-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lepas Mudik Warga Asal Gunung Kidul, Gubernur Andra Soni Disebut Pemimpin Merakyat

By On Selasa, Maret 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ketua Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) Yogyakarta, Edi Sudirman menilai, Gubernur Banten, Andra Soni sebagai pemimpin yang merakyat dan dekat dengan masyarakat. 

Penilaian itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara pelepasan peserta Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026, di area parkir CBD Mall Ciledug, Kota Tangerang, Minggu pagi, 15 Maret 2026. 

Edi mengatakan, kesediaan Andra Soni sejak pagi buta untuk melepas peserta mudik ke Gunung Kidul Yogyakarta, jadi bukti kedekatannya dengan masyarakat. 

Menurutnya, Gubernur tidak segan duduk bareng dan bercengkrama bersama warga di area parkir. 

"Beliau pemimpin yang merakyat dan peduli rakyatnya," kata Edi. 

Oleh karena itu, Edi mengajak semua masyarakat Banten, khususnya peserta Mudik Bebarengan IKG untuk mendoakan Gubernur Andra Soni selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin Provinsi Banten.  

"Semoga Pak Gubernur diberikan kesuksesan dan selalu amanah dalam memimpin di Banten," ucapnya menambahkan. 

Sementara itu, Gubernur Andra Soni mengucapkan selamat jalan serta mendoakan para peserta dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan di kampung halaman. 

Menurutnya, mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia setiap menjelang Idulfitri. Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026 merupakan bukti kekompakan warga asal Gunung Kidul di perantauan. Kekompakan itu juga menjadi modal untuk menunjukkan karya di perantauan, khususnya di Banten. 

"Banten adalah tempat berkarya, tapi jangan lupa kampung halaman," pesan Andra Soni kepada peserta. 

Andra Soni berpesan kepada pemudik untuk menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman. Pesan serupa  disampaikan kepada para sopir dan kru untuk berhati-hati di perjalanan. 

"Jangan ugal-ugalan di jalanan, datang kembali ke Banten dengan sehat dan selamat," paparnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Mudik Bebarengan IKG, Saimo mengatakan, peserta Mudik Bebarengan IKG sebanyak 1.570 orang. Peserta tersebut merupakan warga Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Peserta diberangkatkan dengan menggunakan 31 bus pada dua titik keberangkatan, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Bekasi. 

Sebanyak 22 bus berangkat dari area parkir CBD Mall Ciledug Kota Tangerang dan 9 bus dari Kota Bekasi. 

"Pada lebaran tahun ini, mendapat berkah dilepas oleh Gubernur Banten Andra Soni," katanya. 

Saimo mengatakan, tujuan Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026 bertujuan memberikan kemudahan mudik bagi sesama warga asal Gunung Kidul. Kemudahan itu berupa penyediaan armada bus, tempat keberangkatan dan ongkos yang sangat murah karena ada sponsor dan donatur. 

"Mudik bebarengan untuk memberikan kemudahan kepada saudara-saudara kami sesama perantauan dari Gunung Kidul," ujarnya. (*/red)

KPK Sebut TNI-Polri dan Jaksa Sudah Dapat THR, Kepala Daerah Tak Perlu Kasih Lagi

By On Selasa, Maret 17, 2026

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Kepala Daerah tidak perlu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada TNI, Polri, dan ASN karena mereka sudah mendapatkannya dari pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat membahas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman demi mengumpulkan dana THR kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Pemerintah juga telah memberikan THR kepada 10,5 juta ASN, Polri, TNI, di seluruh Indonesia dengan nilai total mencapai Rp 55,1 triliun. Sehingga dalam menjaga hubungan baik dan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forkopimda tidak perlu ada lagi pemberian THR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026. 

“Sehingga tidak perlu lagi repot-repot Kepala Daerah menyediakan atau mencari THR untuk eksternal dalam hal ini Forkopimda dan pencariannya dengan hal yang melawan hukum,” imbuhnya.

Asep mengatakan, penyiapan THR oleh Kepala Daerah melalui para Perangkat Daerah, menunjukkan perilaku Penyelenggara Negara (PN) yang tidak berintegritas dan secara hukum tidak ada alasan pembenar maupun pemaafan. 

“Di sisi lain, hal tersebut, perilaku tersebut, menimbulkan efek domino penyimpangan dan pelanggaran lainnya dalam menyiapkan uang yang diminta tersebut,” ujarnya. 

Selain itu, kata Asep, pemberian THR juga dapat menjadi modus agar jika ada dugaan penyimpangan ataupun pelanggaran yang terjadi di Pemda tidak ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sebagai salah satu unsur Forkopimda. 

“KPK juga menduga pemberian THR dari Kepala Daerah kepada Forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, kata Asep, pihaknya mengingatkan agar Kepala Daerah dan Forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saling mendukung dalam mewujudkan prinsip good governance di daerahnya dengan penuh integritas. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026, pada Sabtu, 14 Maret 2026. 

Keduanya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap Periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Syamsul Auliya Rachman diduga mengancam akan merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap jika tidak menyerahkan uang THR sesuai permintaannya.

KPK mengatakan, sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengaku khawatir akan dimutasi bila tidak memenuhi permintaan Bupati. 

“Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada Kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep. 

Asep mengatakan, dari keterangan para saksi, pejabat daerah yang tidak memberikan uang sesuai permintaan Syamsul dianggap tidak loyal terhadap perintah Bupati. 

Dia mengatakan, KPK telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. 

KPK juga mengungkapkan terdapat 47 SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap yang menjadi target pengumpulan dana THR yang nilainya mencapai Rp 750 juta. 

Dana tersebut akan diberikan kepada pihak eksternal, yakni (Forkopimda). 

Asep mengatakan, Syamsul menargetkan pengumpulan dana tersebut selesai pada 13 Maret 2026. 

Setiap SKPD diminta menyetor dana antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, dalam praktiknya, sejumlah SKPD hanya mampu menyetor dana antara Rp 3 juta hingga Rp 100 juta. 

KPK mengatakan, dana yang dikumpulkan dari SKPD tersebut tidak hanya digunakan untuk pemberian THR kepada Forkopimda, tetapi juga diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syamsul. 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Syamsul dan Sadmoko di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Degradasi Moral

By On Selasa, Maret 17, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang untuk mengedukasi masyarakat generasi muda dari degradasi moral, akibat dari sisi negatif media sosial (medsos). 

Salah satunya dengan memberikan pendampingan kepada para orangtua, melalui majelis-majelis taklim

Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rekarda) MUI tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026 yang mengusung tema ”Sinergi ulama dan umara mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang bahagia yang religius dan harmonis”. 

”Hari ini saya membuka Rapat kerja daerah MUI Kabupaten Serang tahun 2026,” ujarnya kepada wartawan di Aula Tb Suwandi pada Senin, 16 Maret 2026. 

Turut hadir, Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit, Ketua MUI Banten, KH. A. Byazari Syam, Wakil Ketua DPRD III Abdul Gofur, dan Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni

Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa ada beberapa masalah yang menjadi perhatian bersama diantaranya yaitu adanya degradasi moral di kalangan anak remaja. 

"Hal ini akibat yang seperti diketahui imbas negatif dari media sosial itu begitu nyata, maka perlu adanya kebersamaan untuk menangani hal itu," katanya. 

Ratu Zakiyah mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit bahwa untuk mengatasi hal itu Pemda Kabupaten Serang tidak tidak bisa bekerja sendiri. 

Maka, mungkin nanti dengan sosialisasi kepada kalangan remaja atau ke majelis-majelis taklim yang biasanya jamaahnya para ibu-ibu. 

”Jadi kemungkinan mulai dari ibu-ibu, MUI bisa memberikan edukasi bagaimana memberikan pendampingan kepada generasi muda, karena biasanya kalau orangtua atau ibu mereka yang menyampaikan itu biasanya lebih di dengar,” ucapnya. 

”Oleh karena itu, tentu ini adalah masalah kita bersama, tapi saya meyakini dengan adanya MUI dengan kita bersama-sama saya yakin kita bisa menangani persoalan yang ada di Kabupaten Serang,” sambung Ratu Zakiyah. 

Disamping itu juga, kata Ratu Zakiyah, bagaimana untuk menangkal issue hoax atau berita-berita yang tidak benar yang perlu juga dilakukan penanganannya secara bersama-sama. 

Oleh karena itu, secara pribadi dan pemerintah daerah mendukung apa yang dilakukan MUI. 

”Apalagi nanti saya juga memohon kepada MUI pada rapat kerja daerah ini, untuk membahas atau merumuskan program-program yang sangat baik. Tentu, akhirnya program itu konkrit, solutif dan adaptif yang bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Serang,” tuturnya. 

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH. Muhit memastikan bakal membantu program-program Pemda Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah. 

"Saya siap nanti menggerakkan Ketua MUI kecamatan lewat pengajian-pengajian, terutama kita sarankan untuk anak-anak kita itu supaya soleh dan soleha," ujarnya. (*/red)

24.022 Jemaah Umrah Sudah Pulang ke Tanah Air Pasca Konflik Timur Tengah

By On Selasa, Maret 17, 2026

Jamaah Umrah RI sudah pulang ke Tanah Air pasca konflik Timur Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah pulang ke Tanah Air menggunakan penerbangan internasional dari Arab Saudi menuju Indonesia. 

Hal itu disampaikan Staf Teknis Urusan Haji pada Kantor Urusan Haji Jeddah, M. Ilham Effendy

"Hingga 12 Maret 2026, tercatat 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air melalui berbagai penerbangan internasional dari Arab Saudi menuju Indonesia,” ujar Ilham, Minggu, 15 Maret 2026. 

Ia menyebut, berdasarkan laporan pengawasan lapangan Staf Teknis Urusan Haji, sejak 10–12 Maret 2026 sebanyak 3.441 jemaah umrah dipantau dalam proses kepulangan melalui Bandara Jeddah dan Madinah

“Petugas terus melakukan pengawasan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memastikan setiap kendala yang dialami jemaah dapat segera ditangani,” ujarnya. 

Dalam proses pengawasan tersebut, kata dia, petugas juga menemukan beberapa kendala perjalanan yang dialami sebagian jemaah, antara lain penyesuaian jadwal kepulangan akibat pembatalan penerbangan oleh maskapai. 

Namun, melalui koordinasi antara petugas, maskapai, serta biro perjalanan, para jemaah yang terdampak tetap dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia dengan aman. 

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif guna memastikan seluruh jemaah umrah Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan lancar. 

“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan bersama maskapai, otoritas bandara, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah, para jemaah yang sebelumnya mengalami keterlambatan akhirnya dapat dipulangkan dengan aman,” tuturnya. (*/red

Wartawan OTT Dibidik, Diduga Ada Setingan dengan Polisi untuk Jerat dengan Nilai Uang Kecil

By On Selasa, Maret 17, 2026

Advokat Dodik Firmansyah, SH. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Penangkapan seorang wartawan Mabesnews.Tv bernama Muhammad Amir Asnawi (42 tahun) oleh Resmob Polres Mojokerto memantik kecaman dari Advokat Dodik Firmansyah, SH. 

Advokat kawakan asal Kota Surabaya tersebut menduga, ada unsur jebakan yang dibuat oleh Polres Mojokerto dan oknum Pengacara untuk mempidanakan wartawan tersebut. 

"Seharusnya Kepolisian, Pengacara, dan wartawan bersinergi. Bukan wartawan dijadikan pelampiasan nafsu dengan dijerat pidana atas dasar pemerasan dengan nilai uang kecil. Itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi ada unsur dendam dalam pemberitaan," tegas Dodik Firmansyah dalam pernyataannya kepada media pada Senin, 16 Maret 2026. 

Dodik Firmansyah menegaskan, profesi wartawan selama ini dikenal sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi. Melalui kerja jurnalistik yang profesional, wartawan menyampaikan informasi kepada publik, mengawasi kekuasaan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan Pemerintah. 

Namun, tidak sedikit wartawan yang mengalami kriminalisasi atau kekerasan, bahkan intimidasi. Tindakan tersebut, menurut Dodik Firmansyah, timbul karena wartawan mengungkap praktik-praktik ilegal yang lebih banyak dilakukan oleh oknum. 

Terkait dengan penangkapan Muhammad Amir Asnawi, ada latarbelakang yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum, yakni dugaan jual beli rehabilitasi narkoba serta pelanggaran oknum Pengacara. 

"Permintaan sejumlah uang ke keluarga korban narkoba dalih rehab, itu tidak dibenarkan. Meski rehab swasta, dia bisa reimbursement anggaran ke Pemerintah. Jangan jadikan alasan rehab swasta untuk memeras keluarga korban," tegas Dodik Firmansyah. 

Diketahui sebelumnya, Muhammad Amir Asnawi ditangkap oleh Resmob Polres Mojokerto saat berunding dengan Wahyu Suhartatik (47 tahun) di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 19.50 WIB. 

Dalam tangkap tangan tersebut, diamankan uang sejumlah Rp 3 juta yang diwadahi amplop putih bertuliskan : "Kpd Pak Amir Pak Andk (tak down berita)". 

Muhammad Amir Asnawi ditangkap Resmob Polres Mojokerto beberapa saat setelah menerima amplop berisi uang Rp 3 juta dari Wahyu Suhartatik. 

Barang bukti lain yang ikut diamankan, yaitu dua kartu pengenal wartawan mabesnews.tv, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih nomor polisi (nopol) S 4479 NBE. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, MAA (Muhammad Amir Asnawi) beserta barang buktinya dibawa ke Unit Resmob Polres Mojoketo untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi. Kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu, 15 Maret 2026. 

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, pihaknya mengamankan MAA atas permintaan korban yang patut diduga pemerasan, dan dilakukan OTT. 

"Kita juga menemukan adanya sejumlah barang bukti pemerasan," ujarnya. 

Terhadap MAA (Muhammad Amir Asnawi), Kapolres Mojokerto menyebutkan, Pasal yang dikenakan ialah Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. 

"Pelapor mendatangi Polres Mojokerto. Lalu kita terbitkan LP (Laporan Polisi) Nomor 31, yang kita keluarkan tanggal 14 Maret 2026. Korban Ibu WS, usia 47 tahun). Tinggal di Dlanggu, Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto," kata Kapolres. 

Kapolres juga mengatakan, saat OTT, WS, berhadapan dengan pelaku. Unsur pemerasannya dibuktikan dengan adanya percakapan antara pelaku dengan korban, penyerahan sejumlah uang, proses negoisasi, dan ada kalimat intimidasi. 

"Walau sebelum OTT, ada proses yang mengawali. Alhasil, kami mengamanan satu pelaku, seorang laki-laki berinisial MAA (42 tahun), pekerjaan swasta, alamat Dlanggu," ujar Kapolres Mojokerto. 

Isu yang disampaikan, kata Kapolres Mojokerto, ialah penangkapan terduga penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Polsek Mojokerto Kota. Terduga penyalahguna atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) patut diduga diarahkan untuk direhabilitasi. 

"Ini juga terkonfirmasi oleh korban dan keluarga. Korban pemerasan merangkap petugas direhab tersebut. Isu ini digunakan oleh pelaku pemerasan. Pelaku melakukan intervensi verbal ke korban pemerasan, sehingga korban butuh perlindungan Kepolisian. Disitulah dilakukan OTT," kata Kapolres Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto membuka peluang ada pelaku lain dalam kasus ini.

"Kalau berkembang ke pelaku lain, kita akan kembangkan. Kalau ada, kami harap pelaku lain untuk menyerahkan diri," tegasnya. 

Di lain kesempatan, Wahyu Suhartatik, pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo menuturkan, pemerasan yang dialaminya bemula ketika dirinya dihubungi oleh pria mengaku wartawan dari Mabes News TV berinisial MA. 

Ketika itu, MA mengonfirmasi terkait dugaan Wahyu Suhartatik menerima suap dari dua pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi ke Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Dua pengguna narkoba jenis sabu berinisial J dan I itu ditangkap Satresnarkona Polres Mojokerto Kota pada Desember 2025. 

Kepada Wahyu Suhartatik, MA juga menyebut bahwa pihak keluarga J dan I merasa keberatan atas permintaan uang untuk rehabilitasi. 

“Dia (MA) mengaku ada rekaman wawancara dari keluarga. Padahal setelah saya cek di keluarga klien saya ini, mereka tidak merasa keberatan dan tidak ada satu pun media yang meminta keterangan kepada pihak keluarga,” kata Wahyu kepada wartawan, pada Sabtu, 14 Maret 2026. 

Dugaan tersebut dibantah. Wahyu menjelaskan, pihaknya menerima dua pasien tersebut berdasarkan rekomendasi hasil assemen BNN Kota Mojokerto pada Desember 2025 lalu. 

Dia pun melakukan pendampingan karena selaku divisi hukum dari YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Namun, dia menyampaikan tak menjadi kuasa hukum bagi mereka. 

“Memang ada biaya perawatan di rumah rehab karena kami pihak swasta. Tetapi kami sudah sesuai Standar Operasioan Prosedur (SOP) dan prosedural bahwa untuk perkara sabu melalui rekom BNN. Rekom yang kami terima dari BNN itu rawat inap,” kata Wahyu Suhartatik. 

Setelah menginformasi, MA menaikkan berita dengan narasi menyudutkan dan tanpa memuat penjelasan dari Wahyu Suhartatik. Judulnya, ‘Skandal diduga terima uang pelicin 30 juta rehab narkoba: Oknum Pengacara di Jalan Raya Pacing Dlanggu Desa Tumapel’. 

Berita tersebut diunggah melalui website, Youtube dan TikTok Mabes News TV, lalu dikirim kepada Wahyu Suhartatik. 

“Saya dikirimi link. Dia minta sejumlah uang kalau mau takedown berita. Dari awal tidak disebutkan nominalnya. Katanya ketemu saja nanti disampaikan nominalmya,” jelas Wahyu Suhartatik. 

Wahyu dan MA janjian bertemu di sebuah kafe yang terletak di Desa Menanggal. Saat bertemu, MA meminta uang Rp 5 juta untuk penghapusan berita. Namun, Wahyu hanya memberikan Rp 3 juta. Setelah uang diterima MA, sejumlah anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan MA. 

“Uang sudah diterima. Setelah saya serahkan sudah di-takedown beritanya,” kata Wahyu Suhartatik. (*/red)

Iran Disebut Bakal Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asalkan Bayar Pakai Yuan

By On Senin, Maret 16, 2026

Selat Hormuz

JAKARTA, KabarViral79.Com - Iran disebut bakal mengizinkan kapal tanker minyak melintas di Selat Hormuz. Asalkan dengan satu syarat, yakni membayar dengan mata uang asing China, Yuan

Seperti diketahui baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menyerang infrastruktur minyak di Pulau Kharg, Iran. Hal itu akan dilakukan AS jika Teheran terus memblokir kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Terbaru, Iran dikabarkan akan mengizinkan kapal tanker melintasi Selat Hormuz. Asal, transaksinya menggunakan mata uang China, yuan.

Dilansir dari CNN, seorang pejabat senior mengatakan, Iran sedang mempertimbangkan mengizinkan sejumlah kecil kapal tanker minyak melewati Selat Hormuz dengan syarat kargo minyak tersebut diperdagangkan dalam yuan China. 

Langkah ini muncul ketika Republik Islam sedang mengerjakan rencana baru mengelola arus kapal tanker minyak melalui Selat tersebut. 

Minyak internasional hampir seluruhnya diperdagangkan dalam dolar AS, kecuali minyak Rusia yang dikenai sanksi, yang diperdagangkan dalam rubel atau yuan. 

Kekhawatiran pasar tentang selat tersebut, yang merupakan jalur penting bagi energi dunia, telah mendorong harga minyak ke titik tertinggi sejak Juli 2022. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa pembatasan arus kapal melalui Selat Hormuz akan berdampak besar pada upaya kemanusiaan seiring berlanjutnya perang. 

"Ketika kapal berhenti bergerak melalui Selat itu, konsekuensinya menyebar dengan cepat. Makanan, obat-obatan, pupuk, dan persediaan lainnya menjadi lebih sulit untuk dipindahkan dan lebih mahal untuk dikirim," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Tom Fletcher

Perang di Iran dimulai oleh Israel dan AS pada 28 Februari 2026. Serangan AS-Israel telah menyebabkan Ayatollah Ali Khamenei, yang saat itu merupakan Pemimpin Tertinggi Iran, tewas. 

Iran lalu membalas dengan menyerang Israel, pangkalan AS di negara-negara kawasan Teluk hingga menutup Selat Hormuz. 

Iran juga mengatakan, kapal-kapal minyak bisa melintas dengan syarat negara asal kapal itu mengusir duta besar AS dan Israel dari negara masing-masing. (*/red)

Pererat Silaturahmi, NasDem Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama Masyarakat

By On Senin, Maret 16, 2026

Ketua DPD NasDem Bireuen yang juga Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) saat menyerahkan bantuan serta santunan kepada anak yatim pada agenda buka bersama, di Kantor NasDem Bireuen, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada puluhan anak yatim di Kantor DPD NasDem, Kota Juang, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, pengurus partai, kader, serta anggota DPRK dari NasDem. Acara juga dirangkai dengan tausyiah Ramadan, penyerahan santunan dan paket sembako kepada anak yatim, serta pemberian paket parsel kepada atlet sepak bola Juang FC kategori U-15 dan U-17 yang turut didampingi orang tua masing-masing. 

Ketua DPD NasDem Bireuen yang juga Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan agenda rutin partai sebagai upaya mempererat silaturahmi antara pengurus, kader, anggota legislatif, dan masyarakat. 

Menurutnya, kegiatan silaturahmi dengan masyarakat merupakan bagian dari instruksi Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, agar seluruh jajaran partai terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. 

“Silaturahmi bersama masyarakat ini terus kita lakukan sesuai instruksi Ketua Umum NasDem, Bapak Surya Paloh. Tentunya tidak hanya di bulan suci Ramadan, tetapi juga pada agenda lainnya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Yah Fud. 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat hubungan antara pengurus partai, anggota legislatif, kader NasDem, dan masyarakat di Kabupaten Bireuen. 

Selain itu, Partai NasDem Bireuen juga ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial partai kepada masyarakat. 

Ribuan masyarakat, kader partai memadati acara buka bersama yang digelar DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, di Kantor DPD NasDem, Kota Juang, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

Yah Fud juga menyinggung peran serta NasDem dalam membantu masyarakat pasca bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bireuen beberapa waktu lalu. 

Ia menyebutkan, sejak awal bencana hingga masa transisi, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, telah menginstruksikan seluruh anggota legislatif, pengurus, dan kader partai untuk turut membantu masyarakat terdampak bencana, termasuk menyalurkan bantuan. 

“Saat pertama bencana banjir dan longsor hingga masa transisi, Ketua Umum NasDem terus menginstruksikan agar seluruh anggota legislatif, pengurus, dan kader NasDem ikut membantu masyarakat korban banjir,” katanya. 

Di akhir kegiatan, Yah Fud juga mengingatkan seluruh kader Partai NasDem di Bireuen agar tetap solid, kompak, dan terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. 

Ia menegaskan, jika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, dapat disampaikan melalui jalur partai karena NasDem merupakan partai yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. 

“Saat ini, di Bireuen ada lima anggota DPRK dari NasDem yang tetap aktif membantu masyarakat, yang paling penting adalah tetap membuka diri dan solid dalam membantu masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

By On Senin, Maret 16, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Seorang warga Kota Serang, Arie Budiarto, melalui tim kuasa hukumnya M. Ridwan Sulaiman, SH., MH., MM., secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Serang terkait proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan batas usia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023.

Gugatan tersebut tercatat dalam registrasi SIPP PN Serang dengan nomor perkara 39/Pdt.G/2026/PN.Srg. Pada hari ini, Senin (16/3/2026), agenda sidang perdana yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB mengalami penundaan dan baru dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

M. Ridwan Sulaiman saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa calon yang kemudian ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang diduga telah melampaui batas usia yang diperkenankan pada saat proses seleksi berlangsung.

“Batas usia sekda diduga sudah melampaui batas. Pengangkatan tersebut dinilai berpotensi melanggar pedoman administratif dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan daerah,” ungkapnya, Senin (16/3/2026).

Selain itu, gugatan juga menyoroti peran lembaga terkait dalam proses seleksi, termasuk Badan Kepegawaian Daerah dan tim evaluasi kinerja yang diduga dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukannya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan tentunya berintegritas. Pengisian jabatan strategis seperti Sekda harus dilaksanakan secara transparan dan taat pada ketentuan hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam sistem merit Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Melalui gugatan ini, penggugat meminta Pengadilan Negeri Serang untuk menyatakan bahwa proses pengangkatan Sekda Kota Serang tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, serta meminta agar keputusan pengangkatan tersebut dinyatakan tidak sah dan dilakukan peninjauan ulang pelaksanaannya oleh PPK, atau setidak-tidaknya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Kamijuga berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengisian jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Serang,” pungkasnya. 

Sambut Idulfitri 1447 H, PT Samudera Banten Jaya Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Warga dan Mitra

By On Senin, Maret 16, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bingkisan Lebaran kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan dan para mitra kerja, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin perusahaan sebagai bentuk apresiasi dan upaya berbagi kebahagiaan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah Ramadan. Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).

Perwakilan manajemen PT Samudera Banten Jaya menyatakan bahwa penyaluran bingkisan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar.

“Momentum Idulfitri adalah saat yang tepat untuk memperkuat kebersamaan. Kami berharap bingkisan ini tidak hanya bermanfaat secara materi, tetapi juga menjadi simbol keharmonisan antara perusahaan, masyarakat, dan mitra kerja yang telah mendukung operasional kami selama ini,” ujarnya.

Melalui program ini, PT Samudera Banten Jaya berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dan solidaritas dengan warga lokal. Perusahaan berharap semangat berbagi tersebut dapat memperkuat ekosistem kerja yang positif serta membawa keberkahan bagi semua pihak dalam menyambut hari kemenangan.

PT Samudera Banten Jaya (SBJ) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor [Sebutkan Bidang Usaha, misal: Pertambangan/Logistik] yang beroperasi di wilayah Lebak, Banten, dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

(Cup)

Beberapa Bulan Selesai, Proyek Rp6,7 Miliar di Kepahiang Retak! Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

By On Senin, Maret 16, 2026

 


Kepahiang, KabarViral79.Com - Proyek Penanganan Longsoran Ruas Jalan Nakau – BTS Kota di Kabupaten Kepahiang kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp6.768.014.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, setelah ditemukan retakan serius pada struktur bangunan, padahal proyek tersebut baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

Berdasarkan informasi di lapangan, pekerjaan yang dimulai sejak 20 Maret 2025 tersebut kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan pada beberapa bagian konstruksi. Retakan yang muncul memunculkan kekhawatiran masyarakat, karena struktur yang seharusnya berfungsi menahan longsoran justru terlihat mulai mengalami penurunan kualitas.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pandu Raja sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh PT Laras Sembada sebagai konsultan pengawas. Namun kondisi yang terjadi di lapangan memicu dugaan kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi jalan nasional.

Padahal, menurut standar pekerjaan infrastruktur jalan, konstruksi penanganan longsoran seharusnya memiliki umur teknis minimal 5 hingga 10 tahun. Fakta bahwa bangunan sudah mengalami retakan dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas material serta proses pengerjaan proyek tersebut.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, sehingga publik juga mempertanyakan bagaimana proses pengawasan bisa berjalan jika kondisi konstruksi sudah menunjukkan kerusakan dalam waktu yang sangat singkat.

Sejumlah warga yang melintas di lokasi mengaku khawatir dengan kondisi bangunan yang mulai retak. Mereka menilai jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan yang rawan longsor.

“Anggarannya miliaran rupiah, tapi baru selesai sudah retak. Ini patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini mendorong desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis dan audit terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan dari spesifikasi pekerjaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan.

Publik berharap proyek yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai standar dan tidak menjadi proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Sorotan kini tertuju pada pihak kontraktor, konsultan pengawas, hingga pejabat teknis yang terlibat dalam proyek tersebut. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah agar dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi ini dapat segera diungkap secara transparan.

Video: Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

By On Senin, Maret 16, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus

"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas, secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation," ujar Listyo dalam Konferensi Pers, Minggu, 15 Maret 2026. 

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pengumpulan informasi terkait kejadian tersebut. Informasi tersebut nantinya akan didalami kepolisian. 

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan," ujarnya. 

Listyo mengatakan, pihaknya akan menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberi informasi. (*/red)

Video: KPK Sebut Bupati Cilacap Targetkan Peras SKPD Rp 750 Juta untuk THR

By On Senin, Maret 16, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta mengejutkan di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap

Tersangka Syamsul Auliya Rachman (AUL) diduga memerintahkan pengumpulan uang hingga Rp 750 juta dari perangkat daerah, yang rencananya akan digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, baru terkumpul Rp 610 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Bupati Syamsul memberikan perintah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono (SAD) untuk menarik setoran dari 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap

"Untuk eksternalnya Rp 515 juta, kemudian ada juga untuk kebutuhan pribadi. Jadi, direncanakan minta sebesar Rp 750 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam, 14 Maret 2026.

Instruksi tersebut kemudian diteruskan secara berantai kepada para Asisten Setda (Asisten I, II, dan III) untuk mengeksekusi penarikan uang dari puluhan dinas tersebut. (*/red)

Bupati dan Kapolresta Tangerang Hadiri Santunan Anak Yatim dan Jompo FRJRI di Kronjo

By On Senin, Maret 16, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan jompo yang digelar Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Peduli Negeri di Kampung Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu, 15 Maret 2026. 

Selain memberikan santunan kepada anak yatim dan para lanjut usia, kegiatan juga dirangkaikan dengan peninjauan lokasi rumah warga yang diusulkan untuk program bedah rumah. Lokasi rumah tersebut berada tidak jauh dari tempat kegiatan berlangsung. 

Maesyal mengapresiasi kegiatan sosial yang diinisiasi FRJRI Peduli Negeri tersebut. 

Menurutnya, kegiatan santunan seperti ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat positif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

"Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan FRJRI Peduli Negeri. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Maesyal. 

Dia juga berharap kegiatan sosial yang digelar organisasi jurnalis tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, serta semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun unsur lainnya. 

"Kami berharap ke depan dapat terus bersinergi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan demi membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya. 

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan FRJRI kepada masyarakat. 

Menurutnya, kegiatan seperti ini mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong. 

Hal itu, lanjut dia, sangat penting dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, khususnya anak yatim dan para lansia," ujarnya. 

Indra Waspada juga menilai, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan sosial menjadi wujud nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam membangun lingkungan yang harmonis dan penuh kepedulian. 

"Kegiatan sosial seperti ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat," pungkasnya. (Reno)

Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan dan Sering "Kolak Bahasa" Terkait Pengungsi dan Picu Polemik

By On Minggu, Maret 15, 2026

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli. 

BIREUEN, KabarViral79.ComBupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., memberikan teguran keras kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, terkait pernyataan yang dinilai tidak pantas mengenai para penyintas bencana hidrometeorologi yang saat ini mengungsi di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen

Teguran tersebut disampaikan setelah pernyataan Pj Sekda memicu polemik dalam Konferensi Pers yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen, pada Jumat malam, 13 Maret 2026. 

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Muhajir Juli membenarkan bahwa Bupati Mukhlis langsung merespons dan menegur bawahannya setelah mengetahui adanya ucapan yang dinilai tidak elok di hadapan awak media. 

“Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Pj Sekda yang tidak pantas tersebut. Pak Bupati juga telah menegurnya secara langsung dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Muhajir. 

Menurutnya, Konferensi Pers tersebut awalnya digelar untuk menyampaikan perkembangan penanganan para penyintas yang terdampak bencana. Namun dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Pj Sekda mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak perlu dan berpotensi melukai perasaan para pengungsi. 

Muhajir menilai, ucapan tersebut tidak seharusnya disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi duka yang masih dirasakan masyarakat terdampak bencana. 

Sebelumnya, Bupati Mukhlis bersama jajaran pemerintah daerah sempat mendatangi warga yang mendirikan tenda di kompleks perkantoran pemerintah pada tengah malam. Dalam pertemuan tersebut, para penyintas awalnya menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke tempat hunian yang lebih layak. 

Bupati bahkan sempat memerintahkan Pj Sekda untuk mencari lokasi hunian sementara yang aman. Pertemuan malam itu juga diakhiri dengan makan sahur bersama para penyintas. 

Namun situasi berubah pada pagi harinya setelah beredar video dari perwakilan penyintas yang menyatakan menolak dipindahkan dengan alasan solidaritas. 

Ketika bus penjemput tiba pada Jumat sore untuk memindahkan mereka, para penyintas tetap memilih bertahan di tenda yang didirikan di kawasan perkantoran. 

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Bireuen juga merilis perkembangan terbaru penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama bagi korban bencana. 

Dari total 3.626 Kepala Keluarga (KK) penerima, hingga 19 Februari 2026 Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat telah mentransfer dana kepada 2.646 KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.367 KK telah mencairkan dana, sementara 279 KK lainnya belum melakukan pencairan. 

Kendala yang dihadapi antara lain perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima yang telah meninggal dunia, berada di luar daerah, atau belum mendatangi pihak bank. 

Muhajir menegaskan bahwa Dana Tunggu Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga untuk menyewa tempat tinggal sementara selama proses pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh pemerintah pusat berlangsung. 

“Pemkab Bireuen berkomitmen memastikan seluruh hak penyintas dapat tersalurkan dengan baik. Kami tidak ingin ada korban yang tidak mendapatkan haknya,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Hj Faridah Adam Ajak Pengungsi Banjir Bireuen Belanja Baju Lebaran di Suzuya Mall

By On Minggu, Maret 15, 2026

Istri Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), Hj Faridah Adam, membelikan pakaian baru Lebaran bagi anak-anak dan para ibu pengungsi akibat banjir dan tanah longsor di Bireuen, Minggu, 15 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Istri Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), Hj Faridah Adam, membelikan pakaian baru Lebaran bagi anak-anak dan para ibu yang masih mengungsi akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, 15 Maret 2026 sore. 

Para pengungsi yang saat ini menempati tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen diajak langsung berbelanja kebutuhan pakaian Lebaran di Suzuya Mall Bireuen, yang berada di pusat kota. 

Setibanya di pusat perbelanjaan tersebut, para ibu dan anak-anak diberikan kesempatan untuk memilih sendiri pakaian yang mereka inginkan. Setelah selesai memilih, pakaian tersebut dibawa ke kasir untuk dibayarkan oleh Hj Faridah Adam. 

Suasana haru dan bahagia terlihat dari wajah para pengungsi yang mendapatkan pakaian baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026

Istri Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), Hj Faridah Adam, membelikan pakaian baru Lebaran bagi anak-anak dan para ibu pengungsi akibat banjir dan tanah longsor di Bireuen, Minggu, 15 Maret 2026. 

Salah seorang pengungsi, Suratin, yang datang bersama dua anaknya, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan kepada mereka. 

“Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Faridah Adam yang telah membantu kami memenuhi kebutuhan pakaian baru untuk menyambut Lebaran,” ujarnya. 

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap para korban banjir yang hingga kini masih bertahan di pengungsian, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Usai berbelanja di Suzuya Mall, seluruh pengungsi kembali ke lokasi pengungsian di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

KPK Bongkar Goodie Bag THR Rp 20-100 Juta dari Bupati Cilacap, Target Setoran Rp 750 Juta

By On Minggu, Maret 15, 2026

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditahan KPK. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar isi goodie bag berisi uang Tunjang Hari Raya (THR) hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) untuk dibagi-bagi ke jajaran Forkopimda

Isi uang THR dalam goodie bag beragam, mulai dari Rp 20-100 juta. 

"Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 sampai 50 juta. Ada yang 100 ada yang 50 gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang 20. Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag ada yang 100, 100, 50, 50, ada yang 20," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat Konferensi Pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Asep menjelaskan, Bupati Syamsul telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. 

Dia menyebut, target yang dipasang hingga Rp 750 juta. 

"Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," ujar Asep.

Asep juga mengatakan, dari total target tersebut, masing-masing Satuan Kerja (Satker) diminta menyetor uang mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. 

Menurutnya, Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Puskesmas. 

"Pada awalnya setiap Satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," kata Asep. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. 

Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jaga Alam untuk Cegah Bencana

By On Minggu, Maret 15, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat untuk senantiasa memelihara dan menjaga kelestarian alam

Ia menekankan bahwa bencana kerap terjadi akibat kondisi alam yang sudah tidak bersahabat karena kerusakan lingkungan

​"Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kepedulian kita dalam memelihara dan menjaga alam," ujar Andra dalam acara Berbagi Berkah Ramadan bersama Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rashid di Pusat Budaya Alam Nusantara (Pusbatara), Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 14 Maret 2026. 

​Menurut Andra, sepanjang tahun 2026 telah terjadi beberapa musibah banjir di Provinsi Banten yang diakibatkan oleh kelalaian kita dalam menjaga lingkungan. 

Oleh karena itu, ia kembali mengimbau semua pihak untuk mencegah kerusakan alam. 

​Dalam kesempatan tersebut, Andra juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Keluarga Semesta Nusantara yang telah membangun Pusbatara sebagai lembaga peduli lingkungan

Ia berharap kawasan ini dapat menjadi pusat edukasi sekaligus tempat pelestarian budaya dan alam. 

​"Saatnya kita bergerak dan berkolaborasi dalam melestarikan serta menjaga alam," ujarnya. 

​Senada dengan Andra Soni, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rashid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai alam, termasuk menjaga seni, budaya, dan tradisi lokal. 

​"Kita harus mencintai budaya dan seni untuk kehidupan di masa mendatang, supaya kita tetap sehat, bugar, cageur, dan panjang umur," ujar Maesyal. 

​Sementara itu, warga Kampung Sikluk, Desa Cirarab, Arnasih (45), mengaku senang dengan kehadiran Pusbatara. 

Ia berharap kawasan edukasi tersebut dapat mengembalikan suasana asri di Kecamatan Legok yang kini telah banyak berubah menjadi kawasan industri. 

​"Keberadaannya bagus. Lokasi di sini yang tadinya terbilang gersang, dengan adanya Pusbatara, semoga bisa menjadi lebih asri," ucap Arnasih. 

Untuk diketahui, Pusat Budaya Alam Nusantara (Pusbatara) merupakan kawasan edukasi budaya dan pelestarian alam seluas 25 hektare di Legok, Banten. 

Kawasan yang berfokus pada keharmonisan alam, seni, dan budaya Nusantara ini tengah dalam tahap pembangunan aktif. Nantinya, Pusbatara akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti eco camp, agrowisata, serta Hall Dunia Satu Keluarga. 

​Ketua Umum Yayasan Keluarga Semesta Nusantara, Edward Luminto mengatakan, dukungan dari pemerintah menjadi motivasi bagi organisasinya untuk terus mengabdi kepada masyarakat. 

​“Pusbatara hadir sebagai wadah pemersatu. Kami ingin memastikan bahwa kebahagiaan di bulan suci ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkokoh sinergi dengan Gubernur dalam membangun Banten yang lebih inklusif," ujar Edward. (Welfendry)

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

By On Minggu, Maret 15, 2026

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat malam, 13 Maret 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Ia ditetapkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. 

Dalam operasi senyap itu, total 17 orang diamankan, 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jateng, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat Konferensi Pers penahanan, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Dalam konstruksi perkara, Asep mengungkapkan bahwa Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah setempat guna kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap. 

Usai diumumkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama, yakni dari 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)