-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat Yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

By On Rabu, November 05, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai oleh Majelis hakim Hasanudin kembali menggelar persidangan masih dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan keterangan saksi, Senin, (03/11/2025).

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi oleh Tim kuasa hukumnya yang di ketuai Tulus Hartawan, SH. MH.

Saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum terdakwa adalah HRD yang merangkap Supervisor wilayah Serang,

Fakihudin, Edris Sinaga, selaku area menager Apotik Gama Tangerang, Aip Irawan, Area Manager Apotek Gama 1 Cilegon dan Tr, Apoteker Gama Cipete.

Kepada majelis Hakim para saksi tersebut senada mengungkapkan terkait cangkang kapsul berwarna Maroon yang pernah ditemukan di lantai 3 gedung apotek Gama 1 Cilegon saat itu diungkapkannya adalah bahan baku obat herbal bermerk Tie Lung Wang yang akan di kirim ke Bekasi.

Diungkapnya, terkait hal itu sudah ada MoU (Maklon) sejak Juli 2017 antara PT Martono Jaya Utama dengan CV Basmallah Food yang berkedudukan di Bekasi.

Fakihudin juga mengungkapkan, bahwa pengadaan cangkang kapsul tersebut bersumber dari distributor resmi.

Bukan tak beralasan, dalam penjelasannya ini, selain mengungkapkan keterangan, Fakihudin juga menunjukkan bukti-bukti yang otentik.

Bukti yang dihadirkan yakni berupa dokumen MoU, Faktur, beserta obat herbal Tie Lung Wang yang sudah jadi.

Seperti sebelumnya, persidangan perkara Apotek Gama selalu mendapat pengawalan dari para tokoh ulama Banten.

Pada kesempatan sidang kali ini para tokoh ulama Banten diantaranya adalah; KH. Unang Kosasih Pemimpin Pondok Pesantren Al Karomah Merak dan ustad Hasan Basri (Ki Palem).

Usai sidang digelar, saat dimintai pendapat dan harapannya terkait sidang yang dilaksanakan menyampaikan doa dan harapannya kepada para majelis hakim dapat berlaku adil seadil-adilnya, dan dapat membebaskan terdakwa.

Menurut mereka, perkara atau kasus ini adalah pelanggaran administrasi, dalam persidangan yang digelar tidak yang mengarahkan dan memberatkan para terdakwa.

Apotek Gama selama ini telah banyak berbuat untuk kemaslahatan, baik sosial, keagamaan dan ekonomi.

Kontribusi yang diberikan oleh Apotek Gama diantaranya adalah kegiatan sosial keagamaan seperti memberikan lapangan pekerjaan kepada kepada masyarakat Banten, selain itu juga sebagai pembayar pajak yang taat bagi pemerintah daerah.

Untuk itu, para tokoh ulama ini berharap kepada majelis hakim yang terhormat dapat memberikan kebijaksanaannya. (*)

Warga Darmasari Tolak Campur Tangan APDESI Dalam Pengaturan Lelang Secrap PT Cemindo Gemilang

By On Rabu, November 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka memberikan informasi terkait ramainya pemberitaan soal lelang secrap yang sempat menjadi polemik karena adanya dugaan campur tangan APDESI Bayah, warga Desa Darmasari menggelar audiensi dengan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk. Diketahui, pada tahun sebelumnya limbah non B3 (secrap) tersebut dimenangkan oleh perusahaan hasil rekomendasi APDESI.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari PT Cemindo Gemilang Tbk (CSR), Pj Kepala Desa Darmasari, BPD, tokoh masyarakat, karang taruna, tokoh pemuda, ketua Kopdes, dan ketua BUMDes.

Audiensi yang dilaksanakan di Gedung SDN 2 Darmasari pada Rabu (5/11/2025) tersebut membahas rencana kegiatan lelang limbah non B3 dan secrap. Dalam pertemuan itu, pihak PT Cemindo Gemilang mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat sekitar.

Erik, PLT Ketua BUMDes Desa Darmasari, dalam penyampaiannya menegaskan agar pihak perusahaan dapat memprioritaskan warga lokal dalam proses lelang limbah non B3 dan secrap.

“Kami minta pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal yang akan ikut dalam lelang. Kami sebagai warga akan mengedepankan koperasi desa (Kopdes) Darmasari sebagai wadah pengelolaan limbah tersebut. Kami tidak ingin ada lagi pengaturan peserta lelang yang harus melalui APDESI. Bila perlu, pengelolaan limbah diberikan langsung kepada lingkungan sekitar perusahaan,” ujar Erik.

Menanggapi hal itu, Burhan, perwakilan CST PT Cemindo Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pimpinan perusahaan.

“Sebetulnya itu bukan ranah kami karena bersifat usaha. Namun, melalui diskusi ini, kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan mengawal agar apa yang disampaikan masyarakat tersampaikan ke manajemen. Kami tidak bisa mengintervensi sepenuhnya mekanisme di perusahaan,” kata Burhan.

Burhan menambahkan bahwa kegiatan lelang ini bersifat business to business, sehingga bukan merupakan kewenangan langsung pihak CSR.

“Kami akan mengawal proses lelang tersebut agar Kopdes Desa Darmasari dapat diprioritaskan. Kami harap warga Darmasari bisa sepakat dan mengikuti tahapan yang sudah berjalan. Intinya, ikuti alur dan prosesnya, kami akan mengawal agar Kopdes Darmasari bisa dimajukan ikut lelang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Adul Kusmono dari CSR PT Cemindo Gemilang menambahkan bahwa pihak perusahaan akan melakukan proses lelang secara terbuka dan mengawal agar Kopdes Darmasari dapat berpartisipasi.

“Dalam prosesnya, kami belum bisa memastikan hasil akhirnya, namun kami pastikan pelaksanaannya akan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Sutisna, tokoh masyarakat Desa Darmasari, menegaskan bahwa masyarakat menolak keras campur tangan APDESI dalam pengaturan lelang.

“Kami minta pihak perusahaan memberikan kewenangan penuh kepada lingkungan sekitar terkait lelang tersebut. Jangan sampai kami dibenturkan dengan prosedur-prosedur rumit,” ungkap Agus.

Senada dengan itu, Entep Sygiatro menambahkan bahwa limbah secrap dan limbah non B3 yang akan dilelang sebaiknya diberikan langsung kepada lingkungan sekitar sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada lagi lelang yang diatur pihak luar, apalagi APDESI. Kami akan membuat petisi dan surat pernyataan sikap sebagai warga Desa Darmasari agar kegiatan tersebut tidak lagi diatur pihak luar, melainkan diberikan kepada lingkungan sekitar,” pungkas Entep.

(Tim/Red)

Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

By On Rabu, November 05, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com Pelaksana Proyek Royal, Didin, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Didin di lokasi proyek, dalam kesempatan yang juga dihadiri pihak media, Selasa (4/11/2025).

Dalam keterangannya, Didin menegaskan bahwa terdapat empat isu utama yang menurut pihaknya tidak benar dan tidak berdasarkan data valid. Ia juga menilai produk jurnalistik tersebut tidak memenuhi etika jurnalistik, karena narasumber yang diwawancarai bukan pelaksana proyek, melainkan koordinator lapangan.

“Yang diwawancara itu bukan pelaksana proyek, jadi informasinya tidak menyeluruh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Didin.

Adapun empat isu yang diklarifikasi meliputi:

Didin menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan sambungan listrik sementara ke PLN, dan seluruh bukti administrasi seperti bukti transfer dan surat sah dari PLN telah dimiliki.

Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disebutkan ukuran besi secara spesifik, melainkan dalam satuan kilogram. Penilaian teknis terhadap pembesian, lanjutnya, dilakukan oleh pihak pengawas dan dinas berdasarkan total berat besi, bukan ukuran per batang. Besi yang digunakan adalah besi 10 dan 8, terkait menanggapi isu yang beredar tidak benar adanya, kami mempunyai bukti atau faktur pembelian bahwa yang kami beli adalah besi 10 dan 8.

Didin menuturkan bahwa jenis material yang digunakan sudah sesuai dengan RAB. Pihaknya menggunakan tanah makadam dari tambang untuk urugan dasar, dan pasir ayak di lapisan atas setelah proses pemadatan. “Kalau menggunakan tanah merah, justru tidak senyawa dengan adukan semen,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Sejak awal, kami mengutamakan penggunaan alat safety seperti helm, rompi, dan sepatu. Namun memang ada beberapa pekerja yang kadang melepas helm saat bekerja di area panas atau sedang mengaduk bahan, dan hal itu sudah kami tegur,” ujarnya.

Didin menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan redaksi media Sidik Berita yang telah memberikan ruang klarifikasi. Ia berharap ke depan pemberitaan mengenai proyek pembangunan dapat berdasarkan fakta dan data yang sahih.

“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Semoga ke depan, semua pihak bisa lebih berhati-hati dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkas Didin.

Tim Sepak Bola Banten Raih Dua Kemenangan di Popnas, Satu Langkah Menuju Juara Grup

By On Rabu, November 05, 2025

Tim Sepak Bola Popnas Provinsi Banten

SERANG, KabarViral79.Com Tim sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Banten menorehkan hasil gemilang pada ajang Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta.

Dua kemenangan beruntun membuat Banten berpeluang besar menjuarai Grup C cabang olahraga sepak bola.

Tim sepak bola Popnas Banten tergabung di grup C bersama Riau, Bali, dan Sumatera Barat. Mereka meraih tiga poin pertamanya saat menghadapi Riau pada Senin, 03 November 2025, di Stadion ASIOP. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Banten dengan skor akhir 6-1.

Pada babak pertama, Tim Banten unggul melalui gol Aditya Ilham Arhaburrizqi pada menit ke-27, disusul gol Muhammad Islami Rasya di menit ke-30, dan Rifqi Zualinur di menit ke-38.

Setelah unggul 3-0, Tim Riau memperkecil ketertinggalan lewat gol Marcelo pada menit ke-41. Namun, hanya berselang satu menit, Rifqi Zualinur kembali mencetak gol dan menutup babak pertama dengan keunggulan 4-1 untuk Banten.

Meski telah unggul, Banten terus melancarkan serangan di babak kedua. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui gol Satria Maulana Febrian di menit ke-51 dan gol ketiga Rifqi Zualinur di menit ke-84. Skor akhir 6-1 memastikan kemenangan telak bagi tim Banten sekaligus mengantarkan Rifqi mencetak hattrick.

Pada laga kedua, Selasa, 04 November 2025, Tim Banten kembali meraih kemenangan atas Bali di Stadion ASIOP dengan skor 401.

Gol-gol kemenangan dicetak oleh Sendi Afriliansyah, Satria Maulana Febrian, dan dua gol tambahan dari Rifqi Zualinur.

Laga terakhir Grup C akan mempertemukan Banten dengan Sumatera Barat pada Rabu, 05 November 2025, di Stadion Tugu. Pertandingan ini menjadi penentu bagi Banten untuk memastikan posisi juara grup.

“Kemarin kita raih kemenangan dan hari ini juga, semoga besok tim sepak bola kita kembali meraih kemenangan dan menjadi juara grup,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani di Jakarta, Selasa, 04 November 2025.

Ia juga berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk menjaga kesehatan dan menampilkan performa terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Istirahat yang cukup dan tetap jaga kesehatan serta berikan penampilan yang terbaik dan harumkan nama Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan digelar pada 10-14 November 2025 mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu, akan dihadiri sekitar 250 anggota BEM SI dari berbagai daerah di Indonesia.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap membantu menyukseskan pelaksanaan Rakernas tersebut. Ia juga berencana hadir pada acara pembukaan.

“Insya Allah, nanti saya hadir,” kata Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025.

Menurut Andra Soni, mahasiswa dengan gerakan moral yang kuat perlu terus didukung dan dijaga dengan baik.

Namun demikian, ia menegaskan tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Saya sangat terbuka berdialog dengan siapa saja, termasuk dengan teman-teman dari BEM SI,” ujarnya.

Kendati demikian, Andra Soni mengingatkan agar hal tersebut tidak mengurangi daya kritis dan independensi aktivis mahasiswa. Gerakan moral mahasiswa harus tetap dijaga.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan efektivitas pelaksanaan uji coba program Trans Banten pada jalur Untirta-Terminal Pakupatan kepada mahasiswa.

Adnan, salah satu pengurus BEM SI yang juga mahasiswa Untirta menyampaikan bahwa program Trans Banten sangat membantu mahasiswa dan mendapat antusiasme tinggi. Terutama jika nanti diperluas hingga Cilegon.

“Sekarang ongkos bus dari Cilegon ke Serang itu sudah nggak bisa lagi Rp 5.000. Makanya kalau Trans Banten itu sampai ke Cilegon, pasti sangat membantu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Andra Soni menegaskan bahwa program Trans Banten akan terus dievaluasi agar semakin baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ke depan, jika respon Trans Banten terus positif, akan dikembangkan baik penambahan armada maupun trayek, namun dengan tetap mempertimbangkan usaha angkutan lokal. 

“Kita tidak ingin program ini mengganggu para sopir angkutan umum. Makanya kita ambil koridor-koridor yang tidak mengganggu mereka,” ujarnya. (*/red)

Pimpin Sidak Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Dasco: PHK Disetop Dulu

By On Rabu, November 05, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai sidak ke pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) di Cikarang, Jabar, Senin, 03 November 2025. 

CIKARANG, KabarViral79.Com Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, untuk menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco usai sidak di pabrik ban Michelin, Senin, 03 November 2025.

Dasco menyampaikan hal itu di hadapan perwakilan manajemen pabrik ban Michelin, yakni HRD Manager PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA).

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) siang itu, Dasco datang bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

Hadir juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat Dasco menggelar Sidak.

Dasco mengungkapkan, Sidak ini digelar guna merespons kabar adanya PHK massal sepihak di perusahaan multinasional asal Perancis itu.

“Kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga tidak memberi tahu, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” ujarnya.

Minta Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Selain meminta PHK dihentikan, Dasco juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti perjanjian kerja sama dan ketentuan ketenagakerjaan terkait PHK.

“Apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari, itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan pihak dari PT Multistrada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tuturnya.

Setelah menemui perwakilan perusahaan, Dasco menghampiri massa buruh yang sedang berdemonstrasi di depan gerbang perusahaan tersebut.

Dia turut melakukan orasi untuk mengumumkan soal hasil pertemuannya ini. (*/red)

KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Dikabarkan Ikut Ditangkap

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid.  

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang tertangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh.

Namun Fitroh belum menjelaskan lebih jauh terkait operasi senyap tersebut. Termasuk kontruksi perkara terkait OTT yang dimaksud. 

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.

Saat ini, kata Budi, Tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. (*/red)

Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

By On Rabu, November 05, 2025

Ilustrasi SPBU Pertamina

Oleh: Rifqi Nuril Huda

Isu dugaan penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.

Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.

Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen.

Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.

Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak.

Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.

Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.

Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.

Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi.

Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.

Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Menegakkan Itikad Baik dan Akuntabilitas

Penerapan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat.

Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.

Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk. Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal.

Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya fraud (kecurangan) yang sistemik.

Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi.

Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti fuel tracing dan real-time monitoring harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.

Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka.

Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.

Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri.

Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.

Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang.

Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.

Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.

Pancasila dan Energi Berkeadilan

Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional.

Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.

Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama.

Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.

Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.

Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat.

Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.

Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia.

Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.

Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara.

Prinsip ini sejalan dengan konsep good governance yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.

Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat.

Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.

Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa.

Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.

Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.

Dalam kerangka yang lebih luas, teori good governance yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat.

Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.

Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Mafia Migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Membangun Kedaulatan Energi Nasional

Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional.

Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.

Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat.

Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik.

Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi.

Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional.

Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.

Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu.

Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.

Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi.

Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum SDA UI

Sumber: kompas.com

Dua Tahun Sembilan Bulan Pimpin Kejari Bireuen, Munawal Hadi Torehkan Segudang Prestasi

By On Selasa, November 04, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, menorehkan berbagai prestasi membanggakan selama menjabat selama dua tahun sembilan bulan di Kabupaten Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH menorehkan berbagai prestasi membanggakan selama menjabat selama dua tahun sembilan bulan di Kabupaten Bireuen.

Kini, ia resmi ditunjuk sebagai Kajari Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selama masa kepemimpinannya, Kejari Bireuen mencatat beragam pencapaian gemilang di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum tindak pidana korupsi, restorative justice, hingga pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

1. Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Dalam kurun waktu 2023–2025, Kejari Bireuen telah melakukan 18 penyelidikan dan 13 penyidikan perkara korupsi. Dari jumlah tersebut, 11 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,3 miliar.

Atas kinerja tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen meraih penghargaan Satker Terbaik I se-Aceh Tahun 2024 dari Kejati Aceh.

2. Restorative Justice di Bidang Pidana Umum

Di bidang pidana umum, Kejari Bireuen telah melakukan upaya perdamaian sebanyak 66 perkara, dengan 62 di antaranya berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Atas capaian tersebut, Bidang Pidana Umum Kejari Bireuen dinobatkan sebagai Peringkat 1 Terbaik se-Aceh selama dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024).

3. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kejari Bireuen juga berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan total PNBP sebesar Rp 17.495.350.480.

Capaian ini mengantarkan Kejari Bireuen meraih piagam penghargaan dari Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI sebagai Peringkat 1 kategori Kejari Tipe B dalam penyetoran PNBP.

4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dalam bidang Datun, Kejari Bireuen membuka Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat dan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp23,2 miliar serta penyelamatan Rp358 juta lebih.

Selain itu, berhasil mendorong pensertifikasian 696 tanah wakaf.

Bidang ini juga meraih Peringkat 1 Terbaik se-Aceh Tahun 2024.

5. Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset.

Pada bidang ini, Kejari Bireuen menerima penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2025 dari KPKNL Lhokseumawe atas administrasi permohonan penilaian terlengkap.

6. Bidang Intelijen

Kejari Bireuen di bawah kepemimpinan Munawal Hadi juga aktif dalam pembinaan masyarakat, dengan membentuk 27 Desa Siaga Anti Korupsi dan empat Desa Siaga Anti Money Politik, serta turut membina Desa Wisata di wilayah Kabupaten Bireuen.

7. Penghargaan Pribadi

Atas kinerjanya, Munawal Hadi meraih Penghargaan Prestasi Istimewa Peringkat III dalam penyelesaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta berbagai penghargaan lainnya dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda, dan insan pers.

Dalam pernyataannya, Munawal Hadi menyampaikan harapan agar Kajari Bireuen yang baru dapat melanjutkan capaian positif dan terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

“Semoga prestasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Bireuen dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan daerah,” ujarnya. (Joniful Bahri)

H. Dadan Gandana Dampingi Bupati Tangerang Resmikan Revitalisasi SDN Kedung Dalem 1 dan 2

By On Selasa, November 04, 2025

Kadisdik Kabupaten Tangerang, H. Dadan Gandana saat mendampingi Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan revitalisasi SDN Kedung Dalem 1 dan 2, di Kecamatan Mauk, Selasa, 04 November 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.ComKepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tangerang, H. Dadan Gandana beserta Jajaran mendampingi Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan revitalisasi SDN Kedung Dalem 1 dan 2, yang dirangkaikan dengan pembukaan Program Penyetaraan Pendidikan “Bang Pendi” dan peluncuran uji coba layanan angkutan sekolah gratis di Kecamatan Mauk, Selasa, 04 November 2025.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas selesainya revitalisasi gedung sekolah yang sempat roboh akibat bencana angin puting beliung beberapa waktu lalu. 

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) langsung melakukan proses pembangunan kembali gedung SD yang rusak.

“Waktu itu sekolah ini terkena musibah roboh akibat angin puting beliung. Saya langsung minta agar segera dibangun kembali karena kasihan anak-anak tidak bisa belajar terlalu lama. Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan pihak PIK 2, dalam waktu dua bulan sekolah ini bisa berdiri kembali dan hari ini bisa diresmikan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat langsung, khususnya PT Agung Sedayu Group (PIK 2) yang telah banyak berkontribusi membantu masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

“Terima kasih kepada PIK 2 yang sudah banyak membantu masyarakat melalui CSR-nya. Tidak hanya di sini, mereka juga telah membangun fasilitas pendidikan dan olahraga di berbagai wilayah. Ini bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain peresmian sekolah, Bupati Maesyal Rasyid juga melakukan peluncuran Program Penyetaraan Pendidikan “Bang Pendi”, sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menamatkan jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Bupati menjelaskan, program “Bang Pendi” menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan seluruh warga mendapatkan kesempatan belajar yang sama.

“Melalui Program Bang Pendi, kita ingin tidak ada lagi warga Kabupaten Tangerang yang putus sekolah. Semua punya kesempatan yang sama untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri,” jelasnya.

Bupati Maesyal Rasyid juga secara simbolis meluncurkan uji coba layanan angkutan sekolah gratis untuk wilayah Kecamatan Mauk.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswi di wilayah pesisir agar lebih mudah dan aman berangkat sekolah, sekaligus meringankan beban orang tua.

“Kita berharap layanan ini bisa memudahkan anak-anak kita berangkat ke sekolah tanpa harus khawatir ongkos transportasi. Semoga program ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Agung Sedayu Group (PIK 2), Restu menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi dan berkolaborasi yang terjalin baik dengan Pemkab Tangerang dalam mendukung dunia pendidikan.

“Kami mendapatkan arahan langsung dari pimpinan untuk segera membantu setelah mendengar adanya musibah. Hari ini kami senang bisa melihat hasilnya dan semoga fasilitas ini bermanfaat bagi anak-anak dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, Camat Mauk, perwakilan PT Agung Sedayu Group (PIK 2), para guru, siswa, dan tokoh masyarakat setempat. (Reno)

Video Prabowo Sentil Pakar soal Impor Pangan: Sesat Pikirannya

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto mengakui fokus di tahun pertama pemerintahannya terkait pangan.

Ia pun menyentil para pakar yang percaya bahwa negara boleh bergantung pada impor pangan.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara peresmian Stasiun Tanah Abang baru, Selasa, 04 November 2025.

Prabowo awalnya mengatakan bahwa sistem kereta api akan menjadi fokus pemerintahannya.

Prabowo kemudian menyentil para pakar yang percaya bahwa pangan bisa impor. Menurutnya, pakar seperti ini sesat.

Prabowo mengatakan, negara harus bisa menguasai pangan. Bangsa harus bisa memproduksi pangan sendiri. (*/red)

Video: Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, pada Selasa, 04 November 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk ("PTPP") sebagai kontraktor utama dengan dukungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional dalam mendukung konektivitas antarmoda di kawasan Jabodetabek.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur transportasi publik untuk mendukung mobilitas masyarakat perkotaan yang efisien dan manusiawi.

Dia menyebut sistem perkeretaapian nasional melayani sekitar 486 juta penumpang per tahun, sehingga perbaikan kenyamanan, kapasitas, dan keandalan layanan menjadi fokus utama pemerintah selain bidang pangan, energi, dan air. (*/red)

Video Prabowo soal Whoosh: Enggak Usah Ribut, Saya Tanggung Jawab!

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan polemik terkait utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Prabowo menegaskan akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya akan tanggung jawab nanti whoosh semuanya,” ujar Prabowo usai meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 04 November 2025.

Prabowo mengatakan, dirinya sudah menghitung permasalahan di Whoosh.

Ia meminta masalah ini tidak dihitung untung rugi, tetapi menghitung manfaat untuk rakyat.

Semua sarana teknologi yang dihadirkan untuk kepentingan bersama ujungnya adalah tanggung jawab pemerintah.

“Jadi, saya sekarang tanggung jawab Whoosh. Whoosh itu, semua pabrik transport di seluruh dunia, jangan dihitung untung rugi, hitung manfaat enggak untuk rakyat. Di seluruh dunia begitu, ini namanya public service obligation,” ujar Prabowo. (*/red)

Video: Projo Tetapkan Lima Resolusi, Siap Kawal Prabowo

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Relawan Pro-Jokowi atau Projo ingin menyukseskan agenda politik Presiden Prabowo Subianto pada 2029.

Keinginan tersebut masuk dalam salah satu dari lima resolusi Projo di Kongres ke-III Projo yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jakarta pada Sabtu- Minggu (1-2/11/2025).

Pertama, mendukung dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, mendukung dan memperkuat agenda politik Presiden Prabowo dan menyukseskan Presiden Prabowo pada 2029.

Ketiga, melakukan transformasi organisasi dalam menjawab tantangan dan perubahan situasi nasional.

Keempat, Projo mendorong politik persatuan nasional

Kelima, Projo membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*/red)

Video: Purbaya Temukan Bank ‘Main-Main’ soal KUR, Ancam Sanksi Tegas

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons laporan dan keluhan dari anggota DPD RI mengenai habisnya kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah daerah. Padahal dana alokasi pemerintah masih tersisa puluhan triliun rupiah.

Purbaya mencium adanya indikasi praktik “main-main” oleh pihak perbankan di tingkat cabang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 03 November 2025, 

Salah satu anggota menyatakan bahwa jatah KUR sudah habis meski belum akhir tahun.

Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya merasa heran sebab berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan, masih tersedia dana KUR yang cukup besar. (*/red)

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

By On Selasa, November 04, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, Ali Syehbana, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, melakukan audiensi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Kombes Pol Imam Suhadi, di Mako Brimob Polda Banten, Selasa, 4 November 2025.

Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Lapas Serang dan Brimob Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.

Dalam kesempatan itu, Ka Kanwil Ditjenpas Banten dan Ka Lapas Serang menyampaikan apresiasi atas dukungan Brimob Polda Banten dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas Serang.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dansat Brimob Polda Banten dan berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten,” ujar Ali Syehbana.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kerja sama antara Lapas Serang dan Brimob Polda Banten, sekaligus meningkatkan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Provinsi Banten.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bidpropam Polda Banten Laksanakan Panen Jagung

By On Selasa, November 04, 2025

 


SERANG, KabarViral79.ComBidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan kegiatan panen jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 8 Direktif Kadipropam Polri, khususnya terkait pelaporan hasil panen lahan jagung yang dikelola oleh Bidpropam.

Lokasi Kegiatan di Link Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (4/11/2025) pukul 14.00 WIB.

Panen jangung dilakukan di lahan seluas 1 hektare dari total 10 hektar yang ditanami. Bibit yang digunakan adalah jenis Jagung Hibrida, yang dikenal unggul dalam produktivitas dan ketahanan terhadap cuaca.

Pimpinan dan Pendamping Kegiatan yaitu;

– Wakapolda Banten: Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H.

– Kabid Propam Polda Banten: Kombes Pol Murwoto, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, antara lain:

– Para Pejabat Utama Polda Banten

Kasubbid Provos, Paminal, dan Wabprof Bidpropam Polda Banten

– Para Kasubbag Bidpropam Polda Banten

– Kasi Propam jajaran Polres/ta

– Danramil Walantaka

– Kapolsek Walantaka

– Camat Walantaka

– Lurah Pengampelan

– Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengampelan

– Perwakilan Bulog Kabupaten Serang

– Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Pengampelan

– Seluruh anggota Bidpropam Polda Banten

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bidpropam Polda Banten dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta menjalankan arahan strategis dari Kadivpropam Polri. Kami berharap hasil panen ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas lokal,” ujar Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan.

(Red)