-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) menampung uang miliaran yang terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker menggunakan rekening atas nama kerabatnya.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain untuk menerima uang, rekening kerabat Heri ini diduga digunakan juga untuk melakukan pembelian sejumlah aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Heri disebut menerima uang dalam kasus pemerasan tersebut dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Setelah pensiun pun, Heri masih menerima aliran uang dari para agen TKA.

Menurut Budi, meski Heri sudah pensiun, dia disebut masih punya pengaruh untuk mengatur proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” ujar Budi.

Budi mengatakan, penyidik masih terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Diketahui, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu, 11 Juni 2025.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK mengatakan, penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, delapan terdakwa tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mereka di antaranya mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono; Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

Para terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dengan memeras mereka yang membutuhkan dokumen RPTKA.

Rinciannya, Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T.

Devi Rp 3,25 miliar; Gatot Rp 9,48 miliar; Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; dan Alfa Rp 5,24 miliar.

Jika dijumlah, total uang yang diterima para terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar. (*/red)

KPK Endus Dugaan Aliran Suap Pajak yang Mengalir ke DJP Pusat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Budi, pihaknya juga tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.

"Kita telusuri terkait dengan peran dan dugaan aliran uang. Kemudian KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berasal dari wajib pajak lainnya. 

Namun dia belum dapat mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

"Ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nanti kita akan masuk ke tahap pemeriksaan tentunya, karena pascaperistiwa tertangkap tangan dan penetapan tersangka, pekan ini tim penyidik secara maraton melakukan penggeledahan,” turutnya.

Untuk dikatahui, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pantauan awak mediadi lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB.

Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Dari kegiatan tersebut, kata Budi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tutur Budi.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” pungkasnya. (*/red)

Hukuman Kerja Sosial dan Panggung Rasa Malu

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Ilustrasi -- Sanksi Pidana Dijalankan dalam Kerja Sosial. 


Oleh: Mohammad Nasir

Ada wacana kerja sosial bagi terpidana yang ancaman hukuman dalam kasusnya di bawah lima tahun penjara dalam KUHP baru, yang berlaku awal 2026.

Kalau hukuman kerja sosial benar dilaksanakan, akan ada pemandangan baru di ruang-ruang publik.

Menengok ke belakang, tahun 1970-an, narapidana (napi) yang dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, masih sering terlihat dipekerjakan seperti petani.

Dengan berseragam biru para napi digiring turun ke sawah. Di hamparan sawah luas di bawah terik matahari, mereka dijaga sipir yang dilengkapi benda mirip senjata api. Masyarakat tahu mereka adalah napi. 

Saya tidak tahu persis apa yang mereka kerjakan, apakah sedang mencabut rumput liar, atau sedang memanen kangkung di lahan yang berair itu.

Ketika itu saya sedang melintas di jalan setapak berjarak sekitar 100 meter dari kerumunan napi tersebut. Saya tidak berani menatap, apalagi mendekat. Saya hanya curi-curi pandang sambil membayangkan kerasnya hidup mereka.

Pada tahun-tahun itu sedang populer lagu “Hidup di Bui” ciptaan Bartje van Houten (Band D'lloyd).

Lirik lagunya pada bait terakhir seperti menjelaskan penderitaan napi di penjara Tangerang

Pada bait itu berbunyi: 

“Apalagi penjara Tangerang. Masuk gemuk keluar tinggal tulang. Karena kerjanya cara paksa. Tua muda turun bekerja.” 

Tidak lama lagu ini dilarang, dan beredar kembali setelah bait tersebut diganti dengan menghapus frasa “penjara Tangerang”, seperti ini:

“Apalagi penjara jaman perang. Masuk gemuk pulang tinggal tulang. Kerana kerja secara paksa. Tua muda turun ke sawah.”

Lagu versi pertama yang menarasikan penderitaan hidup di bui sudah terlanjur populer, bahkan ada yang menyebutnya nyanyian “Penjara Tangerang”.

Belakangan ini, ada wacana memperkerjakan kembali terpidana. Tidak bekerja di sawah seperti dulu, tetapi kerja sosial.

Seperti diberitakan Kompas.com (29/12/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, hukuman pidana kerja sosial akan diterapkan setelah disahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 2 Januari 2026.

Entah bagaimana bentuk hukuman kerja sosial nantinya akan seperti apa. Apakah terpidana akan digiring-giring ke tempat publik, dengan diawasi sipir bersenjata api?

Sesungguhnya hukuman kurungan badan sendiri, juga dirasakan sebagai hukuman sosial yang berakibat pada kerusakan harga diri, reputasi, dan citra para terpidana.

Ketika tersangka hadir saat penyidikan di kantor kepolisian, hukuman sosial sebenarnya sudah mulai bekerja. Para tersangka tindak pidana, apa pun bentuknya, sudah mulai terganggu citra baiknya.

Ketika digiring ke markas polisi, apalagi disorot kamera televisi, sebisa mungkin para tersangka menyembunyikan wajah, menutupi muka dengan apa saja yang ada. Kalau bisa malah menggunakan topeng.

Begitu pula ketika hadir dalam persidangan pengadilan, keberadaan dirinya kalau bisa disembunyikan, ditutupi dengan apa saja. Ada yang mengenakan pakaian yang sudah menjadi atribut keagamaan tertentu.

Semua itu bagian dari upaya tersangka menjaga citra baik diri mereka. Ketika sudah divonis hakim entah berapa lama dijatuhi hukuman, mereka mungkin lebih aman dan “nyaman” berada di tempat yang tersembunyi.

“Nyaman” karena tidak menjadi tontonan publik. Kadang-kadang masyarakat pun lupa perkara apa yang dikenakan kepada terpidana. Namun, dengan adanya hukuman kerja sosial, mereka mau tidak mau harus muncul di tengah masyarakat.

Misalnya, terpidana harus bersih-bersih tempat ibadah, bersih-bersih rumah sakit umum, dan fasilitas publik lainnya. Sudah pasti mereka akan menjadi perhatian publik bahwa mereka sedang menjalani hukuman dengan model kerja sosial.

Hukuman kerja sosial yang disaksikan oleh masyarakat langsung, bisa jadi hukuman sosial akan lebih terasa, bagaikan disayat-sayat. Apalagi yang terpidana orang-orang terkenal, pernah menjadi publik figur, atau pejabat, kerja sosial akan menyiksa batin.

Yang juga perlu diperhatikan bahwa kerja sosial selama ini adalah pekerjaan mulia bagi orang-orang yang mau menyumbangkan tenaga secara sukarela.

Istilah kerja sosial jangan sampai “terkontaminasi” oleh istilah hukuman kerja sosial. Jangan menciptakan stigma baru bahwa kerja sosial adalah kerja hukuman untuk napi.

Nanti kita sulit merekrut pekerja sosial. Apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi hukuman kerja sosial bagi terpidana di bawah lima tahun, perlu dipertimbangkan konsepnya.

Penulis adalah Wartawan Kompas, 1989- 2018

Sumber: kompas.com

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Biduan berjoget di panggung peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Jumat, 16 Januari 2026. 


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyatakan, aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ujar Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Hadiyanto, peristiwa itu bermula saat panitia menghadirkan hiburan musik usai peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo.

Meski dilakukan setelah acara selesai, latar belakang panggung masih menggunakan dekorasi peringatan hari besar Islam tersebut.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim.

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Dalam rekaman video itu sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan penonton serta seorang pria.

Sejumlah penonton yang hadir di lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut.

Hadiyanto selaku Ketua Panitia Isra Miraj itu berdalih bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

Ia menjelaskan, sesi hiburan yang menghadirkan biduan itu dilakukan di luar agenda utama peringatan Isra Miraj.

Kegiatan itu menurutnya merupakan inisiatif panitia yang ditujukan khusus untuk internal panitia.

Pihaknya mengklaim hiburan tersebut baru dimulai setelah rangkaian acara resmi benar-benar selesai.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon, pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Sosial dan Perobatan Gratis untuk Korban Banjir di Kecamatan Patia

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2028 Melalui kegiatan bakti sosial, KNPI menyalurkan bantuan, serta melakukan Perobatan Gratis kepada warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk nyata solidaritas dan pengabdian sosial, Sabtu (17/01/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Ciawi, Kampung Citundun, tepatnya di RT 003/RW 001 dan RT 002/RW 001. Bantuan disalurkan kepada total 106 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir, terdiri dari 66 KK dan 40 KK, yang mengalami kesulitan akibat bencana alam yang terjadi.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KNPI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat kondisi darurat dan bencana.

Entis menyampaikan kami bukan hanya menyalurkan distribusi bantuan terhadap masyarakat yang terkena bencana, bahkan kami berkolaborasi mengajak UPT Puskesmas Patia, serta Ikan Dokter Indonesia (IDI), Untuk melakukan bakti kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena bencana banjir di wilayah kecamatan patia.

“Bakti sosial ini adalah wujud kepedulian pemuda terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Entis Sumantri di sela-sela kegiatan.

Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, A.Md.Kep., menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan gratis bagi korban banjir di Kecamatan Patia merupakan bentuk kepedulian bersama antara UPT Puskesmas Patia, DPD KNPI Pandeglang, dan IDI Cabang Pandeglang. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak banjir.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Pandeglang, dr. Dyan Novitalia, Sp.B., menyatakan rasa syukur atas keterlibatan IDI dalam membantu korban banjir. Ia berharap layanan pengobatan gratis serta bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendoakan agar para korban diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi musibah.

Salah satu warga terdampak, Pak Nasir, mengungkapkan bahwa banjir yang melanda wilayah tersebut telah berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari warga, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Terpisah, Jaenudin, perwakilan warga setempat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KNPI Pandeglang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan bahwa kami tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, khususnya dalam menghadapi bencana alam yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Diduga Terseret Ombak, Wisatawan Asal Jakarta Hanyut di Pantai Sawarna Bayah

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Nasib nahas dialami oleh Salman Abdul Latif (19), wisatawan asal Jakarta Timur. Ia dinyatakan hilang dan diduga hanyut terbawa ombak laut Pantai Selatan saat berkunjung ke kawasan wisata Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Salman diduga hanyut terbawa derasnya arus laut di Pantai Goa Langit, Sawarna, ketika sedang mandi dan berenang bersama temannya pada Sabtu, 17/1/2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, dalam keterangannya mengatakan bahwa Salman bersama satu orang temannya sedang mandi dan berenang di Pantai Goa Langit, Sawarna, Bayah, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, petugas Balawista Sawarna belum siap berjaga karena Balawista baru standby di lokasi wisata mulai pukul 06.00 WIB.

“Satu orang atas nama Salman hilang, kemungkinan terbawa arus laut, satu orang lagi selamat,” ujar Erwin.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya bersama unsur BPBD, Polsek, Koramil, serta dibantu masyarakat sekitar sedang berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri bibir pantai.

Erwin juga menghimbau kepada seluruh pengunjung kawasan Pantai Sawarna untuk mematuhi papan himbauan agar tidak terjadi hal serupa.

(Cup)

Ketua BEA Jabar Asep Suherman Optimistis Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Teknologi

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


BANDUNG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Building Engineer Association (BEA) Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan optimisme tinggi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi di dunia engineering.

Optimisme tersebut disampaikan Asep saat ditemui usai pembukaan Gathering BEA Jawa Barat 2026 bertajuk “Water Technology Management” yang digelar di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Sabtu (17/1/2026).

“Saya optimis pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya air dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya melalui para member BEA dan stakeholder terkait,” ujar Asep Suherman.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para praktisi, profesional, serta pelaku industri teknik bangunan dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk saling berbagi wawasan, inovasi, dan teknologi terbaru.

Asep menegaskan, BEA Jawa Barat terus berkomitmen berperan aktif dalam mendorong perkembangan dunia engineering. Ia menilai, kegiatan gathering tahunan tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penguatan kapasitas para engineer.

“BEA Jawa Barat harus memiliki asas manfaat. Untuk mendukung program pemerintah, kami berupaya melakukan langkah nyata dengan menghadirkan informasi dan teknologi terkini kepada seluruh engineer di Jawa Barat,” katanya.

Asep yang juga menjabat sebagai Corporate Engineer di salah satu perusahaan di Bandung ini menjelaskan, BEA Jawa Barat merupakan asosiasi berbadan hukum dengan visi dan misi yang kuat dalam meningkatkan daya saing anggota, baik di tingkat nasional maupun global.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), BEA Jawa Barat merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pengembangan kompetensi, profesionalisme, serta etika para engineer bangunan.

“Kami ingin anggota BEA memiliki daya saing global dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para vendor. Bagi kami, vendor adalah mitra strategis yang harus dijaga. BEA Jawa Barat berkomitmen membantu vendor dalam pencapaian target bisnis melalui wadah asosiasi ini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BEA Jawa Barat berharap dapat memperkuat kolaborasi antarprofesional di bidang teknik bangunan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan demi masa depan industri konstruksi di Indonesia.

Selain sesi diskusi dan pemaparan teknologi, acara Gathering BEA Jawa Barat 2026 juga dirangkaikan dengan pembagian doorprize menarik, mulai dari sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, hingga uang tunai jutaan rupiah bagi peserta dan tamu undangan.