-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Korem 081/DSJ Gelar Serbuan Vaksinasi untuk Pelajar di SMAN 1 Nganjuk

By On Kamis, September 02, 2021

NGANJUK, KabarViral79.Com – Penanganan Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) maupun secara nasional sudah semakin membaik. Hal itu tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak dan masyarakat yang terus bergotong-royong dan bahu-membahu dalam penanganannya.

Salah satu faktor yang berdampak sangat signifikan terhadap semakin membaiknya penanganan Covid-19 yaitu upaya vaksinasi yang terus digenjot dan dilakukan terus-menerus.

Seperti yang dilakukan oleh Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) yang terus bekerja keras dan berpacu dengan waktu untuk melakukan serbuan vakinasinya.

Seluruh lapisan masyarakat disentuh dalam Serbuan Vaksinasi yang dilakukan. Salah satunya seperti pada pagi ini, dengan menggelar kegiatan di SMAN 1 Nganjuk.

“Kegiatan vaksinasi hari ini kita melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) NganjukIni terus kita lakukan,” kata Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho saat meninjau vaksinasi di SMAN 1 Nganjuk, Jl. Kap. Kasihin Hs No. 4, Nganjuk, Jatim, Kamis, 02 September 2021.

Ditambahkannya, selain kepada para pelajar, saat ini satuannya dan seluruh satuan di jajaran Kodam V/Brawijaya juga terus menggelar serbuan vaksinasinya di berbagai Pondok Pesantren (Ponpes).

Danrem berharap, dengan vaksinasi yang terus dilakukan terhadap para pelajar, maka proses tatap muka belajar mengajar di sekolah dapat segera dilakukan dan berjalan dengan baik, serta tentunya sesuai dengan ketentuan.

Danrem menilai, hal itu sebagai prioritas utama yang harus dapat segera diwujudkan, karena sebagai generasi muda para pelajar menjadi tumpuan dan harapan bagi bangsa dan negara.

Ditanya kondisi penyebaran Covid-19 di jajarannya, dia mengungkapkan kondisinya semakin baik dan tidak ada yang zona merah.

“Ada beberapa yang zona orange dan kuning. Nganjuk sendiri kondisinya zona orange,” terangnya.

Melalui serbuan vaksinasi yang terus digenjot itu, Danrem berharap penanganan Covid-19 di jajarannya khususnya akan semakin membaik.

“Mudah-mudahan akan semakin berhasil dan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi yang tampak hadir turut memberikan apresiasinya atas upaya vaksinasi Korem 081/DSJ yang dilakukan terus menerus dan tanpa mengenal waktu itu.

“Kami mewakili Pemkab Nganjuk dan seluruh masyarakat di sini mengucapkan terima kasih atas upaya vaksinasi yang dilakukan oleh Korem 081/DSJ dan jajarannya,” katanya di lokasi.

Kondisi Nganjuk yang saat ini sudah keluar dari zona merah dan menjadi orange, menurutnya hal itu juga tidak terlepas dari adanya upaya tersebut.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Ketua DPRD Banten Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan

By On Kamis, September 02, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni kini telah sah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten. Setelah sebelumnya sukses menggelar Kongres ke-VI di Pandeglang, Sabtu – Minggu (28-29/8/2021) kemarin.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten terpilih, Deni Saprowi mengatakan, Andra Soni ditunjuk langsung menjadi Ketua Dewan Pembina secara ex-offico.

“Kami berharap agar ke depan Pak Andra dapat membina kami dalam menjalankan tugas-tugas kejurnalistikan, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” katanya di ruang kerja Ketua DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 02 September 2021. 

Pria yang akrab disapa Saprol itu menuturkan, selanjutnya Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten akan menggelar pelantikan di akhir bulan Oktober 2021.

“Untuk itu, kami meminta agar Ketua DPRD Banten dapat bersedia untuk menjadi Ketua Dewan Pembina yang baru,” katanya.

Sementara itu, Andra Soni menyambut baik kedatangan para jurnalis yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elekteonik Provinsi Banten. Dia mengaku, selama ini menganggap para jurnalis sebagai mitra strategis.

“Dengan senang hati saya menerima kehormatan teman-teman,” ucapnya.

Andra berharap, agar rekanan Jurnalis di Banten dapat bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga dapat mengembangkan diri dalam menjalankan tugasnya.

“Saya juga berharap ke depan menjadi barometer junior-junior untuk menjadi Jurnalis yang baik,” katanya.

Di tempat yang sama, Kabag Humas Sekretariat DPRD Banten, Subhan Setiabudi mengajak kepada Pokja Wartawan untuk bersinergi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

“Dari teman-teman kita tau informasi, kami terbuka untuk teman-teman untuk bisa menjadi mitra strategis di Sekretariat DPRD Banten,” ucapnya. (Weli)

Pengerjaan Kegiatan Fisik ADD Desa Tobat Diduga Tidak Transparan

By On Kamis, September 02, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten, diduga tidak transparan  dalam pengerjaan kegiatan fisik ADD.

Terkait kegiatan fisik di Desa Tobat yang bersumber dari ADD Tahun 2021, Sekdes Tobat, Nurdin kepada awak media menyampaikan, bila memakai tenaga ahli yang bukan ahlinya dikhawatirkan tidak bisa sesuai dengan spesifikasi.

“Iya takutnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan,” ujarnya, Kamis, 02 September 2021.

Nurdin juga mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan warga setempat terkait bila ada pekerjaan fisik dan lain-lainya.

Ketika awak media menanyakan terkait aturan main berapa nilai pagu dari ADD yang boleh dipihakketigakan, dirinya belum bisa menjawab terkait aturan-aturan tersebut.

Di tempat terpisah, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Ikbal mengatakan, Pemdes harus mengetahui berapa nilai anggaran pagu ADD yang boleh dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan-red).

“Masak iya sih, Pemdes tidak mengetahui berapa nilai anggaran pagu ADD yang boleh dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena ini anggaran swakelola. Kami juga menyanyakan, dari patauan kami di beberapa titik kegiatan fisik ADD di Desa Tobat, di lokasi kegiatan tidak ada Papan Informasi ke masyarakat luas sesuai dengan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya. (RN)

LAKSI Minta Semua Pihak Hormati Hasil Keputusan Majelis Dewas KPK Terhadap Lili Piantuli Siregar

By On Kamis, September 02, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam sejumlah pihak yang terus-menerus sengaja menggiring opini negatif untuk melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil keputusan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Piantuli Siregar.

“Perlu kami informasikan bahwa keputusan Dewas KPK tersebut sudah memenuhi unsur keadilan, serta mencakup aspek hukum yang objektif. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi, karena itu adalah hasil musyawarah Majelis sesuai dengan keyakinan dari Majelis Dewas KPK,” kata Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, 02 September 2021.

Menurut Azmi, Dewas KPK sudah menjalankan fungsi dan perannya  secara benar dan bertanggung jawab. Dewas KPK adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi serta memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, sehingga kecil kemungkinan terjadinya unsur-unsur permainan di dalamnya. 

Hasil dari putusan sidang etis Majelis Etik Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b dan Pasal 4 ayat 2 huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. 

“Pendapat Majelis cukup memadai, yang bersangkutan dijatuhkan sanksi pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Hasil Sidang Kode Etik Dewas KPK ini merupakan keputusan Sidang Kode Etik yang memiliki komitmen kuat untuk mengawasi perilaku Komisioner KPK dalam menjalankan tugas ke depannya agar lebih baik lagi,” pungkas Azmi.

Azmi meminta agar seluruh masyarakat menghormati dan menghargai seluruh  keputusan Majelis Sidang Etik Dewas KPK yang diputuskan kepada Lili Piantuli Siregar, serta tidak membuat kegaduhan dan membuat pro kontra di masyarakat.

Selain itu, kata Azmi, pihaknya juga meminta agar jangan ada lagi tuduhan yang dialamatkan untuk menggoreng isu ini dengan tujuan untuk menjatuhkan wibawa lembaga KPK.

“Kami meminta agar kelompok yang selama ini bersebrangan dengan KPK untuk tidak terus melakukan penggiring opini di media. Kami juga meminta para politisi agar tidak  tendensius dalam memberikan pernyataannya di media soal dengan memberikan sangsi kepada Wakil Ketua Komisioner KPK,” kata Azmi.

Azmi mengaskan, stop melakukan pengiringan opini yang menyesatkan publik dengan berbagai tuduhan dan fitnah sehingga KPK diklaim sudah lemah dan tidak bertaji lagi. Harusnya KPK disuport oleh seluruh kelompok masyarakat agar memiliki kepercayaan yang tinggi, dan lebih tajam lagi.

“Semua pihak harus menghormati putusan Sidang Kode Etik Majelis Dewas KPK. Karena itu hak dan kewewenang Dewas KPK untuk memberikan putusan pada sidang Kode Etik. Berdasarkan asas hukum, putusan itu dianggap benar dan berkeadilan serta dapat memenuhi rasa kepercayaan publik. Maka, putusan Dewas KPK harus dihormati. Namun yang paling penting, putusan Dewas KPK ini tidak boleh diintervensi dan adanya tekanan pihak luar. Itu yang penting,” tutur Azmi. 

Azmi juga mengatakan, pihaknya menilai masyarakat sebenarnya sudah puas dengan hasil kinerja Dewas KPK yang telah berjuang sesuai dengan aturan yang ada untuk memberikan sangsi berat terhadap Lili Piantuli Siregar. 

“Namun yang menjadi persoalan adalah adanya politisasi isu ini oleh sebagian kelompok yang tidak pernah selalu puas dengan kinerja KPK, sehingga mereka terus  membangun narasi yang menyudutkan KPK serta menciptakan kegaduhan di masyarakat,” kata Azmi.

“Sudah seharusnya kelompok yang terus memberikan komentar negatif soal KPK dapat berlaku objektif mengenai hasil Sidang Etik Dewas KPK. Jangan melakukan tekanan dan penggiringan opini terhadap keputusan Majelis Dewas KPK,” sambungnya. 

Ia juga menilai, Dewas KPK dalam putusannya juga tidak meminta mundur Lili Piantuli Siregar dari KPK setelah terbukti melanggar Kode Etik. Sehingga Dewas KPK menyebut keputusan pemberian sanksi berat terhadap Lili Piantuli Siregar sudah disepakati oleh Majelis Dewan Pengawas KPK.

“Untuk itu, kami sangat mendukung keputusan Dewas KPK bahwa Lili Piantuli Siregar tidak perlu untuk mengundurkan diri. Selain itu, agar putusan terhadap Lili tidak perlu diperdebatkan, dan tidak perlu diributkan lagi,” tutupnya. (*/red)

Gebrakan KPK di Sejumlah OTT Menjadi Bukti KPK Sangat Kuat

By On Kamis, September 02, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Peran Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang adalah seperti trigger mechanism, yaitu mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga negara yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK senantiasa  berpedoman pada lima asas yaitu, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, serta profesionalisme. 

Demikian seperti dikatakan Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu, 01 September 2021.

Menurutnya, KPK adalah anak kandung reformasi yang diinginkan rakyat sebagai "Institusi Khusus" untuk memberantas korupsi dengan wewenang yang besar. Pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dan dibuktikan di pengadilan, dengan cara yang luar biasa yang diberikan kewenangan yang besar kepada KPK seperti yang diatur dalam UU KPK.

Saat ini, kata Azmi, KPK telah membukukan prestasi mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang tidak terbayangkan akan bisa terungkap pada KPK era sebelumnya. Tindak pidana korupsi mencakup pengadaan barang/jasa, perizinan, penyuapan, pungutan, penyalahgunaan anggaran, hingga pencucian uang yang diungkap KPK. 

“Salah satu mekanisme kerja KPK adalah saat KPK menetapkan pejabat negara atau tokoh penting sebagai tersangka korupsi. Saat itulah biasanya ditampilkan para pelaku korupsi yang tertangkap basah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), lengkap dengan tumpukan barang bukti berupa uang dan barang berharga lainnya,” pungkas Azmi.

Azmi juga menuturkan, kinerja KPK dibuktikan dengan peningkatan jumlah tangkapan seiring dengan pengembalian kerugian negara. KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, mampu untuk  menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun 2020, melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total  sebesar Rp. 592,4 triliun selama 2020.

“KPK kami nilai sudah efektif dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi. Bahkan, yang terbaru, KPK telah berhasil menangkap 10 orang dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu dini hari, 29 Agustus 2021,” pungkasnya. 

Diketahui, kata Azmi, para pihak yang diamankan KPK meliputi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari berikut suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat sebagai anggota DPR, dua ajudan, lima Camat, dan satu Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa. Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. 

Selain itu, lanjut Azmi, KPK juga menetapkan Walikota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai, Yusmada sebagai tersangka pada Jumat, 27 Agustus 2021. 

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai Tahun 2019,” ujarnya.

Azmi juga menegaskan, peran KPK yang sudah terbukti dalam melakukan penindakan mempunyai efek positif dalam menjalankan kewenangannya dalam melakukan perbaikan sistem dan kebijakan pemerintah. 

“Kami sangat  mengapresiasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah yang berhasil diungkap oleh KPK melalui OTT akhir-akhir ini. KPK telah membuktikan bahwa KPK masih sangat kuat dan efektif dalam melakukan tindakan OTT dalam pemberantasan korupsi dengan baik dan cepat,” kata Azmi.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir telah gagah berani menangkap beberapa pejabat negara. Bahkan, selama dua tahun bekerja, KPK mulai menunjukan keberaniannya dan mulai menunjukkan kinerja yang memberikan trend positif. 

“Bahkan, melakukan OTT terhadap pejabat publik sekelas Menteri. Ini merupakan pembuktian awal KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik,” tuturnya.

“KPK tetap menjadi harapan rakyat Indonesia, dan KPK harus menjaga harapan itu sampai tujuan Indonesia bebas dari korupsi tercapai,” sambungnya. 

“Rakyat tentu sangat berharap agar KPK yang selama ini dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri tetap gagah perkasa untuk mengganyang korupsi. Siapa pun pelakunya dan berapa pun jumlahnya, rakyat percaya dengan kepemimpinan KPK saat ini. Komitmen pemberantasan korupsi dapat ditegakkan, dan rakyat menanti gebrakan Firli Bahuri selanjutnya,” tutupnya. (*/red)

Tim Paralayang Fasida Sulut Survei Lokasi Latihan SIV di Bukit Selena

By On Kamis, September 02, 2021

PALU, KabarViral79.Com – Tim Atlet Paralayang Fasida Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan peninjauan lokasi untuk safety training (SIV) di Bukit Selena, Palu, Selasa, 31 Agustus 2021. 

Instruktur Paralayang Sulut, Nixon Andries Ray menjelaskan, bentuk kegiatan ini berupa simulasi untuk menghadapi keadaan darurat atau jika terjadi situasi ekstrim terhadap profil glider Paralayang.

“Bisa berbentuk full stall, negative spin, asymmetric collapse, symmetric collapse, spiral dives dan lain-lain. Sehingga peserta dilatih untuk bisa menangani kondisi-kondisi tersebut agar tetap aman. Semua manuver akan dilakukan diatas air (laut) dan utk safety akan disiapkan dua buah Speedboat Rescue, life jacket untuk seluruh peserta, paramedis dan ambulance”, jelas Nixon Andries Ray.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peninjauan dan persiapan kegiatan latihan bersama dalam bentuk Simulation d'Incident en Vol (SIV) atau Safety training. Rencana kegiatan SIV akan digelar pada tanggal 9 September sampai 13 September 2021 di Bukit Selena, Palu. 

FASI Sulawesi Tengah (Sulteng) menginisiasi kegiatan pelatihan SIV ini. Peserta awalnya hanya dikhususkan bagi komunitas Paralayang Sulteng dan Sulut saja. Namun peminat datang dari berbagai daerah diluar pulau Sulawesi. Sehingga, peserta dibatasi hanya dua puluh atlet, demi menjaga kualitas program SIV.

Sementara itu, Komandan Lanud Sam Ratulangi, Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo, S.H., selaku Pembina FASIDA Sulut memastikan akan mendukung secara penuh peningkatan keamanan, keselamatan dan prestasi atlet Paralayang Sulut.

Hal ini sejalan dengan program FASI Pusat yang diketuai oleh Kepala Staf Angkatan Udara agar Lanud dapat mensupervisi dan mensupport berkembangnya olahraga FASI di daerah-daerah.

Turut mendampingi Instruktur sebagai satu tim, adalah Aji Natanael Pinto, Richardo Polii, Steven Wohon, serta drone pilot Daniel. 


Sumber: Penerangan Lanud Sam Ratulangi

Gubernur Wahidin Perpanjang PPKM di Banten Hingga 6 September 2021

By On Kamis, September 02, 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Provinsi Banten. Perpanjangan ini berlaku hingga 6 September 2021.

Instruksi kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, untuk melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.

Serta untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3, Level 2 dan Level 1  serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 

Dalam instruksi ini juga terungkap wilayah Level 2, meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Sedangkan untuk wilayah Level 3, meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Level 3

Pada wilayah Level 3, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dengan pengecualian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, masih diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). 

Kegiatan pada sektor esensial seperti sektor keuangan dan perbankan diberlakukan 50 persen untuk layanan, dan 25 persen untuk administrasi perkantoran. 

Untuk pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina diberlakukan 50 persen.

Untuk industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen staf produksi untuk 2 shift dan 10 persen untuk administrasi.

Sektor pemerintahan diberlakukan 25 persen. Sedangkan untuk sektor kritikal tetap diberlakukan 100 persen. 

Untuk Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Pasar Rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk kegiatan makan dan minum di tempat warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan Protokol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.

Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemilik usaha.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan Protokol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal 2  orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan, kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan Protokol Kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan terkait.

Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan. 

Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan ditutup.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen, dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah (Mesjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas Umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Demikian pula dengan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga ditutup sementara.

Sedangkan untuk kegiatan olahraga dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal; masker harus digunakan selama melakukan aktivitas olahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang.

Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, masker hanya dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga; pengecekan suhu dilakukan kepada setiap orang yang masuk ke dalam fasilitas olahraga; restoran/rumah makan dan kafe di dalam fasilitas olahraga diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen dan waktu makan 30 menit; fasilitas penunjang seperti loker VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet; pengguna fasilitas olahraga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak; skrining untuk pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi; dan  fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.

Transportasi Umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat. 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.

Sedangkan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan dan tidak mengadakan makan ditempat dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.

Level 2

Pada wilayah Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dengan pengecualian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, masih diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin. 

Kegiatan pada sektor esensial seperti sektor keuangan dan perbankan diberlakukan 75 persen untuk layanan, dan 50 persen untuk administrasi perkantoran.

Untuk pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina diberlakukan 75 persen.

Untuk industri orientasi ekspor diberlakukan 75 persen staf produksi untuk setiap shift, 50 persen untuk administrasi serta menggunakan aplikasi Peduli Linduni mulai 7 Septermber 2021.

Sektor pemerintahan diberlakukan 50 persen. Sedangkan untuk sektor kritikal tetap diberlakukan 100 persen. 

Untuk Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Sedangkan untuk Apotek dan Toko Obat dapat buka selama 24 jam.

Pasar Rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan jam operasional sampai pukul 18.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk kegiatan makan dan minum di tempat warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan Protokol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab pemilik usaha. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri diijinkan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50%. Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2  orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kapasitas maksimal 50 persen, dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen, dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.

Tempat Ibadah (Mesjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas Umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Demikian pula dengan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. 

Kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga ditutup sementara. 

Transportasi Umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat. 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1. Sedangkan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Industri dan Liga 1

Industri yang memiliki orientasi ekspor dan domestik di wilayah Level 3 dan Level 2 diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift dengan ketentuan, memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapatkan rekomendasi Kementerian Perindustrian; perusahaan dan para karyawannya wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan; minimal 50 persen karyawan sudah divaksinasi dosis 1; seluruh perusahaan wajib mengikuti acuan Protokol Kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan; dan Kementerian Perindustrian dan jajaran Pemerintahan Daerah agar dapat melakukan pengawasan atas implementasi Protokol Kesehatan ini.

Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal 9 pertandingan setiap minggunya serta diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 3 dan Level 2 dengan ketentuan, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan; pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.

Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan; seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan; dan pelaksanaan kompetisi Liga 1 wajib mengikuti aturan Protokol Kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. (*/red)

Polsek Kopo Gelar Gebyar Vaksinasi untuk Masyarakat

By On Rabu, September 01, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) melalui Polsek Kopo melaksanakan vaksinasi massal di halaman parkir Kantor Polsek Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, dengan perketat Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu, 01 September 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kopo Iptu Satibi beserta jajaran anggota, Kepala Pukesmas Nyompok, dr. Ida beserta jajaran petugas medis.

Kapolsek Kopo, Iptu Satibi mengatakan, hari ini pihaknya mlaksanakan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat sebanyak 250 peserta.

“Vaksinasi ini untuk membentuk herd immunity di lingkungan masyarakat. Alhamdulilah masyarakat Kopo sangat antusias. Ini terbukti ada sekitar 400 orang yang mendaftar ikut vaksinasi,” kata Kapolsek.

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim medis Pukesmas Nyompok yang sudah membantu melaksanakan Gerai Vaksinasi TNI – Polri ini. Untuk meminimalisir kerumunan, kami akan membagikan surat keterangan sudah divaksin secara dor to dor ke rumah masyarakat masing-masing sesuai alamat,” ungkapnya. (Heru)

DPP LPPI: Kami Mendukung Perhelatan PON Papua XX untuk Pertumbuhan Pembangunan Nasional

By On Rabu, September 01, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX  yang akan berlangsung pada 2 - 15 Oktober 2021.

“Kami melihat perhelatan PON ini dapat membantu pembangunan secara nasional,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Rabu, 01 September 2021.

“Menurut kajian dan hasil diskusi kami yang mendalam pada Program Nasioanl PON Papua XX, ini salah satuya sebagai bentuk untuk mengenalkan dan mempromosikan seluruh objek wisata, ke indahanya, baik itu wisata alam, wisata budaya, maupun wisata sejarah. Artinya, kami menilai langkah dijalankanya PON Papua XX ini dapat memperjuangkan kepentingan publik secara luas,” imbuh Dedi Siregar.

Di sisi lain, kata Dedi, yang utama, olahraga dapat mengajarkan kerja keras, kerja sama, dan terjalin hubungan baik antar provinsi yang nantinya dapat saling bekerja sama, tentunya dalam pembangunan.

Dedi menjelaskan, masyarakat sangat antusias dalam mendukung kegiatan PON Papua XX. Hal ini sebagai bentuk nyata masyarakat, dan Pemerintah Papua selaku tuan rumah. PON  adalah pesta olahraga bergensi. Hal Ini menunjukkan bahwa PON Papua XX secara efektif didukung banyak kalangan masyarakat.

“Maka, melalui rilis ini, kami mengajak lapisan masyarakat pemuda dan mahasiswa Indonesia bersama-sama mendukung PON Papua XX sebagai bentuk semangat optimisme Indonesia siap melaksanakan PON yang diadakan di Papua, serta bagian bentuk sangat siap dalam pelaksanaan PON Papua 2021 yang akan dihelat nantinya di beberapa titik, seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke serta Timika yang diikuti kontingen dari 34 Provinsi di Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Dedi, pihaknya mengajak pemuda pemudi Indonesia, jangan terpengaruh dengan hal yang merugikan, yang mencoba menghalangi pelaksanaan PON XX 2021 di Papua, dengan motif tertentu.

“Karena menurut kami, ajang ini dapat mempererat hubungan antar Provinsi. Kami juga mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua, dan petugas keamanan TNI – Polri, yang siap menyukseskan PON Papua yang sehat, sportif, sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) serta bekerja keras mempersiapkan PON Papua XX sebagai pilar utama dalam mensukseskan PON XX di Papua,” tutupnya. (*/red)

Siswi SDN 1 Bireuen, Najla Naqiya Farza Raih Juara 1 Lomba Hikayat Aceh Sumut

By On Rabu, September 01, 2021

BIREUEN, KabarViral79.Com – Siswi SD Negeri 1 Bireuen, Najla Naqiya Farza berhasil meraih juara pertama pada Lomba Hikayat Jalur Rempah yang diselenggarakan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh – Sumut bekerjasama dengan Asosiasi Tradisi Lisan Aceh.

Perlombaan yang ditutup pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu itu, Najla berhasil mengalahkan para penutur dewasa yang berasal dari berbagai kalangan, baik dari Aceh dan Sumatera Utara.

Pada Lomba Hikayat Jalur Rempah ini, Najla Naqiya Farza mengangkat tema dan memilih salah satu dari lima pilar sejarah, seni dan wisata, ramuan/pengobatan, wastra/fashion dan kuliner.

Belakangan Najla, panggilan akrabnya mendapat pembinaan insentif oleh guru pembimbing sekaligus pelatihnya, di SDN 1 Bireuen, Novianti MR yang diketahui memiliki basic teater dikalangan seniman Bireuen selama ini.

“Alhamdulillah, dengan keberhasilan yang diraih Najla Naqiya Farza sebagai juara pertama, Ia memperoleh dana pembinaan sebesar Rp 5 juta, dan e-sertifikat khusus dari panitia penyelanggara,” ujar Novianti MR yang juga guru pembimbing sekaligus pelatih Najla, Rabu, 01 September 2021.

Sementara itu Kepala SD Negeri 1 Bireuen, Murtala AR, SPd kepada media ini ikut mengapresiasi prestasi yang diraih Najla Naqiya Farza pada Lomba Hikayat Jalur Rempah yang diselenggarakan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh – Sumut.

Menurut Murtala, sebelumnya Najla Naqiya Farza juga pernah meraih juara harapan dua lomba bercerita yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustaaan Aceh.

“Ini prestasi yang luar biasa diukir Najla Naqiya Farza, dimana khasanah Lomba Hikayat Jalur Rempah, merupakan budaya yang leluhur yang patut diketahui siswa SD,” sebutnya. (Joniful)

Kapolri Minta Jajarannya Terus Bantu Warga dan Gelorakan Pakai Masker dan Vaksin

By On Rabu, September 01, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Bakti Sosial (Baksos) yang diselenggarakan Alumni Angkatan Kepolisian (Akpol) 1993, di Polsek Tambora, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kegiatan yang dalam rangka merayakan hari jadi Akpol 1993 itu dilakukan di wilayah Jawa dan Bali kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam sambutannya, Sigit mengapresiasi apa yang dilakukan para alumni Akpol 93. Ia pun mengajak seluruh rekan-rekan dari Polri untuk terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang dapat membantu masyarakat.

“Saya selaku pimpinan Polri dalam kesempatan ini mengajak dan gelorakan kepada seluruh rekan-rekan di Kepolisian untuk terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit.

Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bekerjasama dan bahu-membahu dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjauhkan virus corona dari Bangsa Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan sesuai dengan Tagline Pemerintah 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'.

“Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu melawan Covid-19. Selamatkan keluarga kita, selamatkan masyarakat kita, selamatkan saudara-saudara kita. 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin',” ujar Sigit. 

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, pemerintah baru saja memperpanjang PPKM dengan berbagai Level hingga 6 September mendatang. PPKM ini, kata Sigit, adalah upaya menanggulangi laju pertumbuhan Covid-19, namun di satu sisi juga memberikan ruang agar sektor perekonomian tumbuh.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, kelonggaran-kelonggaran yang diberikan dalam perpanjangan PPKM ini tentunya harus diimbangi dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Karena apabila tidak, Sigit menyebut ada potensi laju Covid-19 kembali meningkat.

“Karena memang terkait kelonggaran yang ada apabila masyarakat tidak melaksanakan Prokes secara benar maka potensi laju pertumbuhan Covid-19 akan muncul kembali. Oleh karena itu, saya imbau kepada seluruh masyarakat dan tempat-tempat yang diberikan kelonggaran untuk betul-betul melaksanakan Prokes,” ucap Sigit.

Ia juga memaparkan, Indonesia sempat dalam fase angka positif harian Covid-19 mencapai 56 ribuan. Sementara saat ini angka Covid-19 harian sebanyak 5 ribuan. Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan Prokes di tengah pelonggaran-pelonggaran yang diberikan agar ekonomi kembali bangkit.

“Laju Covid-19 bisa dikendalikan dan ekonomi bisa dijaga,” ujar Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dimaksudkan agar dapat mendeteksi masyarakat yang tengah beraktivitas sehingga semuanya bisa terjaga dan selalu dalam keadaan sehat.

Langkah lainnya, lanjut Sigit, adalah peningkatan tracing dan traking kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 sehingga bisa dilakukan treatment yang benar apakah melakukan Isolasi Terpusat (Isoter) atau dirujuk ke Rumah Sakit untuk dirawat.

Percepatan vaksinasi juga menjadi kunci untuk menekan angka Covid-19. Ia menuturkan, target Presiden Jokowi dimana dalam satu hari sebanyak 2 juta vaksinasi harus dicapai dengan berkolaborasi dari semua elemen baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Ormas, OKP, Relawan dan Masyarakat.

“Jangan bereuforia karena kita saat ini masih menekan angka Covid-19. Maka dari itu seluruh strategi, baik 3M, 3T dan vaksinasi harus berjalan dengan baik,” tutup Sigit. (*/red)

Camat Solear Buka Kegiatan STQ Kecamatan Solear Tahun 2021

By On Rabu, September 01, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Untuk mempersiapkan Qori dan Qoriah terbaik di tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Solear, mengelar kegiatan Seleksi Tilawatir Quran (STQ), di Aula Gedung Kebersamaan Agama, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 31 Agustus 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Solear H. Soni Karsan, Ketua LPTQ Rizkia Nurul Fajar, Kapolsek Cisoka yang diwakili Iptu H. Madsari, Danramil 13/Cisoka yang diwakili Serma Kamis Kamaludin, Ketua MUI KH Muslihat, Ketua DMI Ustad Hartono, Sekertaris MUI KH Hariri, perwakilan Depag, Sapol PP, serta segenap panitia lainnya.

Camat Solear, H. Soni Karsan dalam sambutanya menyampaikan, gelaran STQ kali ini beda dari yang sebelumnya, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Ia berharap, dalam gelaran STQ ini, para peserta tetap semangat untuk mengikuti seleksi untuk mewakili Kecamatan Solear di tingkat Kabupaten.

“Kami akan memberikan fasilitas yang terbaik kepada para Qori dan Qoriah yang mempunyai prestasi, yang bisa mengharumkan nama Kecamatan Solear ke level-level yang lebih baik,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatir Quran (LPTQ) Kecamatan Solear, Rizkia Nurul Fajar yang juga Sekcam Solear. Menurutnya, tujuan diadakanya ini untuk mencari para Qori dan Qoriah yang akan mewakili Kecamatan Solear di MTQ tingkat Kabupaten Tahun 2021.

“Pelaksanaan STQ kali ini tentu sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Pesertanya pun terbatas dan tetap mengikuti aturan Prokes yang ketat. Semoga dengan digelarnya STQ kali ini bisa memunculkan para Qori dan Qoriah yang terbaik, yang akan mewakili Kecamatan Solear ke tingkat MTQ Kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana STQ Kecamatan Solear, Ustad Hartono mengatakan, kegiatan kali ini pesertanya terbatas, yakni 30 orang, dengan tiga jenis lomba yang nantinya akan diikut sertakan di MTQ tingkat Kabupaten Tangerang.

“Dari jumlah 30 orang peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan kita pilih sepuluh orang yang akan mewakili Kecamatan Solear di MTQ tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2021,” ucapnya.

Ustad Hartono menjelaskan, 30 peserta STQ ini merupakan perwakilan dari Ponpes yang ada di Kecamatan Solear.

“Ada 3 jenis lomba pada STQ kali ini, diantaranya Tilawah Tingkat Remaja dan Dewasa, Tahfizh Quran dari 1 sampai 5 juz, 10, 20 juz dan 30 juz kategori Anak-anak Remaja dan Dewasa, kemudian Qiruatul Kutub ketegori Anak-anak dan Dewasa. Semoga seleksi STQ kali ini berjalan lancar,” jelasnya. (Reno)

Tentara Langit Manado Gelar Latihan Renang Militer

By On Rabu, September 01, 2021

MANADO, KabarViral79.Com – Tentara Langit Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado melaksanakan Latihan Renang Militer (Renmil) di Kolam Renang Dodikjur Resimen Induk Kodam XIII/Merdeka (Rindam), Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, 31 Agustus 2021. 

Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado, Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo, S.H., mengatakan, Latihan Remil ini bertujuan agar prajurit TNI AU memiliki kemampuan renang militer disamping penguasaan dalam bidang kedirgantaraan. 

Hal ini sebagai upaya agar prajurit TNI AU dapat survive, profesional dan militan dalam pergerakan di air. 

“Hari ini, prajurit Lanudsri melaksanakan Latihan Renmil menggunakan senjata dan helm militer. Selain untuk meningkatkan kemampuan survive di air, juga untuk meningkatkan profesionalisme dan militansi sebagai prajurit TNI secara umum dan TNI AU pada khususnya,” ujar Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo.

Selain itu, lanjutnya, agar para prajurit tetap memiliki kebugaran fisik, sehingga akan selalu siaga dan fokus dalam kegiatan kedinasan sehari-hari. Sisi positif lainnya adalah menghilangkan kepenatan terhadap rutinitas pekerjaan.

“Latihan Renmil ini dilaksanakan dalam rangka mengaplikasikan perintah Kasau, yakni meningkatkan kualitas SDM, atas seijin Pangkoopsau II dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kasi Opslat Lanud Sam Ratulangi, Letkol Lek Riki Husman selaku Koordinator Latihan mengatakan, Latihan Renmil dapat memelihara kesehatan seluruh prajurit, meningkatkan kemampuan pergerakan senyap di air dan profesionalitas prajurit. 

“Kegiatan ini untuk mengetahui dan menguji kemampuan ketangkasan renang setiap prajurit, untuk menjaga kondisi fisik, dan memelihara kebugaran jasmani menuju profesionalisme prajurit Lanud Sam Ratulangi. Renmil dilaksanakan dengan jarak 50 meter dan dilaksanakan secara bertahap. Dengan menggunakan pakaian dinas lapangan dan mengenakan helm serta bersenjata,” jelas Letkol Lek Riki Husman. 

Lebih lanjut, Danlanud telah memerintahkan agar direncanakan pula Latihan Menembak serta Latihan Pemadam Kebakaran di Lanud Sam Ratulangi, pada pertengahan bulan September mendatang. 

“Secara umum kegiatan Renmil kali ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar dan tercapai indikator keberhasilan yang diharapkan,” ujarnya.


Sumber: Penerangan Lanud Sam Ratulangi

Kadiskominfo Bireuen: Pemkab Komit Sediakan Data dan Informasi Statistik Sektoral Berkelanjutan

By On Rabu, September 01, 2021

Peserta mengikuti sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bagi SKPK, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Selasa, 31 Agustus 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tetap memiliki komitmen yang tinggi, terkait menyediakan data dan informasi menyangkut statistik sektoral secara berkelanjutan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bireuen, M. Zubair, SH, MH saat kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bagi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Bireuen, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Selasa, 31 Agustus 2021.

“Di era otonomi seperti saat ini, implikasi pada giatnya masing-masing daerah memacu kemandirian melalui pembangunan yang berdampak pada munculnya kebutuhan informasi statistik, data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan di setiap sektor pembangunan,” katanya.

Data dan informasi ini, kata M Zubair, sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk internal Pemkab Bireuen, baik dalam perencanaan pembangunan, juga oleh berbagai stakeholder.

“Tentunya, data statistik sektoral yang disediakan haruslah memiliki kualitas yang sangat baik, sehingga pemanfaatannya dapat secara optimal ke depan,” tambahnya.

Menurut Zubair, tanpa sajian data yang akurat, pelaksanaan pembangunan tidak akan tercapai sasaran yang diharapkan, bahkan akan mendapat hambatan yang serius.

Sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Bireuen merupakan upaya menyatukan data-data di lembaga pemerintahan maupun swasta sebagai fungsi institusi statistik dalam satu data Indonesia.

Kegiatan ini, pihaknya menghadirkan dua narasumber, yakni dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bireuen dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen.

“Bagi peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, ikut berdiskusi lebih mendalam agar mengenal mana saja data statistik sektoral yang menjadi wewenang daerah,” harapnya. (Joniful)

Jaga Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Gelar Pengaman di PT MEI

By On Selasa, Agustus 31, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di kawasan PT Merak Energi Indonesia (PT MEI) yang berada di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 31 Agustus 2021.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan situasi aman pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) maupun Objek Vital Tertentu (Obviter) yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Pengamanan dipimpin langsung oleh AKP Abdul Rosyid didampingi oleh Bripka Sri Widodo dari Ditpamobvit Polda Banten, Praka Taufik dari TNI AD dan Bharatu Doni Indra Kusuma serta seluruh Security PT MEI. 

Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pengaman tersebut dalam rangka untuk menjamin keamanan pada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini kami melakukan pengamanan di kawasan PT MEI. Pengamanan ini dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan di setiap objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan, pengamanan tersebut personel Ditpamobvit Polda Banten bersama Security PT MEI dalam melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan.

“Dalam kegiatan pengamanan ini, personel kita mendampingi Security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan PT MEI. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ucap Edy Sumardi.

“Personel kami tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, namun kita juga melakukan patroli menggunakan R2/R4 di seluruh kawasan perusahaan untuk menyusuri area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui CCTV,” lanjutnya.

Dalam patroli tersebut, lanjut Edy Sumardi, personel Ditpamobvit Polda juga melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh karyawan yang berada di PT MEI.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak pernah lelah untuk selalu memberikan imbauan Prokes kepada seluruh karyawan PT MEI. Semoga dengan rutinnya kita memberikan imbauan dapat menumbuhkan kesadaran kepada seluruh karyawan, sehingga dapat mencegah penularan virus Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Sementara itu, AKP Abdul Rosyid selaku Pawas di PT MEI mengatakan, pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (*/red)

Vaksinasi Capai 21 Persen, Pemkab Serang Integrasikan Data TNI dan Polri

By On Selasa, Agustus 31, 2021

Wakil Bupati Serang, Pandi Tirtayasa. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini fokus pada target vaksinasi dengan mengintegrasikan data vaksinasi yang dilakukan TNI dan Polri. Mengingat, sampai saat ini Pemkab Serang hanya berpatokan data vaksinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Wakil Bupati Serang, Pandi Tirtayasa mengatakan, vaksinasi merupakan program nasional jadi semua komponen dilibatkan untuk melaksanakan vaksinasi. Karena pemerintah pusat menilai, kalau hanya mengandalkan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), target waktu maupun jumlah untuk segera divaksinasi seluruh masyarakat Indonesia akan terlambat.

“Makanya pemerintah pusat melibatkan semua institusi termasuk TNI, Polri, BIN, Parpol. Semua melaksanakan vaksinasi,” ujar Pandji usai kegiatan evaluasi vaksinasi  di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa, 31 Agustus 2021. 

Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf. Soehardono, perwakilan dari Kodim 0623/Cilegon, Lanal Banten, Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya, dan perwakilan dari Klinik.

Pandji juga mengatakan, untuk dosis vaksin, baik Pemda, TNI, Polri dan lainnya, semua mendapatkan alokasi melalui Dinkes Provinsi. Hanya saja, masalahnya sekarang bagaimana mengintegrasikan semua kegiatan ini sehingga bisa kelihatan hasilnya. 

“Hasil kerja dari mereka (TNI, Polri, BIN, Lanal Banten) kita integrasikan, berapa sih (warga) Kabupaten Serang yang sudah vaksin. Kita integrasi data di Kodim, Polres, TNI AU, Parpol. Semua diintegrasikan, berapa yang sudah divaksin. Karena kami sekarang masih berpegang data yang kami lakukan melalui Dinkes,” katanya.

Berdasarkan data hasil vaksinasi dari Dinkes Kabupaten Serang, lebih lanjut Pandji mengatakan, baru mencapai 9,3 persen. Namun belakangan muncul ada data dari pusat sekarang sudah mulai terpisah, dari Kodim, Pemda, Polri, berdasarkan KTP Kabupaten Serang.

“Ternyata data yang sudah divaksin warga Kabupaten Serang sudah 21 persen, baik dilakukan Kodim, Polres atau institusi lain. Itu untuk dosis pertama. Sedangkan target kita kalau hitung 70 persen dari 1,6 juta, berarti target 1,250 juta,” paparnya.

“Kalau 1,2 juta, baru tercapai di angka 21 persen, berarti masih ada kisaran 1 juta yang harus divaksinasi tahap awal. Kita belum bicara vaksinasi tahap dua, kita tahap satu saja baru 21 persen, berarti masih ada sekitar 80 persen lagi atau 1 juta lagi,” urai Pandji.

Oleh karena itu, Pemkab Serang mendiskusikan hal tersebut bersama unsur TNI dan Polri.

“Kita integrasikan angka 1 juta agar dikeroyok bareng-bareng oleh TNI, Polri dan semua institusi bersama mengeroyok, sehingga angka sejuta itu bisa selesai minimal 5 bulan, atau 2 atau 3 bulan bisa selesai. Sehingga kita akan tercapai suasana herd immunity. Karena katanya kalau 70 persen warga komunitas sudah divaksin itu akan terbangun herd immunity, makanya kita coba untuk mencapai itu apa yang harus dilakukan,” papar Pandji.

Guna mencapai target tersebut, Pendji menyebutkan, pertama perlu dilakukan pembentukan tim vaksinasi yang mengintegrasikan semua komponen.

“Kita bentuk SK Bupati Serang Tim Vaksinasi dengan basis sasarannya adalah Kecamatan dan Desa, dengan melibatkan TNI dan Polri. OPD pastikan jadwalnya karena vaksinasi bukan hanya tugas Dinkes saja, tapi OPD, Camat, dan Kades, wajib giring masyarakat melaksanakan vaksinasi,” tegasnya.

Kemudian yang kedua, inventarisasi ketersediaan Tenaga Kesehatan atau Nakes. 

“Makanya kita minta, kalau semua andalkan Nakes yang ada di Dinkes, jelas kita kekurangan, disamping tenaga kesehatan di Puskesmas, dia punya tugas pokok juga harus membantu vaksinasi instansi lain. Makanya kita minta bantuan Klinik Swasta, ada masukan 92 orang Nakes Vaksinator Klinik Swasta yang siap membantu vaksinasi di kita,” terangnya.

Kemudian guna melancarkan upaya tersebut yang harus disiapkan adalah ketersediaan vaksin.

“Makanya saya minta Dinkes membuat terobosan, kalau kita hanya andalkan alokasi Dinkes, kita tidak akan bisa tercapai. Oleh karena itu, makanya saya minta Dinkes menyiapkan ketersediaan berapa Nakes, kesanggupan Nakes dalam sehari. Tadi sudah disampaikan kalau semua Nakes dilibatkan sehari bisa memvaksin 8.300 per hari,” ungkap Pandji.

“Kalau 8.300 per hari, per bulan bisa 200 ribu. Sehingga angka sejuta bisa dikejar dalam tempo 5 bulan. Itulah makanya rapat tadi mengintegrasikan progam nasional agar kita punya langkah yang sama dengan data hasil kerja yang kita integrasikan jadi data yang bisa dipertanggung jawabkan,” tutur Pandji.

Hal senada disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. Menurutnya, guna mencapai target tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI dan Polri.

“Sedangkan untuk dosis yang tersedia untuk Kabupaten Serang saat ini sebanyak 120 ribu sasaran,” ujarnya. (*/red)

Kadis PK Bireuen: Pelatihan Aplikasi Arkas ini Agar Penggunaan Dana di Sekolah Tepat Sasaran

By On Selasa, Agustus 31, 2021

Kepala Sekolah dan Operator Sekolah mengikuti pelatihan Arkas jenjang SD, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sasaran pelatihan ini guna meningkatnya kualitas pembelajaran, meningkatnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan meningkatnya tata kelola, akuntabilitas manajemen di sekolah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin Spd, Mpd saat membuka pelatihan tata kelola dana BOS melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) jenjang SD seluruh kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Selasa, 31 Agustu 2021.

Muhammad Al Muttaqin mengatakan, pelatihan ini sangat penting bagi sekolah, karena dijadikan dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran di sekolahnya masing-masing.

“Aplikasi ini merupakan perencanaan dana BOS agar lebih bagus kedepan. Sebelum perencanaan, maka tim di sekolah, Kepala Sekolah, BPK3, Komite dan Pengawas Sekolah harus duduk dan satu persepsi, menyikapi kebutuhan yang paling mendasar di sekolah, sehingga tepat sasaran,” katanya. 

Jadi kepada yang mengikuti pelatihan ini, dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik, apalagi, tutornya dari Direktur ART Technologi Kota Bandung serta dari Inspektorat serta  BKD.

Dengan adanya pelatihan ini, operator sekolah akan lebih memahami, sehingga nantinya mudah mengapliaksikan sesuai dengan penyusunan Arkas di sekolahnya masing-masing.

“Arkas ini mekanisme baru dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS, diharapkan meningkatkan daya dukung BOS untuk kebutuhan operasional sekolah. Mendukung program BOS yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kabid Pembinaan, Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Bireuen, Surya Spd, Mpd dalam laporannya mengatakan, pelatihan tata kelola BOS melalui Arkas jenjang SD diikuti 250 orang, dan nantinya akan dibagi lokasi pelatihan, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Selama kegiatan ini, kata Surya, pihaknya menghadirkan empat narasumber atau tutor, yakni Wildan Surya Nugroho, Yayan Taryani ART Technologi Bandung serta tim Inspektorat, BKD, dengan harapan penggunaan dana BOS dengan tema Menjamin Penggunaan Sumberdaya Sekolah yang Ekonomis, Efektif dan Efesien, Adil dan Berkelenjutan.

“Tujuan utama pelatihan ini untuk menyatukan satu persepsi Kepala Sekolah dan Operator Sekolah, untuk penggunaan dana sekolah yang benar, dan tepat sasaran, untuk penunjang pendidikan anak didik ke depan,” sebutnya. (Joniful)

KPK OTT Bupati Probolinggo, DPP LPPI Apresiasi Komitmen Ketua KPK

By On Selasa, Agustus 31, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengapresiasi atas kinerja KPK yang dinahkodai Firli Bahuri yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang diketahui merupakan Anggota DPR RI pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021.

Diketahui, saat ini KPK sudah mengantongi bukti terkait perkara jual beli jabatan Kepala Desa dan barang bukti yang disita KPK senilai Rp.360 juta. 

“Sejak awal kami melihat keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam melakukan penindakan korupsi di Indonesia tidak main-main. Salah satunya dibuktikan dengan melakukan OTT kepada Bupati Probolinggo. Selain itu, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun tahun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total  sebesar Rp. 592,4 triliun selama 2020,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 31 Agustus 2021.

“Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp. 954,2 trilin selama 2020,” sambungnya. 

Kemudian, kata Dedi Siregar, Rekomendasi KPK kepada Menteri Sosial (Mensos) pada Desember 2020 lau, penggabungan tiga basis data, yaitu data Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos. 

Menurut Menteri Sosial, sebanyak 52,5 juta data penerima bantuan ‘ditidurkan’ karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh Pemda sebagai kontributor data penerima bantuan. 

Mulai saat ini, 52,5 juta penerima bantuan tidak digunakan lagi. Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp.200 ribu per bulan, atau Rp.10,5 truliun per bulan. Maka penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp.126 triliun per tahun.

Selain itu, kata Dedi, KPK telah mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke kas negara dengan nilai total Rp 120,3 miliar. Adapun jumlah yang disetorkan KPK ke kas negara itu terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp.14 miliar. Kemudian, berasal dari uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp.54,4 miliar, uang pengganti perkara korupsi Rp.19,8 miliar, uang sitaan dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp.18,5 miliar.

“Uang tersebut berasal dari hasil lelang KPK dari perkara tindak pidana korupsi Rp.3,3 miliar, gratifikasi Rp.2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp.7 miliar,” pungkas Dedi.

Sementara, kata Dedi, pada capaian kinerja KPK di bidang penindakan dan koordinasi dan supervisi, nilainya terdiri dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp.3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp.9,5 triliun. 

KPK juga berhasil melakukan penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp.1,7 triliun; dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum) senilai total Rp 7,1 triliun. 

KPK juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah terkait pada masing-masing daerah di wilayah koordinasi dan supervisi wilayah dua untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Lalu, peningkatan penegakan hukum korupsi melalui persentase pidana badan, denda ranpasan, dan uang pengganti serta melalui jumlah perkara TPK melalui TPPU dan korporasi. 

“Sejauh ini kami menilai KPK menjadi lembaga yang paling produktif dalam penanganan perkara pidana korupsi,” kata Dedi.

Menurut Dedi, dalam penanganan perkara, KPK tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah perkara yang ditangani, namun lebih mendorong atau mengedepankan pada kualitas perkara melalui case building dan optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui TPPU.

“Dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, KPK mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah, seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut Dedi, KPK juga mendorong Pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak. Diantaranya, KPK memfasilitasi kerja sama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak. 

Sementara itu, dalam program perbaikan tata kelola, khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong Pemda untuk melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah. 

Langkah pertama yang didorong adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah.

“Kami melihat, di tengah pandemi Covid-19, kondisi sulit ini, KPK tetap bekerja dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat yang dimana sesuai dalam Undang-Undang,” tutur Dedi.

Dengan prestasi itu, kata Dedi, KPK telah melakukan penyelesaian kasus hingga Semester 1 Tahun 2021 telah  bertambah sebanyak total penyelamatan potensi kerugian negara di Semester 1 Tahun 2021 sebesar Rp. 22 trilyunan yang terdiri dari  Penagihan Piutang PAD sebesar Rp.3.321.880.064.101, Pensertifikatan Aset sebesar Rp.9.509.604.128.215 (9.017 unit).

Pemulihan Aset sebesar Rp.1.747.932.083.744 (2.100 unit) dan Penyerahan aset daerah PSU Rp.7.123.164.830.792 (1.092 unit) juga termasuk 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik Pemda. 

Upaya lainnya adalah dengan melakukan penertiban atas aset-aset bermasalah, baik yang dikuasai oleh pihak ketiga maupun aset-aset yang tidak optimal pemanfaatannya. 

“Atas dasar itulah, maka kami menilai prestasi KPK dibawah Ketua KPK Firli Bahuri patutlah diapresiasi keberhasilan dalam melakukan OTT Bupati Purbalinggo dan  penyelamatan asset serta menyelamatkan keuangan negara yang tentu saja ini sebuah prestasi yang harus diapresiasi,” tutupnya. (*/red)

Aliansi Mahasiswa Bireuen Gelar Aksi Terkait Kasus Bansos dan Penyewaan Lahan Parkir

By On Selasa, Agustus 31, 2021

Aliansi Mahasiswa Bireuen melakukan aksi unjuk rasa, terkait kasus UEP yang disalurkan melalui Dinsos setempat serta sejumlah persoalan lain, baik parkir dan galian C di Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Aliansi Mahasiswa Bireuen melakukan aksi unjuk rasa, terkait kasus Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen, dan diperuntukan untuk masyarakat miskin berdampak Covid-19.

Disamping itu, Aliansi Mahasiswa Bireuen yang tergabung dari HMI, Dema IAI Almuslim, BEM Hukum Uniki, DPP Formab, PB Himabir, Sema Abid Munawarah HIMAP Umuslim, Semmi dan FORKOPMABIR itu juga ikut menyoalkan menyangkut permasalahan parkir yang disewakan oleh lembaga vertikal.

Aksi tersebut dilakukan di luar Kantor Kejari Bireuen, tepatnya di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh, Cot Gapu, Kabupaten setempat. 

Selain di titik itu, mereka juga menggelar hal serupa, di halaman depan Kantor Bupati Bireuen, Senin 31 Agustus 2021.

“Menyangkut kasus dugaan korupsi UEP di Dinsos Bireuen Tahun 2021 harus tetap disuarakan. Sebab secara tiba-tiba proses hukum kausus tersebut dihentikan di Kejari Bireuen,” sebut Koordinator Aksi, Aziz Al Khuzzar.

Mereka ikut juga meminta serta menuntut agar Bupati Bireuen mencopot Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bireuen, karena dinilai sangat tidak pantas, dan merugikan masyarakat miskin terkait kasus UEP tersebut.

Begitupun, sambungnya, Bupati Bireuen juga diminta segera mungkin menertibkan, dan harus menyelesaikan persoalan lahan parkir. Belakangan lahan parkir telah disewakan ke lembaga vertikal.

Tak hanya itu, Aliansi Mahasiswa Bireuen ikut menyentil terhadap maraknya galian C ilegal di Kabupaten Bireuen tanpa adanya penertiban serta tindakan di lapangan, dan hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Kami sangat berharap Bupati Bireuen tidak menutup mata dengan berbagai masalah yang terus terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini, termasuk galian C,” tegas Aziz. (Joniful)

Danrem Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung dan Pelepasan Kasrem

By On Selasa, Agustus 31, 2021

MADIUN KOTA – Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ), Kolonel Inf Waris Ari Nugroho menerima Korps Raport Sertijab 0807/Tulungagung dari Letkol Inf Mulyo Junaidi kepada Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, dan pelepasan Kasrem 081/DSJ, Letkol Arh Hany Mahmudhi.

Letkol Arh Hany Mahmudhi selanjutnya akan menjabat sebagai Kasipers Korem 181/PVT, dan Letkol Inf Mulyo Junaidi menjabat sebagai Waasintel Kopassus. Sedangkan Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari sebelumnya menjabat sebagai Danyonif Raider 500/Sikatan.

Kepada Letkol Arh Hany Mahmudhi dan Letkol Inf Mulyo Junaidi, Danrem menyampaikan ucapan terima kasih.

“Terima kasih karena telah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta penuh dedikasi,” katanya saat acara pisah kenal sesaat setelah pelaksanaan Korp Raport, di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa, 31 Agustus 2021.

Kepada mereka berdua, khususnya kepada Letkol Arh Hany Mahmudhi, dia juga mengaku sangat terbantu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari.

Tak lupa, Danrem juga mendoakan kepada mereka agar dapat semakin sukses dalam mengemban tugas dan amanah pada jabatan barunya nanti.

“Selamat bertugas di satuan yang baru. Semoga semakin sukses,” ujarnya.

Sedangkan kepada Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho turut memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Dandim 0807/Tulungagung.

“Selamat atas jabatan barunya di jajaran Korem 081/DSJ. Semoga dapat semakin baik  dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu membawa kemajuan bagi satuan,” katanya.

Danrem juga berharap agar Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari dapat segera menyesuaikan diri guna menjawab berbagai tantangan tugas, khususnya dalam penanganan pandemi saat ini.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Dua Unit Warung di Ranto Panyang Juli Bireuen Ludes Terbakar

By On Selasa, Agustus 31, 2021

Dua unit warung berkonstruksi kayu milik Ridwan Nurdin (53) dan Musliadi (36), di Desa Ranto Panyang, Juli, Bireuen, ludes terbakar, Selasa, 31 Agustus 2021, sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dua unit warung berkonstruksi kayu milik Ridwan Nurdin (53) dan Musliadi (36), di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, ludes terbakar, Selasa, 31 Agustus 2021, sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.

Tak ada korban jiwa dalam musibah itu. Sementara api diduga kuat akibat konsleting arus listrik di area meteran listrik di kios kelontong Musliadi. Kerugian kedua warung tersebut ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih.

Diketahui, Ridwan Nurdin membuka dan berjualan kopi. Sementara Musliadi, usaha jualan kelontong di kawasan Ranto Panyang, Juli.

Saat kejadian, warga sekitar warung tersebut ikut berusaha memadam api dengan alat seadanya. Terakhir api terus membesar, sehingga barang-barang di dalam kios dan warung tersebut tak bisa diselamatkan.

Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi SE MM melalui Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Faisal Kamal S.Sos mengatakan, sesuai laporan anggota Tagana di lapangan, awalnya peristiwa kebakaran terjadi di kios kelontong dan sempat didengar suara dari meteran listriknya.

“Saat itu korban sempat keluar, dan ingin memastikan suara dari letupan, lalu korban melihat apinya mulai membesar, dan korban langsung memindahkan jeriken berisi minyak bensin di sekitar kiosnya,” terangnya.

Sementara warga yang melihat kondisi itu, ikut berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar.

Selanjutnya perangkat desa setempat ikut melapor dan menghubungi pihak Damkar Bireuen dan Polsek Juli. Namun karena jarak tempuh Armada Pemadam Kabakaran Bireuen ke lokasi kejadian. Hingga pukul 04.30 WIB, warung dan kios tersebut telah rata dengan tanah. (Joniful)

Gubernur WH Apresiasi Atlet Muda Banten

By On Selasa, Agustus 31, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih atlet muda Provinsi Banten, Rizki Juniansyah dan Putri Kusuma Wardani. Masing-masing menerima uang pembinaan Rp50 juta. 

Rizki Juniansyah berprestasi dengan meraih 3 medali emas, 3 rekor dunia junior, serta meraih lifter terbaik di Kejuaraan Angkat Besi Dunia Junior di Tashkent, Uzbekistan 2021. 

Sedangkan Putri Kusuma Wardani berprestasi sebagai Juara Tunggal Putri Badminton Spain Master, Spanyol 2021.

“Latihan yang luar biasa tapi lebih dari itu motivasi dan kesungguhan,” kata Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jl Jendral Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Senin, 30 Agustus 2021. 

“Dengan semangat, motivasi, kerja keras, serta disiplin berlatih,” ujar Gubernur.

Dikatakannya, prestasi ini harus menginspirasi para pegawai untuk bersungguh-sungguh meraih prestasi.

“Bukan semata-mata oleh Gubernur, tapi mereka bekerja keras. Mereka nggak pernah mengeluh,” ungkapnya.

Olah raga, lanjutnya, mampu mengkanalisasi atau melepaskan beban kehidupan sehari-hari.

“Semoga menampilkan Indonesia di tingkat dunia,” doa Gubernur.

Dalam laporannya, Ketua KONI Provinsi Banten, Brigjen Pol (Purn) Rumiah Kartoredjo menyampaikan, kedua atlet muda Provinsi Banten itu dipersiapkan untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, serta Olimpiade.

“Semoga mereka mampu membawa prestasi Banten dan mengibarkan bendera merah putih di Olimpiade,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Rizki Juniansyah dan Putri Kusuma Wardani mengaku, apresiasi yang diberikan oleh Gubernur semakin memacu semangat mereka untuk berlatih dan mengukir prestasi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Syaukani, Kepala Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Tabrani serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Komarudin. (*/red)