-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Plang Larangan di Lahan Perhutani Cuma Pajangan, Tambang Batu Bara Makin Menggila Seakan Tak Tersentuh Hukum

By On Sabtu, September 27, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Sering kali petugas Perhutani melakukan patroli dan memasang plang larangan di lokasi Blok Cemplung/Kobak yang berada di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Pemasangan plang larangan tersebut dimaksudkan agar aktivitas penambangan batu bara dihentikan. Namun faktanya, plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas tambang batu bara ilegal justru makin menggila dan terang-terangan, seperti tak tersentuh hukum, Sabtu, 27 September 2025.

Tim media yang melakukan investigasi pada Jumat 26 September 2025 kemarin menyaksikan langsung bagaimana para penambang dengan santainya lalu-lalang mengangkut batu bara dari lobang ke lokasi penimbunan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, batu bara diangkut ke pinggir jalan raya Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, menggunakan dump truck tanpa hambatan sedikit pun.

Parahnya lagi, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terbuka—seolah-olah dilegalkan. Saat dikonfirmasi, para pekerja tambang berdalih bahwa mereka hanyalah “kuli” dan menunjuk sejumlah nama sebagai “bos” di balik tambang ilegal tersebut.

“Kami mah Cuma kerja, Kang. Bosnya beda-beda tiap lobang,” ujar beberapa pekerja tambang saat ditemui di beberapa titik lokasi tambang batu bara Blok Cemplung/Kobak pada Jum'at 26 September 2025.

Mereka bahkan menyebut sejumlah inisial yang diduga kuat sebagai pemilik atau pengendali tambang ilegal di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Padahal, lokasi tambang itu berada di atas lahan milik Perhutani dan seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Namun kenyataannya justru sebaliknya—di beberapa lokasi kini menjadi zona liar penuh kerusakan lingkungan.

Petugas Perhutani memang sempat memasang plang larangan dan melakukan operasi beberapa kali. Tapi hasilnya? Nol besar. Aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, bahkan semakin berani.

Sebelumnya, petugas Perhutani bernama Ence juga sempat menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran. “Bila perlu, kami bakar lobang-lobang itu. Kami sudah siapkan aksi bulan ini!” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ujang J, Ketua LSM RI (Rakyat Indonesia) Kabupaten Lebak, kembali angkat bicara. Ia menyebut bahwa tambang batu bara di Blok Cemplung/Kobak juga diduga menggunakan aliran listrik dari PLN.

“Saya minta kepada pihak Perum Perhutani dan pihak PLN segera turun ke lokasi tambang batu bara di Blok Kobak, Desa Panyaungan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pantauan terbaru tim media pada Jumat (26/9) kemarin menunjukkan tenda-tenda tambang batu bara ilegal masih berdiri kokoh. Bahkan, beberapa lobang tetap beroperasi dengan belasan nama pemilik lobang yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber.

(Cup/Tim/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »