda Ros menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Umum PW FRN, Sekjen, serta seluruh jajaran yang telah memberikan amanah ini. Mari kita bersama-sama membesarkan FRN dengan semangat kebersamaan dan loyalitas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi di tengah dinamika yang ada.

“Jika ada hal yang kurang dipahami atau kurang berkenan, mohon jangan langsung menghakimi. Kita semua butuh komunikasi yang harmonis agar tidak terjadi salah paham. Mari kita bangun kebersamaan demi kejayaan FRN,” tegasnya.

Sebagai Ketua baru, Bunda Ros menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai amanah organisasi, membentuk kepengurusan yang solid, serta memperkuat koordinasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat di Banten.

Prabowo Segera Panggil Kepala BGN, Bahas Keracunan MBG

By On Sabtu, September 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah marak kasus keracunan.

Ia mengaku segera memanggil Dadan karena sudah tiba di Indonesia pada Sabtu (27/9) sore, setelah menjalani lawatan ke empat negara selama satu pekan.

Hal itu disampaikan Prabowo kepada wartawan, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu, 27 September. (*/red)

Adian Napitupulu Kritik Relawan Jokowi Ngotot Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

By On Sabtu, September 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Politisi PDI-P, Adian Napitupulu mengkritik pernyataan Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik yang ngotot mendukung pernyataan Jokowi dukung Prabowo-Gibran 2 periode

“Kenapa di masa Prabowo harus sama (wapresnya), masa lu boleh beda. Terus masa sekarang harus sama begitu? Logika itu menabrak proses sejarah Jokowi sendiri,” ujar Adian program Bola Liar KompasTV, Jumat, 26 September 2025. (*/red)

Pakar Nilai Jokowi Lakukan Siasat Politik usai Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

By On Sabtu, September 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pengamat politik Universitas Nasional, Selamat Ginting menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan siasat politik usai memerintahkan relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran 2 periode.

Ginting mengatakan Jokowi ingin menunjukkan pengaruh politiknya dan ingin Gibran tetap berada di radar kekuasaan.

Hal itu dikatakan Ginting dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat, 26 September 2025. (*/red)

Sikap Gerindra soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

By On Sabtu, September 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengungkapkan sikap partai atas pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran 2 periode. 

Hendarsam mengatakan pernyataan itu merupakan hak konstitusi Jokowi.

Hal itu dikatakan Hendarsam dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat, 26 September 2025.  (*/red)

Tafsir Ade Armando di Balik Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

By On Sabtu, September 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Politisi PSI, Ade Armando menilai pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran 2 periode lantaran sebagian relawan mulai tidak dukung Prabowo.

Demikian dikatakan Ade Armando, dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat, 26 September 2025.

Selain itu, Ade mengatakan pernyataan Jokowi berhubungan dengan keberlanjutan pencapaian dari pemerintahannya ke pemerintahan Prabowo. (*/red)

Plang Larangan di Lahan Perhutani Cuma Pajangan, Tambang Batu Bara Makin Menggila Seakan Tak Tersentuh Hukum

By On Sabtu, September 27, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Sering kali petugas Perhutani melakukan patroli dan memasang plang larangan di lokasi Blok Cemplung/Kobak yang berada di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Pemasangan plang larangan tersebut dimaksudkan agar aktivitas penambangan batu bara dihentikan. Namun faktanya, plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas tambang batu bara ilegal justru makin menggila dan terang-terangan, seperti tak tersentuh hukum, Sabtu, 27 September 2025.

Tim media yang melakukan investigasi pada Jumat 26 September 2025 kemarin menyaksikan langsung bagaimana para penambang dengan santainya lalu-lalang mengangkut batu bara dari lobang ke lokasi penimbunan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, batu bara diangkut ke pinggir jalan raya Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, menggunakan dump truck tanpa hambatan sedikit pun.

Parahnya lagi, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terbuka—seolah-olah dilegalkan. Saat dikonfirmasi, para pekerja tambang berdalih bahwa mereka hanyalah “kuli” dan menunjuk sejumlah nama sebagai “bos” di balik tambang ilegal tersebut.

“Kami mah Cuma kerja, Kang. Bosnya beda-beda tiap lobang,” ujar beberapa pekerja tambang saat ditemui di beberapa titik lokasi tambang batu bara Blok Cemplung/Kobak pada Jum'at 26 September 2025.

Mereka bahkan menyebut sejumlah inisial yang diduga kuat sebagai pemilik atau pengendali tambang ilegal di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Padahal, lokasi tambang itu berada di atas lahan milik Perhutani dan seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Namun kenyataannya justru sebaliknya—di beberapa lokasi kini menjadi zona liar penuh kerusakan lingkungan.

Petugas Perhutani memang sempat memasang plang larangan dan melakukan operasi beberapa kali. Tapi hasilnya? Nol besar. Aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, bahkan semakin berani.

Sebelumnya, petugas Perhutani bernama Ence juga sempat menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran. “Bila perlu, kami bakar lobang-lobang itu. Kami sudah siapkan aksi bulan ini!” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ujang J, Ketua LSM RI (Rakyat Indonesia) Kabupaten Lebak, kembali angkat bicara. Ia menyebut bahwa tambang batu bara di Blok Cemplung/Kobak juga diduga menggunakan aliran listrik dari PLN.

“Saya minta kepada pihak Perum Perhutani dan pihak PLN segera turun ke lokasi tambang batu bara di Blok Kobak, Desa Panyaungan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pantauan terbaru tim media pada Jumat (26/9) kemarin menunjukkan tenda-tenda tambang batu bara ilegal masih berdiri kokoh. Bahkan, beberapa lobang tetap beroperasi dengan belasan nama pemilik lobang yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber.

(Cup/Tim/Red)

PDI-P Apresiasi Pidato Prabowo di PBB soal Palestina

By On Sabtu, September 27, 2025

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto

JAKARTA, KabarViral79.ComPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan atas praktik anti-kemanusiaan di Gaza.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Partai PDI-P, Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya di PBB telah mewakili suara seluruh rakyat Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi terhadap pidato dari Presiden Prabowo mewakili dari seluruh rakyat Indonesia, seluruh bangsa dan negara. Di mana kita melihat aksi brutal kekejaman kemanusiaan di Gaza,” ujar Hasto.

Hasto berpandangan, isi pidato Prabowo juga terbilang sangat kuat dari aspek ideologis dan kesejarahan.

Sebab, di dalam konstitusi telah ditegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan.

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo sangat kuat secara historis dan secara ideologis, bahwa kita mendukung kemerdekaan Palestina seluas-luasnya,” ujar Hasto.

“Kita menentang praktik-praktik anti kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Kita mengutuk itu dan kemudian kita menggalang solidaritas antarbangsa,” imbuhnya.

Hasto menambahkan, hal tersebut juga selaras dengan apa yang diperjuangkan Presiden pertama RI Soekarno sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat.

“Karena yang disampaikan Presiden Prabowo juga senafas yang diperjuangkan oleh Bung Karno, yang sejak Konferensi Asia Afrika memang telah menandatangani komunikasi politik di dalam mendukung kemerdekaan Palestina seluas-luasnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Sidang Umum PBB pada 23 September 2025, dibuka dengan laporan dari Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres. Lalu, Presiden Sidang Umum ke-80 PBB, Annalena Baerbock membuka forum tersebut.

Tema dari sesi general debate yang bakal diisi dengan pidato dari 16 Kepala Negara itu adalah "Better together: 80 years and more for peace, development and human rights.”

Prabowo menjadi kepala negara ketiga yang diberi kesempatan berpidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB tersebut, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump.

Dalam forum tersebut, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia mendukung penuh two state solution dalam menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel.

Prabowo menegaskan, Palestina harus segera merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara.

“Saya ingin kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka. Namun kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan serta keamanan Israel," ujar Prabowo.

Hanya lewat two state solution atau solusi dua negara, perdamaian dan kemerdekaan untuk Palestina dapat terwujud.

Prabowo yakin tidak akan ada kebencian dan kecurigaan lagi jika solusi dua negara ini diterapkan.

“Hanya dengan demikian kita dapat mewujudkan perdamaian yang sejati, perdamaian yang nyata, tanpa kebencian, tanpa kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara ini,” ujar Prabowo.

“Dua keturunan Nabi Ibrahim harus hidup dalam rekonsiliasi, perdamaian, dan harmoni. Arab, Yahudi, Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, semua agama, kita harus hidup sebagai satu keluarga manusia. Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dalam mewujudkan visi ini,” imbuhnya.

Prabowo tampak berapi-api dan penuh semangat saat menyampaikan pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB.

Dia bahkan sempat menghentakan tangannya ke meja mimbar yang ada di Markas PBB. Momen itu terjadi beberapa kali. Salah satunya ketika Prabowo berbicara mengenai Indonesia yang pernah merasakan pahitnya penjajahan.

Prabowo menyampaikan, rakyat Indonesia ditindas oleh penjajah di Tanah Air mereka sendiri.

Dia menyebut, rakyat Indonesia saat itu diperlakukan lebih hina daripada anjing.

Tindakan itu juga dilakukan Prabowo ketika menceritakan perjuangan Indonesia untuk bisa menggapai kemerdekaan.

Prabowo juga menghentakkan meja ketika melihat banyak negara yang mulai mengakui Palestina. Indonesia sangat berbesar hati dengan peristiwa tersebut, di mana negara-negara terkemuka di dunia telah memilih untuk berpihak pada sejarah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak semua agama untuk bersatu sebagai keluarga.

Dia menutup pidatonya dengan ajakan untuk melanjutkan perjalanan kemanusiaan yang telah dirintis para pendiri bangsa.

“Mari kita bekerja menuju tujuan mulia ini. Mari kita lanjutkan perjalanan harapan umat manusia, sebuah perjalanan yang dimulai oleh para pendahulu kita, sebuah perjalanan yang harus kita selesaikan. Terima kasih,” tutup Prabowo. (*/red)

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin

By On Sabtu, September 27, 2025

Menas Erwin Djohansyah (MED) (berompi oranye) tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), saat dihadirkan dalam Konferensi Pers KPK, Kamis, 25 September 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini bermula saat Menas diperkenalkan kepada Hasbi Hasan (HH) yang saat itu menjabat Sekretaris MA oleh sosok bernama Fatahillah Ramli (FR). Menas mengenali Hasbi sejak April 2021 silam.

Dalam rentan waktu itu juga, Menas sempat meminta bantuan pengurusan perkara salah seorang temannya kepada Hasbi.

“FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 24 September 2025.

Menurut Asep, ketiganya sempat bertemu beberapa kali. Hal ini membuat Hasbi Hasan akhirnya meminta tempat tertutup untuk membicarakan pengurusan perkara, tempat ini juga yang disebut sebagai posko.

“HH menyampaikan, apabila ingin membicarakan perkara baiknya di tempat tertutup dan lebih bagus mencari tempat untuk posko,” ujar Asep.

Permintaan Hasbi Hasan ini lantas diamini oleh Ramli. Belakangan fasilitas tempat posko itu pun disediakan.

“FR mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh MED,” ujarnya.

Menas diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.

Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan setidaknya meminta bantuan kepada Hasan Hasbi terhadap lima perkara.

Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan, diantaranya perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng dan Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (*/red)

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dorman Bank Rp 204 Miliar

By On Sabtu, September 27, 2025

Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar

JAKARTA, KabarViral79.ComDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman.

Rekening dorman adalah rekening bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan untuk jangka waktu tertentu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sindikat pembobol rekening dormant itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu Kementerian. Mereka telah memulai aksinya sejak awal bulan Juni 2025.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ujar Helfi kepada wartawan saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

“Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Singkatnya, Kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

“Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook,” ujarnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37). 

Para tersangka terdiri dalam beberapa kluster, sebagai berikut:

Kluster pelaku karyawan bank

1. AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu dengan peran memberikan akses ke aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia.

2. GRH (43) selaku Consumer Relations Manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan AP.

Kluster pelaku pembobol

1. C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

2. DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia.

3. NAT (36) selaku mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal aplikasi Core Banking System dan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia ke sejumlah rekening penampungan.

4. R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

5. TT (38) selaku fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kluster pelaku pencucian uang

1. DH (39) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

2. IS (60) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (*/red)

Prabowo Bilang Gunakan Panggung Sidang Utama PBB untuk Jeritan Rakyat Gaza

By On Sabtu, September 27, 2025

Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Umum PBB

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memanfaatkan panggung Sidang Utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan penderitaan rakyat Gaza. Pernyataan itu dikatakan usai menyampaikan pidatonya.

“Terutama mendorong penyelesaian konflik di semua tempat, tapi yang paling utama bagi kita tentunya adalah jeritan penderitaan rakyat Gaza,” kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.

Prabowo mengaku merasa sangat terhormat bisa mendapatkan kesempatan pidato di Sidang Umum ke-80 PBB ini. Terlebih, Prabowo mendapat urutan ketiga berpidato setelah Brasil dan Amerika Serikat.

“Saya kira ini suatu kehormatan. Saya bisa bicara termasuk dikasih urutan yang terhormat. Habis Brasil yang selalu nomor satu, Amerika yang selalu nomor dua. Baru kasih kesempatan kepada Indonesia, saking menghormati Indonesia, menghargai Indonesia,” ujarnya.

Dia juga mengaku banyak negara memberikan respons positif atas sikap Indonesia yang tegas namun seimbang.

Kepala Negara mengatakan, pandangan Indonesia dianggap realistis oleh para pemimpin yang hadir dalam forum tersebut.

Selama hampir 20 menit, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Dengan berapi-api, Kepala Negara delapan kali menghentakkan tangannya saat berpidato ke meja mimbar yang ada di Markas PBB.

Pada Sidang Umum PBB yang digelar 23 September, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Secara tegas, Prabowo juga mendorong solusi dua negara (two-state solution) atas tragedi tersebut.

Palestina harus segera merdeka, tetapi di sisi lain, Israel juga harus diakui.

“Saya ingin kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka. Namun kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan serta keamanan Israel,” kata Prabowo dalam pidatonya. (*/red)

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

By On Sabtu, September 27, 2025

Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan obat keras

JAKARTA, KabarViral79.Com Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hingga ribuan obat keras.

Barang bukti tersebut, berupa ganja sebanyak 4,7 kilogram, sabu dan ekstasi, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan.

“Barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari saat pelaksanaan pemusnahan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 24 September 2025.

Menurut Jauhari, pemusnahan ini sebagai komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut, dampak dari konsumsi narkoba bisa membahayakan bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya,” ujar Jauhari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar.

Selain melakukan pemusnahan narkoba, pihaknya mengungkap turut menyita 486.670 obat keras. Ribuan obat keras tersebut terbagi dalam beberapa merk.

“Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya turut mengundang unsur Forkopimda hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menandatangani Deklarasi Anti Narkoba bersama Tokoh Masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*/red)

Dishub Bireuen dan BCA Syariah Gelar Donor Darah Peringati Harhubnas ke-55

By On Sabtu, September 27, 2025

Kepala Dishub Bireuen, Drs Murdani memantau aksi donor darah dalam rangka memperingati Harhubnas ke-55 Tahun 2025. Kegiatan  itu digaler di halaman Kantor Dishub Bireuen, Blang Bladeh, Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Perhubungan (Dishub) Bireuen berkolaborasi dengan BCA Syariah KCP Bireuen menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Bireuen, kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi.

Mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”, kegiatan sosial ini turut didukung Palang Merah Indonesia (PMI) Bireuen dan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah.

Sementara peserta donor berasal dari jajaran Dishub Bireuen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Satpol PP/WH, unsur TNI/Polri, BCA Syariah KCP Bireuen, serta masyarakat umum.

Kepala Dishub Bireuen, Drs. Murdani mengatakan, donor darah ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Harhubnas, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Harhubnas ke-55 Tahun 2025, di halaman Kantor Dishub Bireuen, Blang Bladeh, Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi. 

“Selain memperingati Harhubnas, kegiatan ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan membantu menambah stok darah di RSUD dr. Fauziah Bireuen. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan donor darah dapat terpenuhi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan senam sehat bersama yang melibatkan Dishub, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta BCA Syariah KCP Bireuen.

“Berapa pun darah yang terkumpul hari ini, akan disalurkan untuk masyarakat melalui UTD RSUD dr. Fauziah. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendonor serta pihak yang mendukung. Semoga ini bermanfaat dan menjadi amal ibadah,” tambah Murdani.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta mempererat silaturahmi antarinstansi dan masyarakat di Bireuen. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Raih Penghargaan Pengelolaan Kekayaan Negara 2025 dari KPKNL Lhoksumawe

By On Jumat, September 26, 2025

Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, di Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 23 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal kepada Kepala Kejari (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, di Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 23 September 2025.

Kejari Bireuen dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara, khususnya melalui kerja sama yang baik dalam administrasi permohonan penilaian terlengkap.

“Penghargaan ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antar lembaga, yang semakin meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan aset negara, serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Novrizal.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) serta Seksi Pembinaan Kejari Bireuen yang telah bekerja optimal dalam pengelolaan barang bukti dan rampasan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim, bukan hanya pimpinan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kejari Bireuen bisa meraih apresiasi ini,” kata Munawal Hadi.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Kejari Bireuen dalam mengelola barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara maupun masyarakat. (Joniful Bahri)

Kafilah MTQ Bireuen Digembleng di TC Tahap III, Target Raih Prestasi di Pidie Jaya

By On Jumat, September 26, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST diwakili Asisten II Setdakab, Dailami, S.Hut, M.Ling, bertindak sebagai pembina Apel Siaga Peserta TC MTQ Tahap III. Apel digelar di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis, 25 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST yang diwakili Asisten II Setdakab, Dailami, S.Hut, M.Ling, bertindak sebagai pembina Apel Siaga Peserta Training Center (TC) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tahap III.

Apel digelar di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis pagi, 25 September 2025.

Dalam amanat tertulis yang dibacakan, Bupati menegaskan, MTQ bukan hanya ajang unjuk kemampuan membaca Al-Qur’an, melainkan juga wujud kecintaan pada kitab suci, penguatan nilai-nilai keislaman, serta pembentukan akhlak.

“Pelaksanaan TC ini bukan sekadar persiapan teknis. Lebih dari itu, ini adalah proses pembinaan jiwa, mental, disiplin, dan karakter. Para peserta digembleng menjadi pribadi unggul dalam ilmu, rendah hati dalam sikap, dan kokoh dalam iman,” ujar Dailami.

Apel Siaga Peserta TC MTQ Tahap III di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis, 25 September 2025. 

Ia menambahkan, peserta TC merupakan putra-putri terbaik daerah yang akan membawa nama baik Kabupaten Bireuen pada level lebih tinggi.

“Menjadi bagian dari Kafilah MTQ bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang menjadi duta Qurani yang menyebarkan pesan kebaikan, perdamaian, dan keteladanan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala DSI Bireuen, Dr. Jufliwan, SH, MM menjelaskan, TC MTQ Tahap III berlangsung pada 25-28 September 2025 di gedung LPTQ DSI. Kegiatan ini diikuti 56 peserta putra dan putri dari delapan cabang, yakni Tilawah (8 peserta), Qiraah Shab’ah (8), Hifzhil Qur’an (10), Tafsir Qur’an (6), Fahmil Qur’an (6), Syarhil Qur’an (6), Khattil Qur’an (10), dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an/KTIQ (2).

“Tujuan apel siaga ini untuk memberi motivasi kepada peserta agar lebih giat belajar dan meningkatkan kemampuan. Insya Allah, kita berusaha maksimal agar kafilah MTQ Kabupaten Bireuen meraih hasil terbaik di tingkat provinsi,” ujar Jufliwan.

MTQ tingkat Provinsi Aceh dijadwalkan berlangsung pada 1-9 November 2025 di Kabupaten Pidie Jaya. Pemerintah daerah bersama masyarakat Bireuen diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar kafilah Bireuen mencatatkan prestasi lebih baik dari tahun sebelumnya. (Joniful Bahri)

Gema Music Fest 2025: Energi, Kreativitas, dan Kolaborasi Anak Muda Banten

By On Kamis, September 25, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Gema Music Fest 2025 kembali hadir di Alun-alun Barat Kota Serang pada 10 Oktober mendatang. Tidak hanya sebagai ajang konser musik, festival ini diposisikan sebagai ruang besar bagi anak muda Banten untuk merayakan energi, karya, dan kreativitas.

Festival ini memadukan musik, seni, olahraga, hingga budaya jalanan dengan melibatkan komunitas lokal sebagai pelaku utama. Mereka bukan hanya tampil, melainkan juga membuktikan bahwa kreativitas anak muda Banten terus tumbuh dan layak mendapat sorotan lebih luas.

Salah satu sosok yang akan meramaikan festival adalah Heru Anwari, atlet BMX asal Banten yang telah berkiprah di panggung internasional. Kehadirannya menjadi simbol bahwa mimpi besar bisa lahir dari komunitas lokal dan bergaung ke dunia.

Deretan musisi lokal yang dijuluki Local Heroes turut mengisi panggung, di antaranya Lumeenals (Indie Rock), Thunder Rhymes (Hip Hop), More Than Gang (EDM), serta Putri Wartawati, seniman yang berhasil membawa karya lokal ke kancah global.

Tak hanya itu, komunitas kreatif seperti Banten Street Art, Attack City BMX, Podium Breakers, Garis Arsir, Roadgrill.inc, Vagans13 Motorsaikel, Pekong Kolektif, dan TTKKDH juga ambil bagian. Kolaborasi mereka menjadikan Gema Music Fest bukan sekadar hiburan, melainkan wadah pertemuan ide sekaligus ajang berekspresi bagi anak muda.

Festival ini juga menghadirkan bintang tamu nasional lintas genre, yakni NDX AKA, For Revenge, dan Stand Here Alone. Dengan keragaman tersebut, Gema Music Fest 2025 menjadi ajakan terbuka untuk merayakan semangat kolektif dalam satu panggung yang sama: musik yang menggema, karya yang berbicara, dan energi muda yang tak pernah padam.

Baru Menjabat, Kadis Perizinan Kota Serang Berani Tutup Mega Proyek Sawah Luhur Kasemen

By On Kamis, September 25, 2025

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, menghentikan sementara aktivitas proyek pengurugan Mega Proyek Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Tindakan tegas dan keberanian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, karena perusahaan tersebut belum melengkapi dokumen perizinan, terutama analisis mengenai dampak lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan penghentian Mega proyek Sawah Luhur dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arif mengatakan dengan tegas sudah melayangkan surat pada 16 September kepada PT JDI untuk menghentikan kegiatannya sementara.

“Ada beberapa izin yang belum dilengkapi, salah satunya Amdal lingkungan yang saat ini masih berproses,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Proyek pengurugan akan tetap dihentikan hingga perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan. “Sampai dokumen perizinan dilengkapi, kegiatan di stop, tidak boleh dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia, menjelaskan proyek sawah luhur baru berjalan sekitar tiga hektare, penghentian sementara ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa lapangan dan pengawasan.

“Atas Instruksi Pak Wali Kota, kami berinisiatif untuk menghentikan kegiatan di sana untuk sementara,” jelasnya.

Arif menjelaskan, kegiatan Mega Proyek Sawah Luhur dilakukan penghentian lantaran dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala DPMPTSP pada 1 September lalu.

“Saya baru menjabat, lalu melakukan analisa dan berkonsultasi dengan pimpinan. Dari hasil analisa diputuskan untuk menutup sementara hingga izin lengkap,” terangnya.

Penghentian sementara ini, Pemkot Serang berharap situasi di wilayah Sawah Luhur tetap kondusif, sekaligus memberi waktu bagi PT JDI untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya,” tutupnya.

Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On Kamis, September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, KabarViral79.ComSeorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

By On Kamis, September 25, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merupakan hak hukum tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menanggapi gugatan praperadilan Nadiem ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

“Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya. Hal ini juga diatur dalam KUHAP serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014,” ujar Anang.

Menurutnya, mekanisme praperadilan justru menjadi bentuk kontrol terhadap aparat penegak hukum.

“Yang sebetulnya ini juga merupakan check and balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menanggapi klaim pihak Nadiem yang menyinggung belum adanya audit kerugian keuangan negara, Anang menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah materi pokok perkara.

“Itu sudah masuk ke materi pokok perkara. Praperadilan itu konsepnya hanya menyangkut sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas pada penetapan tersangka, itu saja,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu menyoal penetapan tersangka sekaligus penahanan Nadiem.

“Penetapan tersangkanya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang, yaitu BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanan juga tidak sah,” ujar Hana. (*/red)

Diperiksa KPK, Dirjen Yankes Kemenkes Ngaku Ditanya soal DAK RSUD Koltim

By On Kamis, September 25, 2025

Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim).

Azhar mengaku ditanya soal peran Kemenkes dalam perencanaan anggaran RSUD Koltim.

Dia mengatakan, penyidik menggali pengetahuannya terkait perencanaan dan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber dana dari pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Ya ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, enggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat,” ujar Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Azhar mengatakan, proses pembahasan DAK biasanya tidak dilakukan di DPR, melainkan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim, pada Selasa, 23 September 2025.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto, dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK juga menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Lima orang tersangka dalam kasus itu di antaranya:

1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim

2. Andi Lukman Hakim (ALH), selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD

3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim 4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP) 5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih. (*/red)