-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati, Satu Polwan Jadi Jenderal

By On Sabtu, Desember 23, 2023


JAKARTA, KabarViral79.Com – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri menjalani Korps Raport atau kenaikan pangkat. Upacara Korps Raport dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 22 Desember 2023.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Pati Polri yang melaksanakan Korps Raport sebanyak 45 orang, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom dari Irjen Pol atau jenderal bintang dua menjadi Komjen Pol atau jenderal bintang tiga.

Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Aan Suhanan dari Brigjen Pol atau jenderal bintang satu menjadi Irjen Pol atau jenderal bintang dua.

Dari 45 Pati Polri yang naik pangkat atau menjalani korps raport, terdapat satu Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi jenderal, yaitu Brigjen Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri kini dipromosikan menjadi Dirprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri.

"Total ada 45 Pati Polri yang menjalani korps raport atau kenaikan pangkat berdasarkan surat telegram Nomor ST/2749/XII/KEP/2023 dan ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Desember 2023.

Berikut daftar 45 Pati Polri yang melaksanakan Korps Raport atau kenaikan pangkat:

1. Komjen Pol. Marthinus Hukom S.I.K, M.Si, Jabatan Pati Densus 88 AT (Penugasan pada BNN)

2. Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho S.H.,M.H, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementrian Kelautan dan Perikanan)

3. Irjen Pol. Drs. Mujiyono S.H.,M.Hum, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri

4. Irjen Pol. Drs. Aan Suhanan M.Si, Jabatan Kakorlantas Polri

5. Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah M.H, Jabatan Kapolda Kepri

6. Irjen Pol. Drs. Bayu Wisnumurti M.Si, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri

7. Irjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BP2MI)

8. Irjen Pol. Drs. Jawari S.H.,M.H, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri

9. Irjen Pol. Yudhiawan S.I.K.,S.H.,M.H, Jabatan Sahli Sospol Kapolri

10. Irjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih S.I.K.,M.Si., M.Tr.Opsla, Jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri

11. Irjen Pol. Sentot Prasetyo S.I.K, Jabatan Kadensus 88 AT

12. Irjen Pol. Makhruzi Rahman S.I.K.,M.H, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan)

13. Irjen Pol. Abioso Seno Aji S.I.K.,M.H, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.1 Sespim Lemdiklat Polri

14. Irjen Pol. Edgar Diponegoro S.I.K.,M.H, Jabatan Pati Baharkam Polri ( Penugasan pada Otorita Ibu Kota Nusantara)

15. Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono S.H.,S.I.K.,M.Si, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)

16. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir S.I.K.,M.T.C.P, Jabatan Kapolda Papua Barat

17. Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap S.I.K, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)

18. Brigjen Pol. Budi Widjanarko S.H.,M.H, Jabatan Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri

19. Brigjen Pol. Drs. Mashudi, Auditor Sispamobvitnas Utama Tk.II Baharkam Polri

20. Brigjen Pol. Fajaruddin S.Sos.,S.I.K.,M.Si, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada OJK)

21. Brigjen Pol. Imam Prijantoro S.H, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama TK.II Sespim Lemdiklat Polri

22. Brigjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho S.H.,M.Hum, Jabatan Wakapolda Jateng

23. Brigjen Pol. Tony Harsono S.I.K.,M.Si, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri

24. Brigjen Pol. Desman Sujaya Tarigan S.H, Jabatan Pati Sops Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)

25. Brigjen Pol. Drs. Sumarto M.Si, Jabatan Karo Provost Divpropam Polri

26. Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo S.H.,M.Han, Jabatan Dirtindak Densus 88 AT

27. Brigjen Pol. Kukuh Susilo S.I.K, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Tk.II Baintelkam Polri

28. Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono S.H.,M.H, Jabatan Karosundokinfokum Divkum Polri

29. Brigjen Pol. Marsudianto S.I.K, Jabatan Karo Jianstra Sops Polri

30. Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa S.I.K.,M.H, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)

31. Brigjen Pol. Hirbak Wahyu Setiawan S.I.K.,M.H, Jabatan Karo Analis Baintelkam Polri

32. Brigjen Pol. Dr. Jayadi S.I.K.,M.H, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri

33. Brigjen Pol. Moehammad Syafriyal S.H.,S.I.K* Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam)

34. Brigjen Pol. Tony Ariadi Efendi S.H., S.I.K.,M.H.,M.M, Jabatan Pati SSDM Polri (Penugasan pada Setmilpres)

35. Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak S.I.K, Jabatan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri

36. Brigjen Pol. Hari Santoso S.I.K.,M.Si, Jabatan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri

37. Brigjen Pol. Ratno Kuncoro S.I.K.,M.Si, Dir Ekonomi Baintelkam Polri

38. Brigjen Pol. Valentino Alfa Tatareda S.H.,S.I.K, Jabatan Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tk.II Divtik Polri

39. Brigjen Pol. Veris Septiansyah S.H.,S.I.K.,M.H, Jabatan Karo Bankum Divkum Polri

40. Brigjen Pol. Dr. Putera Sadana S.I.K.,M.Hum.,M.M, Jabatan Pati Polda Metro Jaya (Penugasan pada MPR RI)

41. Brigjen Pol. Yudhi Sulistyanto Wahid S.I.K, Jabatan Karo Renmin Bareskrim Polri

42. Brigjen Pol. Erwin Kurniawan S.I.K.,M.Hum, Jabatan Karo Binopsnal Baharkam Polri

43. Brigjen Pol. Rony Samtana S.I.K.,M.T.C.P, Jabatan Wakapolda Sumut

44. Brigjen Pol. Hengki Haryadi S.I.K.,M.H, Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri

45. Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah S.I.K.,M.Si, Jabatan Dirprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri

(*/red)

Gelar Rakernis Empat Divisi, Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik

By On Kamis, Juni 03, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis, 03 Juni 2021.

Dalam Rakernis Gabungan itu, Sigit meminta kepada seluruh divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Tujuan Rakernis adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Sigit dalam pengarahannya.

Tak hanya itu, Sigit juga menekankan empat divisi tersebut soal menjaga dan mempertahankan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang saat ini telah meningkat. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak eksternal terhadap Polri terkait capaian kinerja 100 hari Kapolri. 

“Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100%. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan: 82,3 persen,” ujar Sigit. 

Tak lupa, mantan Kapolda Banten tersebut memberikan apresiasinya kepada empat divisi yang sudah melakukan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan saat ini. 

Terkait Divkum Polri, Sigit menyambut baik inovasi yang dilakukan soal pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2021 dengan peserta 228 secara virtual. Lalu, pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Terus pertahankan dan ditingkatkan dengan menggali terobosan kreatif,” ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut. 

Sigit berharap, ke depannya Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat. Serta, terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada.

“Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Untuk Divisi Humas Polri, Sigit mengapresiasi soal peluncuran Polri TV Radio, yang menjadi implementasi program penguatan sistem komunikasi publik. Platform tersebut telah didownload oleh publik sebanyak 33.552 kali melalui Googleplay Android dan 1.310 kali download melalui AppStore Apple.

“Jumlah penonton rata-rata perhari adalah 1.700 penonton dengan penonton tertinggi dalam satu hari berjumlah 21.420 penonton,” tutur Sigit.

Lalu, Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dan media dalam membuat pemberitaan seputar Polri. Juru Bahasa Isyarat. Pelatihan public speaking untuk para Kabid Humas Polda dan Kapolres seluruh Indonesia. Pembangunan ruangan mini teater, studio mini press conference dan ruang media  center sebagai bentuk pelayanan dan hubungan media.

“Saat ini, Divhumas Polri telah tergabung dalam ke dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di bawah Kementerian Kominfo dengan 142 anggota. Bermitra dengan 47 media nasional dan lima organisasi internasional. Divhumas Polri telah membuat nota kesepahaman dengan delapan perusahaan dan empat lembaga penyiaran,” papar Sigit.

Kendati begitu, Sigit menekankan Divisi Humas Polri terus melakukan evaluasi dan optimalosasi berbagai terobosan inovasi. Perluas kerjasama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga serta media massa baik di dalam maupun di luar negeri. 

“Tingkatkan sinergisitas dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama guna sosialisasi harkamtibmas dan program-program Pemerintah,” ujar Sigit.

Pada rakernis Divisi Hubinter Polri, Sigit menginstruksikan agar segera membuat kajian terhadap pengajuan penempatan baru Staf Teknis Polri (STP) pada wilayah yang berpotensi meningkatkan konstelasi kejahatan transnasional untuk mencegah kejahatan internasional.

“Pembuatan peraturan tata cara permintaan bantuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Peningkatan kompetensi dan integritas personel yang berdinas di luar negeri,” ucap Sigit.

Kemudian di Rakernis Div TIK Polri, Sigit mengapresiasi soal pengoptimalisasian Command Center yang telah dibangun di 26 Polda dan 36 Polres serta monitoring center di 1 Polda dan 236 Polres. 

Div TIK Polri juga diminta untuk menyiapkan pembangunan Big Data Polri. Lalu, menyempurnakan layanan Polisi 110 yang telah terpasang di 420 titik, yaitu 1 Mabes Polri, 32 Polda, 387 Polres/ta/Metro, dan yang belum terpasang ada 107 titik, yaitu 2 Polda dan 105 Polres.

Dengan seluruh capaian yang telah dilakukan empat divisi tersebut, Sigit berharap bisa terus ditingkatkan dan melakukan inovasi demi mewujudkan Polri yang dicintai oleh masyarakat.

“Wujudkan Polri yang Presisi, Polri yang diharapkan, dan Polri yang dicintai masyarakat sesuai janji saya pada saat uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Sigit mengakhiri rakernis gabungan itu. (*/red)

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

By On Jumat, Februari 02, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 02 Februari 2024.

Menurut Trunoyudo, pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (Walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” ujarnya.

Trunoyudo juga mengatakan, yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

- UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. 

- UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

- PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis. 

- Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik 

- Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik 

- Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024 

- Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. 

- Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

- STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai.

Truno menegaskan, persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. (*/red)

LAKSI: Publik Dukung Kapolri Lantik Irjen Pol Syahar Diantono Jadi Kadiv Propam Polri yang Baru

By On Rabu, Agustus 10, 2022


JAKARTA, KabarViral79.Com - Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapatkan apresiasi dan dukungan dari publik terkait dengan dilantiknya Irjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si jadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang baru.

Ia ditunjuk langsung oleh Kapolri melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan.

Irjen Pol Syahar Diantono dinilai sebagai sosok Polisi yang baik, humanis dan selalu memperhatikan kepentingan institusi.

Mengingat begitu pentingnya pembenahan internal di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri harus segera memiliki pemimpin yang baru agar dapat melanjutkan tugas untuk melaksanakan tugas umum membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. 

Selain itu, Divropam juga melayani pengaduan masyarakat terkait adanya penyimpangan tindakan anggota Kepolisian. 

Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu, 10 Agustus 2022 mengatakan, keputusan Kapolri patut diapresiasi, dan didukung oleh seluruh  masyarakat.

Karena, kata dia, keputusan tersebur sudah tepat dan Polri sangat membutuhkan sosok Polisi yang cerdas dan mampu untuk mengimplementasikan program dan visi Kapolri untuk mendukung penguatan internal organisasi Polri agar lebih baik lagi. 

"Kami sangat yakin, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat setelah Kadiv Propam yang baru ini dilantik. Karena, Irjen Pol Syahar Diantono, dinilai bisa membenahi organisasi Propam, dan beliau merupakan sosok Polisi yang tegas dan tidak pernah kompromi dengan berbagai kesalahan yang dilakukan oleh pihak lain maupun anggota Polri," ujarnya.

Menurut Azmi, penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. 

Dia selama ini dikenal sangat religius dan tegas dan tidak mengenal kompromi. Banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat agar Kadiv Propam yang baru ini dapat segera bekerja untuk menegakan disiplin kepada anggota Polri. 

"Telah banyak prestasi yang beliau lakukan dalam menjaga marwah Kepolisian di antaranya beliau berani tampil untuk memberantas mafia pertambangan illegal. Semoga kinerja dari Kadiv propam yang baru bisa membantu Kapolri menyelesaikan permasalah yang dihadapi saat ini dan menjadikan Polri semakin solid, mampu menjaga institusi Polri ke track yang lurus dan meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.

"Kami sangat yakin Polri akan semakin humanis dan responsif dalam melayani masyarakat. Polri juga telah banyak berbenah dan berubah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan Polri telah menjadi lembaga yang lebih terbuka, transparan, dan tampil lebih baik dalam mengayomi masyarakat. Terbukti Polri selalu mendapatkan rating tertinggi dalam berbagai survei yang dilakukan oleh lembaga survei. Semoga segala kekurangan dan masukan dari masyarakat akan terus dijadikan bahan evaluasi, agar Polisi semakin mendapatkan kepercayaan publik," tutupnya. 

Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Syahar Diantono hari ini resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya menyusul kasus Brigadir J.

"Pada Senin pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Achmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 08 Agustus 2022.

Irjen Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu. (*/red)

Publik Mendukung Revisi UU Polri Terkait Batas Usia Pensiun Polri

By On Rabu, Juni 05, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri terus mengalami trend membaik. Saat ini mencapai angka 87,8 persen.

“Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas tersebut membuktikan kerja keras jajaran seluruh Polri dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI), Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa, 04 Juni 2024.

Kemudian, kata Dedi Siregar, Populi Center merilis hasil survei tentang pelayanan dan penegakan hukum oleh Kepolisian RI (Polri). Hasilnya, kata dia, mayoritas responden menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri telah berjalan dengan baik.

Survei tersebut digelar secara nasional pada periode 4-12 Mei 2023 lalu. Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 Provinsi di Indonesia. 

“Hal itu membuktikan rakyat merasa sangat membutuhkan kehadiran Polri dalam mengahadapi sosial di tengah masyarakat. Itu tercermin dari banyaknya pernyataan di media sosial bahwa rakyat sangat cinta terhadap Polri,” kata Dedi Siregar. 

Dedi Siregar menyampaikan, informasi yang beredar di media massa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merencanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Salah satu perubahan yang dibahas dalam revisi UU Polri adalah perpanjangan batas usia pensiun anggota 

“DPR RI berencana memperpanjang batas usia pensiun aparat dan perwira kepolisian. Perubahan aturan itu akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri, yang akan dibahas DPR salah satunya batas usia diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, menjadi 60 tahun bagi anggota Polri, dan 65 tahun bagi pejabat fungsional. Hal ini mendapat respon positif dari masyarakat, dan dinilai sangat wajar dan patut didukung,” tuturnya.

Menyikapi informasi yang berkembang saat ini, kata Dedi Siregar, pihaknya sangat mendukung apabila DPR mau merevisi batas usia pensiun atas batas usia Dinas Polri, dari 58 tahun menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional.

“Kami melihat, usia 60 sampai dengan 65 tahun merupakan batas usia yang pantas untuk pensiun dari kedinasan di Polri,” pungkas Dedi Siregar.

Untuk itu, kata Dedi Siregar, pihaknya meminta agar DPR segera membahas revisi  UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait perpanjangan batas usia pensiun anggota.

“Kami juga melihat, DPR RI tampaknya serius dalam menguji materiil UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Maka atas dasar itulah, kami memberi dukungan atas perubahan batas pensiun Polri, 60 sampai dengan 65  tahun,” tutupnya. (*/red)

Implementasi Strategi Kebijakan Polda Banten dalam Meningkatkan Kualitas Harkamtibmas

By On Jumat, Oktober 04, 2024


Oleh: AKBP Zaenudin

Polda Banten sebagai institusi penegak hukum dan pengamanan masyarakat di Provinsi Banten, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era modern ini, Polda Banten telah mengimplementasikan serangkaian strategi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas harkamtibmas.

Berikut adalah implementasi strategi kebijakan tersebut:

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Salah satu strategi utama yang diterapkan oleh Polda Banten adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan dan pendidikan bagi anggota kepolisian secara berkelanjutan menjadi fokus utama.

Polda Banten menyelenggarakan berbagai program pelatihan yang meliputi keterampilan teknis dalam penegakan hukum, pengembangan kepemimpinan, serta keterampilan komunikasi untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Melalui peningkatan kompetensi, diharapkan anggota kepolisian dapat lebih responsif dan efektif dalam menghadapi berbagai situasi keamanan.

Penguatan Sinergi dengan Stakeholder

Polda Banten menyadari pentingnya kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas. Oleh karena itu, strategi kebijakan yang diterapkan juga mencakup penguatan sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.

Melalui forum-forum komunikasi dan kerja sama, Polda Banten membangun jaringan yang solid untuk mengidentifikasi dan menangani masalah keamanan secara komprehensif. Ini termasuk kegiatan rutin seperti rapat koordinasi, penyuluhan hukum, dan program-program kemitraan yang melibatkan masyarakat.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dalam era digital, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi bagian integral dari strategi Polda Banten. Implementasi sistem informasi Kepolisian yang canggih memungkinkan pemantauan dan analisis data keamanan secara real-time.

Polda Banten juga mengembangkan aplikasi dan platform digital untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat, seperti pengaduan online dan sistem informasi publik.

Dengan teknologi ini, Polda Banten dapat merespons kejadian dengan lebih cepat dan akurat, serta meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus.

Penerapan Program-program Pencegahan Kejahatan

Program-program pencegahan kejahatan menjadi fokus lain dalam strategi Polda Banten. Melalui pendekatan preventif, Polda Banten mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk mengurangi potensi terjadinya kejahatan.

Program seperti patroli rutin, kampanye kesadaran masyarakat, dan program-program rehabilitasi bagi pelanggar hukum bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Polda Banten juga menggandeng pihak sekolah dan komunitas untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas.

Evaluasi dan Pengembangan Berkelanjutan

Polda Banten juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengembangan berkelanjutan dalam setiap strategi yang diterapkan. Melalui mekanisme evaluasi yang sistematis, Polda Banten dapat menilai efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan.

Feedback dari masyarakat dan hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengembangan strategi yang lebih baik di masa depan, memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan selalu relevan dan efektif dalam meningkatkan kualitas Harkamtibmas.

Kesimpulan

Implementasi strategi kebijakan Polda Banten dalam meningkatkan kualitas Harkamtibmas mencerminkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Provinsi Banten.

Dengan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sinergi dengan stakeholder, pemanfaatan teknologi, penerapan program pencegahan kejahatan, serta evaluasi dan pengembangan berkelanjutan, Polda Banten berupaya menghadapi tantangan keamanan dengan pendekatan yang holistik dan inovatif.

Melalui usaha-usaha ini, diharapkan kualitas harkamtibmas di Banten dapat terus meningkat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penataan 1 Bhabinkamtibmas 1 Desa

Polda Banten sebagai institusi penegak hukum dan pengamanan masyarakat, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Salah satu inisiatif penting yang diterapkan adalah program penataan “1 Bhabinkamtibmas 1 Desa”. Program ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat dengan cara menghadirkan satu anggota Bhabinkamtibmas di setiap desa.

Konsep Dasar Program

Program “1 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) 1 Desa” bertujuan untuk menempatkan satu Bhabinkamtibmas secara khusus di setiap desa atau kelurahan di wilayah hukum Polda Banten.

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat, memahami kebutuhan lokal, dan mengatasi masalah keamanan di tingkat desa.

Dengan adanya satu Bhabinkamtibmas per desa, diharapkan setiap desa akan memiliki seorang petugas yang berdedikasi penuh untuk memantau, mengarahkan, dan merespons isu-isu keamanan serta ketertiban yang terjadi di komunitas tersebut.

Implementasi Program

Implementasi program ini dimulai dengan pemetaan dan penugasan Bhabinkamtibmas di setiap desa.

Polda Banten melakukan survei untuk menentukan kebutuhan dan prioritas setiap desa, kemudian menempatkan Bhabinkamtibmas yang sesuai dengan karakteristik dan tantangan di masing-masing desa.

Setiap Bhabinkamtibmas dilengkapi dengan pelatihan khusus tentang teknik komunikasi, penyelesaian masalah, dan keterampilan administrasi untuk mendukung tugas mereka di lapangan.

Tugas dan Fungsi Bhabinkamtibmas

Tugas utama Bhabinkamtibmas meliputi:

Pemantauan dan Penilaian

Bhabinkamtibmas secara rutin memantau situasi keamanan di desa, mengidentifikasi potensi risiko, dan melakukan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyuluhan dan Edukasi

Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum, pencegahan kejahatan, dan hak serta kewajiban mereka.

Mediasi dan Penyelesaian Konflik

Berperan aktif dalam mediasi konflik dan penyelesaian sengketa di tingkat desa untuk mencegah eskalasi masalah yang lebih besar.

Pembangunan Hubungan

Membangun hubungan yang baik dan saling percaya dengan warga desa, termasuk menghadiri pertemuan komunitas dan kegiatan sosial.

Pengaduan dan Tindak Lanjut

Menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memastikan respon yang cepat terhadap isu-isu yang muncul.

Manfaat bagi Masyarakat

Dengan adanya Bhabinkamtibmas di setiap desa, masyarakat dapat merasakan beberapa manfaat signifikan, di antaranya:

Keamanan yang Lebih Baik

Keberadaan Bhabinkamtibmas meningkatkan rasa aman masyarakat karena mereka memiliki kontak langsung untuk melaporkan dan menangani masalah keamanan.

Komunikasi yang Efektif

Memudahkan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, memungkinkan penyampaian informasi dan solusi yang lebih cepat dan tepat.

Pencegahan Kejahatan

Dengan pendekatan preventif, Bhabinkamtibmas dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi kejahatan yang lebih serius.

Peningkatan Kesadaran Hukum

Edukasi yang diberikan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak mereka, serta cara melindungi diri dan komunitas mereka.

Evaluasi dan Pengembangan

Program ini juga dilengkapi dengan mekanisme evaluasi untuk memastikan efektivitas dan relevansi penugasan Bhabinkamtibmas.

Polda Banten secara berkala menilai kinerja setiap Bhabinkamtibmas melalui feedback dari masyarakat, laporan kegiatan, dan analisis data keamanan.

Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, memastikan bahwa program ini dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kesimpulan

Program "1 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) 1 Desa" yang diterapkan oleh Polda Banten adalah langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di tingkat desa.

Dengan penempatan Bhabinkamtibmas yang terfokus dan berdedikasi di setiap desa, program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terhubung, dan proaktif dalam mengatasi masalah keamanan.

Melalui upaya ini, diharapkan kualitas kehidupan masyarakat di Provinsi Banten akan terus meningkat, dengan rasa aman dan harmoni yang terjaga di setiap komunitas.

Optimalisasi Penataan Peran dan Kompetensi Bhabinkamtibmas (Bhabin)

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih efektif, Polda Banten telah meluncurkan program optimalisasi penataan peran dan kompetensi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas/Bhabin).

Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam interaksi antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kompetensi mereka agar lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Latar Belakang dan Tujuan Program

Bhabinkamtibmas memegang peranan krusial dalam upaya menjaga harkamtibmas di tingkat desa. Mereka merupakan penghubung utama antara kepolisian dan masyarakat, berfungsi untuk mengidentifikasi dan menangani masalah-masalah keamanan secara langsung.

Untuk mencapai hasil yang optimal, diperlukan penataan peran yang jelas dan penguatan kompetensi Bhabinkamtibmas.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif.

Penataan Peran Bhabinkamtibmas

Penataan peran Bhabinkamtibmas dilakukan dengan beberapa langkah strategis:

Klarifikasi Tugas dan Fungsi:

Menetapkan tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas secara rinci, mencakup pemantauan keamanan, mediasi konflik, penyuluhan hukum, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat fokus pada peran inti mereka tanpa tumpang tindih atau kebingungan.

Penyesuaian Penugasan:

Melakukan penyesuaian penugasan Bhabinkamtibmas berdasarkan karakteristik dan kebutuhan setiap desa atau kelurahan.

Penataan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat kejahatan, demografi, dan potensi risiko lokal untuk memastikan Bhabinkamtibmas ditempatkan di lokasi yang sesuai.

Koordinasi dan Integrasi:

Meningkatkan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan unit-unit kepolisian lainnya serta instansi pemerintah dan organisasi masyarakat

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua upaya keamanan dan ketertiban berjalan sinergis dan tidak tumpang tindih.

Penguatan Kompetensi Bhabinkamtibmas

Untuk meningkatkan kompetensi Bhabinkamtibmas, Polda Banten menerapkan beberapa strategi:

Pelatihan dan Pendidikan:

Menyelenggarakan pelatihan rutin yang mencakup berbagai aspek, seperti keterampilan komunikasi, teknik mediasi, penegakan hukum, dan penggunaan teknologi informasi.

Pelatihan ini dirancang untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan Bhabinkamtibmas sesuai dengan perkembangan terbaru dalam dunia kepolisian dan kebutuhan masyarakat.

Bimbingan Teknis dan Mentoring:

Menyediakan bimbingan teknis dan mentoring dari senior atau ahli di bidang keamanan dan ketertiban.

Bhabinkamtibmas mendapatkan kesempatan untuk belajar dari pengalaman praktis dan mendapatkan dukungan dalam menangani kasus-kasus kompleks.

Penilaian Kinerja dan Umpan Balik:

Melakukan penilaian kinerja secara berkala dan meminta umpan balik dari masyarakat serta pihak terkait. Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, serta memberikan umpan balik konstruktif untuk pengembangan profesional Bhabinkamtibmas.

Manfaat dan Dampak Program

Optimalisasi penataan peran dan kompetensi Bhabinkamtibmas membawa sejumlah manfaat dan dampak positif, antara lain:

Peningkatan Efektivitas Penanganan Masalah:

Dengan peran yang jelas dan kompetensi yang lebih baik, Bhabinkamtibmas dapat menangani masalah keamanan dengan lebih cepat dan efektif, meningkatkan rasa aman masyarakat.

Peningkatan Kualitas Interaksi:

Keterampilan komunikasi yang ditingkatkan membantu Bhabinkamtibmas membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Pengelolaan Konflik yang Lebih Baik

Kemampuan mediasi yang lebih baik membantu menyelesaikan konflik secara damai, mengurangi potensi kekerasan dan ketegangan di masyarakat.

Efisiensi Sumber Daya:

Penataan peran yang optimal dan pelatihan yang tepat membantu memaksimalkan penggunaan sumber daya, menghindari pemborosan dan duplikasi upaya.

Evaluasi dan Pengembangan Berkelanjutan

Program ini dilengkapi dengan mekanisme evaluasi dan pengembangan berkelanjutan. Polda Banten secara rutin mengevaluasi hasil dari program ini melalui pengumpulan data, survei kepuasan masyarakat, dan analisis laporan kinerja.

Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki dan mengadaptasi strategi agar tetap relevan dengan perubahan kebutuhan masyarakat dan tantangan keamanan.

Kesimpulan

Optimalisasi penataan peran dan kompetensi Bhabinkamtibmas oleh Polda Banten merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban di tingkat desa.

Dengan penataan peran yang jelas dan penguatan kompetensi, Bhabinkamtibmas dapat berfungsi lebih efektif sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung upaya Polda Banten dalam menciptakan harkamtibmas yang lebih baik.

Harapan Masyarakat terhadap Polri untuk Mendukung Lingkungan Kerja yang Nyaman

Di tengah dinamika masyarakat yang semakin berkembang, kehadiran dan peran Polri sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Harapan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, terutama dalam upaya menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman.

Masyarakat berharap agar Polri dapat menjadi mitra yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif.

Berikut harapan masyarakat terhadap Polri agar lingkungan kerja dapat mendukung kenyamanan dan kesuksesan mereka.

Peningkatan Keamanan dan Perlindungan

Salah satu harapan utama masyarakat adalah peningkatan keamanan dan perlindungan di area-area yang sering digunakan untuk kegiatan ekonomi dan sosial.

Masyarakat berharap Polri dapat melakukan patroli secara rutin di kawasan perkantoran, industri, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat.

Keberadaan Polri yang terlihat dan responsif dalam menangani potensi ancaman keamanan akan memberikan rasa aman kepada para pekerja dan pengusaha, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa kekhawatiran akan risiko kejahatan atau gangguan keamanan.

Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Harapan masyarakat juga mencakup penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat ingin melihat Polri bertindak secara profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum, tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan wewenang.

Kepercayaan kepada Polri akan meningkat jika mereka dapat menangani kasus-kasus pelanggaran hukum dengan objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan penegakan hukum yang adil, masyarakat merasa terlindungi dan dapat bekerja dalam lingkungan yang teratur dan berkeadilan.

Kolaborasi dalam Mencegah Kejahatan

Masyarakat berharap Polri dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk mencegah kejahatan.

Program-program kemitraan, seperti forum keamanan, kerja sama dengan pengelola kawasan industri, dan kegiatan penyuluhan, sangat diharapkan.

Melalui kolaborasi ini, masyarakat merasa lebih terlibat dalam upaya pencegahan kejahatan dan dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman.

Dukungan Polri dalam mengidentifikasi dan menangani potensi risiko sejak dini juga akan membantu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif.

Respons Cepat dan Efektif terhadap Insiden

Harapan lain dari masyarakat adalah respons yang cepat dan efektif terhadap insiden keamanan.

Dalam situasi darurat atau ketika terjadi gangguan keamanan, masyarakat berharap Polri dapat merespons dengan segera dan menangani masalah tersebut secara profesional.

Kecepatan dan ketepatan dalam menanggapi insiden akan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas kerja dan memberikan rasa aman bahwa ada sistem yang siap melindungi mereka ketika diperlukan.

Penyuluhan dan Edukasi Keamanan

Selain itu, masyarakat berharap Polri dapat menyelenggarakan program penyuluhan dan edukasi tentang keamanan. Informasi mengenai cara melindungi diri, tindakan pencegahan kejahatan, dan prosedur darurat sangat penting bagi para pekerja dan pengusaha.

Dengan adanya edukasi yang efektif, masyarakat akan lebih siap menghadapi situasi yang mungkin timbul dan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai.

Program edukasi ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan bagaimana berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Dukungan dalam Penanganan Masalah Sosial

Masyarakat berharap Polri juga dapat memberikan dukungan dalam penanganan masalah sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja, seperti konflik sosial atau masalah kesehatan mental.

Polri yang proaktif dalam bekerja sama dengan lembaga sosial dan kesehatan untuk menangani masalah-masalah ini akan berkontribusi pada terciptanya suasana kerja yang lebih harmonis.

Dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat merasa bahwa Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai bagian dari solusi untuk masalah sosial yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Harapan masyarakat terhadap Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman mencerminkan keinginan mereka untuk bekerja dalam suasana yang aman, adil, dan mendukung produktivitas.

Dengan fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum yang adil, kolaborasi pencegahan kejahatan, respons cepat, edukasi keamanan, dan dukungan dalam masalah sosial, Polri dapat memenuhi harapan masyarakat dan berperan sebagai mitra yang efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan sukses, berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial yang lebih baik.

Upaya Polri dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Pertumbuhan ekonomi masyarakat merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah. Dalam konteks ini, peran Polri sebagai institusi penegak hukum dan pengaman masyarakat sangat penting.

Polda Banten, dengan berbagai strategi dan inisiatif, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berikut upaya Polri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik di masyarakat:

Menjamin Keamanan dan Stabilitas

Upaya utama Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi adalah dengan menjamin keamanan dan stabilitas di berbagai sektor ekonomi. Keamanan yang terjaga memberikan rasa nyaman bagi investor dan pelaku usaha untuk beroperasi dan berkembang.

Polri melaksanakan patroli rutin, pemantauan situasi keamanan, dan pengawasan di kawasan-kawasan industri, pusat perbelanjaan, dan area bisnis lainnya.

Dengan keberadaan Polri yang aktif, ancaman keamanan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan yang aman bagi kegiatan ekonomi.

Penegakan Hukum yang Konsisten

Penegakan hukum yang konsisten dan adil merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat.

Polri berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hukum dengan profesionalisme dan tanpa diskriminasi. Penegakan hukum yang efektif menghindarkan masyarakat dan pelaku usaha dari kerugian yang disebabkan oleh praktik ilegal atau korupsi.

Dengan menjaga integritas sistem hukum, Polri membantu menciptakan kepastian hukum yang diperlukan untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Polri juga berperan aktif dalam mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Melalui berbagai program kemitraan, Polri bekerja sama dengan asosiasi UKM untuk memberikan edukasi tentang keamanan bisnis, pencegahan penipuan, dan perlindungan terhadap aset usaha.

Selain itu, Polri memfasilitasi pelatihan dan seminar mengenai manajemen risiko dan pengelolaan keamanan yang dapat membantu UKM menjalankan usaha mereka dengan lebih baik dan aman.

Kolaborasi dengan Instansi Pemerintah dan Swasta

Kolaborasi antara Polri, instansi pemerintah, dan sektor swasta merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Polri aktif terlibat dalam forum-forum keamanan dan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu keamanan yang dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi.

Dengan bekerja sama, Polri dan mitra-mitranya dapat merumuskan kebijakan dan solusi yang dapat mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi oleh sektor ekonomi, serta menciptakan sinergi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peningkatan Pelayanan Publik

Untuk mendukung kemudahan berusaha, Polri juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini termasuk penguatan sistem perizinan, proses pelaporan kasus, dan layanan bantuan hukum bagi pelaku usaha.

Dengan prosedur yang lebih efisien dan transparan, Polri membantu mengurangi birokrasi dan hambatan yang dapat mengganggu kegiatan bisnis.

Pelayanan publik yang baik akan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin, menyelesaikan masalah, dan memperoleh bantuan yang diperlukan untuk berkembang.

Pendidikan dan Penyuluhan tentang Keamanan

Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Melalui program penyuluhan dan edukasi, Polri memberikan informasi tentang pencegahan kejahatan, perlindungan aset, dan cara melaporkan tindak pidana.

Pengetahuan ini membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah preventif, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi mereka.

Respons Cepat terhadap Insiden Ekonomi

Dalam menghadapi insiden atau gangguan yang dapat mempengaruhi ekonomi, Polri berupaya untuk merespons dengan cepat dan efektif.

Misalnya, dalam kasus penipuan bisnis atau gangguan keamanan di area usaha, Polri segera melakukan investigasi dan penanganan untuk meminimalkan dampak pada kegiatan ekonomi. 

Respons cepat ini penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap sistem keamanan dan hukum.

Kesimpulan

Upaya Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat mencerminkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, stabil, dan mendukung aktivitas bisnis.

Dengan menjamin keamanan, penegakan hukum yang adil, dukungan terhadap UKM, kolaborasi dengan berbagai pihak, peningkatan pelayanan publik, edukasi tentang keamanan, dan respons cepat terhadap insiden, Polri berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui inisiatif-inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan kegiatan ekonomi mereka dengan nyaman, efisien, dan produktif, berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan.

Selain fungsi utamanya dalam penegakan hukum dan mediasi konflik, kehadiran Bhabinkamtibmas juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berikut adalah lima cara bagaimana kehadiran Bhabinkamtibmas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik di masyarakat:

Menciptakan Lingkungan Bisnis yang Aman

Kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif dan terlibat secara langsung di tingkat desa membantu menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi pelaku usaha.

Dengan patroli rutin dan pemantauan yang cermat, Bhabinkamtibmas dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.

Lingkungan bisnis yang aman memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan mereka tanpa kekhawatiran akan ancaman keamanan, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan usaha dan inovasi. Keamanan yang terjaga juga dapat menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang merupakan motor penggerak ekonomi lokal.

Melalui program-program edukasi dan penyuluhan, Bhabinkamtibmas dapat memberikan informasi kepada pemilik UKM tentang cara melindungi usaha mereka dari potensi risiko, serta langkah-langkah pencegahan kejahatan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga dapat membantu UKM dalam hal administratif dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul.

Dukungan ini memungkinkan UKM untuk beroperasi dengan lebih efisien dan berkembang, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Meningkatkan Kolaborasi dengan Masyarakat

Kehadiran Bhabinkamtibmas yang proaktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya menjaga keamanan dan mendukung aktivitas ekonomi.

Dengan membangun hubungan yang baik dan saling percaya dengan warga, Bhabinkamtibmas dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin mempengaruhi kegiatan ekonomi dan mencari solusi bersama.

Kolaborasi ini juga dapat mencakup kegiatan bersama seperti program keamanan lingkungan atau acara komunitas yang mendukung promosi usaha lokal.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan iklim ekonomi yang positif.

Memfasilitasi Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat. Bhabinkamtibmas memainkan peran penting dalam menegakkan hukum secara konsisten di tingkat desa.

Dengan menangani kasus pelanggaran hukum dengan profesional dan tanpa diskriminasi, Bhabinkamtibmas membantu menciptakan kepastian hukum yang diperlukan untuk beroperasi dan berinvestasi.

Kepastian hukum yang tinggi meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor, yang pada gilirannya dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan mencegah praktik bisnis yang tidak sehat.

Memberikan Dukungan dalam Penanganan Masalah Sosial

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga dapat berkontribusi dalam penanganan masalah sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan ekonomi. Masalah sosial seperti konflik antarwarga atau ketidakstabilan sosial dapat berdampak negatif pada aktivitas ekonomi.

Bhabinkamtibmas, dengan keterampilan mediasi dan pemahaman tentang dinamika lokal, dapat membantu menyelesaikan konflik dan memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Dengan menangani masalah sosial secara efektif, Bhabinkamtibmas berkontribusi pada stabilitas dan kenyamanan lingkungan kerja, yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tingkat desa memiliki potensi yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan menciptakan lingkungan bisnis yang aman, mendukung UKM, meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, memfasilitasi penegakan hukum yang adil, dan memberikan dukungan dalam penanganan masalah sosial, Bhabinkamtibmas memainkan peran integral dalam menciptakan iklim ekonomi yang positif dan kondusif.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terwujud dengan lebih baik, membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Upaya Polri dalam Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Aman dan Meningkatkan Perekonomian

Dalam rangka menciptakan masyarakat yang aman dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan, Polri berperan sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai upaya strategis.

Berikut upaya Polri memastikan kehidupan masyarakat tetap aman dan perekonomian terus meningkat:

Menjaga Keamanan dan Ketertiban Umum

Polri bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, yang merupakan fondasi utama bagi kegiatan ekonomi yang sukses.

Melalui patroli rutin, pengawasan yang intensif, dan respons cepat terhadap insiden, Polri bekerja untuk mencegah kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.

Dengan menjaga keamanan di berbagai area, termasuk pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan area publik, Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Lingkungan yang aman memungkinkan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar, meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha mereka.

Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat.

Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan integritas dan tanpa diskriminasi, memastikan bahwa semua pelanggaran hukum ditangani dengan profesionalisme.

Kepastian hukum yang tinggi, yang dihasilkan dari penegakan hukum yang konsisten, memberikan rasa keadilan dan kepercayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Hal ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan bisnis, mengurangi risiko yang terkait dengan praktik bisnis ilegal dan korupsi.

Dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memainkan peran penting dalam perekonomian lokal. Polri berperan aktif dalam mendukung UKM melalui berbagai program kemitraan dan edukasi.

Dengan memberikan informasi tentang keamanan bisnis, pencegahan kejahatan, dan perlindungan aset, Polri membantu UKM untuk mengatasi berbagai tantangan yang mereka hadapi.

Dukungan ini termasuk memberikan pelatihan tentang manajemen risiko dan pengelolaan keamanan, sehingga UKM dapat beroperasi dengan lebih aman dan efisien, serta berkembang dengan lebih baik.

Kolaborasi dengan Instansi Pemerintah dan Sektor Swasta

Kolaborasi antara Polri, instansi pemerintah, dan sektor swasta merupakan strategi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Polri aktif terlibat dalam forum-forum keamanan dan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu yang mempengaruhi aktivitas ekonomi.

Melalui kerja sama ini, Polri dapat membantu merumuskan kebijakan dan solusi yang mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi oleh sektor ekonomi.

Sinergi antara berbagai pihak memperkuat upaya bersama dalam menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Polri juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kemudahan berusaha.

Proses perizinan, pelaporan kasus, dan layanan bantuan hukum ditingkatkan untuk mengurangi birokrasi dan hambatan yang dapat mengganggu aktivitas bisnis.

Dengan prosedur yang lebih efisien dan transparan, Polri membantu pelaku usaha dalam mengurus izin, menyelesaikan masalah, dan memperoleh bantuan yang diperlukan.

Pelayanan publik yang baik mempercepat proses bisnis dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Edukasi dan Penyuluhan tentang Keamanan

Edukasi dan penyuluhan tentang keamanan merupakan aspek penting dalam mendukung perekonomian.

Polri secara rutin menyelenggarakan program-program penyuluhan untuk masyarakat dan pelaku usaha mengenai pencegahan kejahatan, perlindungan aset, dan prosedur darurat.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat dan pelaku usaha dapat melindungi diri mereka dari risiko keamanan, meningkatkan kesiapan menghadapi situasi darurat, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Edukasi ini juga membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Respons Cepat dan Penanganan Insiden

Dalam menghadapi insiden yang dapat mempengaruhi ekonomi, Polri berupaya merespons dengan cepat dan efektif.

Misalnya, dalam kasus penipuan bisnis atau gangguan keamanan di area usaha, Polri segera melakukan investigasi dan penanganan untuk meminimalkan dampak pada kegiatan ekonomi.

Respons yang cepat dan tepat membantu menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap sistem keamanan dan hukum, serta mengurangi gangguan terhadap aktivitas ekonomi.

Kesimpulan

Polri memainkan peran krusial dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan menjaga keamanan, menegakkan hukum secara adil, mendukung UKM, berkolaborasi dengan berbagai pihak, meningkatkan pelayanan publik, memberikan edukasi keamanan, dan merespons insiden dengan cepat, Polri berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk aktivitas ekonomi.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang aman, sementara perekonomian terus berkembang dan maju, membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kebijakan Kapolda Banten:

Menempatkan 1 Desa 1 Bhabinkamtibmas untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Kapolda Banten telah meluncurkan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di tingkat desa dengan menempatkan satu Bhabinkamtibmas (Bhabin) di setiap desa.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperdalam hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di seluruh wilayah Banten. 

Berikut kebijakan Kapolda Banten tentang penempatan 1 desa 1 Bhabinkamtibmas dan dampaknya terhadap masyarakat:

Meningkatkan Keamanan di Tingkat Desa

Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keamanan di tingkat desa dengan memiliki seorang Bhabinkamtibmas yang khusus bertanggung jawab atas desa tersebut.

Penempatan satu Bhabin di setiap desa memungkinkan adanya pengawasan yang lebih mendalam dan personal terhadap potensi ancaman keamanan. Bhabinkamtibmas akan bertugas secara langsung untuk melakukan patroli rutin, mengidentifikasi masalah keamanan, dan merespons insiden secara cepat.

Dengan adanya Bhabinkamtibmas yang selalu berada di desa, diharapkan tingkat kejahatan dapat menurun, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.

Meningkatkan Hubungan dan Komunikasi dengan Masyarakat

Penempatan satu Bhabinkamtibmas di setiap desa juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas yang menetap di desa dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dan terjalin dengan baik bersama warga.

Dengan sering berinteraksi dan mendengarkan keluhan serta kebutuhan masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat lebih memahami dinamika lokal dan bekerja sama dengan masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah.

Pendekatan ini membantu menciptakan rasa saling percaya dan memperkuat kerja sama antara Polisi dan komunitas, serta memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.

Penyuluhan dan Edukasi Keamanan

Kebijakan penempatan 1 desa 1 Bhabinkamtibmas juga mencakup aspek penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan. Bhabinkamtibmas akan menyelenggarakan berbagai program edukasi tentang pencegahan kejahatan, perlindungan diri, dan cara melaporkan tindak pidana.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Edukasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas akan membantu masyarakat lebih siap menghadapi situasi darurat dan mengurangi potensi risiko kejahatan.

Penanganan Masalah Sosial dan Konflik

Dalam konteks kebijakan ini, Bhabinkamtibmas juga berfungsi sebagai mediator dalam penanganan masalah sosial dan konflik yang mungkin timbul di tingkat desa.

Dengan kedekatan yang terjalin dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat dengan cepat menangani dan menyelesaikan perselisihan atau konflik yang terjadi.

Melalui pendekatan mediasi yang efektif, Bhabinkamtibmas dapat mengurangi ketegangan sosial dan menjaga harmoni dalam komunitas.

Penanganan masalah sosial yang baik berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih stabil dan mendukung perkembangan sosial serta ekonomi di desa.

Mendukung Pembangunan dan Perekonomian Lokal

Kehadiran Bhabinkamtibmas yang konsisten di setiap desa juga berdampak positif pada pembangunan dan perekonomian lokal.

Dengan keamanan yang lebih terjamin dan masalah sosial yang dapat ditangani dengan baik, desa menjadi tempat yang lebih menarik untuk investasi dan kegiatan ekonomi.

Bhabinkamtibmas dapat membantu mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) dengan memberikan informasi tentang pencegahan kejahatan dan perlindungan aset usaha.

Dengan lingkungan yang aman dan stabil, kegiatan ekonomi di desa dapat berkembang dengan baik, mendukung pertumbuhan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Kebijakan Kapolda Banten untuk menempatkan satu Bhabinkamtibmas di setiap desa merupakan langkah strategis yang dirancang untuk meningkatkan keamanan, memperkuat hubungan dengan masyarakat, memberikan edukasi tentang keamanan, menangani masalah sosial, dan mendukung pembangunan serta perekonomian lokal.

Dengan adanya Bhabinkamtibmas yang bertugas secara langsung di desa, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih aman, hubungan yang lebih baik dengan aparat kepolisian, dan dukungan yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan mendukung kemajuan daerah secara keseluruhan.


Penulis adalah Wadir Binmas Polda Banten

Aksi Damai Puluhan Wartawan Bersama Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Minta Polri Bijak dalam Penerapan UU ITE

By On Jumat, November 05, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Puluhan Wartawan dari Serang, Tangerang, Jakarta, dan Bekasi bersama Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jumat, 05 November 2021.

Kordinator Aksi Damai, Angga Apria Siswanto mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan buntut dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api. 

"Dalam aksi damai ini kami menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa pimpinan media online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia. Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik kapal api Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon," ujar Angga. 

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) ini juga mengatakan, Mabes Polri melalui dit Tipidsiber mengirimkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. 

“Ini yang kita sikapi. Karena sengketa pemberitaan bukan di ramah Kepolisian, melainkan Dewan Pers. Jika ada rekan kita yang dikriminalisasi, kami sepakat akan lawan,” pungkas Angga dalam orasinya.

Sementara itu, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menggatakan, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa Pimpinan Redaksi Media Online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia.

“Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik Kapal Api, Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Franziska. 

Menurut Franziska, Mabes Polri mengirimkan panggilan klarifikasi kepada para Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. 

“Mereka memberitakan fakta yang terjadi perselisihan antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon dalam dugaan penggelapan. Redaksi menjalankan tugas profesinya sebagaimana wartawan, diatur dalam UU Pers dan memiliki narasumber serta bukti pendukung. Penerapan Pasal UU ITE terhadap Pers, tidak tepat karena Wartawan sesuai UU Pers harus diadukan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ada Lex Spesialisnya,” ujar Franziska. 

Franziska menegaskan, dengan diterimanya laporan Mimihetty Layani selaku keluarga Grup Kapal Api, tanpa terlebih dahulu membuat aduan dugaan pelanggaran ke Dewan Pers menimbulkan tanda tanya besar. 

“Bukankah Mabes Polri seharusnya sebagai aparat penegak hukum mengikuti aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan SKB bersama Kapolri tentang ITE? Kenapa sampai laporan diterima Mabes Polri dan diatensi Tipidsiber? Jangan sampai Mabes Polri menjadi alat ditunggangi mafia hukum sebagaimana Anggota DPR RI Komisi 3, Arteria Dahlan sudah peringati Kapolri, sehingga tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Advokat Franziska. 

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang terkenal berani, vokal dan membela masyarakat menyampaikan, LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan Polri khususnya Direktur Tipidsiber untuk tidak mengabaikan UU Pers, diketahui Mimihetty Layani adalah istri Soedomo Mergonoto yang menurut Arteria Dahlan adalah Cawe-cawe perkara dan mampu mengendalikan Polisi. 

“Apakah Mabes Dirtipidsiber di bawah kendali Grup Kapal Api? Sejak kapan Mabes yang adalah milik masyarakat, mulai menjadi Polisi Swasta? Sudah diperingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi, jangan menekan kebebasan berpendapat. Mimihetty seharusnya ikuti UU Pers dan mengikuti putusan Dewan Pers. Polri jangan buat standar ganda dimana kepada konglomerat digelar karpet merah dan bisa kangkangi aturan hukum yang berlaku,” tegas Alvin. 

Juga terkait dugaan penggelapan yang dituduhkan, kata Alvi, pihak Direksi PT Kahayan sudah membuat Laporan Polisi ke Polda Banten, dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto dalam dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan Pasal 372 atau 374 KUH Pidana, dalam Laporan Polisi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN Tanggal 29 September 2021. 

“Seharusnya ini ditindaklanjuti dulu. Jika benar Mimihetty Layani terbukti melakukan penggelapan maka memang benar nama Mimihetty Layani buruk dan tidak baik, sehingga tindakan narasumber bukan pencemaran nama baik,” kata Alvin. 

“Polri jangan mau dibenturkan dan menjadi alat mereka untuk menindas wartawan, yang berseteru adalah Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon, jangan lalu Polri menekan Wartawan yang memuat berita tentang Keluarga Kapal Api. Ingat kalian (Polri-red) digaji dari pajak masyarakat, lindungi masyarakat, niscaya nama Polri akan pulih. Namun, jika Polri represif, arogan dan mengkriminalisasi masyarakat, khususnya Wartawan, seluruh Wartawan di Indonesia akan bergerak bersatu melawan Polri. Niscaya, Polri akan runtuh, karena kami tahu Wartawan jaman sekarang tidak takut ancaman. Mereka mau kebebasan berprofesi, sebagaimana diatur UU PERS. Jangan sampai ini menjadi polemik nasional dimana Wartawan dikriminalisasi,” ujar Advokat Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America yang pernah kuliah di Univ of California Berkeley, Amerika Serikat yang terkenal vokal dan berani ini. (*/red)

Kapolda Banten Pimpin Pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Banten 2024

By On Rabu, Agustus 07, 2024

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin pengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Banten Tahun 2024, di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa, 06 Agustus 2024. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin pengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Banten Tahun 2024, di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa, 06 Agustus 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Pejabat Utama Polda Banten dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Ahmad Syaukani serta Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten Edi Aryadi.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam sambutanya mengatakan, Kapolri telah meresmikan KOP sebagai wadah bagi para personel Polri yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.

“Melalui KOP ini pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet polri yang berprestasi dapat dipenuhi, sehingga diharapkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pengembangan bakat olahraga di kalangan personel polri dan terciptanya lingkungan yang kondusif bagi para atlet untuk meraih prestasi secara maksimal,” kata Kapolda Banten.

Kapolda mengatakan, partisipasi Polri dalam kompetisi olahraga di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri.

“Polri diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri yang pada akhirnya akan berdampak pada publict trust sebagai modal utama bagi pelaksanaan tugas pokok Polri,” ucap Suyudi.

Kapolri, kata Kapolda, telah berkomitmen mencetak sumber daya manusia unggul agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045, salah satunya dengan membina dan memfasilitasi para personel Polri yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus mengasah bakatnya melalui Komite Olahraga Polri.

“Keikutsertaan atlet Polri pada kompetisi olahraga dalam negeri maupun tingkat dunia telah mencetak sejumlah prestasi dengan meraih medali emas. Dengan adanya Komite Olahraga Polri diharapkan bisa terus berlaga dan mengharumkan nama bangsa Indonesia,” ujarnya.

“Setelah pengukuhan ini saya perintahkan kepada Ketua Harian untuk segera melakukan konsolidasi dengan para Pejabat Utama Polda Banten yang telah dikukuhkan dalam menyusun pengurus masing-masing cabang olahraga, kemudian selenggarakan program kerja KOP Polda Banten secara berkesinambungan, lakukan koordinasi dan kerja sama dengan KONI dan Dispora Provinsi Banten terkait pembinaan personel Polri, sarana dan prasarana dalam mendukung program Komite Olahraga Polri Polda Banten,” imbuh Kapolda Banten.

Selaku pimpinan, kata Kapolda Banten, dirinya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus KOP Polda Banten.

“Saya yakin dan percaya dengan semangat serta dedikasi para personel Polda Banten yang berbakat di bidang olahraga, dapat memberikan kontribusi melalui kompetisi dengan menorehkan prestasi bagi Polri,” tutupnya. (*/red)

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Atlet Polri Berprestasi

By On Jumat, Mei 31, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Komite Olahraga Polri (KOP) di sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SSDM Polri Tahun Anggaran 2024 di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan. KOP adalah wadah bagi para polisi yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.

“Pembentukan Komite Olahraga Polri (KOP) sebagai wadah dan sistem guna memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Mei 2024.

Irjen Dedi berharap akan ada peningkatan signifikan dalam pengembangan bakat dan prestasi personel Polri terkait bidang olahraga, setelah peresmian KOP.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga berharap, pembentukan KOP ini akan menciptakan lingkungan kondusif bagi Polisi Atlet dalam mengasah kemampuan secara optimal.

“Dengan adanya KOP, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pengembangan bakat olahraga di kalangan anggota Polri, serta terciptanya lingkungan yang kondusif bagi para atlet untuk meraih prestasi secara maksimal,” ujar Irjen Dedi.

Irjen Dedi menyampaikan harapan partisipasi Polri di bidang olahraga Tanah Air maupun mancanegara dapat meningkatkan dukungan masyarakat pada Korps Bhayangkara. Dukungan masyarakat, kata Dedi, merupakan modal pelaksanaan tugas pokok Polri.

“Partisipasi Polri dalam kegiatan olahraga di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri, yang pada akhirnya akan berdampak pada public trust sebagai modal pelaksanaan tugas pokok Polri,” ucap Irjen Dedi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satunya dengan membina dan memfasilitasi para anggota Polri yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus mengasah bakatnya, lewat KOP.

Para Polisi Atlet akan diterjunkan pada kompetisi-kompetisi olahraga dalam negeri maupun tingkat dunia. Diketahui ada kompetisi antar Kepolisian negara, yakni Olimpiade Kepolisian Internasional yang melombakan 28 cabang olahraga.

“Di dunia internasional telah dilaksanakan Olimpiade Kepolisian Internasional yang terdiri dari 28 cabang olahraga, termasuk bola voli. Dengan adanya Komite Olahraga Polri, diharapkan Polri bisa ikut berlaga dan mengharumkan nama Bangsa Indonesia,” tutur Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 April 2024.

Tim atlet Polri sendiri sudah mencetak sejumlah prestasi di tingkat internasional, seperti pada di ajang ‘1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships’ dan kejuaraan dunia ‘5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships’ di GoAirborne, Macau, China. Tim Polri menyabet juara 3, 2 dan 4 di tingkat Asia, dan menduduki posisi 5, 12 dan 21 di tingkat dunia dari 29 negara yang mengirimkan kontingennya.

Pada Thailand Open Karate Championship 2023 yang diikuti 18 negara dan 754 peserta, Tim Karate Bhayangkara Presisi menyabet dua medali emas, 13 medali perak dan empat medali perunggu. (*/red)

Perkuatan Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri Sangat Berkesesuaian dengan Kebutuhan Situasi Kamdagri saat ini

By On Minggu, Juni 02, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan, Intelkam Polri di draf Rancangan Undang-Undang Polri sudah sesuai dengan harapan publik.

“Karena kami menilai penting dan sangat bermanfaat dan memperkuat Intelkam Polri merevisi UU Polri dalam draf RUU Polri yang telah disetujui sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar melalui keterangannya yang diterima media ini, Minggu, 02 Juni 2024.

Dedi Siregar menyampaikan, Intelkam Polri selama ini secara empiris telah melakukan banyak hal dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegah Efektif, setiap gangguan keamanan dalam Negeri yang akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, jika ada yang memandang, apalagi sampai menyebutkan Intelkam Polri di draf UU Polri terdapat adanya tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, kami sampaikan itu sangat absurd dan ngawur, dan tidak tepat,” pungkas Dedi Siregar.

“Seperti yang disampaikan sdr Soleman Ponto, hal tersebut dinilai sangat tidak tepat apalagi mengkaitkan dengan apa yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” sambung Dedi.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU yang disebutkan pada Pasal 7 menyebutkan bahwa ruang lingkup Intelijen Negara meliputi (selain Intelijen Dalam dan Luar Negeri, Intelijen Pertahanan/Militer, Intelijen Kementerian Lembaga) pada huruf c menyebutkan adanya Intelijen Kepolisian.

Masih pada UU yang sama, kata Dedi, disebutkan pada Pasal 8 dan 9 bahwa Intelijen Negara dilaksanakan oleh dan dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepolisian serta terdiri atas (salah satunya pada Pasal 9 huruf c) Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masih mengacu pada UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pada Pasal 6 ayat (1) menjelaskan bahwa Intelijen negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan penggalangan.

Intelijen Polri selama ini secara empiris telah melakukan hal tersebut dan dipandang perlu untuk kepentingan mempertegas dan memperkuat di-Norma-kan dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian yang berbunyi "Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen".

Pada Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Intelijen Negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan Fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan yang kemudian dijelaskan bahwa Pengamanan (dalam Intelijen Negara) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen dan atau pihak lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.

“Jadi apa yang disampaikan sdr Soleman Ponto sangat tidak tepat dan keliru jika memandang Intelkam Polri di draf UU Polri, malah kami melihat dengan draff UU Polri tersebut Intelejen semakin kuat dan luas untuk menjalakan tugas dalam pengamanan dan melayani masyarakat,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, sangat jauh panggang dari api mengkaitkan RUU Polri dengan berlakunya kembali peraturan yang bersifat Subversivitas,” tutupnya. (*/red)

Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

By On Senin, April 18, 2022

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mabes Polri menggelar lomba kreasi 'Setapak Perubahan Polri' dan 'Festival Musik Bhayangkara' yang dimulai sejak bulan April hingga Juni 2022. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, lomba kreasi dan festival tersebut dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan atau menyalurkan ekspresi maupun aspirasinya.

“Oleh sebab itu, Polri melalui Divisi Humas Polri serta Humas Polda di seluruh Indonesia kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui Setapak Perubahan Polri' dan Festival Musik Bhayangkara,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, Polri sebelumnya telah sukses menggelar lomba mural dan lomba orasi unjuk rasa. Dengan masih tingginya antusias warga terkait penyampaian aspirasi, Polri kembali menggelar kegiatan lomba kreasi dan festival musik tersebut. 

Menurut Dedi, lomba kreasi Setapak Perubahan Polri sendiri terinspirasi dari buku yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjudul 'Setapak Perubahan'.

“Dalam buku 'Setapak Perubahan' Polri yang memandang bahwa lomba sebahai wadah aspirasi tersebut menunjukan masih tingginya kepedulian masyarakat terhadap Polri. Bagaimanapun suara masyarakat harus didengar. Masyarakat adalah konsumen layanan Polri sekaligus mitra penting Polri dalam mewujudkan keamanan,” ujar Dedi.

Lomba kreasi itu nantinya bisa dituangkan dalam bentuk Blog, Film Pendek, Vlog, TikTok, Konten Infografis, dan Fotografi. Adapun subtema lomba tersebut diantaranya, Sinergitas TNI-Polri, Layanan Masyarakat, Polri Makin Digital, Perhatian Polri kepada Kelompok Rentan dan Disabel Restorative Justice, E-Tilang, Upaya Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pelayanan Pengaduan Online.

“Para peserta dapat menuangkan ide dan kreasinya sesuai dengan bidang yang dikuasainya,” ucap Dedi.

Sementara, Festival Musik Bhayangkara merupakan event untuk menampung aspirasi melalui seni musik, mulai dari ide yang dibangun hingga orkestrasi vokal dan semua alat musik untuk menyampaikan pesan atau aspirasi.

Terkait kegiatan ini, promosi dan registrasi peserta dimulai sejak 11 April hingga 29 Mei 2022. Lalu, dari 10 karya terbaik ditentukan pemenang 1, 2 dan 3 dari masing-masing kategori, pada 7 sampai 15 Juni 2022.

Selanjutnya, karya peserta dikurasi hingga 10 karya terbaik pada 30 Mei sampai 5 Juni 2022, dan penyerahan hasil karya pemenang di tanggal 18 Juni 2022. (*/red)