-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penyesalan Janda Cantik Pesta Sabu dan Ekstasi Bersama Dua Lelaki di Surabaya

By On Minggu, Mei 12, 2019


SURABAYA, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menuntut Novita Laely Maghfiroh beserta kekasihnya, Charles Kurniawan, serta Ronny Boedianto masing-masing dengan hukuman pidana selama tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 6 Mei 2019.

Seperti dilansir dari Suryamalang.com, mereka terbukti menyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Mendengar tuntutan itu, Novita yang tergolong janda muda itu menangis tak henti-hentinya.

Ketua Majelis Hakim, Maxi Sigarlaki, merasa heran ketika mereka tidak berniat mengajukan penolakan.

"Kok tidak mau ajukan pembelaan? Ini ancaman putusannya tinggi!" tanya hakim Maxi

Melihat keseriusan terdakwa tidak melakukan pembelaan, Hakim Maxi kemudian menunda sidang pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

"Ya sudah kalau tidak mau melakukan pembelaan, yang penting kami sudah memberikan kesempatan," ujar Hakim Maxi.

Sementara, Jaksa Suparlan mengaku sengaja menuntut 3 tahun penjara. 

"Barang bukti nggak ada kok, hanya ada bekas hisap," ujarnya.

Sedangkan Novita hanya menangis saat akan menjawab pertanyaan hakim karena dia menyesal telah memilih terdakwa Charles sebagai kekasihnya.

Novita yang berstatus janda ini teringat kepada anaknya. 

“Lalu kenapa kamu memilih pria yang sudah jelas tidak benar itu? Kamu sudah cerai dengan suamimu, sekarang salah pilih pula,” kata Hakim Maxi.

Tak hanya itu, Ketua Majelis juga menyayangkan dua sejoli tersebut tinggal satu atap sebelum resmi menikah.

Sedangkan Ronny mengaku hanya diajak oleh Charles untuk menikmati sabu-sabu tersebut.

Ketiganya dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »